Penulisan buku MANAJEMEN SISTEM PEMEBELAJARAN bertujuan untuk memperkaya referensi di bidang manajemen sistem pembelajaran. Di samping itu, buku ini juga dimaksudkan untuk membina dan mengembangkan kemampuan mahasiswa calon pendidik, praktisi pendidikan, mulai dari pendidik, dosen, penilik, pengawas, penentu kebijakan serta siapa saja yang menaruh minat dalam bidang pendidikan untuk menambah wawasan tentang apa, mengapa, dan bagaimana pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran di dalam kelas. Buku MANAJEMEN SISTEM PEMBELAJARAN ini terdiri dari 12 bab yaitu: BAB 1 Konsep Manajemen Sistem Pembelajaran BAB 2 Pendekatan Sistem Pembelajaran BAB 3 Fungsi-Fungsi Manajemen Sistem Pembelajaran BAB 4 Model Sistem Manajemen Pembelajaran BAB 5 Perencanaan Sistem pembelajaran BAB 6 Pengorganisasian Sistem pembelajaran BAB 7 Pengembangan Kompetensi Guru dalam Pembelajaran BAB 8 Menajemen Sistem Pengelolaan Kelas dalam Pembelajaran BAB 9 Pengembangan Media dan Sumber Belajar BAB 10 Manajemen Sistem Pengembangan Kurikulum BAB 11 Manajemen Sistem Supervisi Pembelajaran BAB 12 Sistem Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
Buku MANAJEMEN SISTEM PEMBELAJARAN ini terdiri dari 12 bab yaitu: BAB 1 Konsep Manajemen Sistem Pembelajaran BAB 2 Pendekatan Sistem Pembelajaran BAB 3 Fungsi-Fungsi Manajemen Sistem Pembelajaran BAB 4 Model Sistem Manajemen Pembelajaran ...
Buku Sistem Informasi Manajemen Perikanan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan kepada pembaca khususnya mahasiswa tentang bagaimana sistem informasi scat ini berperan terhadap perkembangan perikanan di era revolusi industri 4.0. Buku ini dilengkapi contoh-contoh aplikasi sistem informasi di bidang perikanan sebagai contoh kreatif dalam menciptakan ide-ide baru di bidang perikanan dengan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi. Buku ini juga memberikan sudut pandang baru tentang pentingnya multidisipliner keilmuan antara bidang sistem informasi dan bidang perikanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Buku Sistem Informasi Manajemen Perikanan merupakan buku ajar yang terdiri dari 6 bab yang telah diseusaikan dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Sistem informasi Manajemen Perikanan. Pada setiap bab terdapat tujuan instruksional, konsep materi, contoh aplikasi atau studi kasus, dan latihan soal untuk evaluasi mandiri. Bab 1 menjelaskan peran teknologi dan sistem informasi pada bidang perikanan. Bab 2 menjelaskan konsep sistem informasi dan contoh-contoh aplikasi penerapannya di bidang perikanan. Bab 3 menjelaskan konsep sistem informasi manajemen sebagai bagian dari sistem informasi dan contoh aplikasinya pada bidang perikanan. Bab 4 menjelaskan pengembangan sistem informasi. Bab 5 menjelaskan konsep e-business dan e-commerce di bidang perikanan sebagai pembelajaran mahasiswa membangun bisnis. Bab 6 menjelaskan aplikasi sistem informasi geografis di bidang perikanan untuk pemetaan sumber daya perikanan.
Buku Sistem Informasi Manajemen Perikanan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan kepada pembaca khususnya mahasiswa tentang bagaimana sistem informasi scat ini berperan terhadap perkembangan perikanan di era revolusi industri ...
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan. Selain itu pendidikan memegang peranan yang sangat penting di dalam meningkatkan sumber daya manusia yang handal. Rendahnya kualitas pendidikan menjadi penyebab dari krisisnya sumber daya manusia. Setiap manusia Indonesia berhak mendapatkannya dan diharapkan untuk selalu berkembang didalamnya, pendidikan tidak akan ada habisnya. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Kita dididik menjadi orang yang berguna baik bagi Negara, Nusa dan Bangsa.
Penerapan sistem zonasi menyebabkan satuan pendidikan membatasi penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak tempuh calon peserta didik ke satuan pendidikan yang dituju. Dengan demikian sebuah satuan pendidikan tidak memiliki kesempatan untuk menerima peserta didik baru dari luar zona yang ditentukan. Demikian pula sebaliknya warga masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih satuan pendidikan sebagai tempat belajar putra/putrinya. Padahal undang-undang sistem pendidikan nasional memberikan jaminan kesamaan hak dalam keadilan untuk memperoleh layanan pendidikan, sebagaimana bunyi pasal 4 (1) UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa
Penerapan sistem zonasi menyebabkan satuan pendidikan membatasi penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak tempuh calon peserta didik ke satuan pendidikan yang dituju.