Sebanyak 265 item atau buku ditemukan

Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Jiwa

Perjanjian asuransi khususnya asuransi jiwa adalah perjanjian antara para pihak secara timbal balik, para pihak wajib melakukakn pemenuhan pretasi berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam hal ini, penanggung menerima pengalihan resiko terhadap objek yang dipertanggungjawabkan, sedangkan tertanggung berkewajiban membayar premi asuransi yang disepakati oleh kedua pihak. Risiko akan beralih jika premi sudah dibayar tetanggung kepada penanggung. Perjanjian asuransi berjalan dengan baik jika para pihak mematuhi prinsip-prinsip dalam asuransi sehingga buku ini menjelaskan tentang konsep hukum perjanjian yang meliputi definisi perjanjian, asas-asas hukum perjanjian, syarat-syarat sahnya perjanjian, dan jenis-jenis perjanjian. Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Jiwa ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

HUKUM ASURANSI JIWA

MASALAH-MASALAH AKTUAL DI ERA DISRUPSI 4.0.

Buku ini dibagi menjadi lima bagian yang membedah berbagai problem Hukum Asuransi Jiwa antara lain: Prinsip Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Studi Perbandingan Indonesia dan Inggris, Kewajiban Menjelaskan dan Mengungkapkan Fakta Material sebagai Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa, Karakteristik Perjanjian Keagenan Asuransi jiwa, Penyelesaian Sengketa Asuransi Jiwa Melalui Jalur Non Litigasi serta Penerapan Iktikad Baik oleh Pengadilan dalam Perjanjian Asuransi Jiwa.

... tidak palsu, dan/atau tidak menyesatkan kepada pemegang polis, tertanggung, atau peserta mengenai risiko, manfaat, kewajiban dan pembebanan biaya terkait dengan produk asuransi atau produk asuransi syariah yang ditawarkan.

ASURANSI KESEHATAN DAN BPJS KESEHATAN

Sebagaimana diketahui bahwa risiko manusia memang tidak dapat diketahui. Untuk itu risiko dapat dialihkan dengan mentransfer risiko kepada perusahaan Asuransi. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berharga, oleh karena itu pantas tentunya kita menghargai dan melindungi kesehatan kita dari terkena penyakit. Asuransi Kesehatan menjadi salah satu solusi untuk memproteksi kesehatan manusia apabila tertimpa suatu musibah yang tidak diduga sebelumnya. Asuransi kesehatan dapat dilakukan secara mandiri maupun secara wajib yang dilakukan oleh pemerintah lewat program BPJS Kesehatan. Program BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

R.Permata Hastuti, F.Mila Fitri, Asuransi Konvensional Syariah & BPJS, Parama Publishing, Riau, 2016. Soehatman Ramli, ”Pedoman Praktis manajemen Risiko”, Dian Rakyat, Jakarta, 2010.

Hukum Asuransi di Indonesia

Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya. Usaha dan perusahaan perasuransian, Perjanjian pada umumnya, Perjanjian Reasuransi, Objek-objek Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, dan Asuransi Sosial atau Jaminan Sosial, serta Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan-peraturannya yang berlaku. Pada bagian akhir buku ini dilampirkan juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Buku ini tidak hanya cukup dipelajari saja akan tetapi perlu dimengerti dan dapat dipraktikkan melalui belajar kelompok dengan pola proses belajar mengajar berpusat pada mahasiswa (student learning centre). Setiap bab dalam buku ini dilengkapi evaluasi dan studi kasus yang mengarahkan pembaca untuk menganalisis dan menemukan solusi kasus berdasarkan teori-teori yang ada. Pembaca diharapkan mencari gap-gap antara teori dan praktik atau dassein dan dassolen melalui contoh kasus. Analisis dan solusi kasus terkini dikupas melalui teori-teori dan materi yang dipelajari mulai dari bab awal hingga akhir. Melalui buku ini terbentuk para kader muda mahasiswa/pembaca yang andal dan profesional dalam bidang Hukum Asuransi.

Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya.

Bahasa Indonesia Kesehatan

Buku ajar bahasa indonesia merupakan bentuk apresiasi terhadap pengembangan kemempuan mahasiswa dalam berbahasa indonesia dengan baik dan benar karena penguasaan bahasa indonesia dapat di jadikan tolok ukur nasionalisme seseorang sebagai kaum cendekiawan bangsa indonesia. Selain itu, mata kuliah ini juga sebagai sarana pengembangan kemampuan mahasiswa untuk mengorganisasi ide-ide atau konsep untuk di komunikasikan kepada pihak lain sehingga terjalin interaksi lisan maupun tulis yang berkesinambungan dan menghasilkan pengetahuan serta pengelolaan keilmuan yang efektif.

Buku ajar bahasa indonesia merupakan bentuk apresiasi terhadap pengembangan kemempuan mahasiswa dalam berbahasa indonesia dengan baik dan benar karena penguasaan bahasa indonesia dapat di jadikan tolok ukur nasionalisme seseorang sebagai ...

AKULTURASI HUKUM WARIS; (Paradigma Konsep Eklektisisme dalam Kewarisan Adat Dayak)

Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang sistem, proses dan bentuk pengalihan hak yang berbeda berdasarkan asas yang di anut masyarakat stempat. Terjadinya akulturasi hukum waris merupakan salah satu bentuk tindakan sosial, yaitu kesadaran hukum sebagai instrumen transformasi sosial. Studi masalah akulturasi hukum pantas dimasukkan di antara tren yang benar-benar penting dari ilmu hukum saat ini. Salah satu akulturasi hukum dalam kewarisan adat Dayak. Hal ini bisa disebutkan sebagai hukum asli karena lahir dan diakui sebagai sebuah sistem hukum adat yang muncul dari sebuah kesepakatan, akan tetapi dipakai hanya dalam komunitas tertentu. Konsep multilateral melihat kepada sifat terbuka pada hukum kewarisan adat, yakni berkembang karena kemampuannya untuk bisa menerima konsep yang berkembang dari hukum Islam dan hukum positif. Arti penting buku ini sebagai paradigma dan gagasan-gagasan kewarisan setempat (local wisdom) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah waris dalam pemenuhan kebutuhan adat setempat.

Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang ...

REFERENSI: HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Beberapa masalah keberadaan perbankan syariah dalam sistem hukum ekonomi nasional. Para ahli berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah bertentangan dengan sistem ekonomi Pancasila. Sarjana lain berpendapat bahwa keberadaan perbankan Syariah tidak mencerminkan penerapan prinsip-prinsip Syariah. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Sementara yang lain menyatakan bahwa keberadaan perbankan syariah belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi nasional. Kebijakan pengembangan perbankan Syariah yang membingkai yang memenuhi prinsip kepastian hukum perlu mempelajari asumsi dan fakta ini.

Beberapa masalah keberadaan perbankan syariah dalam sistem hukum ekonomi nasional.

KREDIT BANK UMUM - Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia

Buku ini merupakan buku ketiga dari penulis yang diterbitkan. Materi buku Kredit Bank Umum Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia ini diharapkan dapat memberikan masukan sebagai pengantar untuk dapat memahami transaksi kredit perbankan konvensional dan hukum perkreditan bank umum termasuk penyelesaian kredit macet bank umum konvensional secara garis besar. Materi buku ini disusun berdasarkan pengalaman praktik penulis, baik sebagai praktisi perbankan di kantor-kantor cabang BNI, kantor wilayah maupun kantor besar BNI sejak kurun waktu tahun 1970 sampai dengan 1999. Dalam buku ini juga penulis tambahkan pengalaman praktik penulis sebagai Advokat, Partner di Law Offices of Remy & Darus dan Law Offices Of Remy & Partners dalam kurun waktu tahun 2000 sampai dengan 2013, serta sebagai pendiri dan partner di WKI & Associates (www.kantorhukumwki.com) dari tahun 2013 sampai dengan saat ini, yang memberikan konsultasi hukum perbankan konvensional dan perbankan syariah kepada kliennya.

Materi buku Kredit Bank Umum Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia ini diharapkan dapat memberikan masukan sebagai pengantar untuk dapat memahami transaksi kredit perbankan konvensional dan hukum perkreditan bank umum termasuk ...

Konsepsi Pengaturan Rahasia Perbankan di Indonesia (Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah)

buku ini yang berjudul “KONSEPSI RAHASIA BANK DI INDONESIA dalam Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah bisa diselesaikan dengan baik. Lahirnya buku ini berangkat dari penelitian yang pernah dilakukan Mengenai hubungan yang terjadi antar bank dan nasabah lebih ditekankan pada kewajiban bagi bank agar tidak membuka kerahasiaan data dari nasabahnya. Rahasia Bank mengacu pada rahasia dalam hubungannya antara bank dan nasabah. Penulisan yang dilakukan adalah penulisan hukum normatif (normative legal research), yaitu penulisan yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Sifat penulisan yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah penulisan deskriptif-analitik. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan Undang-Undang (statute approach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah Undang-Undang atau regulasi yang berhubungan dengan rahasia bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana pandangan Maqāṣid asy-Syarī’ah terhadap pengaturan Rahasia Bank di Indonesia, serta untuk mengkaji bagaimana implementasi Rahasia Bank pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012.

buku ini yang berjudul “KONSEPSI RAHASIA BANK DI INDONESIA dalam Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah bisa diselesaikan dengan baik.

ASAS MANFAAT PUTUSAN HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BANDUNG TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Oleh : Hadi Machram, S.H. Marjan Miharja,

Didalam melaksanakan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja pengusaha lebih menyukai sistem kerja kontrak kepada pekerjanya dibandingkan pekerja tetap.Dengan alasan dikarenakan pada pekerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap, yang diperoleh pengusaha adalah ketidak untungan, seperti adanya ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai upah, kesejahteraan, kenaikan upah berkala, tunjangan sosial, dan hari istirahat atau cuti. Dalam penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian terhadap asas-asas hukum positif yang tertulis dalam perundang-undangan.

Didalam melaksanakan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja pengusaha lebih menyukai sistem kerja kontrak kepada pekerjanya dibandingkan pekerja tetap.Dengan alasan dikarenakan pada pekerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau ...