Sebanyak 19112 item atau buku ditemukan

The Government Public Relations Handbook

Panduan Praktis Humas Pemerintah

Ingin mengetahui tugas dan fungsi Humas Pemerintah di Indonesia? Buku “The Government Public Relations Handbook : Panduan Praktis Humas Pemerintah” memberikan gambaran apa saja yang dikerjakan oleh Humas Pemerintah di Indonesia. Mulai dan pemahaman apa Government Public Relations, tugas, fungsi, dan perannya, merencanakan strategi komunikasi, membangun media relations, mengomunikasikan kebijakan, dan membuat event. Tidak hanya itu saja, buku ini juga mengupas bagaimana Government Public Relations mengelola konten website, memanfaatkan media sosia!, memitigasi krisis, dan mengaudit komunikasi. Buku ini diharapkan dapat menjadi inspirasi, referensi, dan memperkaya khazanah, tidak hanya bagi Humas Pemerintah saja,namun juga bagi mahasiswa, akademisi, maupun pejabat di instansi, korporasi, dan media, dan siapa saja yang ingin mengetahui Humas Pemerintah.

Buku “The Government Public Relations Handbook : Panduan Praktis Humas Pemerintah” memberikan gambaran apa saja yang dikerjakan oleh Humas Pemerintah di Indonesia.

Jangan biarkan tanganmu luka

catatan lepas seorang humas

Author's account as a public relation of local government of Sulawesi Selatan Province.

Author's account as a public relation of local government of Sulawesi Selatan Province.

Langkah Membangun Merek / Branding Bisnis

Banyak para entrepreneur maupun masyarakat yang hanya fokus pada proses bisnisnya, namun melupakan hal yang paling penting dalam dunia bisnis yaitu Pengembangan Merek / Branding Bisnis yang dijalaninya. Harapan hadirnya buku ini sebagai solusi kepada siapapun yang membutuhkan untuk membangun Merek / Branding Bisnisnya.

Banyak para entrepreneur maupun masyarakat yang hanya fokus pada proses bisnisnya, namun melupakan hal yang paling penting dalam dunia bisnis yaitu Pengembangan Merek / Branding Bisnis yang dijalaninya.

Teknik Mengelola Produk dan Merek

“Mengembangkan produk dan merek merupakan tugas yang tidak mudah dilakukan oleh seorang pemasar. Begitu banyak produk dan merek mengalami kegagalan, bahkan sebelum mencapai penetrasi pasar yang diharapkan. Oleh karenanya memahami prinsip-prinsip keduanya dengan baik sangatlah diperlukan. Buku ini membantu para pemasar agar memiliki dasar-dasar yang tepat dalam pengembangan produk dan merek. Dikemas dalam lima prinsip yang sederhana, buku ini membuat para pembaca dapat mencerna setiap langkah dengan baik. Selamat menikmati kesuksesan lewat buku ini!” —PJ. Rahmat Susanta Pengamat Marketing dan Pemimpin Redaksi Majalah Marketing “Buku yang tidak hanya memberikan konsep tetapi juga aplikasi nyata pada produk-produk FMCG. Buku ini menarik dan saya yakin sangat berguna bagi para mahasiswa dan brand/ marketing manager.” —Dian Sunardi Munaf Director CGV blitz Cinema “Buku ini mengarahkan para pelaku bisnis dibidang FMCG untuk selalu berinovasi sehingga memiliki produk dengan brand equity yang tinggi.” —dr. Gracecielia, MKK Professional Marketing - Lifebuoy (PT. Unilever) “Sebuah buku yang menyajikan pendekatan proaktif untuk produk dan merek agar menguasai benak pelanggan dan pasar serta mengarahkan kita untuk memiliki produk inovatif dengan brand equity yang lebih tinggi.” —Myrna Lavinia Utomo Executive Assistant - McKinsey & Company

“Mengembangkan produk dan merek merupakan tugas yang tidak mudah dilakukan oleh seorang pemasar.

Hak kekayaan intelektual : perlindungan dan kepastian hukum dalam pendaftaran merek dengan menggunakan sistem konstitutif

Buku di tangan Anda ini akan mendiskusikan seputar tema itu. Lebih tepatnya, di dalam buku ini akan diulas soal kepastian dan perlindungan hukum dalam pendaftaran merek. Ada banyak hal kompleks dan menarik yang akan dikupas di sini, mulai dari konsep dasar hak kekayaan intelektual, definisi dan juga sistem konstitutif merek, asas dan perlindungan hukum bagi merek, pendaftaran dan pembatalan merek dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia, pengaturan dan implementasi merek terdaftar dalam sistem pendaftaran konstitutif dihubungkan dengan asas kepastian hukum, hingga pula soal perlindungan hukum pendaftaran merek terdaftar ditinjau dari asas kepastian hukum.

Buku ini akan diulas soal kepastian dan perlindungan hukum dalam pendaftaran merek.

Memahami Merek

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini disajikan dalam bentuk matrik pasal, penjelasan pasal, penjelasan dalam Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini sangat bermanfaat bagi para pemilik usaha yang akan mendaftarkan mereknya, para Advokat yang akan bersidang di Pengadilan Niaga dalam upaya mengajukan Gugatan Penghapusan dan Gugatan Pembatalan Merek, para Mahasiswa Hukum, Konsultan Kekayaan Intelektual dan juga akademisi di bidang hukum.

Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi.

MANAJEMEN MEREK & KEPUASAN PELANGGAN

Ekuitas merek (brand equity) menjadi pembahasan dan perdebatan para ahli strategi pemasaran di seluruh penjuru bumi dari masa ke masa, selama berabad-abad lamanya. Ratusan bahkan miliaran rupiah dikeluarkan untuk melakukan riset-riset untuk mencari merek-merek terbaik pada wilayah sebuah negara, bahkan di seluruh dunia. Dalam era persaingan yang luar biasa sekarang ini merek memegang peranan yang sangat penting. Dalam setiap nadi kehidupan kita dapat dipastikan akan bersinggungan dengan merek. Merek itu seperti jangkar, bagaikan rambu jalan, seperti teman yang dapat dipercaya. Sebuah merek memberi cara untuk mengenali apa yang suka dengan cepat. Merek mampu membuat janji emosi menjadi konsisten dan stabil. Kemudian, kepuasan pelanggan merupakan konsep yang telah lama dikenal dalam ilmu pemasaran. Peta persaingan bisnis semakin meningkat tajam, preferensi dan perilaku pelanggan senantiasa mengalami perubahan secara dinamis, teknologi informasi berkembang dengan cepat mendorong organisasi bisnis untuk lebih fokus menanggapi kepuasan pelanggan untuk menjamin pengembangan bisnis. Di saat persaingan semakin ketat, produsen berusaha memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dengan menawarkan berbagai jenis produknya. Dampaknya konsumen memiliki banyak pilihan, kekuatan tawar-menawar konsumen semakin besar, yang mendorong setiap perusahaan harus menempatkan orientasinya pada kepuasan pelanggan sebagai tujuan utamanya. Produsen semakin yakin bahwa kunci sukses untuk memenangkan persaingan terletak pada kemampuannya memberikan total customer value yang dapat memuaskan pelanggan melalui penyampaian produk yang berkualitas dengan harga bersaing.

Ekuitas merek (brand equity) menjadi pembahasan dan perdebatan para ahli strategi pemasaran di seluruh penjuru bumi dari masa ke masa, selama berabad-abad lamanya.

Perlindungan Merek Terkenal Barang Dan Jasa Tidak Sejenis Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat

Sejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional, dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab: BAB 1. Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIP’s; BAB 5. beberapa kasus pelanggaran merek dan analisis kasus perlindungan merek terkenal; BAB 6. lembaga passing off dan dilution perbandingan hukum pada sistem hukum Anglo Saxon; BAB 7. konsep hukum perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis terhadap persaingan usaha tidak sehat sebagai sarana penunjang pertumbuhan ekonomi nasional; BAB 8. Penutup: Kesimpulan dan Saran

Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan ...