Sebanyak 93 item atau buku ditemukan

Sosiologi Hukum

Kajian Hukum Secara Sosiologis

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat.

Sosiologi Hukum dalam Perubahan

Kita hidup di dunia yang berlari tunggang-langgang. Dunia yang tak hanya menyajikan satu, tapi beragam peristiwa. Dunia yang tak hanya mengajak, tapi juga memaksa lari bersama "kemajuan-kemajuan"nya. Jarak jadi begitu dekat dan waktu jadi begitu rampat. Dunia berubah, tak hanya dalam gerak laju yang tercerna, tapi juga yang tunggang-langgang. Cara mengamati dunia, ilmu pengetahuan, ikut berubah dan berlari. Kita tak lagi merasa pas menggunakan perbendaharaan pengetahuan dan norma yang selama ini secara deduktif kita pakai menilai (memaknai) perubahan. Diperlukan sesuatu yang baru, paling tidak tafsir baru untuk menjelaskan apa yang kita tangkap. Buku ini adalah dokumentasi beberapa karya yang melihat masyarakat, individu dan hukum dengan berbagai sudut pandang. Karya-karya ini secara kritis tidak hanya menggunakan objek formal dari satu disiplin saja, tapi juga berbagai disiplin. Mereka menggugat sosiologi Hukum yang biasa diajarkan di bangku kelas Fakultas Hukum. Gugatan ini tak hanya menyangkut objek materiel amatannya, yaitu masyarakat, individu dan hukum dalam dunia yang tunggang-langgang, tapi juga perspektif yang digunakannya. Selama ini Sosiologi Hukum kadang terlihat positivistik, ingin mengikuti tren rigoritas metodologi ilmu hukum yang positivistik. Sosiologi Hukum jadi sedemikian bangga pada metodologinya sendiri, sehingga kerap tak mau melihat Antropologi Hukum, atau yang lainnya, dalam rentangan disiplin yang sama, yaitu kajian sosio-legal. Sosiologi Hukum yang digunakan untuk memandang hukum dan masyarakat Indonesia dalam buku ini bukanlah Sosiologi Hukum yang statis dan tidak menanggapi kondisi aktual masyarakatnya. Buku ini menawarkan berbagai cara memandang masyarakat, hukum dan individu dalam diskursus Sosiologi Hukum Indonesia. Dengan membaca buku dan juga ikut berefleksi bersama dengan para penulisnya, kita diharapkan dapat memahami fenomena keberadaan hukum di masyarakat kita saat ini secara lebih luas dan mendalam. Buku ini bermanfaat bagi para pembelajar hukum, pemerhati masalah hukum, masyarakat dan kebudayaan, para praktisi hukum dan penegak hukum agar makin mengerti cara kerja hukum di masyarakat dan atas individu, serta bagaimana keduanya saling pengaruh.

Kita hidup di dunia yang berlari tunggang-langgang. Dunia yang tak hanya menyajikan satu, tapi beragam peristiwa. Dunia yang tak hanya mengajak, tapi juga memaksa lari bersama "kemajuan-kemajuan"nya.

Peran Industri Keuangan Non Bank terhadap Perekonomian Nasional

Buku ini bertujuan untuk mendiskusikan peran lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Secara lebih khusus terdapat lima topik yang didiskusikan dalam buku ini. Bab 2 mendiskusikan Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank sebagai Sumber Pembiayaan Dalam Negeri. Bab 3 mengkaji Problematika Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia Belajar dari Kasus di PT Sarana Bali Ventura. Bab 4 menguraikan Tantangan Perusahaan Pembiayaan dalam Persaingan Jasa Keuangan di Indonesia. Bab 5 mengungkapkan Upaya Meningkatkan Ekspor Industri Manufaktur Melalui Peran Lembaga Pembiayaan Ekspor. Bab 6 mendiskusikan Peran Perusahaan Modal Ventura bagi UMKM di Indonesia. Bab ini ditujukan untuk mendiskusikan beberapa catatan akhir dari seluruh analisis dan temuan yang diungkapkan dari bab-bab sebelumnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi infomasi menyebabkan bisnis start up bermunculan, khususnya di bidang e-commerce dan transportasi. Perusahaan-perusahaan dalam fase seed dan early stage merupakan pangsa pasar yang sangat sesuai ...

Pengembangan Metode Diagnostik Cepat Laboratorium untuk Identifikasi Penyebab Difteri

Aplikasi PCR Multipleks untuk Identifikasi Cepat Penyebab Difteri

Buku ini berisi tentang gambaran uji coba PCR multipleks yang dikembangkan oleh peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan untuk identifikasi penyebab difteri secara cepat dan akurat. Hal ini penting disampaikan karena sampai dengan saat ini pemeriksaan laboratorium masih menjadi salah satu kendala dalam penatalaksanaan kasus dan pengendalian KLB difteri, khususnya di Indonesia. Jarangnya kasus difteri berimplikasi pada terbatasnya laboratorium klinik yang siap melakukan pemeriksaan sampel secara rutin. Selain itu, lamanya mendapatkan hasil pemeriksaan menggunakan metode konvensional sebagai gold standard seringkali menjadi kendala di lapangan. Oleh karena itu, buku ini mencoba menyajikan beberapa keunggulan dari pemeriksaan laboratorium difteri menggunakan teknik PCR multipleks dibandingkan dengan metode lain. Inti dari buku ini disajikan pada Bab IV dan V tentang hasil penelitian dan pembahasan. Sebagai tambahan, konsep umum atau tinjauan pustaka disajikan pada Bab II untuk memudahkan para pembaca memahami apa yang disampaikan pada Bab IV dan V.

Kelompok risiko terserang difteri adalah anak-anak dan orang lanjut usia, tapi
pada era vaksinasi seperti saat ini terjadi perubahan epidemiologi yang ditandai
dengan banyaknya kasus pada orang dewasa. Selain pada saluran napas atas ...

Menulis untuk Dibaca

Feature & Kolom

Kemampuan menulis bukanlah bakat, melainkan keterampilan. Selain itu, juga tidak tepat jika dihubungkan dengan alasan faktor keturunan. Siapa saja dapat menjadi penulis. Syaratnya hanya satu, mulailah menulis! Itulah keunggulan para penulis yang terkenal dewasa ini. Mereka tidak akan dapat menulis jika dulu mereka tidak pernah memulainya. Ada proses yang harus dilalui. Sama halnya ketika bayi harus belajar merangkak terlebih dulu untuk dapat berjalan. Banyak orang menjadi terkenal─juga menjadi menteri─karena menulis. Seorang penulis tidak hanya penyampai aspirasi masyarakat, tetapi juga pemberi haluan bagi yang meyakini jalan pikirannya. Penulis─menurut banyak pakar─adalah pencari kebenaran setiap waktu melalui tulisan-tulisannya dan karena itu pulalah seorang penulis akan mempertahankan misinya sampai kapanpun. Jangan lupa, seorang penulis juga dapat menjadi kaya selain kaya ilmu. Buku Menulis untuk Dibaca ini memandu Anda untuk menjadi penulis feature dan kolom, yang membuka mata Anda bahwa menulis itu tidak sesulit yang dibayangkan. Kekayaan imajinasi membantu para pemula, wartawan, atau kaum profesional untuk menggarap alam terkembang ini menjadi lahan penulisan. Kehidupan ini adalah sumber penulisan. Setiap hari Anda berdekatan dengan objek tulisan, Anda hanya perlu membuka mata, telinga, rasa, dan pikiran untuk menjadikannya sebagai tulisan yang baru dan menarik.

Jangan lupa, seorang penulis juga dapat menjadi kaya selain kaya ilmu. Buku Menulis untuk Dibaca ini memandu Anda untuk menjadi penulis feature dan kolom, yang membuka mata Anda bahwa menulis itu tidak sesulit yang dibayangkan.

Pengembangan Kewirausahaan untuk Pemberdayaan Ukm Daerah

UKM dalam era globalisasi masih memegang peran penting khususnya dalam ketahanan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kata kuncinya adalah memperkuat perekonomian lokal dengan tetap menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing internasional. Pemerintah pusat dan daerah memegang peran penting dalam memberikan dukungan sehingga UKM dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap bisnis. Tiga hal penting untuk penumbuhan dan keberlanjutan bisnis UKM yang perlu difasilitasi pemerintah pusat dan daerah adalah kemudahan perizinan, akses terhadap sumber pembiayaan atau modal, dan akses serta kemampuan memasuki pasar, baik domestik maupun internasional. Sasaran lain dari pembangunan UKM tentunya adalah memperluas dampak ekonomi dengan trickle down effect yang dapat ditimbulkan. Dalam hal ini penguatan rantai nilai UKM baik forward maupun backward linkage harus memperoleh perhatian khusus baik dari pelaku maupun pembuat kebijakan. Dengan demikian ekosistem dari kewirausahaan dapat terbentuk dengan baik dan dapat mendorong terciptanya jumlah wirausaha baru di Indonesia yang jumlahnya masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya

UKM dalam era globalisasi masih memegang peran penting khususnya dalam ketahanan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Manajemen Media di Indonesia

Manajemen media identik dengan adanya faktor ketidakpastian. Faktor inidisebabkan beberapa kondisi seperti perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi, sistem permodalan, perkembangan teknologi, keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas, meningkatnya kesadaran dan tuntutan publik, serta pergeseran minat konsumen media. Dalam kaitan ini, kajian manajemen media memiliki posisi yang sangat penting untuk menjelaskan berbagai fenomena tersebut. Sayangnya, manajemen media, sebagai kajian yang relative baru di Indonesia, masih sangat jarang dilakukan dengan serius. Padahal, kehidupan media di Indonesia sangat dinamis dan tumbuh pesat, khususnya sejak era reformasi dan keterbukaan informasi tahun 1998. Tidak banyak referensi mengenai manajemen media dalam bahasa Indonesia. Lebih sedikit lagi referensi yang membahas manajemen media dalam konteks Indonesia. Buku ini menjadi langkah awal yang sangat strategis untuk menjawab kekosongan literatur manajemen media di Indonesia. Kajian dalam buku ini dibagi menjadi tiga isu utama: ‘Memahami Kajian Manajemen Media’, ‘Menyikapi Perkembangan Teknologi’, dan ‘Riset Manajemen Media: Tantangan dan Peluang’. Sejumlah nama profesional di bidang kajian komunikasi memberikan kajian kritis, antara lain, Amir Effendi Siregar, Ishadi S.K., dan Ana Nadhya Abrar.

Garis positif atau lebih tepat akibat konstruktif fenomena globalisasi media
massa di Indonesia adalah perubahan sosial ... dipunyai oleh pelaku media 2
Akan terlihat benturan kepentingan antara sidang redaksi dengan perusahaan
media, ...

Peran Intelektual

Kuliah-kuliah Reith Tahun 1993

Apa itu, seorang intelektual? Dan apa fungsinya dalam masyarakat? Bagi Edward W. Said seorang intelektual adalah "pencipta sebuah bahasa yang mengatakan yang benar kepada yang berkuasa." Seorang intelektual mengatakan yang dianggapnya benar, entah sesuai atau tidak dengan pikiran-pikiran pihak penguasa. Karena itu ia lebih cenderung ke oposisi daripada ke akomodasi. Dosa paling besar seorang intelektual adalah apabila ia tahu apa yang seharusnya dikatakan tetapi menghindari mengatakannya. Ia hendaknya jangan sekali-kali mau mengabdi kepada mereka yang berkuasa. ​

Apa itu, seorang intelektual? Dan apa fungsinya dalam masyarakat? Bagi Edward W. Said seorang intelektual adalah "pencipta sebuah bahasa yang mengatakan yang benar kepada yang berkuasa.

Sosiologi Umum

Masalah dalam pendidikan ilmu sosial di Indonesia ialah terabaikannya penggunaan konsep dan teori ilmu sosial ke dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, keterkaitan konsep dan praktik sangat dibutuhkan oleh pemelajar (mahasiswa, dll) pemula. Hubungan antara teori dan praktik diuraikan berdasarkan kasus konkret. Kasus yang dipilih adalah hubungan antara praktik relasi sosial dalam pembangunan di satu pihak, dan teori Sosiologi di pihak lain. Digunakan sebagai pegangan dalam proses pendidikan dan pembelajaran sejak 1970-an, buku Sosiologi Umum memiliki kelebihan dalam menguatkan kapasitas keilmuan sesuai keseharian mahasiswa. Kepraktisan buku ini ditunjukkan oleh hasil maksimal pada ujian dan praktik mahasiswa selama ini. Buku ini pula, antara lain, yang memengaruhi pengembangan ilmu sosiologi empiris yang membumi di Indonesia.

Masalah dalam pendidikan ilmu sosial di Indonesia ialah terabaikannya penggunaan konsep dan teori ilmu sosial ke dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, keterkaitan konsep dan praktik sangat dibutuhkan oleh pemelajar (mahasiswa, dll) pemula.

Sosiologi Peradilan Pidana

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan terakhir masyarakat terhadap orang-orang yang menolak untuk mematuhi nilai-nilai sosial yang diminan. Masyarakat beralih ke peradilan pidana ketika semua bentuk kontrol sosial yang ada di masyarakat tersebut gagal. Sistem Peradilan Pidana merupakan kontrol sosial formal karena dilakukan oleh agen resmi. Ada beberapa aspek untuk memahami sistem peradilan pidana, antara lain bahwa sistem peradilan pdaian adalah: (1) sebuah sistem normatif dalam bentuk aturan-aturan legal yang mengekspresikan nilai-nilai sosial melalui pelarangan yang didukung oleh sanksi pidana atas perilaku (conduct) yang dilihat secara serius salah atau berbahaya; (2) sebuah sistem administratif, di dalamnya secara komprehensif terdiri atas aparat resmi penegak hukum, otoritas penuntutan, pengadilan, serta fasilitas penghukuman dan koreksional; serta (3) sebuah sistem sosial, dimana defenisi dan tanggapan atas perilaku kejahatan melibatkan seluruh elemen dalam masyarakat - tidak hanya yang diundangkan dalam hukum pidana tetapi juga bagaimana masyarakat menginterpretasikan kenyataan terjadinya perilaku tersebut pada setiap tingkatan. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan bahasan tentang hal-hal yang terkait dengan berbagai masalah sosiologis dari keseluruhan proses yang terjadi dalam Sistem Peradilan Pidana. Substansi dari buku ini memberikan berbagai penjelasan tentang peradilan sebagai bentuk reaksi sosial terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan; pengertian peradilan pidana secara sistemik dan etika peradilan pidana, model-model peradilan pidana dan pembenaran pemberian pidana; komponen dan kerangka kelembagaan peradilan; proses peradilan pidana serta hal-hal yang terkait dengan tahap peradilan pidana; alternatif penghukuman serta pemikiran awal tentang tantangan masa depan bagi Sistem Peradilan Pidana.

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan ...