Dengan begitu dalam gaya ini setiap bawahan bebas bersaing dalam berbagai strategi ekonomi , politik , hukum , dan ... Apabila posisi pemerintah menjadi lemah dalam menghadapi para kaum borjuis kapitalis maka para pemilik modal menjadi ...
pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan ' Undang -
Undang Dasar 1945 . Oleh karena itu sistem pendidikan dan latihan Pegawai
Negeri ...
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam ( 1 ) Direktorat
Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum Negeri ( 2 ) Direktorat
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam ( 3 ) Direktorat Pembinaan
Perguruan ...
Ilmu adminsitrasi publik itu bisa dibicarakan dari perspektif teoretis keilmuan sampai pada perspektif dinamika praktika dalam kegiatan. Perspektif keilmuan membahas konsep teori yang digunakan untuk menjelaskan kaitan antara satu variabel dengan variabel yang lainnya. Perspektif teori dijadikan sebagai landasan untuk memperkuat penjelasan dan pandangan perspektif berikutnya.ÊKali ini saya kumpulkan tulisan-tulisan opini saya di media cetak koran, media seminar dan cuplikan dari kuliah-kuliah yang pernah saya sampaikan beberapa tahun terakhir ini. Sebagian besar tulisan itu membahas ungkapan masalah praktik ilmu administrasi negara atau publik yang terjadi saat itu. Praktik ilmu ini semenjak di era Reformasi era dikala pemerintahan demokrasi dijalankan, maka keterbukaan dan perbedaan pendapat dijaga dan dihargai. Maka keterbukaan menjadi warna dan wajah dari sistem pemerintahan dan administrasi publik kita. Di era Reformasi ini koridor demokrasi dibuka dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Saya pun memanfaatkan dengan menulis di media cetak koran untuk menyarankan beberapa praktik suatu sistem pemerintahan yang baik menurut konsep teori yang dikembangkan di dunia pendidikan tinggi. Koridor keterbukaan demokrasi itu lebih tajam lagi transparansinya ketika pada tahun yang sama ditetapkannya undang-undang politik, yang terdiri dari tiga undang-undang yakni undang- undang berdirinya partai politik (Undang-Undang No. 2 Tahun 1999), undang-undang penyelenggaraan pemilu (Undang- Undang No. 3 Tahun 1999), dan undang-undang susunan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Undang-Undang No. 4 Tahun 1999). Mulai saat itu hubungan partai politik dan birokrasi pemerintah tersirat warna wajah birokrasi pemerintah yang lebih didominasi politik daripada warna asli birokrasi yang profesional, kompetensi dan ahli sesuai dengan bidang masing-masing. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
telaah teoritik dan nilai-nilai kearifan lokal Wajo abad XV-XVI dalam relevansi kekinian "maradeka to 'Wajoe ade' nami na popuang" : tradisi pemerintahan demokratis ke good governance
Government bureaucracy and social political change in Wajo Regency, South Sulawesi Province.
Perlu diadakan investasi juga dalam prasarana seperti, jalan-jalan, jembatan,
hubungan udara, hubungan laut dan telekomunikasi dan radio untuk mendorong
terciptanya pasar-pasar kecil didaerah-daerah, serta pusat-pusat produksi.