Sebanyak 99 item atau buku ditemukan

Pengembangan Media Pembelajaran Dengan Google Podcast

Dalam buku ini dapat kita lihat bahwa pendidikan adalah proses belajar yang didalamnya terdapat jaringan informasi dari dosen kepada mahasiswa dalam mata kuliah Pembelajaran Agama Islam. tahapan informasi tersebut akan membentuk sebuah interaksi yang aktif dalam meningkatkan cara berpikir, mengubah pola perilaku pembelajaran berbasis digital semakin menjadi lebih baik. Perkembangan teknologi dan era society 5.0 yg bertujuan mengintegrasikan ruang maya dan ruang fisik. Dengan Pengembangan pembuatan media pemlajaran ini Mahasiswa bisa melakukan banyak kegiatan dalam satu waktu (multitasking), sehingga dalam hal ini dibutuhkan sebuah media pembelajaran berbasis Audio Podcast. Pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19 memunculkan banyak metode. Beragam metode pembelajaran yang kemudian diterapkan pada mahasiswa, ada yang melalui google classroom, whatsapp grup, google meet, video conference zoom, dan lain-lain. Podcast dalam pembelajaran agama Islam secara sederhana merupakan materi audio dengan menghadirkan para pemateri yang didalamnya terdapat dialog dan informasi yang berkembang. potensi podcast ini terletak pada keunggulannya, karena dapat diakses secara otomatis, penggunaan mudah dan kontrol ada di tangan mahasiswa atau pendengar. Selain itu, podcast dapat dibawa dan didengar kapanpun dan di manapun dan dapat di ulang-ulang oleh mahasiswa dan pendengar, serta konten ini akan selalu tersedia di wadah platform yang digunakan oleh pemilik konten.

Dalam buku ini dapat kita lihat bahwa pendidikan adalah proses belajar yang didalamnya terdapat jaringan informasi dari dosen kepada mahasiswa dalam mata kuliah Pembelajaran Agama Islam. tahapan informasi tersebut akan membentuk sebuah ...

TEORI – TEORI BELAJAR

Buku dengan judul Teori – Teori Belajar merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini mencakup: 1) Hakikat Belajar, 2) Jenis-Jenis Dan Prinsip Belajar, 3) Asas-Asas Pembelajaran, 4) Masalah-Masalah Belajar, 5) Ruang Lingkup Teori Belajar, 6) Urgensi Teori Belajar, 7) Teori Behavioristik, 8) Teori Kognitif, 9) Teori Konstruktivistik, 10) Teori Sosiokultural, 11) Teori Kecerdasan Ganda (Multiple Intelligences), 12) Teori Humanistik, 13) Teori Belajar Pemrosesan Informasi, 14) Teori Belajar Neuroscience, 15) Motivasi Belajar, 16) Gaya Belajar

Buku dengan judul Teori – Teori Belajar merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa.

Statistika Penelitian Pendidikan: Analisis Perhitungan Matematis dan Aplikasi SPSS

secara ilmu, statistik diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode, dan prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengumpulan data, penyusunan data, penyajian data, dan penganalisisan data. Karenanya statistik sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan baik dalam kepentingan pembelajaran ataupun penelitian. Data tidak akan dapat memberikan makna seandainya data itu tidak dianalisis dengan baik. Untuk analisis data yang bersifat kuantitatif maka memerlukan alat analisis yakni analisis statistik. Buku statistik untuk kepentingan pendidikan secara umum sudah banyak ditulis oleh para penulisnya, namun sulit ditemukan buku yang memaparkan teori-teori dan memberikan contoh-contoh dalam bidang ilmu pendidikan luar sekolah/pendidikan nonformal/pendidikan masyarakat. Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk membantu para peneliti atau calon peneliti, praktisi dan mahasiswa yang bergerak dalam pendidikan luar sekolah/pendidikan nonformal/pendidikan masyarakat dalam menganalisis data data kuantitatif sesuai keperluan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup Kencana

secara ilmu, statistik diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode, dan prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengumpulan data, penyusunan data, penyajian data, dan penganalisisan data.

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Irwandi, M.E. Sy. ISBN : 978-623-251-423-2 www.guepedia.com Sinopsis: Krisis ekonomi kapitalis dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini, telah terjadi berulangkali. Dari Rusia sampai ke Venezuela, menyebabkan penderitaan ekonomi, pendapatan menurun, kelaparan, kerusuhan dan meningkatnya kriminalitas. Bila diperhatikan visi ekonomi kapitalis ternyata lebih mengutamakan pemilik modal, memperlakukannya sebagai motor penggerak, inisiator, leader dan otomatis akan menjadi penerima keuntungan. Kapitalisme mengabaikan aspek transendental, moral dan ketuhanan. Dasar filosofi rasionalisme sekuler inilah yang menyebabkan ketidakseimbangan yang berdampak pada kerusakan alam, kemiskinan, kerusuhan sosial, hingga menimbulkan berbagai krisis berkelanjutan. Hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang baik. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Irwandi, M.E. Sy. ISBN : 978-623-251-423-2 www.guepedia.com Sinopsis: Krisis ekonomi kapitalis dalam kurun waktu 50 tahun ...

Penelitian Tindakan Kelas

(Langkah-Langkah Praktis Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas)

PTK masih menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan guru. Mereka seolah-olah dihadapkan pada situasi penelitian yang penuh dengan kegiatan rumit dan kata-kata ilmiah yang sulit dipahami. Padahal, sebenarnya penelitian tindakan kelas adalah kegiatan penelitian yang menantang, lebih sederhana, tidak serumit dan seketat penelitian lainnya. Buku ini berusaha menjawab tantangan guru untuk menghadirkan petunjuk praktis membuat PTK dalam rangka meningkatkan kompetensi guru sekaligus mendapatkan angka kredit sebagai bahan kenaikan tingkat guru. Isi buku ini dimulai dengan menjelaskan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru yang berkaitan dengan penelitian tindakan kelas, pada bab II dijelaskan mengenai sejarah munculnya PTK dan pengertian PTK, pada bab ini juga dijelaskan tentang tujuan, manfaat, serta perbedaan antara PTK dengan penelitian lainnya. Pada Bab III digambarkan berbagai model PTK menurut para ahli, selanjutnya pada Bab IV dijelaskan mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengolahan data, dan instrumen penelitian PTK. Kemudian terakhir pada bab V dijelaskan mengenai langkah-langkah praktis pelaksanaan penelitian tindakan kelas.

Padahal, sebenarnya penelitian tindakan kelas adalah kegiatan penelitian yang menantang, lebih sederhana, tidak serumit dan seketat penelitian lainnya.

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Masyarakat Pluralistik

Buku ini mengungkapkan bahwa semakin mengadopsi materi agama nonmuslim maka pembelajaran PAI pada peserta didik plural agama dapat diterima. Hal ini terus terlaksana karena tidak dijumpai peserta didik pluralistik mengkonversi agamanya menjadi agama Islam. Pembelajaran PAI pada peserta didik plural agama tersebut dilakukan hanya pada aspek pengetahuan. Pelaksanaan ini dapat terus berlangsung dan dapat diketahui melalui beberapa hal. Kebijakan Yapis Papua dalam Pembelajaran PAI pada masyarakat pluralistik tidak memperhatikan keagamaan yang dianut para siswa melainkan hanya mengajarkan agama tertentu terhadap para siswa yang beragam keagamaannya. Namun demikian, cara pembelajaran PAI yang demikian itu dapat berjalan secara efektif atau tidak menimbulkan resistensi. Hal ini terjadi disebabkan pembelajaran di Yapis Papua tidak bertujuan mengganti keagamaan para siswa, tidak memaksa peserta didik menkonversi agamanya ke dalam agama Islam, tidak mewajibkan penghayatan dan pengamalan pengetahuan agama Islam. Penerapan pembelajaran ini dilakukan tidak sepenuhnya misi ideologi tetapi lebih didasari pada pertimbangan misi sosial terutama pengenalan Islam, karena pembelajaran pendidikan agama Islam diberikan kepada siswa nonmuslim tidak menjadikan mereka keluar dari agamanya justru menjadikan pelajaran pendidikan agama sebagai sarana memperkenalkan agama Islam. Penerapan pembelajaran PAI pada 3 satuan pendidikan Yapis Papua yaitu Universitas Yapis Papua, SMK Hikmah Yapis, dan SMA Hikmah Yapis dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru sebagai ahli yang memegang kontrol selama proses pembelajaran, model teacher centris, strategi pembelajaran ekspositori. Guru/Dosen sebagai subyek dalam pembelajaran PAI dimana pendidik tidak mengharuskan peserta didik pluralis mengamalkan ajaran agama Islam, memasukkan unsur nilai dan ajaran agama non muslim di dalam materi pembelajaran PAI, guru menurunkan nilai standar kriteria ketuntasan minimal bagi peserta didik nonmuslim. Pada sisi kognitif, guru menyadur ajaran agama peserta didik pluralistik. Pada sisi psikomotorik mereka hanya mengetahui praktik keagamaan namun tidak dilaksanakan. Pada sisi afektif, guru mengambil nilai-nilai yang sama dengan ajaran agama lain yang sesuai dengan afektif dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Buku ini mengungkapkan bahwa semakin mengadopsi materi agama nonmuslim maka pembelajaran PAI pada peserta didik plural agama dapat diterima.

MARKETING SYARIAH DAN MULTILEVEL (Teori dan Praktek)

MARKETING SYARIAH DAN MULTILEVEL (Teori dan Praktek) Penulis : Muhammad Anggra, M.E., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-322-105-4 Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Multilevel Marketing Sertifikat DSN MUI, Syariah Marketing, Pengertian Syariah Marketing, Karakteristik Syariah Marketing, Implementasi Syariah Marketing, Minat, Pengertian Minat, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat, Indikator-Indikator Minat, Sistem Multilevel Marketing, Pengertian Multilevel Marketing, Konsep Multilevel Marketing, PT. Herbal Penawar Alwahida Indonesia (HPAI). www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Abdullah Gymnastiar, Etika Bisnis MQ, (Bandung: MQS Publishing, 2005) Andrias Harefa, MLM & Pengandaan Uang cetakan ketiga (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2003) Augusty Ferdinand, Metode Penelitian Manajemen, (Semarang: Badan ...

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga Islam Kontemprer meliputi dua yaitu dalil muttafaq aliaihi dan dalil mukhtalaf alaihi. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, Al-‘Urf/Al-‘Al-‘Adah, Sadd Al-Dzari’ah, dan Fath Al-Dzari’ah. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang paling banyak digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, dan Sadd Al-Dzari’ah, masing-masing 2 kali. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, Metode Ijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah menggunakan Dalil-dalil mashlahah, Fath Al-Dzari’ah, dan Istihsan, begitu juga terhadap masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah), juga menggunakan Dalil-dalil tersebut. Perbedaannya, Metode Ijtihad menggunakan pendekatan fiqih Muwazanat dan Aulawiyat dalam masalah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) sementara dalam masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah) tidak menggunakan pendekatan fiqih Muwazanah dan fiqih Aulawiyat. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga ...