Sebanyak 18168 item atau buku ditemukan

Fiqh Muamalah

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah) maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Saat ini Fiqh Muamalah dihadapkan pada berbagai permasalahan baru yang belum ada sebelumnya. Misalnya pembahasan tentang ekonomi digital, uang digital dan berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis yang memerlukan adanya jawaban dalam tinjauan fiqh muamalah. Maka kajian fiqh muamalah memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di masa sekarang dan masa yang akan datang. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia M. Sulaeman Jajuli, Abd Misno. mengurangi substansi dari fiqh muamalah sebagai bagian dari hukum Islam yang saat ini lebih kepada ekonomi dan bisnis. Jadi pengertian Fiqh muamalah dalam arti ...

Khazanah Moderasi Beragama

dalam Al-Qur'an dan Penerapannya di Indonesia

Buku ini memuat sekian persoalan mengenai Islam dan umat Islam di Indonesia yang tengah menghadapi dua tantangan. Pertama, kecenderungan sebagian kalangan umat Islam untuk bersikap ekstrem dan ketat dalam memahami teks-teks keagamaan dan mencoba memaksakan cara tersebut ke tengah masyarakat muslim, bahkan dalam beberapa hal menggunakan kekerasan. Kedua, kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain. Selain hal di atas, juga terdapat penerimaan dan penolakan mengenai istilah moderasi beragama, dalam konteks Indonesia. Salah satu perbedaan buku ini dengan buku moderasi beragama lainnya adalah di samping menghidangkan problematika yang telah dipaparkan di atas, juga concern pada istilah-istilah moderasi beragama dalam Al-Qur’an dengan penafsirannya. Di antaranya; Al-Wasth (الوسط), Al-Sadad (السداد), Al-Qasd (القصد), Al-Istiqamah (الإستقامة), Al-Khairiyah (الخيرية), Al-Adl (العدل), Al-Yusr (اليسر), Al-Hikmah (الحكمة). Buku ini, menjelaskan 8 langkah utama mewujudkan pemahaman moderasi beragama konteks Indonesia. Pertama, kemampuan menyinergikan antara teks, konteks, dan kontekstualisasi beragama. Kedua, kemampuan memilah kemudahan beragama dan menggampangkannya. Ketiga, kemampuan menyeimbangkan hak kebebasan dan kewajiban. Keempat, kemampuan memilih yang terpenting di antara yang penting dan tidak penting. Kelima, kemampuan membandingkan kadar kemaslahatan dan kemudaratan. Keenam, kemampuan menyinergikan ilmu dan amal. Ketujuh, kemampuan menyinergikan ijtihad pemikiran lama dan ijtihad pemikiran kontemporer. Kedelapan, kemampuan menyinergikan literasi dan emosi.

Buku ini memuat sekian persoalan mengenai Islam dan umat Islam di Indonesia yang tengah menghadapi dua tantangan.

MODERASI BERAGAMA: UPAYA DERADIKALISASI

Masyarakat Indonesia beberapa tahun terakhir dihebohkan oleh aksi terorisme, contohnya pada bulan Maret 2021 yang terjadi di Kota Makassar. Aksi terorisme menyebabkan kegelisahan masyarakat yang berkepanjangan dan dapat mengancam ketenteraman manusia. Kejadian aksi teror menimbulkan kegelisahan sehingga terus dilakukan pencarian pelaku teror tersebut. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dan saling mendukung untuk melakukan penangkapan pelaku terorisme hingga memproses ke pengadilan.

Masyarakat Indonesia beberapa tahun terakhir dihebohkan oleh aksi terorisme, contohnya pada bulan Maret 2021 yang terjadi di Kota Makassar.

URGENSI PERAN TOKOH AGAMA DALAM PEMBINAAN MODERASI BERAGAMA

Peran tokoh agama sangat penting dalam pembinaan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan karena tokoh agama memiliki pengaruh yang besar terhadap umat. Sebagai pemimpin spiritual, mereka memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan nilai-nilai agama yang moderat dan toleran.

Peran tokoh agama sangat penting dalam pembinaan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat.

Kehidupan Moderasi Beragama

Tinjauan Potensi Adat dan Budaya

Buku ini merupakan hasil penelitian BOPTN yang mengangkat judu tentang Kehidupan Moderasi Beragama (Tinjauan Potensi Adat dan Budaya). Keberagaman dan kemajemukan bangsa Indonesia merupakan fakta sosial dan keniscayaan yang harus diterima dan disikapi dengan bijaksana oleh segenap bangsa Indonesi dan harus dijadikan sebagai potensi untuk membangun kehidupan sosial bangsa Indonesia. Keberagamaan itu harus dijadikan diolah menjadi modal dan potensi kemajuan bangsa dan harus disukuri sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Seiring perkembangan jaman tentu bangsa Indonesia terus menghadapi berbagai tantangan, munculnya gesekan, bibit konflik tidak bisa dihindarkan, oleh karena itu harus terus dilakukan upaya utnuk merawatnya dan mengantisipasi gesekan dan lahirnya bibit konflik yakni dengan gerakan moderasi beragama. Kondisi adat dan budaya yang heterogen dalam masyarakat harus dirawat dengan baik dalam bingkai moderasi sehingga dapat terbangun kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. Buku persembahan penerbit Bypass #PenerbitBypass

Buku ini merupakan hasil penelitian BOPTN yang mengangkat judu tentang Kehidupan Moderasi Beragama (Tinjauan Potensi Adat dan Budaya).

Praktik Baik Moderasi Beragama Di Madrasah

Judul : Praktik Baik Moderasi Beragama Di Madrasah Penulis : Risna, Dharma Harfin, Nurdin, Isbawahyudin, Ihdiana, Sampara Halik, Nur Asti Sari, Kasmawati, Dina Maryani Z, Dian Fitri Nurmalasari, Sitti Aisyah Ona, Muh. Nurdin A.N., dan Irham Said Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 189 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-528-1 SINOPSIS Buku yang bertajuk “Praktik Baik Moderasi Beragama Di Madrasah” ini sebagai bentuk refleksi ide dan pelaksanaan moderasi beragama pada lingkup Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi, merupakan suplemen tambahan dari sekian banyaknya buku-buku yang membahas tentang “Moderasi Beragama”, terutama yang secara resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Buku ini dimaksudkan sebagai referensi tambahan yang bersifat lebih praktikal bagi segenap pembaca, utamanya yang bekerja dalam lingkup pendidikan madrasah. Buku ini menyajikan bacaan yang lebih ringkas dan praktis dalam memahami pelaksanaan moderasi beragama di madrasah. Agar semakin mudah untuk dipahami oleh para pembaca, maka pada beberapa bagian dari buku ini, sengaja ditampilkan contoh-contoh kasus yang dikemas secara naratif namun mudah untuk dipahami. Sangat diharapkan buku ini dapat memberi penguatan pemahaman bagi guru tentang moderasi beragama dan bagaimana mengimplementasikannya dimadrasah. Penjelasan atau ulasan terkait semua itu, secara lebih mendalam tentang apa itu moderasi beragama, mengapa ia penting dalam konteks Indonesia, serta bagaimana strategi penguatan dan implementasinya secara khusus dimadrasah, dapat dibaca dalam buku ini.

Judul : Praktik Baik Moderasi Beragama Di Madrasah Penulis : Risna, Dharma Harfin, Nurdin, Isbawahyudin, Ihdiana, Sampara Halik, Nur Asti Sari, Kasmawati, Dina Maryani Z, Dian Fitri Nurmalasari, Sitti Aisyah Ona, Muh.

Moderasi Beragama: Konstruksi Media Massa - Jejak Pustaka

Buku ini mneggali kajian tentang moderasi beragama dengan menguraikan konstruksi yang terjadi melalui media massa. Melalui analisis mendalam, pembaca diundang untuk menjelajahi bagaimana narasi agama dibentuk, dipertahankan, atau bahkan dipertentangkan dalam ranah media modern. Buku ini menjadi panduan penting bagi siapa pun yang ingin memahami dan mempromosikan dialog antarkepercayaan yang bermakna.

Buku ini mneggali kajian tentang moderasi beragama dengan menguraikan konstruksi yang terjadi melalui media massa.

Moderasi Beragama Melalui Intellectual Humility Perspektif Kaum Muda Muslim Milenial

Moderasi beragama di Indonesia telah menjadi pilihan kebijakan dalam aspek keagamaan dengan pilar akomodatif terhadap budaya lokal, anti kekerasan dan komitmen kebangsaan. Pada buku ini, ketiga pilar moderasi beragama akan sangat bermakna jika dimediasi oleh intellectual humility sebagai salah satu karakter positif yang memungkinkan individu terbuka terhadap potensi kesalahan dalam setiap pendapat dan sikap, dan kemudian merevisi sikapnya. Terdapat empat kesimpulan penting: pertama, komitmen kebangsaan memiliki pengaruh terhadap sikap toleransi; kedua, anti kekerasan memiliki hubungan dengan sikap toleransi; ketiga, akomodasi terhadap budaya lokal memiliki hubungan dengan sikap toleransi; keempat, intellectual humility memoderasi komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan akomodasi terhadap budaya lokal terhadap sikap toleransi, semua telah diuji dan diterima. Tema buku ini memiliki kontribusi penting untuk membangun optimisme tentang masa depan pluraritas di Indonesia melalui pelembagaan sikap kelembagaan yang moderat. Moderasi sikap keagamaan kaum muda muslim di Indonesia dimungkinkan oleh kuatnya kelembagaan sistem norma Pancasila sebagai keyakinan bersama (common belief) titik temu, titik tumpu dan titik tuju dalam pembentukan perilaku dan karakter mereka.

Moderasi beragama di Indonesia telah menjadi pilihan kebijakan dalam aspek keagamaan dengan pilar akomodatif terhadap budaya lokal, anti kekerasan dan komitmen kebangsaan.

Implementasi Moderasi Beragama di Madrasah

Buku ini memberikan kontribusi positif dan membangun bangsa yang plural di negara Indonesia, dimana moderasi beragama salah satu pilar terdepan dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian. Ditengah- tengah keberagaman agama dan suku serta budaya kita mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Buku ini memberikan kontribusi positif dan membangun bangsa yang plural di negara Indonesia, dimana moderasi beragama salah satu pilar terdepan dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian.