Sebanyak 483 item atau buku ditemukan

Wakaf Versus Kapitalisme

Buku 4 Serial Manajemen Wakaf Produktif

Wakaf bukanlah kata baru dalam khazanah budaya umat Islam, dengan mudah kita menemukan tanah wakaf, masjid, madrasah, dan juga tentunya kuburan. Namun sayang sepertinya Indonesia relatif terlambat mengkapitalisasi potensi yang amat besar tersebut sebagai kekuatan ekonomi umat yang sangat berpeluang menjadi solusi ekonomi yang lebih adil.

Wakaf bukanlah kata baru dalam khazanah budaya umat Islam, dengan mudah kita menemukan tanah wakaf, masjid, madrasah, dan juga tentunya kuburan.

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.

Perencanaan Pembelajaran di Sekolah : Teori dan Implementasi

Buku dengan judul “Perencanaan Pembelajaran di Sekolah: Teori dan Implementasi” merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa. Buku ini juga akan memberikan informasi secara lengkap mengenai materi apa saja yang akan mereka pelajari yang berasal dari berbagai sumber terpercaya yang berguna sebagai tambahan wawasan mengenai bab-bab yang dipelajari tersebut. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini mencakup: 1) Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran, 2) Model Perencanaan Pembelajaran 1 (Model Assure, Model Kemp, dan Model Arcs), 3) Model Perencanaan Pembelajaran 2 (Model Dick And Carey, Model Addie), 4) Analisis Kurikulum 2013, 5) Analisis Materi Pembelajaran, 6) Program Tahunan dan Program Semester, 7) Pemilihan Model, Strategi, Metode dan Teknik Pembelajaran, 8) Rancangan Penilaian, 9) Pengembangan Media Pembelajaran, 10) Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik, 11) Pengembangan Silabus, 12) Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem 3. ... Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran dan tujuan pengiring dari ...

KOMUNIKASI SOSIAL PEMBANGUNAN

Tinjauan Teori Komunikasi dalam Pembangunan Sosial

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun buku ini secara bertahap dari bab ke bab berikutnya. Ada dua alasan kenapa buku ini ditulis, yang pertama karena memang penulis harus menulis. Penulis meyakini bahwa menulis adalah bagian dari gerak yang digerakkan oleh yang Maha Gerak. Membaca dan menulis adalah hal yang paling pertama dan utama yang diajarkan kepada umat manusia (Al-Quran, Surat 96/Al-‘Alaq). Yang kedua, berbekal Ilmu Pemerintahan dan Sosiologi, dan aktif mengajar pada jurusan komunikasi, penulis berharap dapat berperan dalam mengembangkan pengetahuan terhadap mata kuliah komunikasi sosial pembangunan yang diampunya. Kita semua percaya, bahwa kalau ingin membangun bangsa yang berorientasi ilmu pengetahuan tentu saja dengan buku, dan buku adalah knowledge creation. Kehadiran buku ini diharapkan menambah khasanah ilmu pengetahuan sebagai pintu masuk untuk memahami konsep komunikasi dalam pembangunan. Alur dalam buku ini sederhana, yang dimulai dari unsur-unsur universal dari komunikasi yaitu S (Source), M (Messages), C (Channel), R (Receiver), E (Effect), dan melibatkan banyak bentuk komunikasi, mulai dari komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, hingga komunikasi massa. Di dalam buku ini, analisa terhadap unsur-unsur komunikasi tentu sebagai modal dasar yang kuat untuk menghubungkan antara komunikasi dengan perubahan sosial sebagai gejala awal pembangunan. Buku ini ditulis dalam 9 bab, bab-bab tersebut antara lain: Bab I Pendahuluan, Bab II Unsur Komunikasi Pembangunan, Bab III Teknologi Komunikasi, Bab IV Relevansi Teori Komunikasi dalam Pembangunan, Bab V Pembangunan Sosial, Bab VI Paradigma dalam Pembangunan Sosial, Bab VII Indikator Pembangunan, Bab VIII Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bab IX Penutup. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Yayasan Pendidikan Persada Bunda, Bapak H. Haznil Zainal, S.E., M.M., yang telah memberikan kesempatan berkarya di STISIP-Persada bunda, sehingga buku dapat ditulis. Tak lupa pula ucapan terimakasih kepada bapak Duwi Handoko, S.H., M.H., sebagai Pimpinan Penerbit Hawa dan AHWA, yang telah banyak memberikan bantuan pemikiran, hingga proses terbitnya buku ini. Sangat disadari bahwa pembahasan dalam buku ini masih mempunyai kekurangan dan kelemahan, untuk itu saran dan kritik dari pembaca bisa disampaikan ke alamat email penulis: [email protected] sebagai masukan untuk perbaikan edisi revisi mendatang. Akhir kata, hanya Allah yang Maha Besar dan Maha Mengetahui atas segala sesuatu.

Yang kedua, berbekal Ilmu Pemerintahan dan Sosiologi, dan aktif mengajar pada jurusan komunikasi, penulis berharap dapat berperan dalam mengembangkan pengetahuan terhadap mata kuliah komunikasi sosial pembangunan yang diampunya.

Pendidikan agama Islam berbasis kompetensi

konsep dan implementasi kurikulum 2004

On curriculum development and planning of Islamic religious education in Indonesia.

On curriculum development and planning of Islamic religious education in Indonesia.

PERAN PIMPINAN PTKIS

Dalam Implementasi Kebijakan Kurikulum Berbasis KKNI Menuju Akuntabilitas Perguruan Tinggi

Penelitian ini, dilatar belakangi oleh masalah yang paling krusial dalam kebijakan, yaitu pada tahap implementasi, karena selalu ada kesenjangan antara isi kebijakan dan lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan. Masalah implementasi kebijakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yaitu: pertama Ketidak sesuaian antara Permendikbud Nomor 73 tahun 2013 dengan dokumen Kurikulum yang disusun PTKIS. Kedua, ketidak sesuaian antara Permendikbud Nomor 73 tahun 2013 dengan praktek pembelajaran yang dilaksanakan, dan ketiga, ouput yang dihasilkan oleh PTKIS. Peran pimpinan PTKIS menentukan besar kecilnya tingkat kesenjangan tersebut. Oleh kerena itu, penelitian ini difokuskan pada peran dan kinerja pimpinan PTKIS. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: langkah-langkah pimpinan PTKIS dalam implemetasi kurikulum berbasis KKNI, faktor-faktor yang memengaruhi implemetasi kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis KKNI; dampak implemetasi kurikulum berbasis Kurikulum Berbasis KKNI. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara; observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menujukan bahwa; Peran delapan ketua program studi Pendidikan Agama Islam belum optimal memerankan fungsinya sebagai penentu arah, wakil juru bicara, komunikator, mediator, dan integrator. Implemenntasi kebijakan Kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis KKKI di delapan program studi Pendidikan Agama Islam, belum efektif, masih kurangnya sumber daya, waktu, etos kampus, dukungan pengetahuan, minat dan sikap profesional. Dampak pengetahuan belum memperlihatkan kesesuaian antara apa yang ditawarkan oleh kebijakan dengan apa yang dibutuhkan. Belum adanya kesesuaian antara tugas yang disyaratkan oleh kebijakan dengan kemampuan organisasi pelaksana. Kesesuaian antara syarat yang diputuskan untuk memperoleh output program dengan apa yang dapat dilakukan oleh kelompok sasaran program. Adapun dampak ouput perolehan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa masih rendah. Nilai akreditasi di delapan program studi program studi Pendidikan Agama Islam, masih rendah, belum mencapai kategori Unggul. Dengan demikian kinerja program studi belum akuntabel. Penelitian ini merokomendasikan; Pertama; perlu peningkatan wawasan pengetahuan, keahlian ketua program Studi. Kedua, Ketua Program Studi selalu melakukan komunikasi internal, maupun ekternal; Ketiga, penelitian ini, dapat dijadikan acuan bagi para peneliti-peneliti selanjutnya dalam rangka perbaikan kedepan, apabila metodologi dan temuan penelitian ini dinilai kredibel dan relevan, maka dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam meneliti kasus sejenis pada lembaga lainya.

Peran pimpinan PTKIS menentukan besar kecilnya tingkat kesenjangan tersebut. Oleh kerena itu, penelitian ini difokuskan pada peran dan kinerja pimpinan PTKIS.

Perencanaan pembelajaran SD/MI

Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil akhir dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen dan dokumen tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksnakan proses pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum, Buku Ajar Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI, tidak diterbitkan Permendikbud. 2016. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah.

Pelindungan Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional

Puji Syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT, yang atas perkenan-Nya, Peneliti Bidang Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapat menyelesaikan tulisan ilmiah yang tersusun dalam bentuk buku. Saya menyambut baik diterbitkannya buku tentang “Pelindungan Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional” sebagai salah satu karya ilmiah yang dihasilkan oleh Peneliti Bidang Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Penyusunan buku ini didasarkan pada hasil penelitian Tim Hukum di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI yang dilakukan pada Tahun 2020. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya perdagangan internasional yang tidak hanya membawa dampak positif akan tetapi juga dampak negatif bagi kepentingan nasional Indonesia. Dampak negatif tersebut antara lain tersingkirnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pasar, maraknya peredaran barang impor berbahaya, tuduhan kecurangan oleh negara mitra, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Oleh karenanya, pelindungan kepentingan nasional dari dampak negatif perdagangan internasional sangat dibutuhkan. Pelindungan tersebut semakin dirasa penting di era pandemi Coronavirues Disease 2019 (Covid-19) yang mengakibatkan terjadinya peningkatan perdagangan secara digital yang minim pelindungan. Setidaknya terdapat empat aspek yang dikaji dalam buku ini. Aspek pertama terkait HKI yang tergambar dalam tulisan “Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi Kepentingan Nasional dalam Perdagangan Internasional”. Aspek kedua terkait UMKM yang dibahas dalam tulisan berjudul “Pelindungan Hukum terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah dalam Perdagangan Internasional”. Aspek ketiga terkait pelindungan konsumen yang mana dikaji dalam tulisan berjudul “Pelindungan Konsumen terkait Perdagangan Internasional”. Aspek terakhir tentang penyelesaian sengketa internasional yang mana dibahas dalam tulisan berjudul “Penyelesaian Sengketa Internasional Melalui WTO: Studi Sengketa Diskriminasi Sawit Indonesia oleh Uni Eropa di WTO”. Buku ini menarik karena selain mengkaji 4 (empat) aspek pelindungan dalam rangka kepentingan nasional di bidang perdagangan internasional, buku ini juga membahas aspek pelindungan pada masa pandemi Covid-19. Buku ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan kebijakan terkait perdagangan internasional. Semoga hasil pikiran yang tertuang dalam buku ini dapat berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta pengembangan keahlian dan karir Peneliti. Buku ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Anggota DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan serta memberikan pemahaman dan manfaat secara luas kepada masyarakat untuk dapat memahami lebih jauh permasalahan hukum terkait perdagangan internasional. Akhir kata, Saya mengucapkan terima kasih kepada para Peneliti Hukum Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI yang telah berupaya menuangkan pemikirannya dalam buku dan mendorong agar di masa mendatang dapat menghasilkan buku-buku berkualitas lainnya.

Buku ini menarik karena selain mengkaji 4 (empat) aspek pelindungan dalam rangka kepentingan nasional di bidang perdagangan internasional, buku ini juga membahas aspek pelindungan pada masa pandemi Covid-19.

Manajemen Pembayaran pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Salah satu wujud dari proses reformasi pengelolaan keuangan negara adalah implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang, mencakup seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, serta menempatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran sebagai leading institutions, berdasarkan atas international best practices, dengan didukung oleh teknologi informasi yang canggih dan modern. Banyaknya masalah tentang konsistensi dan pemeliharaan data anggaran dan perbendaharaan menjadi alasan utama digulirkannya SPAN, sehingga melalui SPAN diharapkan kualitas pemeliharaan dan konsistensi data akan meningkat, karena data telah terintegrasi dalam satu database. Manajemen Pembayaran atau Payment Management (PM) merupakan salah satu modul yang berperan sebagai gerbang utama pengeluaran pemerintah dalam rangka menunjang program pembangunan nasional. Manajemen Pembayaran akan memproses tagihan (dalam bentuk Resume Tagihan dan Surat Perintah Membayar) yang diajukan oleh Satuan Kerja (Satker) dan melakukan proses pencairan dana dari Rekening Pengeluaran Pemerintah kepada pihak yang berhak melalui proses penerbitan SP2D/SPT. Dalam pelaksanaannya, modul PM tidaklah dapat berdiri sendiri tanpa terintegrasi dengan modul-modul yang lainnya dalam menjamin terlaksananya proses pembayaran yang benar dan aman. Untuk menjamin keamanan dan kebenaran transaksi pembayaran, perlu diciptakan suatu mekanisme kontrol yang dapat mengontrol proses pembayaran tersebut. Mekanisme kontrol tersebut dapat dilaksanakan melalui integrasi antara modul PM dengan modul MoSA dan modul BC. Selain itu, koneksitas modul PM dengan modul CM dan modul GL and Reporting diperlukan dalam rangka pencairan dana dan proses akuntansi dan pelaporan atas transaksi pembayaran yang telah dilakukan. Modul PM akan memberikan input terhadap jumlah dana yang telah dicairkan dari rekening BUN, sehingga CM dapat melihat jumlah dana yang masih tersedia dan mengelola kas negara dengan lebih baik. Dalam hal integrasi dengan modul GL and Reporting, modul PM akan memberikan input pada laporan realisasi pencairan dana sehingga modul GL and Reporting dapat menghasilkan laporan yang lebih akurat. Modul ini disusun untuk memberikan gambaran umum terkait dengan penyempurnaan proses bisnis Manajemen Pembayaran secara komprehensif, sehingga dapat digunakan sebagai acuan di dalam tahapan proses implementasi SPAN.

Oleh karena itu, desain dari manajemen pembayaran ke depan harus dapat menunjang manajemen kas dalam memastikan jumlah uang yang harus dibayarkan secara tepat dan akurat sebelum dilakukannya pembayaran. Terkait dengan rencana penarikan ...