Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hukum Pidana Internasional

Hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat pasca-Perang Dunia II. Perang Dunia II merupakan sejarah kelam dalam peradaban manusia sekaligus laboratorium bagi perkembangan hukum pidana internasional. Selain itu, kondisi di penghujung dan awal milenium ini juga membawa banyak perubahan dalam hukum pidana internasional. Hukum pidana internasional adalah disiplin ilmu yang merupakan gabungan dari ilmu hukum pidana dan hukum Internasional, baik hukum materiil maupun hukum formalnya. Buku ini disusun ke dalam empat bagian. Bagian ke satu merupakan bagian pendahuluan yang menguraikan tentang hubungan antara hukum nasional dan hukum internasional, kedudukan hukum pidana internasional dalam ilmu hukum; istilah hukum pidana internasional; sejarah perkembangan hukum pidana internasional; serta asas-asas hukum pidana internasional. Bagian kedua membahas tentang tindak pidana internasional; jenis-jenis tindak pidana internasional; subjek hukum pidana internasional; pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana internasional; serta tindak pidana transnasional dan transnasional terorganisasi. Bagian ketiga membahas tentang peradilan pidana internasional sementara atau ad hoc, antara lain: Peradilan Nuremberg, Tokyo, Yugoslavia, dan Rwanda. Selain itu dibahas pula peradilan internasional ad hoc campuran (hybrid model) di mana di dalamnya mengulas tentang Peradilan Sierra Leone, Kosovo, Kamboja, dan Timor Timur. Bagian keempat yang merupakan bagian terakhir membahas tentang Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court). Buku ini patut dijadikan referensi oleh kalangan akademisi dan praktisi di bidang hukum pidana internasional. Selain itu, dapat menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum (konsentrasi Hukum Pidana dan Hukum Internasional), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (konsentrasi Hubungan Internasional), serta masyarakat umum yang tertarik pada kajian hukum pidana internasional. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup #MediaPressindo

Hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat pasca-Perang Dunia II. Perang Dunia II merupakan sejarah kelam dalam peradaban manusia sekaligus laboratorium bagi perkembangan hukum pidana internasional.

Sistem Peradilan Pidana

Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara

Sistem peradilan pidana adalah satu kesatuan proses dalam hukum pidana yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Sistem peradilan pidana terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan, pertanyaannya adalah bagaimana hubungan antarkomponen tersebut, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain? Buku ini disusun dengan menggunakan metode perbandingan antara sistem peradilan pidana di Indonesia dengan sistem peradilan pidana di Belanda, Inggris, dan Amerika. Belanda merupakan salah satu negara dengan sistem hukum yang sama dengan Indonesia dan Belandalah yang membawa sistem peradilan pidana tersebut ke Indonesia. Sedangkan Inggris dan Amerika merupakan dua negara yang sama-sama menganut sistem hukum Anglo Saxon namun memiliki perbedaan yang mendasar dalam sistem peradilan pidananya. Buku ini memiliki kelebihan dan perbedaan jika dibandingkan dengan beberapa literatur yang telah ada tentang sistem peradilan pidana karena dalam buku ini menguraikan sistem peradilan pidana dengan menggunakan metode perbandingan, sehingga buku ini sesuai bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah sistem peradilan pidana maupun mata kuliah perbandingan hukum pidana. Tidak hanya bagi mahasiwa, buku ini juga dapat dibaca oleh pemerhati hukum maupun bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang beberapa sistem peradilan pidana di negara lain. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup

Dilihat dari namanya, keluarga hukum ini dianut oleh negaranegara berideologi sosialis atau komunis. ... ini ditambah dengan pengaruh ideologi komunis sosialis yang bertujuan menghilangkan ketidakadilan ekonomi dan sosial dalam hukum.