Sebanyak 18172 item atau buku ditemukan

Pintar Belajar Fikih dengan TTS

Buku yang berjudul “Pintar Belajar Fikih dengan TTS” ini mencoba untuk membuat sebuah karya inovasi pembelajaran berupa teka-teki silang. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam melakukan pembelajaran dengan berbagai macam bentuk media yang kreatif dan inovatif. Hadirnya buku ini dapat menambah rujukan berbagai bentuk inovasi pembelajaran terutama pada mata pelajaran Fikih. Selama ini mungkin guru mengalami kesulitan dalam mencari berbagai bentuk inovasi untuk menarik minat siswa dalam belajar. Salah satu solusinya adalah dengan mempergunakan TTS. Buku ini berisikan beragam pertanyaan yang disesuaikan dengan materi kurikulum 2013. Susunan Kompetensi Dasarnya disesuaikan dengan yang terdapat dalam buku guru dan buku siswa. Materi yang dihadirkan adalah materi Fikih kelas VIII Madrasah Tsanawiyah semester satu dan dua, serta dilengkapi dengan kunci jawaban dan rangkuman materi. Buku ini sangat membantu guru dalam menyampaikan materi Fikih sekaligus menarik minat dan semangat siswa dalam belajar. Bagi para siswa memiliki buku ini akan menambah semangat dalam membahas materi-materi Fikih. Belajar yang menyenangkan dan menarik Insya Allah akan terwujud dengan mempergunakan media TTS yang terdapat dalam buku ini.

Buku yang berjudul “Pintar Belajar Fikih dengan TTS” ini mencoba untuk membuat sebuah karya inovasi pembelajaran berupa teka-teki silang.

FIQH AS SHALAH LIL BANIN

Fikih Salat untuk Anak-Anak

Buku ini didedikasikan untuk anak-anak agar dapat terbimbing dalam belajar menunaikan ibadah salat. Dilengkapi dengan gambar dan sumber rujukan dari berbagai pendapat para ulama, hadis nabi Muhammad SAW dan Al-Qur`an.

Buku ini didedikasikan untuk anak-anak agar dapat terbimbing dalam belajar menunaikan ibadah salat. Dilengkapi dengan gambar dan sumber rujukan dari berbagai pendapat para ulama, hadis nabi Muhammad SAW dan Al-Qur`an.

Pendidikan Agama Islam : Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X

Buku pelajaran Fikih untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas X ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 12 Bab. Setiap bab mengandung: uraian materi

Buku pelajaran Fikih untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas X ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014 ...

Fikih Kurban

Ada syarat, kewajiban, dan sunnah-sunnah ibadah kurban yang perlu kita ingat-ingat kembali, sehingga kurban yang dilaksanakan pada tahun ini bisa lebih bernilai, insyaallah. Bukan hanya tentang hukum fikih kurban bagi yang akan berkurban; buku ini juga mengangkat pembahasan-pembahasan menarik bagi yang belum berkesempatan berkurban. Tidak ketinggalan, berkurban di kondisi pandemi seperti saat ini juga dibahas dengan bahasa yang lugas. Selamat membaca!

Bukan hanya tentang hukum fikih kurban bagi yang akan berkurban; buku ini juga mengangkat pembahasan-pembahasan menarik bagi yang belum berkesempatan berkurban.

Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Aliyah (MA), khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Bahasa yang digunakan dalam buku ini mudah dipahami, lugas, dan komunikatif, sehingga siswa akan mudah mempelajari dan mengamalkan isinya. Adapun buku ini membahas tentang konsep usul fikih, sumber hukum islam, konsep hukum syar’i dalam islam, al-qawa‘idul khamsah, dan kaidah-kaidah usul fikih. Pada buku ini, terdapat pernak-pernik yang akan memperkaya wawasan siswa di bidang fikih, antara lain Tilawātul Qur’an, Peta Konsep, Tokoh, Mutiara Hadis, Kisah Teladan, Khazanah, Kilas Bahasa, Tugas, Kegiatan, Tafakur, Refleksi Diri, dan Proyek.

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Aliyah (MA), khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII.

FIKIH HAID: Ilustrasi dan Permasalahannya

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa. Tanpa mereka sadari aturan syariat yang seakan banyak mengekang dan membatasi mereka justru sebenarnya merupakan perhatian yang lebih dari agama ini terhadap kaum wanita. Di antara hal yang menjadi perhatian syariat Islam terhadap diri wanita adalah permasalahan haid. Di masyarakat umum haid dikenal dengan istilah menstruasi. Kebiasaan yang alami ini oleh mereka hanya dihubungkan dengan kesehatan semata, padahal dalam Islam masalah haid sangatlah erat hubungannya dengan Ibadah. Oleh karenanya, seorang muslimah harus mempunyai pengetahuan ekstra tentang masalah ini, karena nantinya akan berkaitan dengan masalah salat, puasanya dan ibadah-ibadah yang lain. Para ulama telah membahas dan mengkaji masalah haid dengan secara seksama. Melalui riset (istiqra’) Imam Syafi’i ditemukanlah metode yang menjadi standar untuk mengetahui mana itu haid dan mana itu darah yang bukan haid secara lebih rinci, sehingga pada perkembangannya permasalahan haid menjadi lebih mudah dikaji dan dipahami. Sebenarnya sudah banyak buku-buku Islami yang membahas tentang haid, intinya mudah dan praktis untuk dipelajari. Namun, permasalahan dalam haid itu sendiri jika kita telaah secara mendalam akan kita temui banyak permasalahan yang butuh dikaji, sehingga tidak akan cukup kiranya jika hanya ditulis dalam satu atau dua jilid buku. Untuk itu, hadirlah di tangan saudara-saudari buku “Fikih Haid, Ilustrasi dan Permasalahannya”. Dibahas di dalamnya tentang haid, nifas dan istihadlah serta kasus-kasus pelik yang kadang luput dari perhatian kita. Untuk lebih memudahkan memahaminya, sengaja penulis cantumkan ilustrasi sebagai pendukung. Buku ini mengacu pada karya-karya ulama salaf dari kitab-kitab yang mu’tabar di lingkungan mazhab Syafi’i dalam rangka usaha penulis untuk ikut serta dalam tebar ilmu dan khususnya mengambil berkah dari ilmu dan ulamanya. Semoga buku ini mampu menghilangkan dahaga para pembaca akan ilmu agama dan melengkapi lembar-lembar yang masih tertinggal dari khazanah buku Islam. Harapan penulis, buku ini dapat bermanfaat dan menjadi tabungan pahala yang mengalir tak ada putusnya, untuk diri penulis, guru dan kedua orang tua yang dengan sebab mereka buku ini bisa terwujud. Amin.

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa.

Anak Cantik Belajar Fikih

Apakah yang dimaksud dengan Fikih? Fikih adalah ilmu yang membahas aturan-aturan dalam Islam. Aturan-aturan ini berbeda lho antara perempuan dan laki-laki. Nah, buku ini memberikanmu pengetahuan seputar Fikih bagi perempuan. Mulai dari kedudukan perempuan dalam Islam. Tuntunan beribadah, aturan berpakaian, hingga pembagian hak waris sesuai syariat islam. Dikemas dengan ilustrasi yang indah dan cerita-cerita yang mudah dipahami. Kamu akan belajar Fikih dengan cara yang menyenangkan.

Apakah yang dimaksud dengan Fikih?

PENGELOLAAN ZAKAT BERBASIS MASJID PERKOTAAN

Pemahaman Fikih dan Hukum Positif

Dalam tulisan ini, penulis membahas zakat dalam perspektif yang sangat antropologis, tidak dengan perspektif normatif. Sekalipun penulis sendiri menyatakan bahwa penelitiannya mengenai zakat ini berjenis penelitian hukum normatif-empiris dan mengintergasikan penjelasan yuridis-normatif zakat dan melegkapinya dengan penggambaran implementasi empiriknya di masjid-masjid dengan pendekatan studi kasus. Untuk yang disebut terakhir, saya pribadi melihatnya sebagai bagian dari penelitian antropologis. Tentu saja ini merupakan langkah yang sangat berani, sementara penelitian lain pada umumnya berusaha menghindari perspektif ini sebab hasil penelitiannya sangat mungkin akan berkontradiksi dengan sisi normativitas Islam yang diyakini sudah selesai dan karena itu tidak perlu diganggu gugat lagi. Pendekatan empiris untuk memnganalisis praktik ajaran agama dapat memengaruhi keyakinan terhadap kebenaran ajaran agama yang selama ini menggunakan pendekatan deduktif yang premis-premisnya sudah terbangun sejalan dengan keyakinan tentang kesempurnaan ajaran agama. Bagaimanapun, keberanian ini layak diapresiasi mengingat zakat sebagai praktik yang hidup dalam lingkungan sosiologis manusia merupakan fakta empiris yang terimplementasi dalam suatu sistem sosiokultural tertentu yang tidak terlepas dari berbagai konteks yang melingkupinya. Kontekstualisasi zakat menunjukkan keragaman dalam implementasi yang dispesifikasi penulis pada dua, yaitu implementasi zakat yang bersifat tradisional dan kontekstual. Dalam praktik yang bersifat tradisional, pemahaman fikih zakat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masih melestarikan kebiasaan lama dengan pemahaman yang belum komprehensif mengenai aturan hukum tentang pengelolaan zakat sehingga belum merealisasi dalam pengelolaan zakat secara riil. Bahwa pola penghimpunan zakat masih bersifat pasif yaitu menunggu muzakki yang membayar zakat kepada DKM dengan pola serta item distribusinya yang terbatas pada kegiatan komsumtif tradisional.

Dalam tulisan ini, penulis membahas zakat dalam perspektif yang sangat antropologis, tidak dengan perspektif normatif.

Fikih untuk Milenial

Di era global ini, sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan semakin majunya perkembangan zaman, terkadang kita merasakan dilema terhadap fenomena-fenomena yang ada. Bagaimana hukum penggunaan e-money? Bagaimana hukumnya jual beli followers? Bagaimana hukumnya bermain musik, fotografi dan editing foto? Dan berbagai masalah lainnya dari kacamata fikih. Fikih pada dasarnya sangat dinamis. Karena itu, fikih paling cepat merespons perkembangan zaman, termasuk masyarakat milenial. Perubahan fatwa hukum, terutama yang berkaitan dengan muÕamalah dan bukan ibadah mahdlah merupakan hal yang wajar. Karena syariat dalam muamalah sifatnya mutammim (penyempurna). Sehingga aturan dibuat global, tidak rigid (kaku) dan selalu kontekstual. Buku ini adalah jawaban atas beberapa masalah yang seringkali dipertanyakan di kalangan pelajar dan anak muda generasi digital. Tema-tema fikih yang terus berkembang seiring perkembangan zaman menuntut untuk selalu menghadirkan jawaban yang relevan dan mudah dipahami secara sederhana. Oleh karena itu, kehadiran buku ini dapat mengisi kekosongan dan juga sebagai pelengkap buku-buku fikih sebelumnya. Selamat membaca.

Di era global ini, sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan semakin majunya perkembangan zaman, terkadang kita merasakan dilema terhadap fenomena-fenomena yang ada.

Fikih Wanita Empat Madzhab Bab Puaza, Zakat, Haji & Umrah

Sebagai hamba Allah, setiap muslimah dituntut untuk beribadah kepada Allah dengan cara yang sesuai dengan syari’at Islam. Uniknya, secara kodrati Allah telah memberi fisik dan tugas khusus kepada wanita yang tidak diemban oleh kaum pria, seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan lainnya. Oleh karena perbedaan fisik inilah, fikih wanita berbeda dengan fikih kaum pria. Dari perbedaan ini, muncullah Fiqh an-Nisa’ (Fikih Wanita) yang secara khusus menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan wanita. Di kalangan ulama madzhab sering terjadi perbedaan pendapat tentang beberapa hukum fikih wanita, yang kalau tidak dipahami secara benar justru akan membingungkan dan membuka peluang terjadi perselisihan. Padahal masing-masing ulama memiliki dalil kuat yang mendasari pendapatnya. Buku Fikih Wanita, Empat Madzhab: Puaza, Zakat, Haji & Umrah berisi hukum-hukum fikih wanita dalam pandangan empat Imam Madzhab seputar puasa, zakat, haji, dan umrah. Diharapkan setelah membaca buku ini, pembaca mampu melihat perbedaan yang ada dengan bijak. Artinya, buku ini tidak saja menjadikan kaum wanita beramal sesuai syari’at, namun lebih dari itu menjadikan muslimah berilmu dalam beragama, sekaligus bijaksana.

Sebagai hamba Allah, setiap muslimah dituntut untuk beribadah kepada Allah dengan cara yang sesuai dengan syari’at Islam.