Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum

Buku tentang metode penelitian sudah banyak ditulis dan diterbitkan. tetapi mengapa buku metodologi penelitian yang ini masih juga diterbitkan? Seorang teman dosen yang mengajar mata kuliah metodologi penelitian, dan menggunakan bahan ini (sewaktu masih berbentuk diklat) mengatakan, "enak untuk mengajar, lebih praktis". Dalam buku ini dibahas tentang apa saja yang harus dilakukan dalam penelitian dari awal hingga akhir: merumuskan masalah, mendalami masalah penelitian untuk lebih mempertajam fokus, merumuskan kerangka teori atau hipotesis, menentukan metode penelitian yang sesuai, mengumpulkan data dan mengolah data, analisis dan interpretasi data, dan akhirnya menulis hasil laporan penelitian, yang kesemuanya itu sesuai dengan tahapan perkuliahan metodologi penelitian. Penjelasannya sendiri dipaparkan secara praktis, sehingga para pembaca dapat mengikuti dengan mudah. Meskipun diperuntukkan bagi para mahasiswa dalam mengikuti mata kuliah metodologi penelitian, teristimewa bagi mereka yang akan menulis skripsi/tesis/disertasi, namun sesungguhnya buku ini juga bermanfaat bagi mereka yang ingin melakukan penelitian, karena buku ini memberikan penjelasan praktis langkah-langkah dalam melakukan penelitian. Sebab, seperti kita tahu, penelitian sangatlah bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada gilirannya memberikan sumbangsih yang bermuara pada kesejahteraan umat manusia dan kemajuan bangsa.

Buku tentang metode penelitian sudah banyak ditulis dan diterbitkan. tetapi mengapa buku metodologi penelitian yang ini masih juga diterbitkan?

Sosiologi Hukum

Kajian Hukum Secara Sosiologis

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat.

Sosiologi Untuk Mahasiswa Fakultas Hukum

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas diterbitkannya buku mengenai Sosiologi untuk mahasiswa Fakultas Hukum. Buku Sosiologi ini dapat menjadi buku pegangan bagi para mahasiswa dan sebagai penambah pengetahuan bagi pembaca yang berminat untuk memahami konsep-konsep dan teori mengenai sosiologi (Masyarakat dan hukum). Untuk menyempurnakan penulisan buku ini, kami membuka kesempatan untuk kriti k dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas diterbitkannya buku mengenai Sosiologi untuk mahasiswa Fakultas Hukum.

SOSIOLOGI untuk mahasiswa Fakultas Hukum Edisi Kedua

Manusia adalah makhluk sosial. Sifat sosial ini bersifat eksistensial karena melekat dalam diri setiap individu. Agar kehidupan bersama terbangun dengan baik, perlu dikenal berbagai elemen-elemen yang menyertainya dan yang mendasari relasi sosial itu agar berlangsung dengan baik. Elemen-elemen itu menyangkut strata sosial, kualitas kepemimpinan yang diberlakukan dan sistem relasi yang dibangun. Dalam memahami hukum lebih baik tentu semua elemen ini diperlukan. Buku ini dihadirkan dalam kerangka kepentingan tersebut. Penulis buku ini mencoba menghadirkan tema-tema di sekitar Sosiologi secara sederhana, ringkas, dan padat serta mudah dipahami. Kendati buku ini ditujukan khusus bagi mahasiswa, siapa saja yang ingin mengenal Sosiologi secara sederhana cocok membaca buku ini.

Manusia adalah makhluk sosial.