Sebanyak 213 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara

Untuk membuat kerja-kerja ketatanegaraan berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi hak-hak dan hajat hidup rakyat, negara didukung dan berisikan lembaga-lembaga pemerintahan yang masing-masingnya memiliki wewenang dan kekuasaan tertentu, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kajian akademik, hal-hal semacam itu sangat erat kaitannya dengan kajian hukum tata negara. Sederhananya, ruang lingkup kajian hukum tata negara meliputi struktur umum organisasi negara, lembaga-lembaga negara, hubungan lembaga-lembaga itu satu sama lain, serta kekuasaannya, selain pula soal hak asasi warga negaranya. Dan, buku di tangan pembaca ini kurang lebih dan secara cukup rinci juga akan mengulas soal-soal tersebut. Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara. Memasuki pertengahan isi buku, bab-babnya mengulas soal konstitusi, lembaga negara, bentuk dan sistem pemerintahan, hingga hak asasi manusia. Pada bagian-bagian akhir, tema-tema yang diangkat seputar pemerintahan daerah, pemilu dan pemilukada, hingga soal kewarganegaraan.

Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara.

Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia

Sebagai suatu langkah pemantapan atau penguatan sistem demokrasi (konsolidasi sistem demokrasi) salah satu periode yang harus dilewati dalam perubahan sistem ketatanegaraan dari otoritarian sentralistik oligarkis menuju sistem ketatanegaraan demokratis desentralistik adalah melewati beberapa langkah eksperimentasi. Ekseperimentasi tersebut, seperti infrastruktur demokrasi, perumusan perangkat hukum yang utamanya legislasi untuk mengawal jalannya proses perubahan sistem ketatanegaraan, serta paradigmatis uji coba sistem demokrasi. Eksperimentasi itu tentu diarahkan untuk membangun budaya demokrasi dalam konsolidasi sistem demokrasi. Dengan demikian, prasyarat penguatan atau peneguhan demokrasi melalui konsolidasi tidak hanya berpijak pada sistem demokrasi prosedural semata, melainkan menyangkut substansi demokrasi, yakni kultur demokrasi itu sendiri. Penulis memaparkan bahwa sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia proses menuju konsolidasi sistem demokrasi selalu diupayakan oleh setiap penyelenggara negara. Oleh karena itu, perubahan regulasi dan praktik politik mengalami percepatan yang tidak terprediksikan. Konsolidasi sistem demokrasi terus berjalan mengingat demokrasi sendiri bukanlah tujuan, melainkan cara untuk mencapai tujuan. Sehubungan dengan hal ini, buku Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia ini lebih banyak menyajikan aspek-aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam membangun sistem ketatanegaraan yang demokratis. Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Hukum Administrasi Negara

Buku Hukum Administrasi Negara ini ditulis dari pelbagai bahan literatur dan peraturan perundang-undangan yang lama dan terbaru. Disusun secara sistematis dari pokok pangkal paling dasar, yakni Ilmu Negara, Hukum Tata Negara, lalu memasuki wilayah Hukum Administrasi Negara. Susunan ini sengaja digunakan untuk melihat Hukum Administrasi Negara secara lengkap dan sempurna, yang menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari Ilmu Negara dan Hukum Tata Negara.

Buku Hukum Administrasi Negara ini ditulis dari pelbagai bahan literatur dan peraturan perundang-undangan yang lama dan terbaru.

Prinsip-Prinsip Legislatif dan Akademik Drafting

Pedoman bagi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan dalam masyarakat, seperti keberadaan penguasa pembentuk hukum (baca: undang-undang) dan kelompok mayoritas yang sering disebut mewakili kata “sosial”. Positivisme hukum yang memunculkan aliran normatif yuridis dipergunakan untuk penyusunan dan atau pembentukan peraturan perundang-undangan agar memiliki kekuatan dan atau dasar yuridis yang jelas dan pasti. Sementara itu, sosiologis empiris dipergunakan untuk merekonstruksi gejala sosial masyarakat menjadi gejala hukum yang kemudian dituangkan dalam norma peraturan perundang-undangan dengan harapan peraturan perundang-undangan yang dibentuk itu sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Berpijak dari pemahaman di atas buku ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam merancang suatu peraturan perundang-undangan. Buku ini tidak sekadar menggunakan pendekatan rule of law melalui pendekataan positivistik yang mengedepankan kepentingan penguasa dan kepentingan mayoritas dalam perspektif multimakna, tetapi juga menggunakan pendekatan rule of ethics.

Penyusunan atau Pembentukan suatu Peraturan Perundang-Undangan atau Legislatif Drafting selalu mempergunakan pendekatan teori positivisme hukum dan realisme hukum yang dalam implementasinya lebih mengedepankan kekuatan-kekuatan dominan ...

PERANCANGAN KONTRAK (CONTRACT DRAFTING)

Buku ini merupakan kelanjutan dari buku penulis yang terbit di Tahun 2017 “Hukum Kontrak dan Perkembangannya”, didasari rasa keinginan penulis untuk terus bisa eksis dalam berbagi keilmuan, mengingat konsekuensi perkembangan perdagangan dan bisnis juga tentu saja berdampak pula dalam perkembangan hukum kontrak terutama dalam pembuatan rancangan kontrak (contract drafting) yang semakin kompleks dan beragam. Tuntutan terhadap transaksi, baik untuk kepentingan konsumtif maupun bisnis yang diwujudkan dalam bentuk perjanjian tertulis (kontrak), suatu keharusan yang membawa konsekuensi adanya tuntutan terhadap masyarakat pada umumnya dan khususnya mahasiswa fakultas hukum untuk dapat mengerti dan memahami mengenai kontrak, baik yang terkait dengan materi maupun cara merancang pembuatan dan/atau perumusan kontrak tersebut. Lahirnya buku ini diharapkan mampu membantu kalangan mahasiswa maupun para praktisi dalam merancang sebuah kontrak (contract drafting) sesuai kaedah yang berlaku….salam literasi Indonesia.

Campur tangan negara dalam pembatasan kebebasan berkontrak dapat diartikan baik melalui badan peradilan (pengadilan) maupun melalui peraturan perundangundangan. Hakim pengadilan yang memeriksa dan mengadili persengketaan yang didasarkan ...

Explore Sejarah Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA Kelas XII

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut. ü Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M (Mengamati-Menanya-Mencoba-Menalar-Mengomunikasi/ Membentuk Jejaring) yang memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran dan akan menuntun siswa dalam membentuk bangunan pengetahuannya. ü Adanya kegiatan dan proyek yang dilakukan secara berkelompok akan menciptakan komunikasi dua arah antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru maupun orang tua, serta siswa dengan orang-orang di sekitarnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengasah sikap dan kepedulian terhadap lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari (character building). ü Buku ini membiasakan siswa menjadi kreatif dengan memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi pengetahuan yang diperoleh, sehingga siswa terbiasa melihat dan menemukan berbagai alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menjadi pemecah masalah (problem solver).

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut. ü Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M ...

Explore Sejarah Indonesia Jilid 2 untuk SMA/MA Kelas XI

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA/SMK/MAK ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut.  Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M (Mengamati-Menanya-Mencoba-Menalar-Mengomunikasi/ Membentuk Jejaring) yang memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran dan akan menuntun siswa dalam membentuk bangunan pengetahuannya.  Adanya kegiatan dan proyek yang dilakukan secara berkelompok akan menciptakan komunikasi dua arah antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru maupun orang tua, serta siswa dengan orang-orang di sekitarnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengasah sikap dan kepedulian terhadap lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari (character building).  Buku ini membiasakan siswa menjadi kreatif dengan memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi pengetahuan yang diperoleh, sehingga siswa terbiasa melihat dan menemukan berbagai alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menjadi pemecah masalah (problem solver).

Setelah tahun 1900, perkembangan ekonomi uang telah mendorong lahirnya bursa efek. Bursa efek merupakan salah satu jenis pasar, di mana para pemilik modal bertemu untuk menjual atau membeli surat-surat berharga (efek).

Refleksi, Diskresi, dan Narasi

Sejarah Perjumpaan dengan Psikologi

Dalam usia 25 tahun dan situasi dunia yang demikian ambang, barangkali menjadi kesempatan komunitas Psikologi Universitas Sanata Dharma — atau katakanlah paguyuban widyani yang (asumsinya) berisi cendekiawan — untuk mempraktikkan diskresi dan merefleksikan dirinya dengan jeli melalui pertanyaan: (a) Bagaimana awal mula mempelajari Psikologi?, (b) Bagaimana seseorang berubah, diubah, serta berupaya mengubah apa yang selama ini dipelajarinya, yakni Psikologi?, (c) Perkara dan kompleksitas macam apa yang selama ini dihadapi saat berjumpa dengan Psikologi?, (d) Siasat macam apa yang digunakan dalam menghadapi kompleksitas termaksud?, dan (e) Keilmuan dan pendekatan macam apa yang perlu digagas demi sebuah dunia yang dibayangkan dan terarah pada kesejahteraan bersama (common-good)? Toh, kondisi reflektif dan diskretif hanya mungkin dilakukan kalau seseorang berada dalam suatu ambang. Perkara lebih mendasar dari pembuatan refleksi, diskresi, dan narasi dalam buku ini adalah: Bagaimana segala kisah naratif pengalaman masing-masing ditempatkan dalam sebuah konteks historis yang lebih besar? Horizon sejarah dalam narasi termaksud otomatis menjadikan isi tulisan ini sebagai sebuah data historiografis — dengan demikian, mestinya juga bicara soal sejarah suatu keilmuan. Perlu dipahami sejak awal bahwa rentang dan dedikasi waktu yang dicurahkan dalam keilmuan Psikologi akan berbeda antar-generasi. Justru, perbedaan dan pertemuan antargenerasi inilah yang hendak ditekankan. Singkat kata, setiap generasi memiliki narasinya sendiri.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. https://bnpb.go.id/berita/presiden-tetapkancovid19-sebagai-bencana-nasional Yamaguchi, K., Takebayashi, Y., Miyamae, M., Komazawa, A., Yokoyama, C., & Ito, M. (2020).

REKONSEPSI PENDIDIKAN KARAKTER ERA KONTEMPORER

Konstruk Epistemologis Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia Melalui Evaluasi Model CIPP

Konsep pendidikan karakter yang diperbincangkan saat ini, sebenarnya telah mengemuka jauh sebelum negara ini terbentuk. Namun diakui atau tidak, keberadaan pendidikan karakter kita masih berjalan selimpangan. Kenyataan di lapangan terlihat jelas dimana penguatan intelektual “berlari kencang” meninggalkan jauh aspek emosional dan spiritual sebagai rona karakter luhur anak bangsa. Kondisi ini memantik lahirnya program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebuah gerakan di bawah naungan satuan pendidikan khusus, yang terfokus dalam bidang pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik, melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga. Untuk mengawal program tersebut, perlu diterapkan suatu model evaluasi yang bersifat holistik. Evaluasi model CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam merupakan salah satu alternatif untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program penguatan pendidikan, karena model tersebut tersebut terbilang bersifat holistik. Buku ini sengaja dihadirkan dalam konsep yang sempurna. Sempurna dalam artian memadukan antara teori dengan implementasi di lapangan. Penulis bukan hanya menelaah berbagai literatur nasional dan internasional, tapi juga melakukan penelitian di lapangan sebagai tanggung jawab akademis. Tujuannya tentu saja untuk memberikan tawaran konsepsi sekaligus bahan evaluasi dalam pengembangan karakter peserta didik, sehingga menjadi generasi cerdas dan berbudi luhur.

Konsep pendidikan karakter yang diperbincangkan saat ini, sebenarnya telah mengemuka jauh sebelum negara ini terbentuk.