Sebanyak 38251 item atau buku ditemukan

Hukum Jual Beli Dengan Sistem Borongan Dalam Fikih Muamalah

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad As - salam dalam Transaksi E- commerce " , Jurnal Mazahib : Jurnal Pemikiran Hukum Islam , Volume XV Nomor 1 , ( Tahun 2016 ) . Ihsan , Muh , dkk . " Implementasi Prinsip Ekonomi Islam Oleh ...

PERBANDINGAN SISTEM HUKUM DALAM KONTEKS GLOBAL CIVIL LAW, COMMON LAW, SOCIALIST LAW, ISLAMIC LAW, CUSTOMARY LAW, INDONESIAN LAW

Buku ini berjudul PERBANDINGAN SISTEM HUKUM DALAM KONTEKS GLOBAL, yang diterbitkan sebagai pertangungjawaban akademik untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa yang mempelajari perbandingan sistem hukum, para pemerhati bidang hukum, legislator, serta semua pihak baik akademisi maupun praktisi yang membutuhkan.

Pangiuk, Ambok, Kepemilikan Ekonomi Kapitalis dan Sosialis (Konsep Tauhid dalam Sistem Islam). Jurnal Kajian Ekonomi Islam dan Kemasyarakatan, 4 (2), 2019. Rahman, Sufirman, Nurul Qamar, & Muhammad, Kamran, Efektivitas Pembagian Harta ...

Membangun ekonomi umat melalui pengelolaan zakat harta

pengumpulan zakat dengan sistem administrasi perpajakan, menghindari pungutan double pajak dan zakat

Management and implementation of zakat in Indonesia.

Management and implementation of zakat in Indonesia.

Tafsir dan Hadits Ekonomi Syariah

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya. Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas ekonomi dengan ajaran agama Islam yaitu Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Penerapan ekonomi, termasuk ekonomi syariah, tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Pelaksanaan tujuan ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua orang. Kehadiran buku “Tafsir dan Hadist Ekonomi Syariah” ini menjadi kebutuhan para mahasiswa dan dosen yang berkaitan dengan rumpun ilmu ekonomi syariah. Buku ini juga tidak hanya memenuhi kebutuhan para akademisi, melainkan juga oleh para praktisi dan khalayak umum. Pada buku ini terdiri dari 12 bab yaitu: Ayat dan Hadits Dana Talangan Haji, Ayat dan Hadits Asuransi Syariah, Ayat dan Hadits Mudharabah, Ayat dan Hadits Murabahah, Ayat dan Hadits Istishna, Ayat dan Hadits Salam, Ayat dan Hadits pada Ijarah Multijasa, Ayat dan Hadits Rahn, Ayat dan Hadits Obligasi Syariah, Ayat dan Hadits Zakat Produktif, Ayat dan Hadits Musyarakah, Ayat dan Hadits Riba.

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pra Modern

Ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sejak masa arab pra Islam, masyarakat arab sudah memiliki konsep dan system ekonomi, Sebagian konsep dan system ekonomi tersebut senafas dengan ajaran Islam yang kemudian ditumbuhkembangkan dalam kehidupan berekonomi masyarakat dan sebagian lain berseberangan dengan ajaran Islam yang kemudian ditolak dan dijauhkan dari kehidupan berekonomi mereka. Nabi Muhammad saw. Sebagai founder pemikiran ekonomi Islam menggelunturkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang bersumber dari wahyu dalam bentuk ajaran dan kebijakan dalam kapasitas beliau sebagai Nabi dan Kepala Negara. Ajaran dan kebijakan ekonomi tersebut direkam dalam hadis-hadis yang menjadi sumber kedua ajaran Islam. Hadis-hadis Nabi yang berisikan ajaran dan kebijakan ekonomi tersebut diwarisi, dikaji dan dikembangkan lebih jauh oleh ulama-ulama dengan latar belakang keilmuan yang berbeda, mulai dari ahli fikih, sejarawan, filosof, sufi dan sebagainya, seperti Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Ahmad bin Hambal, Abu Yusuf, Muhammad Asy-Syaibani dan ulama-ulama lainnya. Pemikiran-pemikiran ekonomi mereka menurut Islahi turut serta berkontribusi dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan ekonomi barat yang luput dari catatan sejarah ekonomi mereka.

Ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sejak masa arab pra Islam, masyarakat arab sudah memiliki konsep dan system ekonomi, Sebagian konsep dan system ekonomi tersebut senafas dengan ajaran Islam yang ...

Kaidah-Kaidah Fikih untuk Ekonomi Islam

Edisi Revisi

Buku ini menjelaskan kaidah-kaidah Fikih yang digunakan dalam menyimpulan hukum-hukum sesuai pandangan Islam. Dalam syariah Islam, selain Al-Quran-Sunnah dan sumber hukum lainnya, kaidah-kaidah Fikih merupakan acuan yang paling banyak dipertimbangkan dalam menentukan sebuah hukum agar sesuai dengan pandangan syariah. Semua yang berkaitan dengan hukum Fikih atau syariah Islam harus dapat dilihat dari perspektif kaidah-kaidah Fikih, termasuk praktek-praktek perekonomian dan produk-produk perbankan syariah dengan semua varian dan inovasinya. Apabila buku-buku tentang kaidah Fikih lainnya mencakup semua bab-bab Fikih sebagai fokus pembahasannya, maka buku Kaidah-Kaidah Fikih yang ada di tangan pembaca ini adalah buku yang ditulis dan disusun untuk menjelaskan kaidah-kaidah Fikih secara khusus untuk menjelaskan permasalahan-permasalahan mu`amalah, khusunya yang berkaitan dengan praktek-praktek perekonomian. Buku ini dimulai dengan memperkenalkan pengertian kaidah Fikih, sejarah dan perkembangannya, perbedaannya dengan sejumlah disiplin Fikih lainnya, dan fungsi-fungsinya dalam syariah atau hukum Islam. Di bagian pengantar, buku ini juga memaparkan kedudukan kaidah Fikih dalam istinbath al-ahkâm (menyimpulkan hukum) serta dasar epistemologis kaidah Fikih. Kaidah-kaidah Fikih yang dibahas dalam buku ini adalah al-Qawâ`id al-Kulliyyah (Kaidah-Kaidah Pokok) dalam Fikih beserta al-Qawa`id al-Far`iyyah (Kaidah-Kaidah Cabang) dari masing-masing kaidah pokok tersebut. Setiap kadiah Fikih, baik kaidah pokok maupun kaidah cabangnya, selalu diberikan penjelasan dan contoh dari praktek-praktek ekonomi. Dari sekian banyak kaidah Fikih yang digunakan dalam hukum Fikih, penulis buku ini juga telah menyeleksi kaidah-kaidah cabang yang dapat diaplikasikan dalam praktek ekonomi Islam saja sehingga sangat memudahkan para pembacanya.

Buku ini menjelaskan kaidah-kaidah Fikih yang digunakan dalam menyimpulan hukum-hukum sesuai pandangan Islam.

Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ...