Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

HUKUM PERKAWINAN DALAM AGAMA-AGAMA

Buku yang berjudul Hukum Perkawinan Dalam Agama Agama ini diperuntukkan untuk menambah pengetahuan para pembaca dan mahasiswa tentang aturan-aturan dan tata cara perkawinan dari bermacam-macam agama yang ada di Indonesia. Hukum perkawinan dari agama Islam, agama Katolik, agama Kristen, agama Budha, dan agama Hindu. Pembahasan ini penting karena sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang Undang Perkawinan bahwa sahnya perkawinan adalah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Walaupun makna perkawinan secara umum tercantum dalam Undang Undang Perkawinan namun setiap agama juga akan memaknai arti perkawinan sesuai dengan keyakinannya. Hukum perkawinan dalam agama Islam membahas antara lain mengenai asas hukum, persiapan perkawinan, tata cara perkawinan, pencatatan, perjanjian perkawinan, harta kekayaan, perihal anak, pencegahan, pembatalan, putusnya perkawinan, dan rujuk. Hukum perkawinan dalam agama Katolik membahas antara lain mengenai makna, tujuan, sifat dasar, syarat, persiapan yang dilakukan sebelum melaksanakan perkawinan, kemudian tata peneguhan kanonik, tata cara perayaan sakramen, prosedur pencatatan, dan pembatalan perkawinan. Hukum perkawinan dalam agama Kristen Protestan membahas mengenai arti Perkawinan, Tujuan, syarat, persiapan, dan Tata Cara Pemberkatan di Gereja. Hukum perkawinan dalam agama Budha dan agama Hindu membahas mengenai Pokok-pokok penyelenggaraan perkawinan, Persyaratan perkawinan, Prosesi Perkawinan, Prosedur Pencatatan, dan Perkawinan Beda agama.

Buku yang berjudul Hukum Perkawinan Dalam Agama Agama ini diperuntukkan untuk menambah pengetahuan para pembaca dan mahasiswa tentang aturan-aturan dan tata cara perkawinan dari bermacam-macam agama yang ada di Indonesia.

Bahasa Hukum Indonesia Edisi 2

Buku ini disusun dengan tujuan membantu para mahasiswa Fakultas Hukum agar mampu menyusun kalimat yang benar, tepat, serta punya makna yang jelas. Selain itu, dengan buku ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir logis, runut, dan jelas, tidak sekedar pintar omong, tetapi omongannya bermakna karena kalimat-kalimat yang dibuatnya dapat dimengerti dengan mudah, sesuai dengan kaidah - kaidah bahasa hukum. Dengan bahasa berbobot, sebagaimana termuat dalam ungkapan Martin Heidegger di atas, para sarjana hukum menunjukkan dirinya sebagai kaum intelektual yang berbobot.

Buku ini disusun dengan tujuan membantu para mahasiswa Fakultas Hukum agar mampu menyusun kalimat yang benar, tepat, serta punya makna yang jelas.

Sosiologi Untuk Mahasiswa Fakultas Hukum

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas diterbitkannya buku mengenai Sosiologi untuk mahasiswa Fakultas Hukum. Buku Sosiologi ini dapat menjadi buku pegangan bagi para mahasiswa dan sebagai penambah pengetahuan bagi pembaca yang berminat untuk memahami konsep-konsep dan teori mengenai sosiologi (Masyarakat dan hukum). Untuk menyempurnakan penulisan buku ini, kami membuka kesempatan untuk kriti k dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas diterbitkannya buku mengenai Sosiologi untuk mahasiswa Fakultas Hukum.

SOSIOLOGI untuk mahasiswa Fakultas Hukum Edisi Kedua

Manusia adalah makhluk sosial. Sifat sosial ini bersifat eksistensial karena melekat dalam diri setiap individu. Agar kehidupan bersama terbangun dengan baik, perlu dikenal berbagai elemen-elemen yang menyertainya dan yang mendasari relasi sosial itu agar berlangsung dengan baik. Elemen-elemen itu menyangkut strata sosial, kualitas kepemimpinan yang diberlakukan dan sistem relasi yang dibangun. Dalam memahami hukum lebih baik tentu semua elemen ini diperlukan. Buku ini dihadirkan dalam kerangka kepentingan tersebut. Penulis buku ini mencoba menghadirkan tema-tema di sekitar Sosiologi secara sederhana, ringkas, dan padat serta mudah dipahami. Kendati buku ini ditujukan khusus bagi mahasiswa, siapa saja yang ingin mengenal Sosiologi secara sederhana cocok membaca buku ini.

Manusia adalah makhluk sosial.