Sebanyak 4106 item atau buku ditemukan

Hukum Perkawinan Muslim

Antara Fikih Munakahat dan Teori Neo-Receptie in Complexu

Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal. Bicara tentang perkawinan adat Mandailing Natal selalu menarik dibahas dikarenakan adat masyarakat Mandailing Natal sangat unik dan masyarakatnya sangat kuat terhadap hukum adatnya. Pada dasarnya, masyarakat Muslim Mandailing Natal sangat paham terhadap hukum Islam yang berlaku. Khususnya tentang perkawinan. Permasalahan perkawinan dalam masyarakat Muslim Mandailing yang sering muncul tentang perjodohan, mahar, kawin malangkahi, keperawanan sebagai kafaah, sikap terhadap harta peninggalan (harta bersama), dan hak asuh anak. Di dalam buku ini penulis sudah menjelaskan tentang permasalahan perkawinan adat masyarakat Mandailing Natal dan penulis sudah menganalisisnya dari hukum Islam. Dan penulis berharap jika ada persoalan tentang perkawinan di masyarakat Mandailing Natal, buku ini bisa jadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal.

Simbolisme Islam di Ranah Publik Tinjauan Antropologi Hukum Islam di Rumah Sakit

Dipilihnya judul ini mengingat, kajian tentang jilbab masih sangat jarang yang menjadikan muslimah yang memiliki profesi tertentu di ruang publik sebagai objek kajian. Pemakai jilbab di negara-negara muslim termasuk di Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan tumbuhnya semangat beragama, meski demikian dalam kenyataannya jilbab tidak selalu didasari kedasaran beragama dari penggunanya, terkadang pengguna jilbab lebih besar dipengaruhi tren sosial berpakaian yang berkembang di masyarakat.

Dipilihnya judul ini mengingat, kajian tentang jilbab masih sangat jarang yang menjadikan muslimah yang memiliki profesi tertentu di ruang publik sebagai objek kajian.

Pranata sosial hukum Islam

norma dan pranata hukum Islam, institusionalisasi ibadah dan pranata peribadatan, ZIS dan Baznas, haji dan umrah, perwakafan dan BWI, pernikahan dan pranata perkawinan, harta bersama keluarga muslim, hadhanah dan pemeliharaan anak, perlindungan anak dan anak terlantar, warisan dan fenomena kewarisan, al-iqtishad dan LKS, fiqh qadha dan peradilan agama, pranata mediasi di pengadilan agama, Majelis Syura dan demokrasi

On the implementation of Islamic law in Indonesia.

REALITAS ‘URF DALAM REAKTUALISASI PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Ilmu ushul fiqh adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengkaji dalam memahami al-nusus al-muqaddasah (teks-teks al-shari’) yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Mengabaikan ilmu ushul fiqh akan membawa kepada kekeliruan dalam memahami al-Nusus dan tujuan syariat (maqashid al-shari’) tidak akan tercapai. Oleh sebab itu, disiplin ilmu apapun sangat membutuhkan ilmu ushul fiqh. Buku ini membicarakan salah satu bagian yang dibahas dalam ilmu ushul fiqh yaitu ‘urf sebagai landasan dalam mengistinbatkan hukum dan merupakan salah satu sumber penting dalam pembaruan hukum Islam di Indonesia. Selanjutnya, penulis menelaah dan menganalisis landasan materi-materi hukum KHI yang bertalian dengan ‘urf guna menemukan bentuk pembaruan hukum Islam di dalamnya serta prospek yang selanjutnya dapat dikembangkan.

Ilmu ushul fiqh adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengkaji dalam memahami al-nusus al-muqaddasah (teks-teks al-shari’) yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadis.

Perceraian Dalam Sistem Hukum Di Indonesia

Buku ini layak dibaca insan akademik dan masyarakat luas. Kehadiran buku ini bukan hanya memberikan asupan secara epistemologis (perceraian dalam kajian fikih dan hukum positif), namun juga secara aksiologis bisa menurunkan tingkat perceraian. Setiap keluarga bisa kembali pada tekad awalnya: membangun keluarga sakinah, mawaddah, rahmah. Keluarga seperti ini pada gilirannya akan menjadi modal sosial dalam ikhtiar mewujudkan bangsa yang bahagia.

Buku ini layak dibaca insan akademik dan masyarakat luas.

Hukum Adat di Indonesia

Hukum Adat menjadi mata kuliah penting bagi setiap fakultas Syariah ataupun fakultas hukum di setiap perguruan tinggi ataupun universitas di Indonesia. Tujuannya adalah, agar pemahaman setiap mahasiswa dalam bidang keilmuan hukum, dapat menyeluruh tentang sistem hukum yang hidup di Indonesia, dan hukum adat adalah satunya. Indonesia sebagai negara hukum, menjunjung tinggi hukum, baik hukum yang telah hidup dan berkembang di masyarakat maupun hukum tertulis lainnya yang menjadi pijakan dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dengan adanya buku khusus terkait hukum adat di Indonesia, diharapkan dapat mengantarkan mahasiswa memahami hukum adat serta memahami perbandingan hukum adat dalam sudut pandang hukum Islam, sehingga diharapkan akan memudahkan dalam memperlajari mata kuliah khusus hukum adat maupun hukum Islam, ataupun mata kuliah hukum keluarga Islam. Buku ini dibuat dengan menyampaikan konsepkonsep dasar yang harus dikuasai dalam memahami problematika hukum adat di Indonesia.

Buku ini dibuat dengan menyampaikan konsepkonsep dasar yang harus dikuasai dalam memahami problematika hukum adat di Indonesia.

Hukum Waris Islam

Tiga peristiwa penting dalam kehidupan manusia adalah kelahiran, perkawinan, dan kematian. Kematian inilah yang menjadi unsur mutlak dalam peristiwa pewarisan, khususnya dalam Hukum Waris Islam. Setiap orang bisa saja menjadi subjek hukum dalam peristiwa pewarisan karena kematian adalah sebuah kepastian. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pengaturan mengenai pewarisan. Hukum waris di Indonesia bersifat pluralisme. Ada tiga sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu: Hukum Waris Adat, Hukum Waris BW atau KUH Perdata, dan Hukum Waris Islam, yang kesemuanya diajarkan di Fakultas Hukum. Maka bentuk pengaturannya pun berbeda antara satu sistem hukum dengan sistem hukum yang lain. Pemahaman terhadap ketiga sistem hukum waris pun berbeda. Buku ini menyajikan materi Hukum Waris Islam secara terperinci. Buku yang terdiri dari 7 bab ini membahas mengenai: Bab 1 Pengantar Hukum Waris Islam, Bab 2 Asas, Syarat, dan Rukun Waris Islam, Bab 3 Penggolongan Ahli Waris, Bab 4 Bagian Ahli Waris, Bab 5 Beberapa Hal Khusus, Bab 6 Hukum Waris Islam dalam Tata Hukum di Indonesia, Bab 7 Praktik Hukum Waris Islam di Indonesia dan Bedah Kasus. Hadirnya buku ini yang disusun oleh Ibu Dr. Siti Hamidah, S.H, M.M. dan Tim Pengajar Hukum Waris Islam di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, lebih memudahkan mahasiswa Fakultas Hukum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk memahami Hukum Waris Islam. Pada buku ini juga disajikan tabel ahli waris sehingga pembaca mudah mengingatnya serta disajikan juga cara menghitung bagian waris. Selain itu buku ini juga menyajikan kasus-kasus mengenai hukum waris Islam yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian, buku ini melengkapi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin memahami Hukum Waris Islam.

Selain itu buku ini juga menyajikan kasus-kasus mengenai hukum waris Islam yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian, buku ini melengkapi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat luas yang ingin memahami Hukum Waris Islam.