Sebanyak 12 item atau buku ditemukan

Belajar Praktis Hukum Administrasi Negara

Penulis berharap kehadiran buku ini dapat membantu mahasiswa memahami Hukum Administrasi Negara secara praktis. Keinginan penulis membuat buku ini menjadi impian agar setidaknya mahasiswa menjadi pribadi yang mudah dalam memahami materi perkuliahan, khususnya materi Hukum Administrasi Negara. Mata Kuliah Hukum Administrasi Negara merupakan mata kuliah bersyarat, jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan atau lulus mata kuliah ini, secara otomatis mata kuliah selanjutnya tidak dapat di tempuh. Maka dari itu mahasiwa harus mampu menguasai materi perkulah setiap semesternya salah satunya mata kuliah ini. Materi pembahasan Hukum Administrasi Negara dalam buku ini disusun secara sistematis, sehingga pembaca mudah memahami pokok-pokok materi yang tersaji sesuai dengan RPS yang ada para Mata Kuliah ini. Apabila terdapat kekurangan, saran yang membangun terbuka untuk penulis agar kedepan buku ini dapat sempurna sesuai dengan yang diharapkan.

Penulis berharap kehadiran buku ini dapat membantu mahasiswa memahami Hukum Administrasi Negara secara praktis.

Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik

Paham negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan.Sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara (pemerintahan) diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Dalam kaitannya dengan negara hukum, kedaulatan rakyat merupakan unsur material negara hukum, di samping masalah kesejahteraan rakyat. Negara adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan. Pada konteks negara Indonesia, tujuan negara tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang mengidentifikasikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menganut konsep welfare state (negara kesejahteraan). Sebagai negara hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum, setiap kegiatan di samping harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai juga harus berdasarkan pada hukum yang berlaku sebagai aturan kegiatan kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.

Paham negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan.Sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara (pemerintahan) diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat.

Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Usaha Negara adalah kaidah hukum yang mengatur tindakan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, agar dengan kewenangan tersebut pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat tanpa bertindak sewenang-wenang. Pada perkembangannya, Hukum Administrasi Negara dengan menekankan pada fungsinya membatasi kekuasaan pemerintah sudah dianggap ketinggalan, sebab apa yang terjadi di samping memberikan pembatasan, hal yang tidak kalah pentingnya dari itu adalah pembebanan berbagai kewajiban kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat. Buku ini menyajikan bahasan untuk memahami konsep-konsep dalam hukum administrasi negara secara umum. Selain itu, upaya pemahaman agar kontekstual dilakukan dengan menyajikan praktik administrasi negara di Indonesia

Hukum Administrasi Negara atau Hukum Tata Usaha Negara adalah kaidah hukum yang mengatur tindakan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya, agar dengan kewenangan tersebut pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk ...

Hukum tata negara & hukum administrasi negara

dalam perspektif fikih siyasah

Includes bibliographical references (p. 245-257).

Includes bibliographical references (p. 245-257).

Hukum Administrasi Negara

Buku Hukum Administrasi Negara ini ditulis dari pelbagai bahan literatur dan peraturan perundang-undangan yang lama dan terbaru. Disusun secara sistematis dari pokok pangkal paling dasar, yakni Ilmu Negara, Hukum Tata Negara, lalu memasuki wilayah Hukum Administrasi Negara. Susunan ini sengaja digunakan untuk melihat Hukum Administrasi Negara secara lengkap dan sempurna, yang menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari Ilmu Negara dan Hukum Tata Negara.

Buku Hukum Administrasi Negara ini ditulis dari pelbagai bahan literatur dan peraturan perundang-undangan yang lama dan terbaru.