Sebanyak 5626 item atau buku ditemukan

Dasar-Dasar Teori Hukum Tata Negara

Perspektif dan Praktik

Hukum Tata Negara adalah bidang yang sangat dinamis dan esensial dalam pembentukan serta pengembangan sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar Hukum Tata Negara sangat diperlukan untuk dapat menginterpretasikan, mengkritisi, dan mengimplementasikan hukum secara efektif dalam kehidupan bernegara. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman tersebut. Buku ini terdiri dari 16 bab yang disusun secara sistematis sebagai berikut: Pengantar Teori Hukum Dalam Tata Negara; Sejarah Teori Hukum Dalam Tata Negara; Konstitusionalisme dan Teori Hukum; Prinsip Kedaulatan Rakyat Dalam Tata Negara; Hak Asasi Manusia dan Tata Negara ; Pembagian Kekuasan Dalam Pemerintahan; Hukum Administrasi Negara dan Teori Kontrol; Mahkamah Konstitusi dan Penjagaan Keadilan Melalui Judicial Review; Teori Legislasi Dalam Tata Negara; Teori Hukum dan Kebijakan Publik; Konflik Hukum dan Resolusi Dalam Tata Negara; Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik; Teori Hukum dan Perlindungan Lingkungan; Teknologi Informasi dan Perubahan Hukum Tata Negara; Minoritas dan Kelompok Rentan Dalam Tata Negara; Metode Penelitian Dalam Teori Hukum Tata Negara.

... constitutional law in Latin America : Trends and challenges * . In Law and Society in Latin America . Routledge . Van Den Berge , L. ( 2022 ) . Ancient Greek Nomos and Modern Legal Theory : A Reappraisal . Netherlands Journal of Legal ...

Pembentukan Produk Hukum Daerah: Segi-segi Teoretik, Dinamika, dan Pergumulan dalam Praktik

Buku ini mengawali pembahasannya dengan menguraikan kedudukan norma hukum dalam kehidupan masyarakat dan bagaimana norma hukum tersebut menjadi norma tertulis yang mengejawantah dalam beberapa bentuk instrumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan, legislasi semu, putusan pengadilan, keputusan dan Tindakan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara, serta perjanjian. Dan untuk mendapatkan gambaran mengenai aspek historis, pada Bab Dua dijelaskan bagaimana perkembangan peraturan perundang-undangan sejak masa Hindia Belanda sampai dengan saat ini termasuk hierarki peraturan perundang-undangan yang ada saat itu dan siapa yang berwenang untuk menyusunnya. Bab Tiga buku ini menjelaskan tentang kewenangan dan aspek pembentukan produk hukum daerah, serta bentuk norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya diuraikan mengenai asas, prosedur, dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah, urgensi naskah akademik dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, serta bagaimana pelaksanaan evaluasi terhadap produk hukum daerah, terutama peraturan daerah. Pada Bab berikutnya dikemukakan mengenai kedudukan, fungsi dan materi muatan produk hukum daerah yang berbentuk pengaturan dan penetapan. Penjelasan penting dalam bab ini adalah uraian tentang bagaimana mengidentifikasi masalah yang akan diatur, tujuan yang ingin dicapai, peraturan perundang-undangan yang terkait (baik vertikal maupun horizontal), termasuk pembahasan tentang bagaimana merumuskan ruang lingkup pengaturan, elemen pengaturan, dan sistematika produk hukum daerah. Selanjutnya Bab Lima menjelaskan mengenai ragam bahasa peraturan perundang-undangan, termasuk apa yang menjadi ciri khasnya sebagai ragam bahasa hukum. Untuk melengkapi pemahaman dalam merumuskan norma hukum dalam redaksi pasal. Bab ini juga menguraikan kategori, relasi, wujud dan sifat norma dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, bab ini mengemukakan dua bahasan penting yang kerap terlewatkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, yaitu kesalahan teknis penulisan (clerical error) dan pemakaian tanda baca. Buku ini ditutup dengan penjelasan mengenai pengarusutamaan beberapa isu yang harus menjadi dasar dalam penyusunan norma, seperti hak asasi manusia, tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesetaraan gender. Dalam bab ini, diuraikan mengapa ketiga hal tersebut harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan produk hukum daerah.

Buku ini mengawali pembahasannya dengan menguraikan kedudukan norma hukum dalam kehidupan masyarakat dan bagaimana norma hukum tersebut menjadi norma tertulis yang mengejawantah dalam beberapa bentuk instrumen hukum, seperti peraturan ...

Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis)

Buku kategori hukum berjudul Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis) karya Dr. Drs. Arnold Poli, S.H., M.AP. Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan salah satu bagian materi terpenting dalam “Ilmu Perundang-undangan” secara teoretis merupakan fase keterampilan terakhir yang harus dimiliki oleh seorang perancang peraturan perundang-undangan (Legal Drafter) sehingga dapat menjawab tujuan pembangunan hukum nasional yaitu menuju pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Berbicara mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia seakan-akan tidak pernah habis, dan lekat dimakan waktu tetapi sebaliknya akselerasi seiring perkembangan zaman yang ditandai dengan pasca reformasi dan amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Embrio inilah yang bermuara pada terjadinya dinamika teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang mau tidak mau harus dihadapi dan dipelajari.

Buku kategori hukum berjudul Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis) karya Dr. Drs.

TEKNIK PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Buku ini mengulas dan memberikan contoh bagaimana teknik penyusunan Naskah Akademik mulai dari sistematika dan teknik penyusunan naskah akademik, kemudian terkait dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, mulai dari kerangka peraturan perundang-undangan, hal-hal khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan teknik perumusan sanksi dalam peraturan perundang-undangan.

Buku ini mengulas dan memberikan contoh bagaimana teknik penyusunan Naskah Akademik mulai dari sistematika dan teknik penyusunan naskah akademik, kemudian terkait dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, mulai dari kerangka ...

Ilmu perundang-undangan dan legal drafting

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, konsep hukum beserta dasar filosofis, hukum, politik, dan sosial harus diperhatikan. Dalam rangka mengatur masyarakat, negara, dan negara, dan juga ilmu hukum sangat diperlukan.

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, konsep hukum beserta dasar filosofis, hukum, politik, dan sosial harus diperhatikan. Dalam rangka mengatur masyarakat, negara, dan negara, dan juga ilmu hukum sangat diperlukan.

Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam dengan tujuan untuk menarik, mempertahankan, dan membina hubungan yang baik dengan peserta didik, orang tua, serta masyarakat, berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam konteks ini, pemasaran bukan sekadar aktivitas promosi atau publikasi, melainkan bagian integral dari strategi lembaga untuk memperkuat identitas, meningkatkan daya saing, dan menyebarluaskan nilai-nilai Islam secara lebih luas melalui pendidikan. Konsep pemasaran yang diterapkan tetap mengacu pada prinsip dasar pemasaran modern seperti segmentasi pasar, targeting, positioning, dan strategi bauran pemasaran (marketing mix). Namun, semua itu harus diselaraskan dengan nilai-nilai Islam, seperti kejujuran (ṣidq), amanah, adil, dan menghindari unsur penipuan atau manipulasi dalam komunikasi pemasaran. Dengan pendekatan yang tepat, pemasaran dalam pendidikan Islam dapat menjadi sarana dakwah yang efektif sekaligus strategi manajerial untuk keberlangsungan dan kemajuan lembaga.

Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam dengan tujuan untuk menarik, mempertahankan, dan membina hubungan yang baik dengan peserta didik, orang tua, serta masyarakat, berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam konteks ini, pemasaran bukan sekadar aktivitas promosi atau publikasi, melainkan bagian integral dari strategi lembaga untuk memperkuat identitas, meningkatkan daya saing, dan menyebarluaskan nilai-nilai Islam secara lebih luas melalui pendidikan. Konsep pemasaran yang diterapkan tetap mengacu pada prinsip dasar pemasaran modern seperti segmentasi pasar, targeting, positioning, dan strategi bauran pemasaran (marketing mix). Namun, semua itu harus diselaraskan dengan nilai-nilai Islam, seperti kejujuran (ṣidq), amanah, adil, dan menghindari unsur penipuan atau manipulasi dalam komunikasi pemasaran. Dengan pendekatan yang tepat, pemasaran dalam pendidikan Islam dapat menjadi sarana dakwah yang efektif sekaligus strategi manajerial untuk keberlangsungan dan kemajuan lembaga.

... Marketing Management of Educational Services in Improving The Image of Islamic Boarding Schools. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 7(1), 1-12. doi:https://doi.org /10.33650/al-tanzim.v7i1.4353 Junaidi, & Abdurrahman. (2021) ...