Sebanyak 96 item atau buku ditemukan

Buku Pintar Pajak E-Commerce

Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikategorikan e-commerce? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimanakah perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce? Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini juga berlaku terhadap pajak e-commerce. Namun dari sisi yuridis, pajak mengandung unsur pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang dikenakan. Bahkan ada sanksi yang dikenakan sampai enam tahun pidana penjara, sehingga penting bagi Wajib Pajak memahami sanksi-sanksi perpajakan untuk mengetahui konsekuensi hukum yang mungkin dihadapinya. Buku ini membahas tuntas aspek perpajakan pada e-commerce. Mulai dari dampak perpajakan dari transaksi e-commerce, perundang-undangan atas perpajakan e-commerce, sampai sanksi jika tidak memenuhi kewajiban pajak. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan contoh kasus dan pembahasannya, di antaranya mengenai online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Buku ini dapat menjadi referensi bagi para praktisi, akademisi, dan pelaku usaha e-commerce, terutama dalam hubungannya dengan perpajakan. Pahami kewajiban dan hindari sanksi pajak e-commerce Anda! -VisiMedia-

Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce).

Buku Pintar Pajak E-Commerce - Dari Mendaftar Sampai Membayar

Aspek Perpajakan pada Transaksi E-commerce di Indonesia

Merupakan Chapter Pertama, yaitu Internet dan E-commerce, dari buku "Buku Pintar Pajak E-Commerce; Dari Mendaftar Sampai Membayar." Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikatagorikan e-commercer? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimana perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce? Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini juga berlaku terhadap e-commerce. Namun dari sisi yuridis, pajak mengandung pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang dikenakan. Bahkan ada saksi yang dikenakan sampai enak tahun pidana penjara, sehingga penting bagi Wajib Pajak memahami sanksi - sanksi perpajakan untuk mengetahui konsekuensi hukum yang mungkin dihadapinya. Buku ini membahas tuntas aspek perpajakan pada e-commerce. Mulai pengaruh perpajakan dari transaksi e-commerce, perundang - undangan atas perpajakan e-commerce, sampai sanksi jika tidak memenuhi kewajiban pajak. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan contoh kasus dan pembahasannya, di antaranya mengenai online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Buku ini dapat menjadi referensi bagai para praktisi, akademisi, dan pelaku usaha e-commerce, terutama dalam hubungannya dengan perpajakan. Pahami kewajiban dan hindari sanksi pajak e-commerce Anda!" -VisimediaPustaka-"

Merupakan Chapter Pertama, yaitu Internet dan E-commerce, dari buku "Buku Pintar Pajak E-Commerce; Dari Mendaftar Sampai Membayar.

MANAJEMEN KEBIJAKAN PUBLIK SEKTOR PARIWISATA

Kebijakan publik merupakan sarana untuk mewujudkan kehendak-kehendak rakyat yang dilakukan oleh pemerintah atau stakeholders, dan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan di negeri ini yang sejak lama diandalkan untuk menghasilkan pundi-pundi pendapatan, baik pendapatan nasional maupun pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan publik yang tepat dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia. Buku ini hadir sebagai jawaban atas pertanyaan bagaimana strategi yang tepat dalam mewujudkan kebijakan publik di sektor pariwisata.

Kebijakan publik merupakan sarana untuk mewujudkan kehendak-kehendak rakyat yang dilakukan oleh pemerintah atau stakeholders, dan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan di negeri ini yang sejak lama diandalkan untuk ...

PEDOMAN MENULIS BUKU AJAR DAN REFERENSI BAGI DOSEN

Buku ini membantu para dosen diseluruh Indonesia untuk mempermudah menyusun draft buku baik buku referensi, buku ajar, monograf, dan bunga rampai. Strategi yang disusun dalam buku ini dimulai dari bagaimana seorang dosen membuat judul buku, kata pengantar, daftar isi, konten buku hingga menyusun daftar pustaka, index, glosarium dan biodata penulis

Buku ini membantu para dosen diseluruh Indonesia untuk mempermudah menyusun draft buku baik buku referensi, buku ajar, monograf, dan bunga rampai.

Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal inilah yang menjadikan BMT memiliki peran dan fungsi strategis di tengah sistem keuangan konvensional. Saat ini keberadaan BMT telah begitu diterima oleh masyarakat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penting mengapa kajian tentang BMT sangat diperlukan sehingga pengelolaan BMT dapat dilakukan secara profesional. Kajian dalam buku ini pada dasarnya membidik BMT dari sisi aspek-aspek hukum BMT yang diawali dengan pembahasan mengenai ekonomi syariah. Hal ini dirasa penting karena mengingat BMT pada dasarnya melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Adapun materi yang dibahas berkenaan dengan ekonomi syariah, antara lain, hukum ekonomi syariah; perkembangan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya mengenai perbankan syariah; asuransi syariah; reksadana syariah; dan pegadaian syariah. BMT sebagai sebuah lembaga yang bertujuan membantu pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya tentu saja harus memperhatikan aspek-aspeh hukum yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda operasionalisasinya. Berkaitan dengan pengelolaan BMT, hal utama yang harus diperhatikan adalah mengenai status badan hukum BMT. Hal ini disebabkan status badan hukum akan berkaitan dengan modal, tata cara pendirian, struktur organisasi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab, hingga pembinaan dan pengawasan. BMT dalam proses operasionalnya tentu saja harus dikelola berdasarkan peraturan-peraturan sehingga layanan terhadap masyarakat bisa transparan dan akuntabel. Dalam buku ini pun selain dibahas problematika pengelolaan BMT, juga dibahas dengan detail mengenai pengelolaan BMT dilihat dari aspek hukum, antara lain, sejarah dan karakteristik MBT; status hukum; struktur organisasi; dan syarat pendirian MBT, termasuk perbandingan antara BMT dengan koperasi dan firma/CV. Sebagai penyempurna bahasan, dibahas pula mengenai asas-asas hukum dan tanggung jawab BMT serta pengaturan BMT masa kini dan masa yang akan datang. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia dalam mengisi kemerdekaan. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama.

Ekonomi-politik internasional di Asia-Pasifik

kumpulan esai-esai terpilih

International relationship of politics and economy in Asia and Pacific countries; collected articles.

produksi , para kapitalis tersebut hanya mampu mengundang modal asing untuk terjun ke sektor - sektor sekunder . ... Itulah pelbagai alasan bagi Kunio untuk menganggap keberadaan kapitalisme di Asia Tenggara hanya bersifat semu .

Psikologi Islami Teori Dan Penelitian

Buku ini merupakan revisi dan pengembangan dari skripsi yang berjudul "Suatu Tinjauan Pemikiran An-Nabhani Tentang Kepribadian", yang telah di sahkan pada bulan Mei 2007 di Fakultas Psikologi UNISBA. Tujuan penulisan tersebut untuk mendeskripsikan pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang kepribadian, dalam upaya menempatkannya sebagai kajian ilmiah di psikologi Islami. Yaitu, menetapkan proposisi-proposisi berkaitan dengan perilaku manusia. Rancangan penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan menggunakan strategi penelitian studi perpustakaan. Meskipun demikian, dalam buku ini sudah ditambahkan penelitian psikologi Islami yang menggunakan konsepsi-konsepsi dari Taqiyuddin An-Nabhani. Taqiyuddin An-Nabhani merupakan seorang ulama dan pemikir muslim yang hidup dalam rentang waktu 1914 M - 1977 M. Pemikirannya bersifat orisinil yang merujuk pada al-Quran dan al-Hadits, memiliki uraian tentang hakekat / konsep manusia yang unik, menjelaskan perilaku manusia secara umum, menjelaskan perilaku spesifik manusia pada basis kultur dimana manusia itu hidup, menjelaskan perilaku manusia yang berdimensi vertikal (ketuhanan), hampir seluruh konsepsi-konsepsi yang digunakan dalam menjelaskan perilaku manusia memiliki definisi / penjelasan, serta sudah diterapkan di lebih dari 40 negara dan berhasil mencetak kepribadian Islam pada individu-individu, yaitu terbentuknya 'aqliyyah Islam dan nafsiyyah Islam. Buku ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan psikologi Islami dan menjadi masukan bagi (kemungkinan) pengembangan kurikulum psikologi berbasis Islam.

Buku ini merupakan revisi dan pengembangan dari skripsi yang berjudul "Suatu Tinjauan Pemikiran An-Nabhani Tentang Kepribadian", yang telah di sahkan pada bulan Mei 2007 di Fakultas Psikologi UNISBA.

Anotasi Pemikiran Hukum

Dalam Perspektif Filsafat Hukum

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas ...