Sebanyak 1149 item atau buku ditemukan

Metodologi Penelitian

Buku ini terdiri atas 15 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Tinjauan Umum Penelitian; Jenis-Jenis Penelitian; Proses Penelitian; Masalah Penelitian; Teori Sebagai Dasar Pemikiran; Hipotesis; Populasi Dan Sampel; Pengumpulan Data; Variabel Penelitian; Instrumen Penelitian; Analisis Data Kualitatif; Analisis Data Kuantitatif; Teknik Pemeriksaan Keabsahaan Data; Pembahasan, Kesimpulan, Dan Rekomendasi; Dan Penulisan Laporan Penelitian.

Penelitian Berdasarkan Bidang (Ilmu) Garapannya 1 ... Contoh: Penelitian tentang komunikasi massa, komunikasi bisnis, kehumasan dan periklanan. 3. Penelitian Hukum Penelitian hukum adalah penelitian yang dilaksanakan dalam bidang hukum.

Pengantar Ilmu Komunikasi

Book chapter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Pengantar Ilmu Komunikasi. Sistematika buku Pengantar Ilmu Komunikasi ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Oleh karena itu diharapkan book chapter ini dapat menjawab tantangan dan persoalan dalam sistem pengajaran baik di perguruan tinggi dan sejenis lainnya.

Sistematika buku Pengantar Ilmu Komunikasi ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan.

Pengantar Ilmu Komunikasi

Buku ini terdiri dari 12 (dua belas) bab yang ditulis oleh para akademisi, pakar, dan praktisi yang ada di Indonesia. Buku ini diharapkan dapat menjadi refrensi bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu juga, kami mengharapkan buku ini dapat memberikan sumbangsih keilmuan dan menambah wawasan tentang ilmu komunikasi.

Pada tahun 2005-2006 mendapat beasiswa dari Zakariyya Islamic University Lenasia South Africa untuk Program Studi Islam. Pada tahun 2006, penulis melanjutkan studi di Program Pascasarjana Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Tinggi ...

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih unruk jenjang MTs yang dijelaskan dengan rinci dan dapat dipahami dengan baik.

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih unruk jenjang MTs yang dijelaskan dengan rinci dan dapat dipahami dengan baik.

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan baik. Buku ini disusun sebagai bahan informasi bagi penyusun dan pembaca untuk mengetahui tentang pelajaran yang disusun sedemikian rupa agar nantinya pembaca dapat mendapatkan ilmu pengetahuan serta pemahaman mendalam akan hal tersebut.

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan ...

Fiqih Ibadah

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh. Semua bab diulas dengan mendetail sehingga memudahkan pembaca untuk memahami masing-masing bab.

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh.

Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syari’ah atau Hukum Bisnis Syari’ah dewasa ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Perkembangan perbankan syari’ah yang cepat disinyalir sebagai pemicu geliat ekonomi syari’ah di Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia dewasa ini telah akrab dengan penerapan Hukum Islam pada beberapa transaksi ekonomi yang mereka lakukan. Sejatinya penerapan Hukum Islam di Indonesia telah terjadi jauh sebelum Belanda menduduki Indonesia. Hadirnya kerjaan-kerajaan Islam yang menggantikan kerajaan Hindu/Budha inilah yang menerapkan dan menjadikan Hukum Islam sebagai Hukum Positif saat itu. Mengawali perkembangan penerapan Hukum Islam khususnya dalam transaksi Ekonomi yakni penerapan Hukum Islam pada perbankan syari’ah. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia telah membuktikan ketangguhan bank syari’ah yang tetap bertahan dan mempunyai tingkat kesehatan yang baik di tengah kolapsnya bank-bank konvensional yang ada di Indonesia. Hal ini menimbulkan minat masyarakat untuk menggunakan perbankan syari’ah sehingga dalam jangka waktu dua tahun setelah krisis, asset dari perbankan syari’ah naik dua kali lipat. Selain itu posisi perbankan syari’ah menjadi lebih kuat dengan keluarnya fatwa DSN-MUI yang mengukuhkan haram terhadap bunga bank. Saat ini, perbankan syari’ah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, marger tiga bank umum syari’ah setidaknya menjadi bukti bahwa Pemerintah pun tidak main-main dalam memberikan dukungan terhadap perkembangan perbankan di Indonesia. Segala hal pembahasan mengenai isu kontemporer perkembangan perbankan syari’ah menjadi pembahasan yang menarik, baik di wilayah akademisi maupun praktisi. Pada tataran akad misalnya, baik akademisi maupun praktisi berusaha untuk mencari solusi agar segala trasaksi yang terjadi di dunia perbankan tidak mengandung unsur gharar, maisir, judi, riba, dan lain-lain. Sehingga titik tekan yang perlu dijadikan pembahasan adalah pada unsur akad. Akad dalam perbankan syari’ah terus dipelajari dan dikembangkan sehingga melahirkan istilah hybrid kontrak atau multi akad yang terus menjadi kajian bagi kaum ekonom syair’ah untuk dapat menyelesaikan permasalahan penerapan akad di perbankan syari’ah. Saat ini perbankan syari’ah kembali diuji ketahannya, utamanya dalam menghadapi wabah covid-19 dan perkembangan era digital yang mengharuskan bank juga melakukan pelayanan secara digital. Tuntutan digitalisasi perbankan saat ini tidak bisa dinafikan. Kebutuhan masyarakat akan kecepatan layanan khususnya bagi mereka yang memiliki gurita bisnis online sangat dibutuhkan. Pada akhirnya, mau tidak mau perbankan syari’ah harus bertransformasi menjadi bank digital. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang dan tantangan bisnis bank digital di Indonesia. Urgensi proses transformasi perbankan juga didorong oleh bermunculnya pesaing baru, yaitu perusahaan penyedia jasa keuangan non perbankan atau biasa disebut fintech (Finacial Teknologi). Bisnis fintech mulai menggerus layanan perbankan karena berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa birokrasi yang rumit. Di Indonesia saat ini model bisnis e-commerce telah berkembang, tidak hanya disektor ritel atau pasar untuk produk, tetapi juga berkembang pada layanan transportasi, seperti Go-jek, Uber, Grab, layanan keuangan seperti modalku dan Uang Teman. Layanan keuangan ini merupakan bagian FinTech. Keberadaan dan perkembangan FinTech didukung oelh inovasi teknologi di bidang, cloud computing, learning machines, digital&mobile payment, block chain distributed lodgers dan big data. Di Indonesia layanan FinTech yang saat ini sedang berkembang di bedakan ke dalam beberapa kelompok, yaitu payment sistem, digital banking, online / digital insurance, Peer-to-Peer (P2P) Leanding dan Crowdfunding. Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini terdapat 96 perusahaan FinTech yang beroperasi di Indonesia. Salah satu layanan fintech di Indonesia adalah P2P Leanding dan crowdfunding. Keduanya merupakan salah satu instrument investasi yang bisa masyarakat pilih sebagai protofolio investasinya. Dunia investasi juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejalan dengan perkembangan fintech dan ekonomi syari’ah di Indonesia. Sebut saja saat ini bermunculan instrument investasi salah satunya Investasi di Pasar Modal. Jika dulu pasar modal hanya ada pada tataran regular saja, namun sekarang merambah ke pasar modal syari’ah. Pemerintah dalam hal ini pun memberikan dukungan penuh. Beberapa model investasi dikolaborasikan dengan Lembaga filantropi Islam yang bergerak dibidang Zakat, Infaq, Shodakoh dan Wakaf. Salah satu diantaranya adalah Cash Waqaf Link Sukuk, ini merupakan salah satu peluang dalam industri perwakafan yang ada di Indonesia. Instrumen investasi melalui fintech memang banyak diminati oleh generasi milenial, namun demikian bagi UMKM yang masih kesulitan dalam akses internet misalnya tentunya ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Bagaimana kemudian Pemerintah terkait mampu mensosialisasikan kemudahan fintech sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM. Terlebih menghadapi masa pandemi, permodalan menjadi permasalahan yang utama bagi pelaku UMKM. Beberapa stimulus juga harus diberikan oleh Pemerintah sebagai pendorong geliat potensi UMKM dalam perkembangan ekonomi pasca pandemi, sehingga kedepannya UMKM dapat menjadi salah satu pendorong ekonomi Negara yang Tangguh.

Hukum Ekonomi Syari’ah atau Hukum Bisnis Syari’ah dewasa ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.

Pengantar Ekonomi Islam

Kehadiran Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun masih jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat menjadi referensi atau bahan bacaan dalam menambah khasanah keilmuan khususnya mengenai Pengantar Ekonomi Islam. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang Konsep Dasar Ekonomi Islam, Landasan Hukum Ekonomi Islam, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Konsep Harta dalam Ekonomi Islam, Jenis Akad dalam Ekonomi Islam, Konsep Uang dalam Ekonomi Islam, Distribusi dalam Ekonomi Islam, Produksi dalam Ekonomi Islam, Konsumsi dalam Ekonomi Islam, Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam dan bab terakhir yaitu Sumber Daya Insani dalam Ekonomi Islam.

Kehadiran Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi.

Ekonomi Bisnis untuk SMK/MAK Kelas X

Buku ÒEkonomi BisnisÓ untuk SMK/MAK Kelas X ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 KI & KD Spektrum 2017. Penerapan kurikulum 2013 mengacu pada paradigma belajar kurikulum abad 21, menyebabkan terjadinya perubahan, yakni dari pengajaran (teaching) menjadi belajar (learning), dari pembelajaran yang berpusat kepada guru (teachers centered) menjadi pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik (students centered). Buku ini disajikan sedemikian sehingga mudah dipahami dan diterapkan pada program keahlian. Buku ini dilengkapi dengan tur- tur berikut. 1. Kegiatan Pembelajaran, berisi materi-materi pembelajaran yang disusun sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar. 2. Rangkuman, berisi pokok-pokok materi dan pengertian istilah-istilah penting yang dibahas dalam kegiatan pembelajaran. 3. Tugas Mandiri, berisi latihan dan kegiatan yang harus dikerjakan peserta didik secara mandiri. 4. Tugas Kelompok, berisi latihan dan kegiatan yang harus dikerjakan peserta didik secara kelompok. 5. Uji Kompetensi, berisi soal-soal untuk mengasah kemampuan peserta didik terhadap materi yang dipelajari. 6. Uji Kompetensi Semester 1 dan 2, berisi soal-soal pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan peserta didik per semester

Buku ÒEkonomi BisnisÓ untuk SMK/MAK Kelas X ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 KI & KD Spektrum 2017.