Sebanyak 33 item atau buku ditemukan

Responsivitas dan Akuntabilitas Organisasi Publik

Teori dan Implementasi

Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk memperkaya khasanah bacaan responsivitas dan akuntabilitas sektor publik dalam paradigma administrasi publik. Tujuan lainnya adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami konsep-konsep responsivitas dan akuntabiltas sektor publik. Buku ini juga berupaya menjembatani pemahaman konsep responsivitas dan konsep akuntabilitas publik dengan dunia praktik khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga pada dasarnya buku ini pembahasanya lebih fokus pada beberapa konsep yang berkembang di sektor publik terkait responsivitas dan akuntabilitas. Materi pembahasan buku ini terdiri atas 11 (sepuluh) bab. Dalam buku ini digambarkan dan diuraikan contoh kasus pada pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo yang berkaitan dengan bagaimana kondisi nyata tingkat responsivitas dan akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada publik. Mengapa daerah Gorontalo menjadi objek yang diteliti karena Provinsi Gorontalo merupakan salah provinsi baru pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara yang tingkat pertumbuhan ekonominya yaitu 6,74% sedangkan Provinsi Sulawesi Utara yaitu 6,32%. Untuk rata-rata nasional, pertumbuhan Provinsi Gorontalo berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,1%. Namun hasil penilaian lembaga formal seperti Kementerian PAN-RB justru tingkat akuntabilitasnya rendah. Kondisi ini merupakan sebuah anomali dalam pembangunan yang mengusung demokrasi. Realitas dari anomali ini harus bisa terpecahkan di dalam sebuah strategi dan arah kebijakan yang tepat bagi setiap daerah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tujuan penyusunan buku ini adalah untuk memperkaya khasanah bacaan responsivitas dan akuntabilitas sektor publik dalam paradigma administrasi publik.

OMBUDSMAN DAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Perspektif Daerah Istimewa Yogyakarta

Sepanjang pengetahuan kami, bahwa buku yang ada di tangan pembaca saat ini adalah hasil riset/penelitian akademik; satu-satunya buku ombudsman yang dikaitkan dengan akuntabilitas publik yang berasal dari hasil penelitian seorang doktor; Muhammad Idris Patarai dengan nomor induk 05802028. Ia adalah doktor ke 51, dan doktor ke-38 untuk kosentrasi Administrasi Publik pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). Pada sidang promosi yang dipandu langsung oleh Rektor UNM, Prof. Dr. H. Arismuandar, M.Pd., di Aula Gedung A, PPs UNM, tanggal 3 Agustus 2010, Idris Patarai berhasil mempertahankan disertasinya dengan sangat baik, apalagi dihadiri Walikota Makassar, Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. Semua penguji terpukau dengan jawaban-jawaban cerdas dilontarkan seorang Muhammad Idris Patarai, sehingga dewan penguji memberikan nilai (A) setelah melalui rapat dewan penguji di ruang sidang khusus yang berlangsung selama 15 menit. Para penguji tersebut, yaitu: Prof. Dr. H. Amiruddin Tawe, M.S (Co-promotor), Prof. Amir Imbaruddin, M.DA., Ph.D.(co-Promotor), Prof. Dr. H. M. Tahir Kasnawi, S.U.(promotor), Prof. Dr. H. Andi Makkulau (Ketua Program Studi Administrasi Publik), Prof. Dr. Jasruddin, M.Si (Direktur Program Pascasarjan UNM), dan Prof. Dr. H. Aswanto, SH.MH. (penguji ekternal) yang juga adalah Ketua Lembaga Ombudsman Kota Makassar. Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu? Apakah masyarakat Indonesia sudah mengenal Ombudsman? Masih relevankah Ombudsman dipertahankan di tengah hadirnya Undang-undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang tidak lagi mengakomodasi keberadaan Ombudsman Daerah. Sdangkan di pihak lain, Ombudsman Daerah memiliki pijakan konstitusi dan peraturan perundanganundangan, yakni Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta TAP MPR N0. VIII/2001, yang dimaksudkan untuk memberikan arah baru dalam pencapaian pemerintahan yang bersih dan berwibawa di semua sektor pemerintahan dari pusat hingga ke daerah-daerah.

Para anggota dewan penguji tampaknya merasa sangat puas dan pas dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Muhammad Idris Patarai, yaitu tentang kinerja ombudsman dan akuntabilitas publik. Pertanyaannya, apakah Ombudsman itu?

Akuntabilitas birokrasi publik

sketsa pada masa transisi

Accountability of Indonesian public services during the transition period; collected articles.

Accountability of Indonesian public services during the transition period; collected articles.