Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang melibatkan beberapa pelajaran (bahkan lintas rumpun mata pelajaran) yang diikat dalam tema-tema tertentu. Pembelajaran ini melibatkan beberapa kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator dari suatu mata pelajaran, atau bahkan beberapa mata pelajaran. Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran terpadu yang menekankan keterlibatan siswa dalam pembelajaran.
Mengembangkan Model Pembelajaran Tematik. Jakarta: PT Prestasi Pustakaraya. Trianto. 2011. Desain Pengembangan Pembelajaran Tematik: Bagi Anak Usia Dini TK/RA & anak Usia Kelas Awal SD/MI. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Trianto.
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil akhir dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen dan dokumen tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksnakan proses pembelajaran.
Pengembangan Kurikulum, Buku Ajar Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI, tidak diterbitkan Permendikbud. 2016. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah.
Secara ringkas buku ini membahas mengenai konsep dasar IPS. Bagian awal buku ini secara runtut mengupas konsep dan ruang lingkup kajian IPS. Pembahasan selanjutnya meliputi kurikulum dan pembelajaran. Kemudian, pembahasan secara terstruktur analogis mengenai stuktur pranata dan proses sosial, prinsip dasar hukum dan pemerintahan, manusia dan lingkungan, pengaruh budaya asing terhadap kebudayaan sejarah perjuangan bangsa, perekonomian, dan pembangunan nasional Indonesia.
Dasar-dasar Ilmu Sosial. (Modul). Yogyakarta: UNY. Mulyana, H.A., Suwanto, Kamaludin, Kosmara, U. (2017). Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan. Jawa Barat: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PP PAUD dan Dikmas. Muslich, Ahmad. 2019.
Pendidikan Bahasa dan Sastra di Kelas Rendah merupakan jenis bacaan cerita anak-anak yang bentuk karya sastra yang ditulis untuk konsumsi anak-anak. Sebagaimana karya sastra pada umumnya. Bacaan sastra anak-anak merupakan hasil kreasi imajinatif yang mampu menggambarkan dunia rekaan, menghadirkan pemahaman dan pengalaman keindahan tertentu. Anak usia SD pada jenjang kelas menengah dan akhir sebagai pembaca sastra telah mampu menghubungkan dunia pengalamannya dengan dunia rekaan yang tergambarkan dalam cerita. Hubungan interaktif antara pengalaman dengan pengetahuan kebahasaan merupakan kunci awal dalam memahami dan menikmati bacaan cerita anak-anak. Bacaan tersebut ditinjau dari cara penulisan, bahasa, dan isinya juga harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan readiness anak. Sastra yang terwujud untuk anak-anak selain ditujukan untuk mengembangkan imajinasi, fantasi dan daya kognisi yang akan mengarahkan anak pada pemunculan daya kreativitas juga bertujuan mengarahkan anak pada pemahaman yang baik tentang alam dan lingkungan serta pengenalan pada perasaan dan pikiran tentang diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kehadiran buku ini diharapkan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar/Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah sebagai calon guru maupun guru sekolah dasar/madrasah sekalipun dapat mempraktikkan pengajaran berbahasa Indonesia sekaligus bersastra yang menyenangkan bagi murid-murid sekolah dasar kelas rendah melalui berbagai metode yang dapat mempermudah pembelajaran yang sudah terangkum dalam buku ini.
Penanaman bahasa Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bahasa Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia pada anak dapat dilakukan melalui pendidikan informal, pendidikan formal, maupun pendidikan nonformal. Pendidikan informal dilakukan oleh keluarga di rumah. Pendidikan ini dilakukan saat anak berada di rumah bersama dengan keluarganya. Sedangkan pendidikan formal dilaksanakan di dalam lembaga pendidikan resmi mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Dalam pendidikan formal ini gurulah yang berperan penting dalam menanamkan pengetahuan akan bahasa Indonesia. Sedangkan pendidikan nonformal dilaksanakan di luar rumah dan sekolah, dapat melalui kursus, pelatihan-pelatihan, pondok pesantren dan lain sebagainya. Pendidikan bahasa Indonesia di lembaga formal dimulai dari SD. Jumlah jam pelajaran bahasa Indonesia di SD kelas I, II dan III sebanyak 6 jam pelajaran. Sedangkan kelas IV, V dan VI sebanyak 5 jam pelajaran. Banyaknya jumlah jam pelajaran Bahasa Indonesia dimaksudkan agar siswa mempunyai kemampuan berbahasa Indonesia yang baik serta mempunyai kemampuan berpikir dan bernalar yang baik yang dapat disampaikan melalui bahasa yang baik pula. Bahasa Indonesia merupakan salah satu materi penting yang diajarkan di SD, karena bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.