Sebanyak 1954 item atau buku ditemukan

PENGANTAR ILMU HUKUM

Pengantar Ilmu Hukum memegang peran fundamental sebagai dasar bagi mata kuliah yang lebih lanjut di berbagai bidang hukum. Dalam konteks kurikulum fakultas hukum atau jurusan hukum, Pengantar Ilmu Hukum berfungsi sebagai mata pelajaran peminatan dan ilmu. Selain itu, pengenalan terhadap ilmu hukum juga memiliki tujuan pedagogis, yakni membentuk sikap adil dan merangsang minat belajar tentang hukum dengan serius. Selain itu, ilmu hukum juga berfungsi sebagai panduan untuk seluruh perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Mengangkat tema yang sama terkait “Pengantar Ilmu Hukum” buku ini menghadirkan materi yang lebih konfrehensif dan berbeda. Dimulai dengan materi terkait pengantar Ilmu hukum, Sumber-sumber Hukum, Sistem Hukum, Subyek Hukum, Objek Hukum, Struktur Sistem Hukum, Proses Hukum, Hak dan Kewajiban, Hukum dan Etika, Hukum Internasional, Perbandingan Hukum, serta Tantangan dan Isu Kontemporer dalam Ilmu Hukum. Ditulis oleh dosen dan praktisi dibidangnya, menjadikan buku ini sebagai pilihan tepat untuk dibaca.

... Law School : Learning to " Think Like a Lawyer " . Oxford University Press . Miller , R. L. , & Jentz , G. A. 2018. Business Law Today : The Essentials ( 11th ed . ) . Cengage Learning . Nowak , M. 2009. Introduction to the ...

Pengantar Ilmu Hukum

Ibarat peta yang dapat memberikan arah tujuan, sehingga kita tidak tersesat di tengah jalan. Pengantar ilmu hukum adalah penuntun menuju ilmu hukum yang luas dan kompleks. Kodifikasi-kodifikasi hukum yang begitu ragam dan menganggap bahwa setiap manusia sudah dianggap paham akan hukum. Maka buku ini memberikan pemahaman yang menyeluruh terhadap seluk beluk hukum.

... Ilmu Hukum). Penerjemah: Oetarid Sadino. Jakarta: Pradnya Paramita. Dirdjosisworo, Soedjono. 1999. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Friedmaan, Lawrence M., 2001. American Law In Introduction (Hukum Amerika Sebuah ...

Pengantar Ilmu Hukum

Pengantar ilmu hukum (PIH) kerap dinamakan “encyclopaedia hukum” oleh dunia studi hukum, yaitu matakuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum. Dapat pula dikatakan bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum. Tujuan pengantar ilmu hukum adalah menjelaskan tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari bagian-bagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya, memberikan suatu pandangan umum secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, dan menjelaskan mengenai pengertian-pengertian dasar asas dan penggolongan cabang-cabang hukum. Buku ini menyuguhkan materi pembelajaran dan bahan diskusi bagi mahasiswa fakultas hukum mengenai konsep-konsep, teori dan ruang lingkup pengantar ilmu hukum, asas dan sumber-sumber hukum, fungsi hukum, kedudukan doktrin sebagai sumber hukum, juga menjelaskan masalah pokok yang diatur dalam jenis-jenis lapangan hukum, mahzab ilmu hukum, menjelaskan teori-teori hukum, politik hukum nasional, dan penemuan hukum. Buku ajar ini tepat dijadikan buku pegangan utama bagi para mahasiswa fakultas hukum pada jenjang sarjana (S1) maupun pascasarjana (S2 & S3). Juga layak dibaca sebagai buku referensi bagi para peneliti dan akademisi, serta para praktisi yang berkecimpung di bidang hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

Pengantar ilmu hukum (PIH) kerap dinamakan “encyclopaedia hukum” oleh dunia studi hukum, yaitu matakuliah dasar yang merupakan pengantar (introduction atau inleiding) dalam mempelajari ilmu hukum.

Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Buku yang berjudul Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara) merupakan karya dari Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H., M.Si. Buku ini didesain sebagai Ilmu Pengetahuan bagi Mahasiswa dan Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pemegang otoritas Kekuasaan Nergara dalam pembentukan Hukum di Indondsia, selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi para Penggiat Perancangan atau legal drafter peraturan perundang-undangan terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia. Substansi buku ini lebih menekan pada sisi legal drafting yang dilihat dari dua sisi baik dari sisi Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) dan sisi Ilmu Hukum Admnistrasi Negara (HAN). Buku yang menekankan pada Ilmu Perancangan atau legal drafting ini lebih sebagai kegiatan praktek hukum yang menghasilkan suatu produk hukum yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan oleh eksekutif (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) meupun oleh legislatif (DPR, DPD, dan DPRD). Jadi buku ini lebih menitik beratkan pada ilmu bagaimana cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan berupa “pengkon-sepan” atau “perancangan” berupa Naskah Akademik serta Draf Awal Undang-Undang atau Peraturan Daerah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan (pedoman) serta asas-asas berdasarkan teori perancangan peraturan perundang-undangan. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: · Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum · Pembentukan Hukum dan Peraturan Perundangan-undangan · Teori Pembentukan Hukum dan Peraturan Perundangan-undangan · Jenis dan Hierarki Peraturan Perundangan-undangan · Perumusan Norma Hukum dalam Peraturan Perundangan-undangan · Asas dan Perilaku Hukum dalam Peraturan Perundangan-undangan · Sinkronisasis dan Hormanisasi dalam Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan · Legal Drafting Perancangan Produk Peraturan Perundangan-undangan · Teknik Perancangan dan Penyusunan Peraturan Perundangan-undangan · Penggunaan Bahasa Hukum dalam Perumusan Peraturan Perundangan-undangan · Model dan Mekanisme Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan · Pentingnya Naskah Akademik Pada Perancangan Peraturan Perundangan-undangan · Sistematika Materi Muatan dan Lampiran Naskah Akademik Peraturan Perundangan-undangan. Spesifikasi Buku : Kategori : Hukum Penulis : Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H.,M.Si. E-ISBN : 978-623-124-508-3 Ukuran : 15.5x23 cm Halaman : x, 412 hlm Tahun Terbit : 2022 Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, terutama pendidikan tinggi (universitas dan sekolah tinggi). E-book ini tersedia juga dalam versi cetak. Dapatkan buku-buku berkualitas dengan pilihan terlengkap hanya di Toko Buku Online Deepublish : deepublishstore.com

Buku yang berjudul Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara) merupakan karya dari Dr. Teuku Saiful Bahri Johan, S.H., M.Si. Buku ini didesain sebagai Ilmu ...

Hukum Tata Negara

Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yang mengkaji negara dan konstitusi sebagai objek kajiannya. Sebutan “hukum tata negara” berasal dari perkataan “hukum”, “tata”, dan “negara” yang di dalamnya membahas urusan penataan negara. Hukum tata negara membahas semua aspek hukum yang berkaitan dengan negara sebagai objek kajiannya dan konstitusi sebagai unsur utama yang harus dipelajari. Dengan demikian, hukum tata negara merupakan ilmu hukum yang sangat penting untuk mengetahui struktur ketatanegaraan suatu bangsa. Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga pembahasan secara terperinci yang memuat beberapa materi: 1. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, 2. Konstitusi, 3. Pembagian Kekuasaan, 4. Sistem Perwakilan, 5. Partai Politik dan Pemilu, 6. Hak Asasi Manusia dan Kewarga- negaraan, 7. Asas Perundang-undangan, 8. Sistem Pemerintahan Daerah.

Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga pembahasan secara terperinci yang memuat beberapa materi: 1. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, 2. Konstitusi, 3. Pembagian Kekuasaan, 4. Sistem Perwakilan, 5.

Perbandingan Hukum Tata Negara

Filsafat, Teori, dan Praktik

Perbandingan Hukum Tata Negara (Comparative Constitutional Law), merupakan pendekatan kajian hukum yang sangat penting bagi pemerhati dan calon Sarjana Hukum karena mampu mencandra aspek ius constituendum (hukum yang seharusnya) yang tentunya sangat berguna dalam ikhtiar reformasi hukum di Indonesia. Namun, sayangnya literatur hukum tata negara dalam bahasa Indonesia kurang mengelaborasi isu perbandingan hukum. Buku ini menjawab kekurangan referensi dalam ranah perbandingan hukum secara umum dan perbandingan hukum tata negara pada khususnya. Buku ini setidaknya memiliki 2 (dua) keistimewaan. Pertama, buku ini memberi perspektif filosofis yang sangat kuat karena sejatinya, salah satu ‘jalan metodologis’ filsafat hukum adalah lewat perbandingan hukum dan vice versa, sebagaimana telah dilakukan oleh filsuf Yunani Aristoteles, ahli hukum Prancis Baron Montesquieu, dan Alexis de Tocqueville. Kedua, buku ini berperspektif inter-disipliner atau socio-legal yang menginsyafi bahwa kajian-kajian teks hukum yang bersifat normatif-doktrinal juga memerlukan tambahan perspektif dari ilmu-ilmu di luar ilmu hukum, semisal politik ketatanegaraan yang kental dalam buku ini. Dengan kata lain, buku ini berargumen bahwa kajian hukum (legal research) dan kajian-kajian nonhukum dapat saling melengkapi (complementary).

Perbandingan Hukum Tata Negara (Comparative Constitutional Law), merupakan pendekatan kajian hukum yang sangat penting bagi pemerhati dan calon Sarjana Hukum karena mampu mencandra aspek ius constituendum (hukum yang seharusnya) yang ...

Hukum Tata Negara

Hukum tata negara merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang sangat penting dalam memahami struktur dan fungsi pemerintahan, serta hubungan antara negara dan warga negara. Dalam konteks perkembangan politik dan hukum yang terus berubah, pemahaman yang mendalam tentang hukum tata negara menjadi sangat krusial. Buku ini terdiri dari 12 bab yang mengupas tuntas berbagai topik penting dalam hukum tata negara, mulai dari Pengantar tentang hukum tata negara, ruang lingkup dan pentingnya hukum tata negara, konstitusi, sistim pemerintahan dalam konstitusi, pembagian kekuasaan, organ negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif, prinsip-prinsip dasar hukum tata negara, good governance, perlindungan hak asasi manusia dalam konteks hukum tata negara oleh irma mangar, perubahan konstitusi, hukum tata negara dalam konteks global, isu-isu kebebasan berpendapat dan ekspresi. Buku ini hadir sebagai referensi komprehensif yang diharapkan dapat membantu mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum dalam memahami berbagai aspek hukum tata negara.

Hukum tata negara merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang sangat penting dalam memahami struktur dan fungsi pemerintahan, serta hubungan antara negara dan warga negara.

FK2H Law Review 2021: Dinamika Perkembangan Hukum HAM, Hukum Internasional, dan Pembangunan Hukum di Indonesia

Buku ini menitikberatkan kepada pembahasan hukum dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), Pembangunan, dan Hubungan Internasional. Tak pelak ketiga elemen tersebut saling berkaitan dalam praktiknya. Di mana HAM merupakan landasan utama dalam penentuan kebijakan, baik itu pembangunan dan hubungan dengan negara lain. Sedangkan pembangunan adalah sarana pemenuhan HAM warga negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan tambahan guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Selanjutnya hubungan internasional yang diterjemahkan menjadi Hukum Internasional, turut berperan penting dalam memastikan jalannya pembangunan sesuai dengan konsepsi HAM sebagaimana yang telah dirumuskan dalam berbagai traktat dan konvensi. Buku ini disusun oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Keilmuan Hukum (FK2H). Hal tersebut patut diapresiasi sebab buku ini merupakan buku pertama yang ditulis oleh FK2H, sedang pun sebelumnya FK2H telah menerbitkan majalah tahunan yang berisi opini hukum.

... Islam and Human Rights” dalam Altaf Gauhar (ed), The Challenge of Islam, London: Islamic Council of Europe. A. Mahsyur Effendi, 2005, Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia ...

Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat

Hak Asasi Manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara inheren dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan, dan melindungi HAM. Secara konseptual negara yang diharapkan dapat mewujudkan itu semua hanyalah Negara Hukum yang menganut paham demokrasi yaitu Negara Hukum Demokrasi (Democratiche Rechtsstaat). Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para aktivis LSM, HAM, mahasiswa fakultas hukum, dan para praktisi hukum yang ada di tanah air kita. Dengan membaca buku ini bisa menambah wawasan keilmuan mengenai HAM.

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat Dr. Nurul Qamar, S.H., M.H.. Kairo disusun selama 13 tahun dengan ... Islamic Law” Hukum HAM dalam Hukum Islam, termuat dalam “The Review, International Commission of Jurits, 1974:30-39 ...

Hak Asasi Manusia Dalam Perspeltih Hukum Nasional

Pada awalnya, buku ini adalah disertasi penulis yang berawal dari keinginan untuk membahas berbagai permasalahan dalam pembiayaan murabahah. Salah satunya yakni, pelaksanaan yang kurang transparan. Padahal murabahah merupakan salah satu produk utama bank syariah di Indonesia yang amat kental dengan konsep transparansi, baik di sisi pelaksanaan maupun dari segi prinsip syariah yang melandasinya. Selain itu, praktik perbankan syariah yang ketentuannya berbeda dengan praktik perbankan konvensional, menyebabkan pembiayaan murabahah kurang memberikan perlindungan bagi kepentingan bank syariah dan nasabah. Permasalahan yang berkaitan dengan transparansi dan prinsip syariah dalam pelaksanaan murabahah inilah yang kemudian membawa penulis untuk menghadirkan konsep Transparency Existence Concept (TEC). Konsep ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan perlindungan bagi bank syariah dan nasabah dalam murabahah. Selain gagasan menarik di atas, penulis juga menjabarkan secara komprehensif implikasi hukum pembiayaan murabahah dalam perbankan syariah, serta faktor pendorong yang diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan bank syariah dan nasabah dalam pembiayaan murabahah. Buku ini layak dijadikan buku rujukan penting bagi banyak pihak, khususnya para mahasiswa yang berkecimpung mempelajari hukum perbankan syariah, para dosen pengajar, dan tentunya sangat layak dibaca oleh para praktisi dan pemangku kebijakan perbankan syariah, agar dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi bank syariah maupun nasabah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Islam are deeply rooted in the conviction God, and God alone, i the author of law and the source of all human rights ... Islamic Law Reform and Human Rights: Challenges and Refoinders, serta Islam dan Negara Sekuler.46 Pada ...