Sebanyak 69 item atau buku ditemukan

HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA

Hukum Pemberantasan Terorisme di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sangat penting dan menarik untuk dikaji dan diteliti karena berkaitan dengan perwujudan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu juga terorisme telah menghabiskan nyawa tanpa melihat korban dan menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, atau hilangnya kebebasan, serta kerugian harta benda. Selanjutnya karena terorisme mempunyai jaringan yang luas sehingga merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional.

Hukum Pemberantasan Terorisme di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sangat penting dan menarik untuk dikaji dan diteliti karena berkaitan dengan perwujudan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia, ...

Pengantar Ilmu Hukum

Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini memaksa seluruh lapisan masyarakat harus terlibat demi memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai satu tuntutannya adalah pengembangan pendidikan dan pengajaran bagi civitas akademika. Tuntutan ini ditandai dengan persiapan pembelajaran dan pengajaran harus disusun dengan baik dan bersungguh-sungguh, sehingga diharapkan menghasilkan proses pembelajaran yang efektif. Salah satu cara membatu mahasiswa dalam proses belajar mengajar dengan melihat proses dan bahan pembelajaran dalam buku ajar yang tersedia. Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah yang sangat penting di setiap Program Studi Hukum, karena mata kuliah ini dikelompok mata kuliah umum dasar dan bobot SKSnya juga maksimal, mata kuliah ini akan menyajikan dan mengantarkan mahasiswa pada semester awal mengenal dan memahami istilah-istilah hukum, pengertiannya, ciri dan karakteristik hukum itu sendiri sampai pada sifat hukum tersebut, pengantar ilmu hukum ini juga mengenalkan teori-teori dasar hukum, filsafat hukum, sejarah hukum dan kajian kajian yang mendasari ilmu hukum. Buku ajar ini akan digunakan oleh mahasiswa dalam proses belajar dan mengajar di Program Hukum, buku ini akan membantu mahasiswa dalam memahami dasar-dasar ilmu hukum, mendorong mahasiswa melaksanakan perkuliahnnya dengan baik dan dapat mencapai tujuan pendidikan ilmu hukum. Buku ini memang masih banyak kekurangan jika dibandingakan dengan karya dari penulis-penulis terdahulu, masih banyak kekurangan di sana-sininya sehingga memerlukan kritik dan saran dari pembaca.

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah yang sangat penting di setiap Program Studi Hukum, karena mata kuliah ini dikelompok mata kuliah umum dasar dan bobot SKSnya juga maksimal, mata kuliah ini akan menyajikan dan ...

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak ...

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara

Pada dasarnya Pengelolaan dan pemanfaatan terhadap sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945 khususnya yang tercantum dalam pasal 33 yang mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan terhadap sumber daya alam mineral dan batu bara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu eksistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) sebagai wujud dari pelaksanaan hak negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945 harus sejalan dengan tujuan negara yaitu untuk pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara terus mengalami perubahan, perubahan perubahan tersebut tentu diharapkan membawa semangat pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Undang-undang tersebut juga diharapkan mengatur tentang pentingnya pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata kepada vi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Jaminan Kesehatan

Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan). Adalah merupakan luaran hasil penelitian tentang jaminan kesehatan, dan akan diteruskan dengan buku kedua. Pada buku pertama ini telaah dilakukan terhadap konsep negara kesejahteraan yang dianut Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD’45. Konsep mana menunjukkan bagaimana Negara melaksanakan tanggungjawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu strateginya. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi lingkungan akademisi, dan para peneliti untuk melakukan telaah lebih lanjut terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi penentu kebijakan terkait dengan berbagai ketentuan hukum yang perlu disesuaikan dengan perkembangan.

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan).

BUKU AJAR MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab.

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran.

Hukum Ekspor Impor

Perdagangan internasional pada hakikatnya transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang berdomisili di negara-negara yang berbeda.Namun, dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks karena perbedaan aturan hukum dan cara pembayaran (mata uang). Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang baik, lengkap, dan dilaksanakan secara konsekuen. Lahirnya Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang terbentuknya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, menegaskan fungsi lembaga ini sebagai agen pemerintah dalam mengadakan hubungan dengan pihak ketiga, baik domestik maupun internasional. Melalui buku ini dibahas mengenai pengaturan LPEI, kebijakan umum, dan pengecualian di luar ketentuan umum dalam bidang ekspor impor. Termasuk di dalamnya tentang barang yang diatur, diawasi, dilarang, dan bebas eskpornya, pengawasan dan pengendalian mutu barang, serta pungutan dan harga patokan ekspor.

Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum.

BUKU AJAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN PANDUAN KULIAH DI PERGURUAN TINGGI

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan buku ajar yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat diselesaikan dengan baik. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang mengharapkan adanya buku ajar ini sebagai panduan pembelajaran mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Universitas Sembilanbelas November Kolaka. Buku yang tengah ada dihadapan pembaca saat ini adalah kumpulan materi-materi ajar, baik itu mata kuliah Pancasila maupun mata kuliah Kewarganegaraan. Disusunnya bahan ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini diharapkan dapat menjadi opsi referensi bagi para dosen/pendidik dan mahasiswa dan civitas academica yang ada di Universitas Sembilanbelas November Kolaka pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku ini. Akhirnya, harapan penulis sejak lama dapat terwujud dengan hadirnya buku ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini sebagai panduan perkuliahan mata kuliah PPKn. Sebagaimana penyusunan buku ajar yang lain, penulis menyadari bahwa buku ini belumlah sempurna baik dari materi dan susunannya. Dengan lapang dada dan kerendahan hati, penyusun bersedia untuk diberi saran dan kritik yang bersifat membangun guna memperbaiki buku ini agar lebih baik lagi.

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan buku ajar yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Buku Ajar Filsafat Hukum

Filsafat di artikan kegiatan sistematis yang hanya dapat merasa puas merima hasil - hasil yang muncul dari kegiatan berpikir itu sendiri, yang di maksud dalam suatu hubungan dialogikal dengan yang lain, dimana berupaya merumuskan argumen untuk di peroleh pengkajian. Buku ini sangat bermanfaat dan memahami bagi mahasiswa maupun dosen dalam proses perkuliahan, di mana buku ini dapat di gunakan sebagai pedoman bagi dosen dalam mberikan materi kuliah untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum. Buku Ajar Filsafat Hukum ini ber isi seperti : BAB I Pengantar Filsafat, BAB II Aliran -Aliran Filsafat Hukum, BAB III Aliran - Aliran Filsafat Hukum (Lanjutan), BAB IV Tutorial untuk tugas mahsiswa, BAB V Masalah - Masalah Terkait Filsafat Hukum, BAB VI Hukum dan Moral, BAB VII Sebab Orang Mentaati Hukum, BAB VIII Sebab Negara Berhak Menghukum.

Buku Ajar Filsafat Hukum ini ber isi seperti : BAB I Pengantar Filsafat, BAB II Aliran -Aliran Filsafat Hukum, BAB III Aliran - Aliran Filsafat Hukum (Lanjutan), BAB IV Tutorial untuk tugas mahsiswa, BAB V Masalah - Masalah Terkait Filsafat ...