Sebanyak 744 item atau buku ditemukan

OMBUDSMAN DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Perspektif Daerah Istimewa Yogyakarta

Sepanjang pengetahuan kami, bahwa buku yang ada di tangan pembaca saat ini adalah hasil riset/penelitian akademik; satu-satunya buku ombudsman yang dikaitkan dengan akuntabilitas publik yang berasal dari hasil penelitian seorang doktor; Muhammad Idris Patarai dengan nomor induk 05802028. Ia adalah doktor ke 51, dan doktor ke-38 untuk kosentrasi Administrasi Publik pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). Pada sidang promosi yang dipandu langsung oleh Rektor UNM, Prof. Dr. H. Arismuandar, M.Pd., di Aula Gedung A, PPs UNM, tanggal 3 Agustus 2010, Idris Patarai berhasil mempertahankan disertasinya dengan sangat baik, apalagi dihadiri Walikota Makassar, Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. Semua penguji terpukau dengan jawaban-jawaban cerdas dilontarkan seorang Muhammad Idris Patarai, sehingga dewan penguji memberikan nilai (A) setelah melalui rapat dewan penguji di ruang sidang khusus yang berlangsung selama 15 menit. Para penguji tersebut, yaitu: Prof. Dr. H. Amiruddin Tawe, M.S (Co-promotor), Prof. Amir Imbaruddin, M.DA., Ph.D.(co-Promotor), Prof. Dr. H. M. Tahir Kasnawi, S.U.(promotor), Prof. Dr. H. Andi Makkulau (Ketua Program Studi Administrasi Publik), Prof. Dr. Jasruddin, M.Si (Direktur Program Pascasarjan UNM), dan Prof. Dr. H. Aswanto, SH.MH. (penguji ekternal) yang juga adalah Ketua Lembaga Ombudsman Kota Makassar. Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu? Apakah masyarakat Indonesia sudah mengenal Ombudsman? Masih relevankah Ombudsman dipertahankan di tengah hadirnya Undang-undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang tidak lagi mengakomodasi keberadaan Ombudsman Daerah. Sdangkan di pihak lain, Ombudsman Daerah memiliki pijakan konstitusi dan peraturan perundanganundangan, yakni Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta TAP MPR N0. VIII/2001, yang dimaksudkan untuk memberikan arah baru dalam pencapaian pemerintahan yang bersih dan berwibawa di semua sektor pemerintahan dari pusat hingga ke daerah-daerah.

Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu?

PENGANTAR ILMU EKONOMI

Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang perilaku, etika, dan moral yang tidak bisa dipisahkan dari disiplin ilmu lainnya. Ilmu ekonomi memberikan pelajaran tentang nilai-nilai yang harus ditaati oleh manusia dalam melakukan interaksi ekonomi. Karenanya, aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai sosial, budaya, politik, lingkungan, dan keberlangsungan generasi di masa yang akan datang. Sistem ekonomi menghendaki terpenuhinya kebutuhan semua orang, pembagian pendapatan dan kekayaan yang adil, serta pemberian kesempatan kerja sehingga setiap individu mendapatkan haknya sesuai dengan kontribusinya masingmasing. Prinsip syariah mencegah terjadinya eksploitasi individu oleh individu lain atau eksploitasi sumberdaya alam. Karakteristik unik dari ekonomi syariah salah satunya adalah menyeimbangkan ekonomi dari aspek dunia dan akhirat. Kehidupan sosial ekonomi Islam, termasuk investasi tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip syariah. Investasi syariah adalah investasi yang didasarkan atas prinsip-prinsip syariah, baik investasi pada sektor riil maupun sektor keuangan. Prinsip ekonomi syariah mengajarkan investasi yang menguntungkan semua pihak (win win solution) dan melarang manusia melakukan investasi zero sum game atau win lose.

Ilmu ekonomi adalah ilmu tentang perilaku, etika, dan moral yang tidak bisa dipisahkan dari disiplin ilmu lainnya.

Model Jaring Pengaman Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam

Buku ini membahas tuntas mengenai makna dari JPS (Jaring Pengaman Sosial) serta melihat sudut pandang dan praktik di Indonesia, Internasional, hingga berdasarkan perspektif Islam terutama maqashid syariah. Buku tentang Jaring Pengaman Sosial Berdasarkan Maqashid Syariah bertujuan untuk menyelesaikan salah satu permasalahan sosial ekonomi akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) khususnya yang terjadi di Indonesia dengan melalui program pemerintah tersebut.

Buku ini membahas tuntas mengenai makna dari JPS (Jaring Pengaman Sosial) serta melihat sudut pandang dan praktik di Indonesia, Internasional, hingga berdasarkan perspektif Islam terutama maqashid syariah.

Pengembangan Karakter Berbasis Budaya Sekolah

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang yang telah menganugerahkan rahmat-Nya sehingga dapat menyelesaikan buku tentang “Pengembangan Karakter Berbasis Budaya Sekolah”. Buku ini disusun terinspirasi oleh pengalaman penulis selama bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang bertugas mendidik, memimpin sekolah dan membentuk karakter peserta didik di sekolah maupun dalam keluarga dan masyarakat. Buku Pengembangan Karakter Berbasis Budaya Sekolah ini diharapkan dapat memberikan kontibusi terkait pengembangan karakter peserta didik. Pengembangan Karakter Berbasis Budaya Sekolah pada dasarnya bertujuan mendorong lahirnya anak-anak yang baik. Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar dan memiliki tujuan hidup. Buku ini antara lain menjabarkan ruang lingkup pendidikan karakter, hakikat pendidikan karakter, tujuan pendidikan karakter, pengembangan karakter siswa, membangun budaya sekolah, unsur budaya sekolah, karakteristik budaya sekolah, strategi pengembangan karakter, pendidikan peduli lingkungan, dan kemandirian sekolah dalam pengembangan karakter. Melalui pendidikan karakter akan menjadikan siswa sebagai sosok yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki keimanan yang kuat sehingga melahirkan pribadi yang berbudi luhur, toleran terhadap sesama, memiliki motivasi juang dan mempu bekerja keras, berprestasi dan disiplin, sikap menghargai orang lain dan demokratis, bertanggungjawab, kreatif dan mandiri. Penulis mohon saran dan kritik yang membangun dan semoga buku ini memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan tentang pengembangan karakter berbasis budaya lembaga pendidikan.

Buku Pengembangan Karakter Berbasis Budaya Sekolah ini diharapkan dapat memberikan kontibusi terkait pengembangan karakter peserta didik.

MEMBANGUN KARAKTER ANAK USIA DINI

Menggunakan Metode Cerita, Contoh, Biasakan, dan Apresiasi (CCBA)

Buku Membangun Karakter Anak Usia Dini ini menjelaskan tentang konsep membangun karakter anak usia dini menggunakan metode cerita, contoh, biasakan dan apresiasi (CCBA). Uraian detail tentang pengertian dan prinsip pendidikan karakter, metode dan prinsip CCBA mengantar pembaca untuk dapat membedakannya dengan metode pendidikan yang lain. Kekhasan buku ini terletak pada uraian menarik tentang langkah-langkah metode CCBA dan prosedur penerapannya dalam pembelajaran, yang mudah diikuti. Buku ini bermanfaat tidak hanya bagi calon guru dan guru, tetapi juga bagi para orang tua dan pemangku kebijakan bidang pendidikan. Kelugasan bahasa dalam menjelaskan konsep pendidikan karakter dan metode CCBA sangat membantu para pemerhati pendidikan dalam memahami pengertian, sasaran, startegi, metode dan kecermatan dalam melaksanakan pendidikan karakter, khususnya untuk anak usia dini. Contoh cerita-cerita bermuatan karakter memberikan panduan bagi orang tua, guru atau pemerhati pendidikan dalam mengimplementasikan CCBA pada pendidikan karakter anak usia dini. Tentunya keteladanan dari orang tua dan guru juga sangat berperan dalam membentuk karakter anak. Terbitnya buku Membangun Karakter Anak Usia Dini menggunakan metode CCBA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas anak dan pendidikan di Indonesia terutama yang terkait dengan karakter. Semoga buku ini membawa manfaat bagi kita semua, dan segera disusul dengan karya-karya tentang pendidikan anak usia dini berikutnya. Aamiin.

Buku Membangun Karakter Anak Usia Dini ini menjelaskan tentang konsep membangun karakter anak usia dini menggunakan metode cerita, contoh, biasakan dan apresiasi (CCBA).

Perilaku Hijrah Konsumen Muslim

Buku Perilaku Hijrah Konsumen Muslim ini ditulis dengan tujuan memberikan kemudahan bagi mahasiswa ekonomi syariah untuk memahami perilaku konsumen dalam perspektif syariah, isu-isu penelitian terkait perilaku konsumen, aspek eksternal dan internal yang sangat memengaruhi perilaku pengambilan keputusan konsumen. Buku ini terdiri dari sebelas bab. Buku ini sangat istimewa karena menghadirkan beberapa model klasik perilaku konsumen yang banyak digunakan dalam berbagai penelitian di bidang marketing dan perilaku konsumen. Selain itu, dalam buku ini juga diungkapkan tren isu-isu terkait religiositas dan perilaku hijrah dalam kajian perilaku konsumen Muslim. Buku ini disusun berdasarkan literature review beberapa riset terkait perilaku konsumen. Kajian teori dan praktis disajikan guna memberikan gambaran secara lengkap mengenai analisis perilaku konsumen. Tersusunnya buku ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar pada matakuliah manajemen pemasaran, manajemen strategi pemasaran, dan perilaku konsumen. Semua materi yang disajikan dalam buku ini disajikan secara sistematis dengan menggunakan gaya bahasa yang mudah dipahami. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia

... PERSPEKTIF. ISLAM. Sebelum memulai pembahasan mengenai perilaku konsumen dari perspektif Islam, dari sisi teori-teori perilaku konsumen yang muncul di ... dalam hal ini Islam,. 33 BAB 3 | KARAKTERISTIK PERILAKU KONSUMEN TINJAUAN SYARIAH.

Penyempurnaan Sistem Bikameral Indonesia & Sinergitas DPD dengan DPR

Buku ini merupakan lahir dari penelitian. Ya, buku ini lahir dari embrio disertasi bertajuk “Sengketa Kewenangan Lembaga Negara dalam Penerapan Sistem Bikameral di Indonesia Studi terhadap Sengketa Kewenangan DPD-RI (DPD) dengan DPR-RI (DPR) dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengantarkan riset ini menjadi sebuah buku. Disusun berdasarkan pengalaman empiris bekerja di DPR maupun DPD dan merasakan suasana kebatinan yang timbul dalam dinamika hubungan kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya terutama pada fungsi legislasi. Sebagai sebuah refleksi empiris yang berada dalam dua lembaga tersebut, bahan terakhir penulis menjadi anggota DPD sehingga dapat menjadi rujukan dalam memahami relasi DPD dengan DPR dalam kurun waktu dulu, kini, dank ke depan. Secara teoretis, diharapkan buku ini dapat meberikan kegunaan bagi pengembangan teori ilmu hukum, khususnya hukum tata negara, yaitu berupa kerangka teoritik hubungan lembaga negara dan sengketa lembaga negara khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada parlemen yang menggunakan sistem bikameral. Secara praktis diharapkan memberikan sumbangan bagi perbaikan penanganan sengketa lembaga negara dan pelaksanaan fungsi legislasi yang melibatkan DPD dan DPR, agar dapat berjalan secara sinergis dan pada giliranya akan mampu meningkatkan kinerja legislasi dalam kerangka penerapan sistem bikameral. Penelitian dan penulisan buku hasil riset ini menggunakan paradigma konstruktif. Menurut Thomas S. Kun,[1] paradigma ilmiah adalah contoh-contoh praktik ilmiah yang aktual dan dapat diterima. Contoh tersebut mencakup undang-undang, teori, penerapan, dan instrumentasi secara bersama-memberikan model yang darinya timbul tradisi penelitian ilmiah khusus yang koheran. Paradigma adalah cara kita memahami kehidupan, seperti air bagi ikan. Paradigma menjelaskan kehidupan ini kepada kita dan memudahkan kita untuk mengira-ngira perilakunya. Dalam pemahaman yang lain menegaskan bahwa paradigma adalah kerangka kerja dari pikiran, skema untuk memahami dan menjelaskan aspek tertentu dari kehidupan ini. Pengertian paradigma juga dimaknai sebagai seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelidikan ilmiah.[2] Kaum konstruktivisme berpendirian bahwa manusia pada dasarnya mengkonstruksi dan memodifikasi konsep, model, realitas, termasuk pengetahuan dan kebenaran hukum. Dalam mengembangkan suatu paradigma khususnya paradigma konstruktif harus didasarkan pada aspek filosofi dan metodologis yang meliputi dimensi:[3] Ontologis, yaitu realitas merupakan konstruksi sosial, kebenaran suatu realitas bersifat relatif, berlaku sesuai kontek spesifik yang dinilai relevan pelaku sosial. Epistemologis, yaitu transaksional/subjektif : Pemahaman tentang suatu realitas, atau temuan suatu penelitian merupakan produk interaksi antara yang meneliti dan yang diteliti. Metodologis, terutama pendekatan reflective/dialectical menekankan empati dan intraksi dialektik antara peneliti-responden untuk merekonstruksi realitas diteliti melalui metode-metode kualitatif.

Bahkan lebih dari itu, salah satu persyaratan anggota DPRGR yang untuk dapat diangkat semua anggta DPR harus menyetujui Undang-Undang Dasar, dan Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia ...