Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi menjadi perusahaan sendiri paling lambat akhir Oktober 2024. Data dari OJK sampai dengan Desember 2018 ada 48 UUS, terdiri dari 22 UUS asuransi jiwa, 24 UUS asuransi umum dan 2 UUS reasuransi, di samping itu, Total as-set asuransi syariah meningkat tiap tahunnya. Namun total as-set yang dimiliki asuransi syariah masih jauh tertinggal dibandingkan total asset asuransi konvensional. Salah satu faktornya adalah jumlah nasabah asuransi syariah yang masih san-gat terbatas dibandingkan dengan jumlah nasabah asuransi konven-sional, Sehingga, diperlukan strategi pemasaran yang baik sebagai upaya untuk menggaet calon nasabah supaya bergabung dengan asuransi syariah, di antara variabel yang diperlu dipertimbangkan oleh marketer asuransi syariah dalam memasarkan produk asuransi syariah kepada nasabah adalah theory of planned behavior yang dikembangkan oleh Ajzen (1991), theory of planned behavior men-jelaskan bahwa bahwa tindakan manusia diarahkan oleh tiga macam kepercayaan, yaitu kepercayaan perilaku (sikap), ke-percayaan normative (norma subjektif) dan kepercayaan kontrol (control behavior). Banyak penelitian termasuk di dalamnya penelitian dalam buku ini mengkonfirmasi adanya kontribusi pengaruh yang kuat dari theory of planned behavior terhadap minat dan keputusan membeli produk asuransi syariah.
-
ISBN 13 : 6233624983
-
ISBN 10 : 9786233624985
-
Judul : Teori Planned Behavior dan Asuransi Syariah
-
Pengarang :
Najmudin,
Lc.,
M.E.,
Dr. Syihabudin,
M.Si.,
Dr. Ma’zumi,
M.Ag.,
Isti Nuzulul Atiah,
lc.,
MA.Ek.,
Sujai,
S.Ag.,
M.Si.,
Nisrina Mahira,
-
Kategori : Business & Economics
-
Penerbit : Media Sains Indonesia
-
Bahasa : id
-
Tahun : 2022
-
Halaman : 76
-
Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=KEtuEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Perkembangan asuransi syariah di Indonesia dewasa ini mengalami peningkatan, hal ini ditandai dengan banyaknya pertumbuhan pe-rusahaan asuransi syariah dan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemisahan Unit Usaha Syariah ...