Sebanyak 51 item atau buku ditemukan

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis, sebagai sistem informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan, mengkoordinasi, mengontrol, menganalisis, serta memvisualisasi suatu informasi dalam organisasi. Sistem Informasi Manajemen ini terdiri dari hardware maupun software yang berfungsi sebagai dasar operasi suatu organisasi. SIM bekerja dengan cara mengumpulkan data-data dari beberapa sistem online untuk dianalisis, kemudian SIM akan melaporkan hasil analisis tersebut membantu manajemen mengambil keputusan, membuat perencanaan, atau memecahkan suatu masalah. Buku ini akan menbantu para pelaku usaha dalam memajukan dan mengembangkan bisnisnya, sehingga buku ini harus dimiliki oleh khalayak. Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang teknologi informasi, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang teknologi informasi.

Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis ...

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Seiring dengan perkembangan teknologi dalam dunia bisnis, sistem informasi manajemen sangat dibutuhkan untuk membantu kegiatan bisnis agar tetap bisa berjalan dengan baik. Hampir di setiap bidang pasti membutuhkan sebuah sistem yang dapat mengontrol dan mengurus sebuah informasi dengan baik dan rapi. Sistem informasi manajemen atau SIM adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen (SIM) adalah sekelompok atau sekumpulan proses dimana data dapat diolah, dianalisis, dan ditampilkan supaya data tersebut menjadi berguna untuk kebutuhan pengambilan suatu keputusan. Sistem ini merupakan alat yang sangat berguna untuk menunjang dan mengendalikan operasi perusahaan. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mengumpulkan dan mengatur semua data dari berbagai tingkat perusahaan, meringkas, kemudian memfasilitasi dan meningkatkan kualitas dari pengambilan keputusan untuk meningkatkan produktivitas dan profitabilitas sebuah perusahaan. Sistem ini berbasis komputer dan dapat berupa lembar excel atau platform yang lebih kompleks. Selain itu data dapat diakses dan diolah secara internal maupun eksternal. Sehingga, sistem informasi yang digunakan lebih efisien dan produktif. Buku ini menyajikan seluruh kebutuhan-kebutuhan para pelaku usaha sebagai inovasi baru untuk menciptakan tatanan pengelolaan, juga menjadikan gudang wawasan bagai kalangan pembaca. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang manajemen sistem informasi, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang manajemen sistem informasi.

Sistem informasi manajemen atau SIM adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis ...

KUMPULAN TEORI PENAFSIRAN AL QUR’AN - AL HADIS DAN TEORI EKONOMI ISLAM MENURUT PARA AHLI

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman pemikiran dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori penafsiran Al-Quran dan Al-Hadits serta pemahaman pemikiran tentang tema ekonomi Islam. buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya buku. tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000) Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, Bandung: Pustaka ... Monetary Sistem, diterjemahkan oleh Ikhwan Abidin Chapra, M. Umar, 2001. The Future of Economics; an Islamic ...

Eksistensi BISNIS ISLAMI di era revolusi industri 4.0

Dalam beberapa dekade terakhir, bisnis Islami telah berkembang begitu pesat, bahkan telah berhasil menciptakan sejumlah peluang baru dan menarik perhatian sejumlah kalangan. Dimulai dari sektor Islamic Finance, sekarang bisnis Islami mulai bergeser ke sektor traveling, food, cosmetics, fashion, dan e-commerce. Tentu kondisi tersebut telah memantik optimisme bagi sejumlah kalangan terutama para pelaku usaha bisnis Islami, tak terkecuali para akademisi yang selama ini telah giat mengkampanyekan ekonomi dan bisnis syariah. Namun, di tengah optimisme tersebut muncul sebuah tantangan baru yang berasal dari perubahan zaman yang sedang beralih kepada penggunaan teknologi informasi sebagai primadona, termasuk di dalamnya pada sektor bisnis. Perubahan zaman tersebut dikenal dengan istilah Revolusi Industri 4.0. Konsep dari Revolusi Industri 4.0 didefiniskan sebagai perubahan yang revolusioner berbasiskan berbagai teknologi terkini. Revolusi ini ditandai dengan munculnya cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), Big Data, dan aneka layanan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu Revolusi Industri 4.0 dapat dikatakan sebagai perubahan revolusioner yang terjadi ketika Teknologi Informasi diterapkan pada semua Industri.

Dalam beberapa dekade terakhir, bisnis Islami telah berkembang begitu pesat, bahkan telah berhasil menciptakan sejumlah peluang baru dan menarik perhatian sejumlah kalangan.

DASAR MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN

Manajemen merupakan seni atau kemampuan seseorang dalam mengelola, mengatur dan menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain atau pendelegasian tugas untuk mencapai tujuan bersama dalam organisasi sedangkan Kewirausahaan merupakan usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan baru kepada konsumen. Dengan demikian maka Manajemen kewirausahaan dapat di artikan sebagai seluruh kekuatan perusahaan yang menjamin kesuksesan atau keberhasilan dengan menggunakan proses kreatifitas dan inovasi sebagai alat pemberdayaan seluruh sumber ekonomi untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa. Berdasarkan history tersebut maka keberadaan buku ini sangatlah penting bagi seluruh umat manusia sebagai pendamping dan rujukan dalam memajukan perusahaannya. Oleh karena itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang manajemen kewirausahaan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang manajemen kewirausahaan.

Mintalah seorang konselor karir atau bimbingan di sekolah Anda untuk saran penelitian. Pikirkan tentang menyusun portofolio karir yang merangkum pencapaian Anda dan daftar aktivitas Anda. Simpan resume Anda di portofolio Anda, ...

MANAJEMEN RISIKO

Risiko merupakan kata yang sudah sangat akrab kita dengar hampir setiap hari. Biasanya kata tersebut mempunyai konotasi yang negatif, sesuatu yang tidak kita sukai, sesuatu yang ingin kita hindari. Risiko berkaitan erat dengan kondisi ketidakpastian. Sebagai contoh, jika kita jalan keluar dengan mobil, maka ada risiko mobil kita bertabrakan dengan mobil lainnya (kejadian yang tidak kita inginkan). Jika kita mempunyai saham, ada risiko harga saham yang kita pegang turun nilainya. Sehingga kita tidak memperoleh keuntungan (kejadian yang tidak kita harapkan). Jika bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan, maka ada kemungkinan perusahaan tersebut gagal bayar (tidak membayar bunga dan/atau cicilan pinjamannya). Risiko muncul karena ada kondisi yang menunjukan ketidakpastian. Praktis kita menghadapi banyak ketidakpastian di dunia ini. Sebagai contoh, hari ini bisa hujan, bisa juga tidak hujan. Investasi kita bisa mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan kerugian (harga turun). Kepastian dalam dunia ini adalah ketidakpastian itu sendiri. Ketidakpastian tersebut menyebabkan munculnya risiko. Risiko merupakan kesempatan kerugian (Risk is the chance of loss), Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkina kerugian. Risiko ada di mana-mana, bisa datang kapan saja, dan sulit dihindari. Jika risiko tersebut menimpa suatu organisasi, maka organisasi tersebut bisa mengalami kerugian yang signifikan. Dalam beberapa situasi, risiko tersebut bisa mengakibatkan kehancuran organisasi tersebut. Karena itu risiko penting untuk dikelola. Manajemen risiko adalah suatu kegiatan dalam mengatur risiko dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, menilai, meminimalisir sampai berusaha menghilangkan risiko yang tidak dikehendaki. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko tersebut sehingga kita bisa memperoleh hasil yang paling optimal. Dalam konteks organisasi, organisasi juga akan menghadapi banyak risiko. Jika organisasi tersebut tidak bisa mengelola risiko dengan baik, maka organisasi tersebut bisa mengalami kerugian yang signifikan. Karena itu risiko yang dihadapi oleh organisasi tersebut juga harus dikelola, agar organisasi bisa bertahan, atau barangkali mengoptimalkan risiko. Bila dimasukkan dalam konteks bisnis maka manajemen risiko adalah sebuah proses mengatur setiap kondisi agar dapat menanggulangi risiko pendapatan bisnis. Sehingga bisnis bisa lebih sustain. Buku ajar “Manajemen Risiko” ini, menguraikan tentang pengelolaan risiko sebuah perusahaan hingga pemindahan risiko kepada perusahaan asuransi. Sehingga dapat memberikan pemahaman secara komprehensif terkait manajemen risiko. .

Karena itu risiko penting untuk dikelola. Manajemen risiko adalah suatu kegiatan dalam mengatur risiko dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, menilai, meminimalisir sampai berusaha menghilangkan risiko yang tidak dikehendaki.

MANAJEMEN HUMAS SEKOLAH

Hubungan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan humas memiliki peran yang penting dalam sebuah lembaga pendidikan atau sekolah. Keberadaannya menjadi trend dalam dunia manajemen di Indonesia, ditandai dengan dibentuknya divisi humas baik dalam perusahan profit maupun non-profit. Demikian juga dalam dunia pendidikan dikenal wakil kepala sekolah bidang humas. Keberadaannya sangat penting karena ia sebagai penghubung bagi sekolah dengan masyarakat dalam memperkenalkan sekolah seperti memperkenalkan program-program unggulan yang akan dicapai, mempromosikan sekolah kepada para pengguna (masyarakat), menunjukkan keberhasilan peserta didik kepada khalayak ramai khususnya pada orang tua peserta didik. Peranan humas sekolah di era revolusi industri 4.0 saat ini sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah) yang bermutu. Munculnya sekolah-sekolah baru di sebuah lingkungan masyarakat tentunya menjadi tantangan baru dalam mempromosikannya baik di masyarakat sekitar maupun luar. Hal ini juga sekaligus menjadi ancaman bagi sekolah-sekolah lama yang berlokasi tidak jauh dari sekolah baru. Di sinilah humas sekolah dituntut berperan secara profesional bagaimana humas sekolah mampu dalam teknis maupun pengelolaan humas. Secara teknis, humas sekolah wajib memiliki seni kehumasan seperti menulis, mengambil gambar, mengedit, memberikan komentar, membuat event khusus, melakukan kontak telepon dengan media dan menangani produksi komunikasi. Selanjutnya pengelolaan humas sekolah berfokus pada kegiatan yang membantu sekolah dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah terkait kehumasan seperti bagaimana mempromosikan sekolah kepada masyarakat agar masyarakat percaya dan yakin menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Disini tergambar bahwa manajer humas mempunyai peran sebagai konsultan, fasilitator komunikasi, dan fasilitator pemecah masalah. Sebagai konsultan, humas sekolah mengemban amanat yang begitu besar dalam menunjang keberlangsungan sekolah, menjaga kualitas sekolah, serta ikut mencarikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi sehingga mendapatkan citra positif dari masyarakat.

Hubungan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan humas memiliki peran yang penting dalam sebuah lembaga pendidikan atau sekolah.

QUO VADIS DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA & PENEGAKAN HUKUM INDONESIA (Sebuah Catatan Kritis Periode 2017-2019)

Buku dengan judul Quo Vadis Demokrasi, Politik, Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum di Indonesia adalah kumpulan dari gagasan-gagasan penulis dari media masa cetak lokal Sumatera Barat dan harian nasional (Harian Singgalang, Haluan, Padang Ekspres dan Republika sejak tahun 2006- 2019) yang penulis kumpulkan dan tulis ulang kembali untuk dijadikan buku yang penulis tulis sejak selesai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang tahun 2006 hingga sekarang, akan tetapi untuk kepentingan penerbitan, tulisan-tulisan itu diseleksi tema-tema yang cocok, aktual dan menarik sesuai dengan perkembangan demokrasi, HAM, politik dan penegakan hukum saat ini. Dipilihnya judul ini didasari oleh dua alasan penting. Pertama, keprihatinan dan kepedulian intelektual yang didorong oleh daya kritis melihat perkembangan demokrasi, partai politik, Hak Asasi Manusia dan Hukum di Indonesia dalam kurun waktu sejak 2006-2019 yang tidak jelas mau dibawah kemana negara yang disebut juga dengan negara hukum ini, Kedua, salah satu yang membuat geli dari aneka perkembangan itu adalah masih banyak ditemukan aneka permasalahan demokrasi di Indonesia, yakni verifikasi parpol, politik dengan mahar, politik dinasti, politik uang, kampanye hitam, bongkar pasang regulasi pemilu, ujaran kebencian di dunia maya, hadirnya calon tunggal di beberapa kabupaten/kota dan penyelenggara pemilu yang ditangkap aparat penegak hukum karena menerima suap, membuat kita semakin kuat untuk bertanya mau dibawah kemana demokrasi, Partai Politik, Hak Asasi Manusia dan Hukum di Indonesia, apakah akan dibawa menuju kepada bahtera atau pelabuhan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan dalam Alinia ke empat Pembukaan UUD Tahun 1945 atau sebaliknya. Inilah setidaknya, dipotret atau dteropong oleh buku yang berada dihadapan pembaca ini.

Buku dengan judul Quo Vadis Demokrasi, Politik, Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum di Indonesia adalah kumpulan dari gagasan-gagasan penulis dari media masa cetak lokal Sumatera Barat dan harian nasional (Harian Singgalang, Haluan, ...

ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982.