Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis. Edisi kedua

Kaidah-kaidah fikih lahir dengan tujuan menetapkan hukum Islam dalam persoalan-persoalan baru yang terus berkembang seiring perkembangan zaman, terutama dalam transaksi ekonomi atau muamalah maliyah yang senantiasa berkembang. Adanya kaidah-kaidah fikih merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan mengetahui hukum-hukum kontemporer dalam persoalan ekonomi yang banyak tidak memiliki nash sharīh (dalil pasti) dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, buku ini disajikan dengan secara spesifik membahas tentang kaidah fikih secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Secara konten, pada Edisi Kedua ini telah ditambahkan satu bab, sehingga keseluruhan terdapat dua belas bab. Pembahasan kaidah tematis seputar ganti rugi dalam transaksi ekonomi Islam sangat urgen bagi mahasiswa. Hal ini karena pembahasan ganti rugi dalam kajian fikih sebenarnya sangat luas, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemahaman secara sederhana baik secara teoretis maupun praktis berkenaan penerapan kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan kontemporer dalam masalah ganti rugi dalam transaksi muamalah kontemporer. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar matakuliah “Kaidah-kaidah Fikih Ekonomi Syariah” yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan, baik di perguruan tinggi Islam maupun di perguruan tinggi lainnya. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

kaidah fikih yang berbunyi: al-aslu fi al-muamalat al-ibahah. Dalam Islam, manusia juga diberi kebebasan untuk mengatur kehidupannya sendiri yang dinamis dan lebih bermanfaat, sepanjang aturan yang dibuatnya tersebut tidak bertentangan ...

Fikih untuk Milenial

Di era global ini, sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan semakin majunya perkembangan zaman, terkadang kita merasakan dilema terhadap fenomena-fenomena yang ada. Bagaimana hukum penggunaan e-money? Bagaimana hukumnya jual beli followers? Bagaimana hukumnya bermain musik, fotografi dan editing foto? Dan berbagai masalah lainnya dari kacamata fikih. Fikih pada dasarnya sangat dinamis. Karena itu, fikih paling cepat merespons perkembangan zaman, termasuk masyarakat milenial. Perubahan fatwa hukum, terutama yang berkaitan dengan muÕamalah dan bukan ibadah mahdlah merupakan hal yang wajar. Karena syariat dalam muamalah sifatnya mutammim (penyempurna). Sehingga aturan dibuat global, tidak rigid (kaku) dan selalu kontekstual. Buku ini adalah jawaban atas beberapa masalah yang seringkali dipertanyakan di kalangan pelajar dan anak muda generasi digital. Tema-tema fikih yang terus berkembang seiring perkembangan zaman menuntut untuk selalu menghadirkan jawaban yang relevan dan mudah dipahami secara sederhana. Oleh karena itu, kehadiran buku ini dapat mengisi kekosongan dan juga sebagai pelengkap buku-buku fikih sebelumnya. Selamat membaca.

Di era global ini, sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan semakin majunya perkembangan zaman, terkadang kita merasakan dilema terhadap fenomena-fenomena yang ada.

Filsafat Huku Ekonomi Syariah

Kajian Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Akad-akad Muamalah Kontemporer

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum. Sebab itu, jika kajian filsafat hukum Islam masih bersifat umum yang memuat seluruh topik kajian hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah, munakahah, siyasah, hingga jinayah (hukum pidana Islam), maka kajian filsafat hukum ekonomi syariah akan berfokus pada kajian filosofis hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah maliyah kontemporer atau yang sering disebut sebagai hukum ekonomi syariah. Buku ini akan lebih spesifik membahas aspek filosofis akad-akad muamalah kontemporer yang merupakan basis pengembangan dan inovasi akad-akad produk di perbankan syariah. Ini dikarenakan literatur yang secara spesifik membahas topik ini masih sangat langka dan sangat dibutuhkan untuk membantu mahasiswa dalam memahami aspek filosofis hukum ekonomi syariah yang menjadi matakuliah di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kehadiran buku ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan ini dan sekaligus berguna bagi mahasiswa dalam memahami nilai filosofis akad-akad muamalah kontemporer di dunia perbankan syariah. Buku ini layak dijadikan bahan ajar bagi matakuliah Filsafat Hukum Islam atau Filsafat Ekonomi Syariah yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan di perguruan tinggi Islam, STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang menawarkan matakuliah yang sama Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian filsafat hukum ekonomi syariah merupakan cabang dari studi filsafat hukum Islam secara umum.

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis

Kaidah fikih adalah matakuliah yang sangat urgen diajarkan di Fakultas Syariah dan Ekonomi Bisnis. Karena kaidah fikih memiliki peran penting dalam pengembangan hukum Islam, khususnya pengembangan akad-akad inovatif yang digagas oleh fatwa DSN-MUI. Oleh sebab itu, literatur yang secara spesifik membahas tentang kaidah fikih yang dikaitkan secara apli­­katif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer mutlak dibutuhkan. Kehadiran buku ini, dalam rangka memenuhi kebutuhan mahasiswa untuk memahami substansi kaidah fikih sebagai basis pengembangan teoretis dan praktis terhadap produk akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Buku ini terdiri atas 11 bab. Pada Bab I, menjelaskan tentang urgensi kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan syariah. Bab II menguraikan klasifikasi dan sumber kaidah fikih dan keuangan syariah. Bab III membahas kaidah kubra al-umuru bi maqasidiha dari aspek teoretis dan praktisnya dalam akad ekonomi syariah. Bab IV membahas kaidah kubro al-yakin la yuzalu bi al-syakk secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab V membahas kaidah kubro al-masyaqqah tajlibu al-taisir secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VI membahas kaidah kubra al-dhararu yuzal secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VII membahas kaidah kubro al-adah muhakkamah secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VIII membahas kaidah tematis tentang akad jual beli dalam praktiknya dalam ekonomi syariah kontemporer. Bab IX membahas kaidah tematis tentang akad investasi dan kemitraan bisnis dalam ekonomi syariah. Bab X membahas kaidah tematis tentang riba dan gharar dalam ekonomi syariah. Bab XI membahas kaidah tematis tentang uang, ekonomi mikro dan makro dalam praktik keuangan kontemporer. Buku ini dapat digunakan sebagai tambahan referensi (bahan ajar) untuk matakuliah Qawaid Fiqhiyah Maliyah atau kaidah fikih ekonomi dan keuangan syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang mengajarkan matakuliah yang sama. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa memahami urgensi kaidah fikih dan aplikasinya dalam pengembangan akad-akad muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Oleh sebab itu, literatur yang secara spesifik membahas tentang kaidah fikih yang dikaitkan secara apli­­katif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer mutlak dibutuhkan.

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

anNisâ' [4]:29, dapat dipahami bahwa kegiatan muamalah atau ekonomi dapat dilakukan didasarkan atas adanya kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Asas suka sama suka untuk melakukan kegiatan bisnis atau perniagaan sangat ...