Sebanyak 213 item atau buku ditemukan

Media dan Teknologi Pembelajaran Edisi Kedua

Lahirnya buku ini didorong oleh begitu langkanya buku rujukan utama atau referensi penting yang berkenaan dengan kajian media dan teknologi pembelajaran. Kebanyakan buku yang beredar merupakan buku terjemahan atau referensi lama yang tidak memperhatikan perkembangan kajian teknologi pembelajaran dari masa ke masa. Padahal, dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (saintek) begitu cepat dan arus globalisasi informasi dan komunikasi sangat deras, sehingga mengharuskan untuk memperbarui (merevisi) konten buku rujukan tersebut. Edisi kedua ini menyajikan beberapa penambahan materi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa, serta mengikuti perkembangan kajian teknologi pembelajaran terkini. Pada bab tujuh hingga sembilan, disajikan materi terkait belajar melalui media audio dan media video; serta dilanjutkan dengan pembahasan blended learning, yakni pemaduan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring (online). Materi ini sangat penting untuk dipahami para mahasiswa yang kini dituntut melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring). Karenanya, pembahasan materi pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bab terakhir saling berkaitan dan menjadi amat relevan dengan tuntutan pembelajaran di masa kini. Buku teks pengantar ini sejatinya merupakan rujukan utama untuk para mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di perguruan tinggi agama, dan tentunya juga patut dijadikan rujukan pembelajaran bagi mahasiswa pada perguruan tinggi umum lainnya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang pengembangan media dan teknologi Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Lahirnya buku ini didorong oleh begitu langkanya buku rujukan utama atau referensi penting yang berkenaan dengan kajian media dan teknologi pembelajaran.

Etika Profesi Hukum

Edisi Revisi

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia.

HUKUM ACARA PIDANA REORIENTASI PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu. Kedua buku yang sudah diterbitkan lebih dahulu tersebut berjudul Sari Hukum Acara Pidana IA dan Sari Hukum Acara Pidana IB. Baik buku yang pertama (IA) maupun buku yang kedua (IB) merupakan suatu kesatuan yang membahas tentang materi hukum acara pidana baik pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta pelaksanaan dan pengawasan putusan pengadilan dan sebagainya. Penyusunan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Oleh sebab itu guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini disusun dalam bahasa yang sedernaha mudah dimengerti dan maksud dan isinya. Sekalipun demikian, tanpa meninggalkan hakikat keilmuan dalam bidang hukum, buku ini disusun dalam perspektif suatu teori Hukum Bangsa Indonesia, yaitu teori Keadilan Bermartabat (the Dignified Justice Theory/Jurisprudence/Philosophy of Law). Karena perspektif keilmuan dalam bidang hukum itulah, maka buku ini mendapatkan predikat sifat bermartabat. Unik bila dibandingkan dengan buku-buku sejenis lainnya, karena itu, judul yang diberikan tidak semata-mata Hukum Acara Pidana tetapi Hukum Acara Pidana Bermartabat. Buku yang ada di tangan pembaca ini, saya susun dalam rangka menjawab tantangan yang berasal dari tokoh-tokoh dan ilmuan terkemuka yang menggeluti Filsafat dan Teori Hukum yang masih saja selalu bertanya-tanya, kapankah dalam pengembanan hukum di Indonesia dapat ditemukan suatu Ilmu Hukum Nasional Indonesia yang modern, yang dapat dipakai sebagai suatu Filsafat Hukum, Teori Hukum atau Jurisprudence yang universal karena berakar atau berjiwa Pancasila, termasuk dalam menggambarkan dan menerangkan tentang Hukum Acara Pidana. Jurisprudence atau Teori Keadilan Bermartabat yang selalu ada dalam berbagai karya yang sudah saya hasilkan, dan yang digambarkan dalam buku ini tidak hanya menjawab tantangan sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi juga berusaha untuk melepas ketergantungan Sistem Hukum di Indonesia terhadap pemikiran-pemikiran (filsafat, teori, doktrin atau ajaran dan dokmatika) yang ditemukandan dikembangkan di Barat. Dengan demikian, maka ada martabat dari Sistem Hukum Pancasila, karena sistem dan pemikiran hukum yang dinamakan dengan Keadilan Bermartabat itu dibangun dengan bahan-bahan yang ada atau digali dari dalam “bumi”, dari dalam pikiran dan jiwa bangsa (Volksgeist) bangsa Indonesia. Sekalipun demikian, karena hukum, termasuk Hukum Acara Pidana itu adalah suatu institusi yang universal, maka dalam teori Keadilan Bermartabat, sejauh pemikiran-pemikiran hukum yang ditemukandan berkembang dalam Tata Hukum sistem dan negara beradab lainnya tetap dilihat dengan cermat, manakala ada yang dapat dipergunakan bagi kritik dan pengembangan Sistem Hukum, setelah disaring terlebih dahulu dengan Sistem Hukum Pancasila yang bermartabat.

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu.

Hukum Acara Pidana

Suatu Orientasi Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili

Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini kami susun dalam bahasa yang sederhana, mudah dimengerti maksud dan isinya.

Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut ...

Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana

Membongkar Tindak Tuturan dan Komunikasi Instrumental Aparat Penegak Hukum dalam Praktik Peradilan Pidana

Buku ini menarik juga untuk dicermati. Pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas beberapa persoalan dalam bidang hukum acara pidana, tidak melulu menggunakan pendekatan yang lazimnya sudah dikenal dalam kajian bidang hukum. Penulis juga malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang sudah lebih dulu dikenal dalam bidang linguistik dan komunikasi untuk dibawa masuk ke dalam ranah kajian bidang hukum. Sehingga dengan membaca dan mencermati buku ini, para pembaca akan ditambah pula wawasannya, selain mengenai isu-isu di bidang hukum acara pidana, juga mengenai metodologi penelitian. (Duta Besar Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila) Buku yang ada di tangan pembaca saat ini memiliki pendekatan yang berbeda untuk membongkar aspek ideologis (kepentingan) dari para penegak hukum, yang tidak umum dilakukan oleh peneliti hukum, yaitu masuk dari sisi kajian semiotika dan komunikasi atau secara umum. Pembeda antara isi buku ini dengan yang lain adalah mengkaji Hukum Acara Pidana melalui kajian ‘bahasa’. Kelebihannya, para Penulis buku ini tidak melepaskan kekhasan dalam suatu kajian hukum yaitu tetap berpijak kepada pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. (Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila) Ulasan mengenai penegakan hukum sebagaimana di bahas dalam buku ini, yang berada ditangan pembaca saat ini menarik untuk disimak lebih mendalam. Substansi tulisannya menguraikan hukum bukan saja dari aspek normatif, namun juga dari aspek sosial, serta kajiannya menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin, sehingga keberadaan Ilmu Hukum sebagai Ilmu Praktis yang bertujuan untuk menawarkan penyelesaian terhadap masalah (isu) hukum yang konkrit, khususnya yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, tergambar (diuraikan) dengan jelas dalam buku ini. (Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)

Dr. Alvi Syahrin, S.H., MS Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara)