Sebanyak 17979 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM DUNIA INDUSTRI

Mempelajari Manajemen Sumber Daya Manusia membuka pintu untuk berbagai peluang karir yang menarik dan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang berharga dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif. Dalam dunia industri yang terus berubah, pemahaman tentang Manajemen SDM adalah aset yang berharga bagi kesuksesan organisasi dan kemajuan karir. Memahami Manajemen SDM dalam dunia industri itu sendiri akan memberikan sudut pandang terkait menyatukan kepentingan organisasi dengan kebutuhan dan aspirasi karyawan.

Mempelajari Manajemen Sumber Daya Manusia membuka pintu untuk berbagai peluang karir yang menarik dan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang berharga dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif.

Personal Branding Now

Bagaimana Sukses Membangun Personal Branding Di Era 5.0

Apakah Anda tahu, personal branding itu sangat penting bagi setiap orang? Ketika orang mampu menumbuhkan personal branding tentu akan memudahkan seseorang dalam menjalankan kehidupan secara terarah dan terstruktur. Kenapa demikian? Ya.. sebab, membranding diri akan memengaruhi kita dalam memanfaatkan media sosial yang ada dengan baik dan bijak. Diibaratkan seperti untuk membangun reputasi diri atau personal brand tersebut tidaklah mudah. Semua memerlukan sebuah proses dan perjuangannya masing-masing. Kita tidak harus menjadi orang lain atau diri sendiri, tapi jadilah diri yang baru. Berasal dari situlah personal branding akan mulai terbentuk, tanpa menjadi orang lain. Selain itu, jika kamu ingin hal yang baru, ya jadilah diri yang baru. Kenapa demikian? Saat kamu dengan tindakan yang sama, maka kemungkinan hasilnya juga akan sama. Supaya memiliki hasil yang berbeda, tentu harus dengan usaha atau tindakan yang baru. Di dalam sebuah konsep perubahan menjadi diri yang baru adalah keniscayaan. Masih ingatkan kalimat “Jika ingin menjadi luar biasa ya jangan melakukan hal yang biasa-biasa saja”.

Apakah Anda tahu, personal branding itu sangat penting bagi setiap orang?

Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional

Buku digital ini berjudul "Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional", merupakan buku yang berisi tentang "Politik dan Hukum International" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum dan politik yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

Buku digital ini berjudul "Politik Hukum Internasional: Mahkamah Pidana Internasional", merupakan buku yang berisi tentang "Politik dan Hukum International" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca.

HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

Buku Ajar Hukum Pidana Internasional membahas mengenai istilah Hukum Pidana Internasional, yurisdiksi, ekstradisi, kejahatan internasional, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), dan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Di dalam Buku Ajar ini juga dilengkapi dengan soal-soal tiap pembahasan untuk dapat di pahami oleh mahasiswa, sehingga mahasiswa juga dapat secara mendalam menguasai mengenai Hukum Pidana Internasional.

Buku Ajar Hukum Pidana Internasional membahas mengenai istilah Hukum Pidana Internasional, yurisdiksi, ekstradisi, kejahatan internasional, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), dan Pelanggaran HAM Berat di ...

STATUTA ROMA TAHUN 1998 TENTANG MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL(Dalam Kerangka Hukum Pidana Internasional & Implikasinya Terhadap Hukum Pidana Nasional)

"Saya yakin buku ini sangat menarik untuk dibaca, baik kalangan pemerintahan, akademisi, masyarakat madani, poli dan siapa saja yang memiliki pandangan maju tentang HakAsasi Manusia (HAM) sebagai salah satu nilai dasar demokras Penulis adalah akademisi dan menjabat berbagai jabatan penting UNDIP, anggota Komnas HAMKehakiman, Menteri Sekretaris sebagai Gubernur Lenhannas. of sekaligus politisi yang pern di Indonesia seperti Rekto , anggota MPR-RI, Menteri Negara, Hakim Agung dan terakh Di permulaan Era Reformasi bulan Juni 1998, sebagai Presiden RI ke-3 saya telah menunjuk Penulis yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman Ri pada Kabine Reformasi Pembangunan untuk bertindak sebagai Ketua Delegasi RI pada "Plenipotentiaries Conference" PBB dalam rangka finalisasi prakarsa PBB untu membentuk Mahkamah Pidana Internasional International Criminal Court) melalui suat Konvensi Internasional, dengan pesan-pesan khusus sebagaimana tersurat dan tersi Dada pidato Penulis di dalam konferensi tersebut yang juga dimuat dalamku ini. Dengan demikian, terbentuknya Statuta Roma pada tahun 1998 tentang ICC pada akhi konferensi tersebut tidak terlepas dari dukungan Indonesia. Pengadilan ini sang penting karena yurisdiksi atau kewenangan untuk mengadili secara langsung kejahatar kejahatan pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaa kejahatan perang dan kejahatan agresi yang dikutuk oleh masyarakat beradab di duni apabila yang bersangkutan unwilling or unable" untuk mengadilinya. Harapan saya adalah agar Pemeintah Indonesia tetap konsisten terhadap dukungan yang sudah diberikan dan segera tanpa ragu ragu melakukan ratifikasi, karena saat in ndonesia baru menandatangani Konvensi tersebut. Hal ini akan meningkatkan reputa ndonesia sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia".

"Saya yakin buku ini sangat menarik untuk dibaca, baik kalangan pemerintahan, akademisi, masyarakat madani, poli dan siapa saja yang memiliki pandangan maju tentang HakAsasi Manusia (HAM) sebagai salah satu nilai dasar demokras Penulis ...

Hukum Pidana Internasional

Lahirnya Hukum Pidana Internasional (HPI) sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian Mahkamah Militer Internasional pasca Perang Dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapuskan impunitas. Hal ini merupakan terobosan baik dalam hukum internasional maupun hukum pidana. Sebelumnya, hanya negara yang dapat dipertanggungjawabkan atas pelanggaran hukum internasional dan hanya negara yang berwenang melakukan penuntutan kepada pelaku, Sifat dari kejahatan yang luar biasa atau yang kerap diistilahkan sebagai kejahatan internasional inti menjadi hal penting karena memberikan otorisasi HPI untuk melaksanakan fungsi penuntutannya baik di tingkat nasional maupun internasional. Sayangnya, penerimaan universal negara terhadap kejahatan internasional inti tidak disertai dengan pengakuan adanya kewajiban penuntutan bagi pelakunya. Praktik amnesti dan pengakuan kekebalan absolut kepala negara masih menjadi hambatan diadilinya pelaku di tingkat nasional sehingga melanggengkan impunitas. Norma universal yang melandasi HPI pada kenyataannya tetap memerlukan norma positivisme jika berhadapan dengan kewajiban penuntutan yang bersifat prosedural. Karena dalam praktiknya kewajiban ini tidak bersifat universal dan hanya mengikat negara sebagai pihak instrumen HPI.

Lahirnya Hukum Pidana Internasional (HPI) sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian Mahkamah Militer Internasional pasca Perang Dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapuskan ...

Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya

“…Society causes crime and offender (…) no society, no laws, no crime and no criminals. Once a society emerges, rules develop, and they are broken society must respond, otherwise the rules would lose their potency to affect behaviour”. Dalil Julian V. Roberts menjadi relevan dengan tumbuhnya kejahatan internasional dalam yurisdiksi nasional yang bersumber dari dinamika pertumbuhan masyarakat wilayah negara, namun manakala kejahatan semakin berkembang dengan pelaku dan korban yang berdimensi internasional dan transnasional, sehingga masyarakat internasional sepakat membuat berbagai konvensi-konvensi internasional yang melahirkan hukum pidana internasional dan lembaga penegak hukumnya. Kejahatan memang selalu selangkah berada di depan dibandingkan dengan aturan hingga hukum nasional seolah tidak mampu atau diduga tidak mau (unwilling) menegakkan hukum dalam yurisdiksinya. Konsekuensinya, maka hukum pidana internasional mendorong bahkan turut mengisi serta hadir untuk menegakkan yurisdiksinya melalui International Criminal Court atau lembaga lain di bawah PBB agar kejahatan tidak menjadi suatu kebiasaan, sebab kejahatan yang terbiasa akan semakin memburuk (malum quo communius eo pejus). Implikasinya, Hukum Pidana Internasional semakin berkembang dengan yurisdiksi mengadilinya dalam rangka mencegah kejahatan manusia (malitis hominum est obviandum). Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Pidana Internasional

Hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat pasca-Perang Dunia II. Perang Dunia II merupakan sejarah kelam dalam peradaban manusia sekaligus laboratorium bagi perkembangan hukum pidana internasional. Selain itu, kondisi di penghujung dan awal milenium ini juga membawa banyak perubahan dalam hukum pidana internasional. Hukum pidana internasional adalah disiplin ilmu yang merupakan gabungan dari ilmu hukum pidana dan hukum Internasional, baik hukum materiil maupun hukum formalnya. Buku ini disusun ke dalam empat bagian. Bagian ke satu merupakan bagian pendahuluan yang menguraikan tentang hubungan antara hukum nasional dan hukum internasional, kedudukan hukum pidana internasional dalam ilmu hukum; istilah hukum pidana internasional; sejarah perkembangan hukum pidana internasional; serta asas-asas hukum pidana internasional. Bagian kedua membahas tentang tindak pidana internasional; jenis-jenis tindak pidana internasional; subjek hukum pidana internasional; pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana internasional; serta tindak pidana transnasional dan transnasional terorganisasi. Bagian ketiga membahas tentang peradilan pidana internasional sementara atau ad hoc, antara lain: Peradilan Nuremberg, Tokyo, Yugoslavia, dan Rwanda. Selain itu dibahas pula peradilan internasional ad hoc campuran (hybrid model) di mana di dalamnya mengulas tentang Peradilan Sierra Leone, Kosovo, Kamboja, dan Timor Timur. Bagian keempat yang merupakan bagian terakhir membahas tentang Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court). Buku ini patut dijadikan referensi oleh kalangan akademisi dan praktisi di bidang hukum pidana internasional. Selain itu, dapat menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum (konsentrasi Hukum Pidana dan Hukum Internasional), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (konsentrasi Hubungan Internasional), serta masyarakat umum yang tertarik pada kajian hukum pidana internasional. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup #MediaPressindo

Hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat pasca-Perang Dunia II. Perang Dunia II merupakan sejarah kelam dalam peradaban manusia sekaligus laboratorium bagi perkembangan hukum pidana internasional.

Ilmu Perundang-undangan 1

Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan

Buku ini mengetengahkan dasar-dasar dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi proses, teknik, bahasa, norma hukum, tata susunan (hierarki), jenis-jenis, fungsi, dan materi muatan yang harus dituangkan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini dapat membantu para mahasiswa, teoretisi, teknisi, dan mereka yang berhubungan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat memahami permasalahan tersebut secara lebih baik.

... Science of Legislation. Tokoh-tokoh utama yang mencetuskan bidang ilmu ini antara lain adalah Peter Noll (1973) dengan istilah Gesetzgebungslehre 13, Jürgen Rödig (1975) dengan istilah Gesetzgebungslehre14, Burkhardt Krems (1979) 15 ...

Ilmu Perundang-Undangan

Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

... Science of Legislation. Ilmu Perundang-Undangan merupakan ilmu yang bersifat interdisipliner dan mengkaji tentang pembentukan peraturan negara. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak banyak mengemukakan hal-hal mengenai ...