This study explores Customer Relationship Management (CRM) in government. Based on an interdisciplinary literature review and multiple-case study design, a model of Citizen Relationship Management (CiRM) is developed and discussed. The case studies explore the perceptions of CRM/CiRM by administrators, elected officials and consultants as well as its implementation and impact on the municipal level and in a multijurisdictional environment in the United States. Although the explorative part of the study focuses broadly on a theoretical conceptualization of CiRM, the immediate empirical referent of research are the 311 initiatives in the City of Baltimore, the City of Chicago, the City of New York and Miami-Dade County. Thus, the results help administrators and researchers to convey the idea and challenges of 311 well. The study shows that CRM is to a certain extent only partly able to make novel contributions to currently active reform movements in government. In addition, the study's findings support the idea that CiRM provides the means to a different kind of public participation.
This study explores Customer Relationship Management (CRM) in government. Based on an interdisciplinary literature review and multiple-case study design, a model of Citizen Relationship Management (CiRM) is developed and discussed.
The Oxford Handbook of Islam and Politics, with contributions from prominent scholars and specialists, provides a comprehensive analysis of what we know and where we are in the study of political Islam.
The Oxford Handbook of Islam and Politics, with contributions from prominent scholars and specialists, provides a comprehensive analysis of what we know and where we are in the study of political Islam.
A comprehensive and objective introduction to Islam, written for western readers, traces its 1,400-year history as well as its fundamental beliefs and practices, in an overview that surveys the positions of Islam on top issues while identifying parallels between Islam and other monotheistic world religions.
Deft, assured, and comprehensive, this is a sympathetic assessment of Islam by a renowned Christian theologian. Inside Right: [AUTHOR PHOTO] Hans Küng is President of the Global Ethic Foundation.
Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan Pancasila diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan, dan menganalisis konsep ideologis Pancasila sebagai ideologi negara serta secara kreatif dan inovatif mengaplikasikannya pada berbagai keputusan-keputusan etis.
Semoga buku ini tidak hanya dapat memperluas wawasan pada para pembacanya. Buku ini diharapkan juga dapat menstimulasi para pembaca untuk melakukan refleksi dan aksi yang nyata. Dengan demikian Pancasila tidak hanya berkembang dalam tataran verbal pidato para pejabat dan topik pembicaraan mata pelajaran di kelas, melainkan juga menjadi "working ideology" menjadi "living ideology" sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita menjadi lebih sehat dan baik. Semoga. Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) *** Semoga buku ini bisa menambah lebih dalam lagi kesadaran kita untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik ditengah krisis karena pandemi ini. Karena alam memiliki cara tersendiri untuk mengingatkan manusia bahwa semua diri terkoneksi dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih tinggi. Risa Santosa, B.A., M.Ed. Rektor Institut ASIA Malang
Dr. Hariyono, M.Pd. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) *** Semoga buku ini bisa menambah lebih dalam lagi kesadaran kita untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik ditengah krisis karena ...
Buku ini hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai Pancasila yang melangit dengan tindakan-tindakan pancasilais yang membumi. Buku ini bertumpu pada dua landasan; landasan teoritis, dan landasan praktis. Landasan teoritis membahas koherensi antara satu Sila dengan Sila lainnya yang kemudian menghasilkan sepuluh konsepsi kepancasilaan. Landasan praktis membahas tentang kesepuluh konsep tersebut jika dikorespondensi dengan realitas sosial berbangsa dan bernegara.
Manusia selalu berkembang dari masa lampau ke masa yang akan datang. Yang terjadi salah satunya adalah tindakan korupsi di Indonesia, hal tersebut dapat dilihat dari apa yang terjadi dari mulai Kerajaan Singosari hingga saat ini. Perbuatan korupsi pasti memiliki dampak yang bisa dirasakan oleh pelaku korupsi, oleh masyarakat, dan oleh negara. Buku ini merupakan buku pendidikan antikorupsi yang membahas secara detail bagaimana korupsi itu bisa menjadi budaya. Setidaknya dalam buku ini terdapat 10 BAB utama di antaranya: Sejarah Korupsi di Indonesia; Teori Budaya Korupsi; Hukum Tindakan Korupsi yang Berlaku di Indonesia; Lemahnya Hukum Tindak Pidana Korupsi; Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Meningkat; Ruang Lingkup Apa Saja Dalam Budaya Korupsi; Budaya Korupsi yang Dilakukan di Sektor Publik dan Swasta; Dampak Korupsi di Indonesia; dan Apa Itu Gratifikasi.
Fenomena korupsi sudah ada sejak jaman penjajahan hingga sekarang. Contoh saja kisah kelam penjajahan VOC di Indonesia, yang mana VOC mengalami keruntuhan karena perilaku koruptif dari pejabatnya sendiri. Sebuah misteri yang tidak ada ujungnya hingga sekarang bahwa perilaku koruptif tersebut masih kita jumpai hingga sekarang. Perilaku tersebut sangat merugikan keuangan negara, apalagi dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang kalab mata dan Sudah tidak memikirkan nurani mereka. Kadang perilaku koruptif ini secara tidak sengaja bisa kita temukan di aktivitas sehari-hari namun tidak kita sadari, salah satu contohnya adalah menyerobot lampu merah saat berkendara. Hal tersebut sepele namun membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Upaya preventif atau pencegahan terhadap perilaku tersebut adalah ajakan bersama kita dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui mengkampanyekan budaya Antikorupsi. dengan terbitnya buku ini, diharapkan semua lapisan masyarakat yang membaca dapat memahami arti dari perjuangan generasi pemikir bangsa yang meluapkan pemikiran kepada negara dalam bentuk tulisan.
Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat secara luas. Kejahatan korupsi yang berkembang di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Bahkan korupsi sudah bukan menjadi hal yang tabu ditemui, khususnya di lingkup pemerintahan. Maka wajar bila muncul stigma masyarakat terkait “pemerintahan yang kotor”. Stigma tersebut bukan semata-mata saja, namun telah dibuktikan dengan ada banyaknya temuan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan tingkat daerah, namun sudah melangkah ke tingkat pemerintahan pusat. Salah satu upaya terbaik untuk memberantas korupsi ini adalah dengan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat, lembaga, dan pihak lainnya. Anda dapat menemukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dikemukakan dalam buku ini.
Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak.
Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia. Pada buku ini penulis berupaya menghadirkan kebaruan berdasarkan peraturan dan program pemberantasan korupsi terkini. Adapun metode penyusunan naskah menggunakan studi literatur. Secara struktur buku ini terdiri dari 15 bab. Merujuk kepada 15 materi dasar penyuluh antikorupsi yang bersumber dari ACLC-KPK. Materi tersebut merupakan materi wajib yang dikuasi oleh penyuluh antikorupsi bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia.