Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Akuntansi Syariah (Konsep Dasar)

Syariah Islam Dan Sumber Hukum Islam, Sejarah Dan Perkembangan Akuntansi Syariah, Sejarah Dan Perkembangan Akuntansi Syariah Keuangan Syariah (Kdpplks), Akuntansi Penghimpunan Dana, Akad Mudharabah, Akad Murabahah, Akad Salam, Akad Istishna’, Akad Ijarah, Fikih Zakat, Wakaf Dan Akuntansi Wakaf Dan Isu Kontemporer Akuntansi Syariah

Jika sebagian dari investasi mudharabah hilang setelah usaha dimulai karena bukan kesalahan atau kesalahan pengelola dana, maka kerugian tersebut ditentukan pada saat bagi hasil (Paragraf 15 PSAK 105). Sejak dana atau modal usaha ...

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK

Pada umumnya, setiap orang pasti tahu pengertian fungsi Bank adalah tempat menabung, menyimpan uang atau harta benda penting, serta tempat dimana kita dapat meminjam sejumlah uang dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan hal tersebut maka Istilah Lembaga keuangan diartikan sebagai perusahaan yang berkombinasi dengan berbagai sumber daya ekonomi (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan UU RI NO. 10 Tahun 1998: Bank adalah Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Oleh Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Lembaga keuangan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Lembaga keuangan.

Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan ...

Eksistensi BISNIS ISLAMI di era revolusi industri 4.0

Dalam beberapa dekade terakhir, bisnis Islami telah berkembang begitu pesat, bahkan telah berhasil menciptakan sejumlah peluang baru dan menarik perhatian sejumlah kalangan. Dimulai dari sektor Islamic Finance, sekarang bisnis Islami mulai bergeser ke sektor traveling, food, cosmetics, fashion, dan e-commerce. Tentu kondisi tersebut telah memantik optimisme bagi sejumlah kalangan terutama para pelaku usaha bisnis Islami, tak terkecuali para akademisi yang selama ini telah giat mengkampanyekan ekonomi dan bisnis syariah. Namun, di tengah optimisme tersebut muncul sebuah tantangan baru yang berasal dari perubahan zaman yang sedang beralih kepada penggunaan teknologi informasi sebagai primadona, termasuk di dalamnya pada sektor bisnis. Perubahan zaman tersebut dikenal dengan istilah Revolusi Industri 4.0. Konsep dari Revolusi Industri 4.0 didefiniskan sebagai perubahan yang revolusioner berbasiskan berbagai teknologi terkini. Revolusi ini ditandai dengan munculnya cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), Big Data, dan aneka layanan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu Revolusi Industri 4.0 dapat dikatakan sebagai perubahan revolusioner yang terjadi ketika Teknologi Informasi diterapkan pada semua Industri.

Dalam beberapa dekade terakhir, bisnis Islami telah berkembang begitu pesat, bahkan telah berhasil menciptakan sejumlah peluang baru dan menarik perhatian sejumlah kalangan.