Sebanyak 2052 item atau buku ditemukan

MODEL PEMBELAJARAN Inovatif dan Efektif

Judul : MODEL PEMBELAJARAN Inovatif dan Efektif Penulis : Ponidi, Novi Ayu Kristiana Dewi, Trisnawati, Dian Puspita, Erliza Septia Nagara, Marilin Kristin, Dwi Puastuti, Widi Andewi, Leni Anggraeni, Bernadhita H. S. Utami. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 210 Halaman ISBN : 978-623-6233-08-5 Buku “Model Pembelajaran Inovatif dan Efektif” ini merupakan buku yang dapat dijadikan sebagai referensi, pegangan atau pedoman bagi pendidik baik guru maupun Dosen dalam melaksanakan Pembelajaran di kelas. Penulis memaparkan berbagai model dan metode pembelajaran yang inovatif dan efektif sebagai alternatif pembelajaran yang dilakukan di sekolah maupun di Perguruan Tinggi. Pemaparan dalam buku ini memberikan gambaran yang komprehensif bagaimana guru atau Dosen menggunakan model pembelajaran sehingga mudah dipahami. Buku ini membahas Konsep Pembelajaran Karakter, Model Pembelajaran Contextual Teaching & Learning, Model Pembelajaran Kooperatif, Model Pembelajaran Berbasis Masalah, Model Pembelajaran PAKEM, Model Pembelajaran Inkuiri, Model Pembelajaran Simulasi, Model Pembelajaran Berbasis Portofolio Model Pembelajaran Value Clarification Technique, dan Model Pembelajaran E-Learning. Pada setiap bab buku ini dilengkapi dengan pengertian setiap model pembelajaran, hakikat model dan metode pembelajaran, lingkup model pembelajaran hingga membahas mengenai langkah-langkah setiap model pembelajaran. Dengan demikian buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dari kalangan pendidikan untuk dapat menjadikan buku ini sebagai acuan dalam meningkatkan kompetensi guru maupun dosen dikelas dan pencapaian pembelajaran yang efektif.

Judul : MODEL PEMBELAJARAN Inovatif dan Efektif Penulis : Ponidi, Novi Ayu Kristiana Dewi, Trisnawati, Dian Puspita, Erliza Septia Nagara, Marilin Kristin, Dwi Puastuti, Widi Andewi, Leni Anggraeni, Bernadhita H. S. Utami.

MODEL PEMBELAJARAN GOLD (Guided, Organizing, Leaflet, Discovery)

Model pembelajaran GOLD merupakan salah satu model pembelajaran yang digunakan untuk mengembangkan keterampilan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran. Model pembelajaran GOLD mampu menciptakan proses akomodasi kognitif yang berawal dari pengetahuan siswa menjadi suatu pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari agar siswa dapat menjadi mandiri dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Model pembelajaran GOLD memberikan fasilitas untuk mengakomodasi pengetahuan awal siswa sehingga menjadi pengetahuan baru yang dapat siswa manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Model pembelajaran GOLD melatih siswa belajar dalam kelompok untuk menyelesaikan sebuah permasalahan dengan cepat. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa kemampuan untuk mengikuti dan menyelesaikan tugas dalam setting kelompok adalah penting. Siswa yang berpartisipasi dalam pemecahan masalah (problem solving) akan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berbagai mata pelajaran, melatih kepemimpinan dan tanggung jawab serta solidaritas dan toleransi.

Model pembelajaran GOLD merupakan salah satu model pembelajaran yang digunakan untuk mengembangkan keterampilan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran.

SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN MODEL PEMBELAJARAN JARAK JAUH (ONLINE) DI MASA PANDEMI

Buku ini merupaKan karya mahasiswa IAIN Parepare pada kuliah Pengabdian Masyarakat, oleh karena itu proses penyelesaian buku ini tidak terlepas dari keseriusan mahasiswa KPM. Buku ini diterbitkan dengan menggunakan anggaran pengusulan ISBN perguruan tinggi IAIN Parepare Nusantara Press. Oleh karena itu, penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya, kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan buku ini. Buku ini yang merupakan kumpulan tulisan mahasiswa KPM angkatan 2020.

Tematik Posdaya Berbasis Asset Based Communities Development (ABCD), Universitas Islam Negeri Raden Fatah ... Anak selama Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Volume 5 Issue 2 (2021) Pages 1138-1150.

Pembelajaran Terpadu (Karakteristik, Landasan, Fungsi, Prinsip Dan Model)

Pembelajaran terpadu merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Dengan adanya pemaduan itu siswa akan memeroleh pengetahuan dan keterampilan secara utuh sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi siswa. Bermakna di sini memberikan arti bahwa pada pembelajaran terpadu siswa akan dapat memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan nyata yang menghubungkan antar konsep dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pembelajaran terpadu merupakan pendekatan belajar mengajar yang memperhatikan dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan anak didik (Developmentally Appropriate Practical). Pendekatan yang berangkat dari teori pembelajaran yang menolak drill-system sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak. Model pembelajaran terpadu tidak hanya cocok untuk peserta didik usia dini, namun bisa juga digunakan untuk peserta didik pada satuan pendidikan SMP/MTs dan SMA/MA, karena pada hakikatnya model pembelajaran ini merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik Buku ini mencoba memberikan contoh-contoh aplikatif berupa Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan caracara pengurainnya. Kami berharap buku ini dapat melengkapi bukubuku sebelumnya yang sudah ada, sekaligus sebagai bahan bacaan dan penambahan wawasan bagi Guru, mahasiswa calon guru maupun pembaca umum lainnya.

Pembelajaran terpadu merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran.

Sistem Hukum Indonesia

Ketentuan-ketentuan Hukum Indonesia dan Hubungannya dengan Hukum Internasional

Memahami Indonesia sebagai negara hukum tidak cukup hanya mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku. Jauh lebih penting dari itu kita harus membangun kualitas diri menjadi manusia dan warga negara yang seutuhnya memahami hukum itu sendiri. Dan untuk itulah buku ini hadir.

Memahami Indonesia sebagai negara hukum tidak cukup hanya mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku.

PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan dalam setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional menerangkan bahwa pengelolaan kesehatan diselenggarakan melalui pengelolaan administrasi kesehatan, informasi kesehatan, sumber daya kesehatan, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, ilmu penge- tahuan dan teknologi di bidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapaianya derajat kesehatan setinggi-tingginya, yang dilakukan secara berjenjang di pusat dan daerah dengan memperhatikan otonomi daerah dan otonomi fungsional di bidang kesehatan. Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk dana, tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Sistem Kesehatan Nasional/ SKN memberikan fokus penting pada pengembangan dan pember- dayaan sumber daya manusia kesehatan guna menjamin ketersediaan, pendistribusian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan. Salah satu sub sistem dari Sistem Kesehatan Nasional/SKN, adalah Sumber Daya Manusia Kesehatan berperan sebagai pelaksana dari upaya kesehatan dimana secara kuantitas/jumlah dan kualitas/ profesionalisme dan kompetensi perlu mendapatkan perhatian dalam pemenuhan dan ketercukupan distribusi secara adil dan merata, sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam ...

Hukum Pembubaran, Likuidasi, dan Pengakhiran Status Badan Hukum Perseroan Terbatas

Sebagai badan hukum, Perseroan Terbatas mengalami siklus kehidupan dan kematian sebagaimana manusia. Kehidupan PT diawali dengan pemberian status badan hukum oleh negara, maka kematian PT sebaliknya ditandai dengan dicabutnya status tersebut yang juga dilakukan negara. Proses pengakhiran eksistensi Perseroan Terbatas diawali dengan pembubaran, yang diikuti dengan likuidasi berupa pemberesan harta kekayaan untuk menyelesaikan kewajiban pada Kreditor. Setelah likuidasi selesai, maka PT akan memasuki tahap pengakhiran status badan hukum, yang merupakan fase terakhir dari pengakhiran Perseroan Terbatas. Buku ini menyajikan pembahasan mengenai prinsip-prinsip dasar pembubaran, proses pelaksanaan likuidasi serta proses administrasi dalam pengakhiran status badan hukum, serta hak dan kewajiban dari Likuidator sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan likuidasi, berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait. Buku ini merupakan pengantar dasar untuk memahami konsep pembubaran, likuidasi dan pengakhiran status badan hukum PT secara utuh, yang disertai dengan kritik untuk perbaikan rumusan dan implementasi norma dalam pembentukan peraturan mendatang. Dalam buku ini, penulis mencoba menguraikan peraturan-peraturan yang sifatnya normatif disertai kritik dan argumentasi atas kebuntuan normatif yang tidak terselesaikan melalui teks hukum saja. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi praktisi di bidang perbankan, asuransi, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau bagi para pemangku kepentingan di bidang pengurusan perseroan terbatas. serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan mahasiswa baik pada fakultas hukum, dan pelaku profesional seperti advokat dan likuidator di Indonesia.

Buku ini menyajikan pembahasan mengenai prinsip-prinsip dasar pembubaran, proses pelaksanaan likuidasi serta proses administrasi dalam pengakhiran status badan hukum, serta hak dan kewajiban dari Likuidator sebagai pihak yang ...