Sebanyak 134 item atau buku ditemukan

Manajemen Transformasi dan Akselerasi Perbankan Syariah

Buku ini menggali secara mendalam peran strategis perbankan syariah dalam menghadapi dinamika perekonomian Indonesia, terutama dalam konteks pasca krisis keuangan Asia dan dampak panderni Covid-19. Buku ini memberikan pandangan holistik terhadap transformasi perbankan syariah, menyoroti aspek strategi pemasaran, kegiatan usaha bank syariah, hingga peran krusial nasabah dalam membangun kesetiaan terhadap lembaga perbankan syariah. Bab pertama memberikan gambaran umum perekonomian Indonesia, menyelidiki peran perbankan syariah sebagai elemen kejut untuk pemulihan ekonomi. Bab-bab berikutnya memaparkan strategi pengelolaan layanan pemasaran, kegiatan usaha bank syariah, serta peran penting dan metode pengembangan loyalitas nasabah. Bab terakhir membahas perlunya transformasi bank syariah di Indonesia, menguraikan filosofi transformasi bisnis, rambu-rambu transformasi, peran sumber daya insani, serta tantangan dan peluang dalam industri perbankan syariah. Buku ini juga mengupas akselerasi perbankan syariah di Indonesia, menganalisis peluang dan tantangan, serta menyajikan strategi akselerasi industri perbankan syariah. Dalam penutupnya, buku ini memberikan studi kasus tentang merger Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dampaknya pada ekosistem syariah Indonesia, dengan mendalam menganalisis landasan teori, strategi persaingan, dan implikasinya bagi industri perbankan syariah secara keseluruhan.

... Islamic Bank Financing by Diversifying the Right Financing Types , International Journal of Professional Business Review , April 2023 ; ( 2 ) Risk Management and Rate in Growing of Profit - Sharing Financing , International Journal of ...

Teori Dasar Manajemen Perbankan Syariah

Buku ini, "Teori Dasar Manajemen Perbankan Syariah", hadir sebagai wujud usaha untuk menapaki jalan ilmu yang diberkahi oleh ajaran Islam. Dalam kerangka memperkuat pemahaman terhadap manajemen perbankan syariah, buku ini membahas beragam teori dasar yang menjadi landasan bagi praktek perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Semoga dengan membaca buku ini, pembaca dapat menggali pemahaman yang lebih dalam tentang konsep Ekonomi Islam serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Buku ini, "Teori Dasar Manajemen Perbankan Syariah", hadir sebagai wujud usaha untuk menapaki jalan ilmu yang diberkahi oleh ajaran Islam.

Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah

Judul : Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah Penulis : Elex Sarmigi, M.Si., DR. Eka Putra, SH., M.PdI., DR. Yuserizal Bustami, M.A., dan Ennike Parasmala, M.Si. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 126 Halaman No ISBN : 978-623-497-019-7 Tahun Terbit : Agustus 2022 SINOPSIS Lahirnya bank syariah di Indonesia tidak terlepas dari kegelisahan umat Islam terhadap praktik riba yang ditawarkan oleh lembaga keuangan konvensional yang terus berkembang hingga saat. Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang dalam operasionalnya berlandaskan hukum Islam dan menolak praktik riba. Analisis laporan keuangan perbankan syariah perlu dilakukan untuk memastikan lembaga keuangan yang menawarkan imbal jasa dalam bentuk bagi hasil tersebut sehat dalam operasionalnya. Karena dengan adanya perbedaan yang sangat mendasar dengan perbankan konvensional, maka evaluasi terhadap kesehatan bank tersebut perlu dilakukan untuk melihat apakah penerapan prinsip syariah di lembaga keuangan tepat untuk dilakukan. Dalam buku ini membahas berbagai alat untuk menilai kesehatan perbankan syariah yang sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia, seperti Analisis Rasio Keuangan, Analisis CAMELS, dan Analisis RGEC. Buku ini terdiri dari 12 (dua belas) bab dan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa, tenaga pengajar, analis dan praktisi keuangan, bankir yang berkeinginan untuk memahami laporan keuangan perbankan syariah.

Judul : Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah Penulis : Elex Sarmigi, M.Si., DR. Eka Putra, SH., M.PdI.

Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia

Perkembangan industri perbankan syariah yang demikian masif di Indonesia telah mengantarkan industri ini pada kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya mengelola risiko yang muncul atau diantisipasi akan muncul. Kesadaran akan pentingnya implementasi manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia didorong oleh beberapa alasan. Pertama, kegiatan usaha perbankan syariah tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usahanya sehari-hari. Risiko ini muncul karena secara fungsional dan operasionalnya, perbankan syariah mempunyai peranan sebagai lembaga keuangan yang tidak terlepas dari perkembangan internal dan eksternal perbankan syariah itu sendiri yang semakin pesat dan hal tersebut mengakibatkan risiko kegiatan usaha perbankan syariah semakin kompleks. Kedua, karekteristik produk dan jasa perbankan syariah memerlukan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha perbankan syariah. Ketiga, setiap langkah-langkah yang dilakukan bank syariah dalam memitigasi risiko harus mempertimbangkan kesesuaian dengan prinsip syariah. Keempat, pengelolaan setiap aktivitas fungsional bank syariah harus terintegrasi ke dalam suatu sistem dan proses pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif. Berpijak dari empat alasan tersebut, penerapan manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia tidak dapat ditunda lagi. Penerapan tersebut harus segera dikelola sesuai dengan ukuran, kompleksitas usaha, serta kemampuan bank secara sehat, istiqomah, dan sesuai dengan prinsip syariah. Buku ini sangat bermanfaat bagi para praktisi dan akademisi yang tertarik dengan isu manajemen risiko perbankan syariah. Buku ini juga dapat digunakan sebagai buku teks Mata Kuliah Manajemen Perbankan Syariah, Manajemen Risiko Perbankan Syariah yang diajarkan di program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia yang mengajarkan materi terkait.

... Management for Institutions (other than insurance institutions) Offering Only Islamic Financial Services yang diterbitkan oleh IFSB pada Desember 2005. Sementara itu, uraian tentang bagian penerapan manajemen risiko untuk semua jenis ...

Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah

Judul : Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah Penulis : Abdul Aziz, Egi Ramdani, N.S, Hafdz Ulul Albab, Sifa Safnatunajah, Naya Nadiyatul Mubarokah, Rini Afriliani, Nadiyah Nurjannah, Kamelia Vega, Fannisya Aulia Dewi, Nur Alpiyah, Muhammad Iban Rabani, Nur Fitriawati, Dwi Ratna Ningsih, Bunga Helinda, Ninda Adila, Angga Rivana, Eigha Affuwwudien, Rehana Nurul Jannah, Najiha Amalia, Aulia Ahmad Djoumoding, Yuswa Aina Karifa, Hanny Ainayah Lilfatul Fazriah, Tsaqifah, Lin Jati Hanifah, Kirania Arsoni, Hasna Nur Fajriyanty, Syahnaz Ni’maturrohmah Amalia, Jarohtul Jannah, Muhammad Aldian Nusantara, Fenda Aulia Zahra, Palagan Abiyyu Gumelar, Triyas Lizza Putri Utami, Anandia Nurhalisa, Alya Aulia, Musyfq Amrullah, Nurul Halimah, Syifa Maulida, Muhammad Haekal Ardiansyah Ukuran : 15,5 x 23 Tebal : 186 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-634-235-160-4 No. E-ISBN : 978-634-235-161-1 (PDF) Terbitan : April 2025 SINOPSIS Buku ini hadir untuk menjawab tantangan zaman terkait penerapan hukum Islam dalam transaksi ekonomi modern. Di tengah globalisasi dan perkembangan teknologi, muncul berbagai bentuk muamalah baru seperti e-commerce, cryptocurrency, dan fintech yang memerlukan panduan syar’i yang jelas. Buku ini menyajikan pembahasan mendalam tentang hukum Islam terkait transaksi dan aktivitas ekonomi modern, menggabungkan kajian teks klasik dengan analisis isu kontemporer. Pembaca akan diajak memahami konsep dasar fiqih muamalah, prinsip kehalalan transaksi, dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini dilengkapi contoh kasus, fatwa ulama, dan analisis hukum untuk memperjelas penerapan fiqih muamalah di era modern, dengan harapan memperkaya khazanah keilmuan dan menjadi panduan praktis bagi umat Islam.

Judul : Fiqh Muamalah Kontemporer & Perbankan Syariah Penulis : Abdul Aziz, Egi Ramdani, N.S, Hafdz Ulul Albab, Sifa Safnatunajah, Naya Nadiyatul Mubarokah, Rini Afriliani, Nadiyah Nurjannah, Kamelia Vega, Fannisya Aulia Dewi, Nur Alpiyah, ...

Manajemen Pendanaan dan Pembiayaan Perbankan Syariah

Buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang operasional dan kegiatan usaha bank syariah, dengan fokus khusus pada analisis pendanaan dan pembiayaan. Terdiri atas 11 bab, buku ini mengulas berbagai aspek yang penting untuk bank syariah dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah ikhtisar dari setiap bab dalam buku ini. Bab 1. Pengertian Lembaga Intermediasi dan Dampaknya terhadap Perekonomian. Bab ini menguraikan pengertian lembaga intermediasi dan dampaknya terhadap perekonomian. Selain itu, bab ini menjelaskan kegiatan usaha bank berupa pendanaan dan pembiayaan, serta perbedaannya dengan bank konvensional. Pembahasan ini memberikan dasar pemahaman tentang fungsi bank sebagai lembaga intermediasi yang menghubungkan pihak yang surplus dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bab 2. Struktur Organisasi Bank Syariah. Bab ini membahas struktur organisasi bank syariah dan perbedaannya dengan bank konvensional. Di sini dijelaskan bagaimana peran dan tanggung jawab dalam organisasi bank syariah diatur untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah serta efisiensi operasional. Bab 3. Kegiatan Usaha Bank dalam Menghimpun Dana. Bab ini menjelaskan berbagai kegiatan usaha bank dalam menghimpun dana, termasuk produk-produk tabungan dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pembahasan juga mencakup kegiatan usaha bank dalam menyalurkan dana dan menyediakan jasa keuangan lainnya. Bab 4. Sejarah dan Operasional Bank Syariah di Indonesia. Bab ini mengulas sejarah bank syariah di Indonesia dan perbedaan operasional antara bank syariah dan bank konvensional. Pembahasan ini memberikan konteks historis dan operasional yang membantu memahami perkembangan bank syariah di Indonesia. Bab 5. Asset and Liability Management (ALMA). Bab ini membahas fungsi dari Asset and Liability Management (ALMA), data-data yang diperlukan dalam pengelolaan aset dan liabilitas, serta langkah-langkah kerja dalam pengelolaan tersebut. Fokus pada pengelolaan risiko dan likuiditas menjadi inti dari pembahasan ini. Bab 6. Tujuan dan Manfaat Pembiayaan. Bab ini menguraikan tujuan dan manfaat dari pembiayaan, khususnya dalam konteks bank syariah. Selain itu, dibahas pula cara menganalisis pembiayaan untuk memastikan bahwa setiap pembiayaan yang diberikan tidak hanya layak secara ekonomi, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Bab 7. Identifikasi dan Pengukuran Risiko Pembiayaan. Bab ini menjelaskan cara mengidentifikasi risiko pembiayaan, mekanisme mengukur risiko pembiayaan, dan aspek-aspek penting dalam memantau risiko pembiayaan. Pembahasan ini mencakup berbagai alat dan teknik yang digunakan untuk mengelola risiko dalam konteks syariah. Bab 8. Analisis Pembiayaan. Bab ini mengulas tujuan dari analisis pembiayaan dan berbagai aspek yang perlu dianalisis, termasuk aspek hukum/legalitas, manajemen/karakter, teknis/produktif, pemasaran, keuangan, jaminan/agunan, dan sosial ekonomi. Pendekatan ini memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan layak secara ekonomi. Bab 9. Proses Penyaluran Pembiayaan. Bab ini membahas proses penyaluran pembiayaan di bank syariah, mulai dari evaluasi kelayakan hingga pencairan dana. Fokus diberikan pada langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kepatuhan syariah dan mitigasi risiko. Bab 10. Strategi Segmentasi Pembiayaan, Pendanaan, dan Jasa. Bab ini membahas strategi segmentasi yang digunakan oleh bank syariah dalam pembiayaan, pendanaan, dan jasa. Pembahasan mencakup pendekatan pemasaran yang sesuai dengan nilai-nilai syariah dan kebutuhan pasar. Bab 11. Dinamika Industri Bank Syariah Saat Ini. Bab terakhir membahas isu-isu dan topik terkini dalam industri bank syariah. Bab ini mengulas tantangan yang dihadapi, peluang yang tersedia, dan tren yang memengaruhi perkembangan industri bank syariah di masa kini dan masa depan. Dengan demikian, buku ini memberikan panduan komprehensif tentang operasional dan kegiatan usaha bank syariah, dengan penekanan pada analisis pendanaan dan pembiayaan. Dengan pembahasan yang mendalam di setiap bab, buku ini menjadi sumber yang berharga bagi para praktisi, akademisi, dan siapa saja yang tertarik pada perbankan syariah.

... Financial and Quantitative Analysis, 45(3), 589–622. https://doi. org/10.1017/S0022109010000177 Alzoubi, T., & Obeidat, M. 2020. How Size Influences the Credit Risk in Islamic Banks. Cogent Business and Management, 7(1). https://doi.org ...

Merger Perbankan Syariah di Indonesia

Perbankan syariah mulai berkembang sejak pendirian bank syariah pertama pada tahun 1990. Sejak itu perkembangan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan dan telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Namun di era persaingan bisnis global seperti sekarang mengkehendaki perbankan syariah melaksanakan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu strategi dengan melakukan merger atau penggabungan perbankan syariah. Perbankan syariah perlu merujuk pada konsep dasar falsafah ekonomi Islam. Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada konsep triangle yakni filsafat Tuhan, manusia, dan alam. Dimensi falsafah inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem lainnya, termasuk dalam dunia perbankan syariah. Bank syariah tidak semata bertujuan untuk mencari keuntungan, namun mempunyai tanggung jawab lain yang lebih besar yakni eksistensinya dapat berkontribusi positif kepada kesejahteraan, keadilan, dan kemaslahatan. Falsafah tersebut dapat tercermin dari praktik perbankan syariah pada implementasi Sharia compliance, orientasi sosial dan pemberdayaan ekonominya. Kinerja keuangan, sharia compliance, social fund, dan economic empowerment merupakan esensi perbankan syariah dan menjadi dasar yang perlu mendapatkan telaah lebih lanjut pasca kebijakan merger. Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.

Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.