Sebanyak 341 item atau buku ditemukan

KUMPULAN TEORI PEMIKIRAN EKONOMI SYARIAH (PRA KENABIAN, KENABIAN, PASCA KENABIAN DAN ERA KONTEMPORER)

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. Tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori dari situasi pemikiran ekonomi Islam baik dari sudut pandang Al-Quran, Al-Hadits dan pada era pra kenabian, Kenabian sampai ke Pemikiran Islam Kontemporer. Buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. Kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. Buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya ringkasan buku. Tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. Tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. Akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih baik dan buruknya dari isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Islamic Financial Services Board (IFSB) dan menentukan rancangan standar industri keuangan Islam (20022005). Atas kiprah dan jasanya dalam dunia ekonomi Islam, dia mendapatkan penghargaan dari The Islamic Development Bank untuk bidang ...

Kumpulan Research GAP Dan Pengembangan Model Konseptual Baru Pada Topik Perilaku Konsumen

Research gap merupakan celah yang muncul dari hasil penelitian yang menunjukkan arah yang tidak konsisten. Research gap merupakan dasar untuk mengembangkan model konseptual penelitian yang baru. Pengembangan model konseptual yang baru tentunya memiliki argumen bahwa model konseptual yang baru tersebut secara logika dapat diterima (masuk akal) dan tentunya didukung oleh hubungan – hubungan variabel yang berasal dari hasil kajian empiris. Buku ini berisi 15 kumpulan research gap yang dicari dari hasil penelitian sebelumnya dan dipikirkan serta dikembangkan menjadi model konseptual penelitian yang baru sebagai dasar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberi ide tentang arah riset pada masa yang akan datang.

Research gap merupakan celah yang muncul dari hasil penelitian yang menunjukkan arah yang tidak konsisten.

Islam Lokal: Sejarah, Budaya, dan Masyarakat

Buku bunga rampai yang diterbitkan mahasiswa Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga ini menarik untuk dibaca. Pertama, buku ini ditulis oleh mahasiswa-mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi baik itu di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi, dan bahkan aktivis LSM. Dari tema tulisan yang sangat bervariasi fokus kajian dan perspektifnya. Hal ini membuktikan bahwa sejarah Islam Indonesia tidak hanya Java-centris karena mencakup banyak aspek dalam kajian sejarah lokal. Buku yang merupakan hasil lomba tulisan di kalangan mahasiswa ini juga bagus dari aspek lokalitasnya. Tema artikel di buku ini berbicara tentang budaya lokal baik Islam maupun umum seperti bagaimana integrasi Islam dengan nilai-nilai lokal di Jawa maupun Sumatera. Etnis Tionghoa sebagai minoritas juga sebuah objek studi yang menarik karena selama ini banyak kajian lebih pada masyarakat mayoritas.

Buku bunga rampai yang diterbitkan mahasiswa Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga ini menarik untuk dibaca.

Teori dan Konsep Manajemen Sumber Manusia

Tidaklah dimungkiri, ilmu manajemen diperlukan oleh hampir semua jenis profesi, baik yang bekerja di pemerintah, swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dalam keperluan inilah, buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca Tujuan buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Tidaklah dimungkiri, ilmu manajemen diperlukan oleh hampir semua jenis profesi, baik yang bekerja di pemerintah, swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dalam keperluan inilah, buku Manajemen Sumber Daya Manusia ini sengaja penulis ...

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.

Perencanaan Pembelajaran di Sekolah : Teori dan Implementasi

Buku dengan judul “Perencanaan Pembelajaran di Sekolah: Teori dan Implementasi” merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa. Buku ini juga akan memberikan informasi secara lengkap mengenai materi apa saja yang akan mereka pelajari yang berasal dari berbagai sumber terpercaya yang berguna sebagai tambahan wawasan mengenai bab-bab yang dipelajari tersebut. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini mencakup: 1) Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran, 2) Model Perencanaan Pembelajaran 1 (Model Assure, Model Kemp, dan Model Arcs), 3) Model Perencanaan Pembelajaran 2 (Model Dick And Carey, Model Addie), 4) Analisis Kurikulum 2013, 5) Analisis Materi Pembelajaran, 6) Program Tahunan dan Program Semester, 7) Pemilihan Model, Strategi, Metode dan Teknik Pembelajaran, 8) Rancangan Penilaian, 9) Pengembangan Media Pembelajaran, 10) Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik, 11) Pengembangan Silabus, 12) Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem 3. ... Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran dan tujuan pengiring dari ...

Teori dan Model Keperawatan

Buku ”Teori dan Model Keperawatan”. Hadir untuk memenuhi sumber referensi bagi para dosen, mahasiswa maupun peneliti. Secara umum teori merupakan landasan ilmiah dalam menyusun suatu perencanaan maupun tindakan. Dalam penelitian teori memberikan kerangka penting dalam menjelasakan hubungan antara kajian teoritis dengan hal-hal yang bersifat empiris. Dalam dunia keperawatan teori memiliki peranan penting, mengingat ilmu kesehatan meruapakn salah satu ilmu terapan yang terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan peradaban serta teknologi. Secara umum, buku ini terdiri dari 17 bab, dimana pada bab 1 akan membahas mengenai konsep teori model keperawatan, dan 16 bab berikutnya membahas secara mendalam tentang teorist keperawatan yang telah memberikan sumbangsi yang sangat besar dalam perkembangan ilmu keperawatan. Buku ini membahas: Bab 1 Konsep Teori Model Keperawatan Bab 2 Teori Florence Nightingale Bab 3 Teori Hildegard E. Peplau Bab 4 Teori Keperawatan Virginia Henderson Bab 5 Faye Glenn Abdellah: 21 Masalah Keperawatan Bab 6 Teori Ida Jean Orlando Bab 7 Teori dan Model Konsep Keperawatan Myra Estine Levine Bab 8 Teori Dorothy E. Jhonson Bab 9 Teori Science of Unitary Human Being (SUHB) Martha E. Rogers Bab 10 Teori Dorothea E. Orem Bab 11 Teori Imogene M. King Bab 12 Teori Betty Neuman Bab 13 Teori Madeleine Leininger: Theory of Culture Care Diversity and Universality of Culture Care Theory (CCT) Bab 14 Teori Sister Callista Roy Bab 15 Teori Jean Watson “Human Caring” Bab 16 Teori Kristen M. Swanson Bab 17 Teori Katharine Kolcaba: Comfort Theory

Buku ini membahas: Bab 1 Konsep Teori Model Keperawatan Bab 2 Teori Florence Nightingale Bab 3 Teori Hildegard E. Peplau Bab 4 Teori Keperawatan Virginia Henderson Bab 5 Faye Glenn Abdellah: 21 Masalah Keperawatan Bab 6 Teori Ida Jean ...

Hukum Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional sudah menjadi tulang punggung bagi negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat. Besar dan jayanya negara-negara di dunia tidak terlepas dari keberhasilan dan aktivitasnya dalam perdagangan internasional. Esensi untuk bertransaksi dagang ini adalah dasar filosofinya. Telah dikemukakan bahwa perdagangan ini merupakan suatu “kebebasan fundamental” (fundamental freedom). Dengan kebebasan ini, siapa saja harus memiliki kebebasan untuk berdagang. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan agama, suku, kepercayaan, politik, sistem hukum dan lain-lain. Dengan demikian betapa pentingnya peran dari hukum perdagangan internasional, sebagai salah satu alasan semakin diperlukannya hukum perdagangan internasional adalah untuk mencapai perdagangan internasional yang stabil dan menghindari adanya perilaku-perilaku dan praktik-praktik serta kebijakan-kebijakan yang akan merugikan negara lain. Dengan demikian diperlukan adanya pengaturan hukum yang bisa memberikan rambu-rambu dalam perdagangan internasional. Pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdagangan internasional mengingat luasnya cakupan dan ruang lingkup dari hukum perdagangan internasional yang berkembang dewasa ini. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi dan bahan bacaaan di bidang hukum perdagangan internasional yang dirasakan saat ini masih minim khususnya bagi para mahasiswa, praktisi hukum dan ekonomi, pelaku usaha dan tentunya masyarakat umum.

Pemahaman yang komprehensif mengenai hukum perdagangan internasional mengingat luasnya cakupan dan ruang lingkup dari hukum perdagangan internasional yang berkembang dewasa ini.

Etika Profesi dan Hukum Kesehatan dalam Praktik Kebidanan

Pelayanan Kebidanan merupakan bentuk pelayanan profesional yang menjadi bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi, dan/atau rujukan. Pelayanan ini diberikan kepada perempuan selama masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, pascapersalinan, masa nifas, bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah, termasuk berencana sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Jadi, pelayanan praktik kebidanan sangat erat terkait dengan hal dan perihal hidup manusia, bahkan sejak sebelum individu manusia tersebut berada dalam kandungan ibunya. Praktik kebidanan bersifat komprehensif sehingga selain menguasai keilmuan terkait langsung dengan layanan kebidanan, bidan perlu memahami aspek etika; kode etik; dan moralitas, regulasi terkait pelayanan kesehatan dan reproduksi, dan standar pelayanan kebidanan. Pembahasan dalam buku ini: Bab 1 Prinsip Etika dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 2 Etika dan Kode Etik Kebidanan Bab 3 Aspek Hukum Di Bidang Kesehatan Bab 4 Konsep HAM dan Hukum Kesehatan Reproduksi Bab 5 Undang-Undang Kesehatan yang Berhubungan Dengan Praktik Profesi Bidan Bab 6 Aturan Hukum dan Standar Pengelolaan Pelayanan Kebidanan Mandiri Bab 7 Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 8 Kelalaian dan Malpraktek Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 9 Moral Dalam Bekerja Dilingkungan Multikultural

Pembahasan dalam buku ini: Bab 1 Prinsip Etika dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan Bab 2 Etika dan Kode Etik Kebidanan Bab 3 Aspek Hukum Di Bidang Kesehatan Bab 4 Konsep HAM dan Hukum Kesehatan Reproduksi Bab 5 Undang-Undang Kesehatan ...

Pedoman Hukum Acara Pidana

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil. Secara garis besar, buku ini berisikan materi mengenai hukum acara pidana seperti definisi hukum acara pidana, ruang lingkup, dan sumber hukum pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, serta proses dalam beracara pidana secara garis besar. Dengan adanya buku ini, harapannya dapat memberikan sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktik simulasi persidangan.

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil.