Sebanyak 430 item atau buku ditemukan

POLITIK EKONOMI BELANDA TERHADAP LAMPUNG PADA TAHUN 1800-1942

Buku ini merupakan metamorfosis dari tesis berjudul “Politik Ekonomi Belanda terhadap Lampung pada tahun 1800-1942” yang diterbitkan dengan judul yang sama. Karya ini bertujuan merekonstruksi strategi kolonialis membangun hegemoni melalui serangkaian kebijakan ekonominya atas Bumi Lada, Lampung, negeri yang berpemerintahan marga-marga. Upaya hegemonik yang dilancarkan sejak berdirinya Hindia Belanda hingga kedatangan Jepang yang mengambil alih kuasa, dimulai dengan penguasaan teritorial sampai mengungkungi para penguasa tradisional. Untuk selanjutnya dengan leluasa mengeksploitasi sumberdaya dengan menggencarkan produksi, peningkatan infrastruktur distribusi, pemenuhan konsumsi, dan perekrutan tenaga kerja dengan jalan kolonisasi.

Buku ini merupakan metamorfosis dari tesis berjudul “Politik Ekonomi Belanda terhadap Lampung pada tahun 1800-1942” yang diterbitkan dengan judul yang sama.

KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM

Istilah konstitusi yang digunakan dalam judul ini maksudnya adalah konstitusi dalam pengertian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Para ahli hukum kenegaraan masih bervariasi dalam memberi definisi tentang konstitusi. Ada yang berpendapat bahwa konstitusi itu sama dengan Undang-Undang Dasar, tetapi juga ada pendapat yang menyatakan Undang-Undang Dasar itu pengertian konstitusi secara sempit Sedangkan pengertian konstitusi secara luas tidak hanya memiliki pengertian Undang-Undang Dasar saja, melainkan ruang lingkupnya luas, yaitu segala peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh negara. Menurut Bagir Manan, 1

Istilah konstitusi yang digunakan dalam judul ini maksudnya adalah konstitusi dalam pengertian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Politik Kenegaraan dan Hukum Kemanusiaan

Rezim Orde Baru (Orba) merupakan pemerintahan yang meninggalkan traumatik dalam sejarah bernegara Indonesia. Arbi Sanit menulis, selama masa Orba, rezim dibangun dalam bentuk negara patrimonial-birokratik-otoriterisme dengan pemusatan kekuasaan berlapis (dari rakyar ke negara, dari kekuatan-kekuatan masyarakat ke militer, birokrasi sipil dan teknokrat, dari yudikatif dan legislatif ke eksekutif dan berujung pada presiden), elit penguasa tersaring secara ketat, terpimpin secara pribadi oleh presiden, melakukan berbagai mobilisasi politik dan kooptasi kekuasan masyarakat sebagai pembentuk legitimasi rakyat terhadap penguasa politik.1 Singkat kata, demokrasi terkesampingkan. Partisipasi publik semu. Hukum menjadi alat legitimasi kekuasaan politik. Semua diabdikan agar mencapai stabilitas politik yang dibutuhkan bagi prakondisi pembangunan, pemerintahan bekerja efektif dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Akhirnya, meski pertumbuhan ekonomi tercapai namun bangunannya rapuh karena ditebus oleh minimnya partisipasi, represi serta kesenjangan ekonomi yang menguat.2 Kondisi kelam ini, yang kemudian didek

Rezim Orde Baru (Orba) merupakan pemerintahan yang meninggalkan traumatik dalam sejarah bernegara Indonesia.

Arah Politik Hukum Nasional

Aktualiasi Perkembangan Politik Hukum Sebagai Strategi Arah Pembangunan Nasional

Politik dengan hukum merupakan dua aspek yang tidak bisa dipisahkan, terutama terkait jalannya suatu pemerintahan termasuk dalam pembangunan suatu bangsa. Dalam melihat kebijakan pembangunan nasional di Indonesia, sudah waktunya pemangku kebijakan dan masyarakat sadar dengan politik hukum sebagai pertimbangan dalam menentukan strategi dan arah pembangunan

Dalam melihat kebijakan pembangunan nasional di Indonesia, sudah waktunya pemangku kebijakan dan masyarakat sadar dengan politik hukum sebagai pertimbangan dalam menentukan strategi dan arah pembangunan

Rekonstruksi Hukum Keluarga di Negara Muslim Modern

Kajian Feminist Legal Theory di Tunisia dan Indonesia

Dinamika seputar kehidupan berkeluarga berkembang seiring perkembangan zaman. Hal ini tidak lepas dari problematika keluarga yang kian bervariasi. Demikian pula hukum yang mengatur seputar keluarga, selalu mengalami pembaharuan, tidak terkecuali hukum keluarga Islam. Keluarga yang merupakan unsur terkecil dari sebuah komunitas yang disebut masyarakat mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam kemajuan masyarakat tersebut. Di sisi lain, Wanita yang dikenal di dalam Islam sebagai “al-Madrasah al-Ūlā” bagi generasi selanjutnya merupakan salah satu komponen pembentuk keluarga yang ultima; sakinah, mawaddah, warahmah. Dalam konteks di atas, kiranya menarik untuk dianalisa peran dan status wanita di dalam Hukum Keluarga Islam. Buku ini hadir guna menjawab kegelisahan tersebut. Tidak hanya menganalisa peran dan status Wanita dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia, akan tetapi, melalui framework Feminist Legal Theory, buku ini juga menghadirkan Hukum Keluarga Islam di Tunisia. Wawasan tentang sejarah reformasi hukum keluarga di kedua negara; materi-materi pembaharuan hukum keluarga; faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pembaharuan hukum keluarga; serta poin-poin yang menjadi fokus dari pembaharuan hukum dimaksud dapat ditemukan di dalamnya.

Dinamika seputar kehidupan berkeluarga berkembang seiring perkembangan zaman.

Aplikasi Komputer Bisnis Ms. Excel

Jika pekerjaan atau aktifitas sehari-hari anda berkaitan dengan keuangan, maka excel akan banyak membantu mempermudah kehidupan anda. Fungsi atau kegunaan microsoft excel dalam pekerjaan sehari-hari antara lain: 1. Membuat, mengedit, mengurutkan, menganalisa, meringkas data. 2. Melakukan perhitungan aritmatika dan statistika. 3. Membantu menyelesaikan soal-soal logika dan matematika. 4. Membuat berbagai macam grafik dan diagram 5. Membuat catatan keuangan, anggaran serta menyusun laporan keuangan. 6. Menghitung dan mengelola investasi, pinjaman, penjualan, inventaris, dan lain-lain. 7. Melakukan analisa serta riset harga.

Membuat, mengedit, mengurutkan, menganalisa, meringkas data. 2. Melakukan perhitungan aritmatika dan statistika. 3. Membantu menyelesaikan soal-soal logika dan matematika. 4. Membuat berbagai macam grafik dan diagram 5.

Metodologi Penelitian

Buku ini terdiri atas 15 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Tinjauan Umum Penelitian; Jenis-Jenis Penelitian; Proses Penelitian; Masalah Penelitian; Teori Sebagai Dasar Pemikiran; Hipotesis; Populasi Dan Sampel; Pengumpulan Data; Variabel Penelitian; Instrumen Penelitian; Analisis Data Kualitatif; Analisis Data Kuantitatif; Teknik Pemeriksaan Keabsahaan Data; Pembahasan, Kesimpulan, Dan Rekomendasi; Dan Penulisan Laporan Penelitian.

Penelitian Berdasarkan Bidang (Ilmu) Garapannya 1 ... Contoh: Penelitian tentang komunikasi massa, komunikasi bisnis, kehumasan dan periklanan. 3. Penelitian Hukum Penelitian hukum adalah penelitian yang dilaksanakan dalam bidang hukum.

Pengantar Ilmu Komunikasi

Buku ini terdiri dari 12 (dua belas) bab yang ditulis oleh para akademisi, pakar, dan praktisi yang ada di Indonesia. Buku ini diharapkan dapat menjadi refrensi bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu juga, kami mengharapkan buku ini dapat memberikan sumbangsih keilmuan dan menambah wawasan tentang ilmu komunikasi.

Pada tahun 2005-2006 mendapat beasiswa dari Zakariyya Islamic University Lenasia South Africa untuk Program Studi Islam. Pada tahun 2006, penulis melanjutkan studi di Program Pascasarjana Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Tinggi ...

FIQIH MUAMALAH; Menggagas Pemahaman Fiqih Kontemporer

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, hiwalah, khiyar dan sebagainya. Terlebih lagi, perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dalam kehidupan msyarakat banyak melahirkan maslah yang sebelumnya tidak terpikirkan sama sekali. Di sini lah diperlukan ijtihad –ijtihad keagamaan dalam rangka memberikan petunjuk kepada umat Islam dalam menghadapi kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini untuk membantu menambah pengetahuan tentang fiqih muamalah, disamping itu fiqih muamalah juga sebagai sebuah ilmu yang akan terus berkembang mengikuti perkambangan manusia.

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, ...