Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara
Sistem peradilan pidana adalah satu kesatuan proses dalam hukum pidana yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Sistem peradilan pidana terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan, pertanyaannya adalah bagaimana hubungan antarkomponen tersebut, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain? Buku ini disusun dengan menggunakan metode perbandingan antara sistem peradilan pidana di Indonesia dengan sistem peradilan pidana di Belanda, Inggris, dan Amerika. Belanda merupakan salah satu negara dengan sistem hukum yang sama dengan Indonesia dan Belandalah yang membawa sistem peradilan pidana tersebut ke Indonesia. Sedangkan Inggris dan Amerika merupakan dua negara yang sama-sama menganut sistem hukum Anglo Saxon namun memiliki perbedaan yang mendasar dalam sistem peradilan pidananya. Buku ini memiliki kelebihan dan perbedaan jika dibandingkan dengan beberapa literatur yang telah ada tentang sistem peradilan pidana karena dalam buku ini menguraikan sistem peradilan pidana dengan menggunakan metode perbandingan, sehingga buku ini sesuai bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah sistem peradilan pidana maupun mata kuliah perbandingan hukum pidana. Tidak hanya bagi mahasiwa, buku ini juga dapat dibaca oleh pemerhati hukum maupun bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang beberapa sistem peradilan pidana di negara lain. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup
Dilihat dari namanya, keluarga hukum ini dianut oleh negaranegara berideologi sosialis atau komunis. ... ini ditambah dengan pengaruh ideologi komunis sosialis yang bertujuan menghilangkan ketidakadilan ekonomi dan sosial dalam hukum.
Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat). Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat) Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...
Viktimologi sebagai disiplin ilmu adalah hasil perpaduan multidisplin keilmuan, mulai dari hukum, kriminologi, sosiologi maupun psikologi. Karena itulah viktimologi terus tumbuh berkembang secara substantif dan semakin banyak mendapatkan perhatian. Viktimologi telah memberikan sumbangan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang korban kejahatan akibat tindakan manusia yang menimbulkan vi | Viktimologi dan Sistem Peradilan Pidana penderitaan fisik, mental dan sosial. Memang inilah yang menjadi salah satu tujuan dari viktimologi, yaitu untuk memberikan penjelasan mengenai kedudukan korban dan hubungannya dengan pihak pelaku serta pihak lain. Viktimologi juga telah memberikan dasar pemikiran untuk mengatasi masalah kompensasi pada korban, bahkan pendapat-pendapat viktimologis dipergunakan dalam putusan-putusan peradilan pidana dan reaksi pengadilan terhadap pelaku kriminal, serta mempengaruhi studi-studi mengenai hak asasi manusia. Viktimologi Dan Sistem Peradilan Pidana ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.
Kedua, perundangundangan dirancang untuk mendukung atau setidaknya untuk melanggengkan struktur ekonomi kapitalis. Ketiga, masalah dalam masyarakat seperti kejahatan, kemiskinan dan viktimisasi hanya dapat diselesaikan dengan perubahan ...
... yaitu berupa penyebarluasan informasi (ilmiah) yang luas kepada masyarakat
(akademis dan praktisi) di Indonesia. ... langsung sangat diharapkan pula
berdampak positif bagi upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM)
Indonesia.