Buku dengan judul Optimalisasi Kebijakan Penerimaan Daerah, dilatarbelakangi oleh harapan adanya kemandirian fiskal bagi daerah melalui penggalian sumber pendanaan yang ada, sesuai dengan potensi dan keadaan daerah masing-masing agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membiayai rumah tangganya sendiri. Saat ini pajak daerah, sebagai salah satu sumber pendanaan bagi daerah, secara rata-rata nasional masih belum mampu memberikan kontribusinya yang besar bagi pembentukan pendapatan asli daerah. Untuk itu masih diperlukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah. Selanjutnya pengelolaan keuangan, yang salah satunya bersumber dari pajak daerah, harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Buku dengan judul Optimalisasi Kebijakan Penerimaan Daerah, dilatarbelakangi oleh harapan adanya kemandirian fiskal bagi daerah melalui penggalian sumber pendanaan yang ada, sesuai dengan potensi dan keadaan daerah masing-masing agar dapat ...
UKM dalam era globalisasi masih memegang peran penting khususnya dalam ketahanan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kata kuncinya adalah memperkuat perekonomian lokal dengan tetap menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing internasional. Pemerintah pusat dan daerah memegang peran penting dalam memberikan dukungan sehingga UKM dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap bisnis. Tiga hal penting untuk penumbuhan dan keberlanjutan bisnis UKM yang perlu difasilitasi pemerintah pusat dan daerah adalah kemudahan perizinan, akses terhadap sumber pembiayaan atau modal, dan akses serta kemampuan memasuki pasar, baik domestik maupun internasional. Sasaran lain dari pembangunan UKM tentunya adalah memperluas dampak ekonomi dengan trickle down effect yang dapat ditimbulkan. Dalam hal ini penguatan rantai nilai UKM baik forward maupun backward linkage harus memperoleh perhatian khusus baik dari pelaku maupun pembuat kebijakan. Dengan demikian ekosistem dari kewirausahaan dapat terbentuk dengan baik dan dapat mendorong terciptanya jumlah wirausaha baru di Indonesia yang jumlahnya masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya