Sebanyak 2836 item atau buku ditemukan

KONTRIBUSI EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI

Kontribusi ekonomi syariah dalam pembangunan ekonomi dapat dilihat melalui peningkatan inklusi keuangan, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan, yang merupakan tujuan utama dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Selain itu, ekonomi syariah juga mendorong investasi yang berorientasi pada kemaslahatan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya sebagai sistem keuangan alternatif tetapi juga sebagai instrumen penting yang mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat.

... Monetary System (Menuju Sistem Moneter yang Adil), Islam and the Economic Challenge (Islam dan Tantangan Ekonomi), The Future of Economics ... Islam dengan ekonomi kapitalisme 22 | Kontribusi Ekonomi Syariah.

EKONOMI MONETER: Teori Pengantar

EKONOMI MONETER: TEORI PENGANTAR SINOPSIS Buku ini menyajikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar ekonomi moneter yang relevan dengan dinamika perekonomian modern. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini mengupas teori-teori kunci yang membentuk dasar ilmu moneter, termasuk pengaruh kebijakan moneter terhadap inflasi, suku bunga, dan stabilitas ekonomi. Topik-topik yang dibahas meliputi evolusi sistem moneter, analisis peran lembaga keuangan, instrumen-instrumen moneter, dan pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian. Selain teori dasar, buku ini menyoroti peran bank sentral dalam stabilisasi ekonomi serta merinci bagaimana instrumen kebijakan moneter digunakan untuk mencapai target makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, dan pengurangan pengangguran. Dengan menggabungkan contoh-contoh nyata dari berbagai negara, pembaca dapat memahami bagaimana teori moneter diaplikasikan dalam konteks global dan lokal. Ditulis untuk mahasiswa dan praktisi ekonomi, buku ini mengedepankan aspek aplikasi praktis dari konsep-konsep yang dibahas, termasuk dampak dari hubungan antara inflasi dan pertumbuhan, serta peran sistem moneter ganda yang mencakup bank syariah dan konvensional. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan analisis yang tajam, buku ini diharapkan dapat menjadi pegangan utama dalam memahami ekonomi moneter kontemporer serta landasan yang kuat bagi mereka yang ingin mendalami kebijakan ekonomi dan keuangan.

... monetary system , vol . 8. International Institute of Islamic Thought ( IIIT ) , 1985 . [ 17 ] W. A. Khan , M ... Islam : a study in Islamic political economy . Routledge , 2005 . [ 19 ] I. Toutounchian , Islamic money and banking ...

Filsafat Pendidikan Islam Jilid I

Buku Filsafat Pendidikan Islam ini membahas secara lebih dalam mengenai konsep pendidikan Islam yang tidak hanya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunah, namun Islam juga menghendaki adanya keterlibatan umat dalam mengawal perkembangan dan kebenaran suatu ilmu. Buku ini menguraikan metode-metode dalam pendidikan Islam hingga evaluasi dalam pendidikan Islam yang sangat penting guna memecahkan segala permasalahan dalam pendidikan berlandaskan norma-norma yang berlaku dalam agama Islam. Islam sebagai agama dan sekaligus sebagai sistem peradaban mengisyaratkan pentingnya pendidikan. Sebagai induk ilmu pengetahuan, filsafat banyak berperan dalam memberikan alternatif-alternatif atau membantu memecahkan masalah dan memberikan pengarahan dalam dunia pendidikan, salah satunya dalam pendidikan Islam.

Buku Filsafat Pendidikan Islam ini membahas secara lebih dalam mengenai konsep pendidikan Islam yang tidak hanya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunah, namun Islam juga menghendaki adanya keterlibatan umat dalam mengawal perkembangan dan ...

Program Inovatif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan Karakter Siswa SD

Buku "Program Inovatif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan Karakter SD" membahas berbagai program inovatif yang dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) serta pengembangan karakter siswa. Dengan pendekatan yang komprehensif dan praktis, buku ini menyajikan strategi-strategi yang dapat diterapkan oleh pendidik, calon pendidik, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan menyenangkan. Buku ini tidak hanya memberikan panduan praktis bagi para pendidik, tetapi juga menginspirasi mereka untuk terus berinovasi demi masa depan pendidikan yang lebih baik. Dengan program-program yang diuraikan dalam buku ini, diharapkan kualitas pendidikan di tingkat SD dapat meningkat secara signifikan, dan karakter siswa dapat terbentuk dengan baik, mempersiapkan mereka untuk tantangan masa depan.

... Sekolah Dasar. AULADUNA: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 6(2), https://doi.org/10.24252/auladuna.v6i2a10.2019 196. Jannah, A. (2023). Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Membina Karakter Religius Siswa Sekolah Dasar. Pendas: Jurnal ...

Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Korporasi

Membaca buku ini akan nampak adanya kegalauan Penulis karya tulis buku ini antara harapan, optimisme dan kecemasan Penulis tentang ketidak pastian masa depan pertanggungjawaban korporasi, dan Korporasi sebagai subjek Hukum Pidana yang selama ini leluasa melakukan perbuatan melawan hukum, tetapi sulit dimintai pertanggungjawabannya di Psengadilan karena ketiadaan hukum acara yang mengatur. Masalah-masalah yang dibahas dalam buku ini, adalah 1. Bagaimana pelaksanaan pertanggung jawaban korporasi terkait tindak pidana korupsi? 2. Bagaimana implementasi pertanggung jawaban korporasi terkait tindak pidana korupsi dalam mewujudkan kepastian hukum?

Membaca buku ini akan nampak adanya kegalauan Penulis karya tulis buku ini antara harapan, optimisme dan kecemasan Penulis tentang ketidak pastian masa depan pertanggungjawaban korporasi, dan Korporasi sebagai subjek Hukum Pidana yang ...

PERKAWINAN PAKSA TERHADAP ANAKDALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DANMAQASID SHARI'AH

Dalam pandangan Islam, manusia diciptakan Allah sebagai makhluk sosial, yang salah satunya ditakdirkan untuk hidup berpasang-pasangan dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah. Perkawinan ini tidak sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga keluhuran keturunan serta menjadi kunci ketentraman hidup yang mencapai tujuan sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang diwarnai oleh cinta dan kasih sayang antara suami istri. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya pada surat An-Nisa' ayat 1: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Allah mengembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”1

... anak merupakan isu yang sangat krusial dalam upaya perlindungan hak asasi manusia , khususnya bagi anak - anak perempuan . Dalam berbagai budaya dan sistem hukum di dunia , perkawinan anak sering kali dilatarbelakangi oleh tekanan ...

Bunga Rampai “Analisis Kebijakan Hukum dan Perlindungan Anak”

Pemenuhan hak-hak anak merupakan fondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Tidak boleh ada seorang anak yang diabaikan dalam memperoleh haknya di manapun dia berada, dan bagaimanapun kondisinya, termasuk anak penyandang disabilitas, karena anak-anak tersebut juga mempunyai hak yang sama di berbagai bidang kehidupan.

... perlindungan hak perempuan dan anak, ACWC telah menyusun Declaration on the Elimination of Violence Against Women and Children in ASEAN (DEVAWC). Deklarasi tersebut memperkuat komitmen ASEAN dalam ASEAN Declaration on the Elimination of ...

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan  jenis  kelamin  sudah  tidak  lagi  relevan. Kita lihat kaidah hukum kita.   Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini  menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan.  Ini   terdiri  dari  kaidah/norma  agama , kaidah  kesusilaan,  kaidah  sopan-santun, dan  kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya  dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta   menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan.  Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

... perempuan dan anak. “Kita juga tengah mempersiapkan agar perempuan kita makin banyak di legislatif. Itu bagian tugas kami. Semakin banyak, itu akan menjawab persoalan perempuan dan ... Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan - Rajawali Pers

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan jenis kelamin sudah tidak lagi relevan. Kita lihat kaidah hukum kita. Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan. Ini terdiri dari kaidah/norma agama , kaidah kesusilaan, kaidah sopan-santun, dan kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan. Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Peran pendidikan kewarganegaraan saat ini menjadi lebih strategis jika dihubungkan dengan fenomena kehidupan bangsa dalam dasa warsa terakhir ini, yang mengindikasaikan terjadinya degradasi etik, moral, dan nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia. Karena kondisi tersebut, pembangunan karakter merupakan salah satu yang sangat urgen dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur yang ditandai dengan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki daya saing tinggi. Sehubungan dengan hal di atas, maka pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu wahana pembangunan karakter bangsa (national character building) dan gerakan revolusi mental yang dilaksanakan melalui pendidikan formal. Oleh karenanya, misi pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah dalam rangka membentuk warga negara yang baik, berbudi pekerti dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya.

... Civic culture inilah dipandang menjadi misi penting pendidikan “civic” maupun “citizenship” untuk mengatasi “political illertacy” dan “political apatism”. Semua negara yang formal menyatakan dirinya sebagai demokrasi (117 negara) ...