Sebanyak 18172 item atau buku ditemukan

Pembaharuan Hukum Keluarga di Dunia Islam

Pembaharuan hukum keluarga yang terjadi di beberapa Negara tersebut, dilakukan baik dari sisi materi maupun proseduralnya. Di antara beberapa pembaruan materi hukum yang tertuang dalam aturan perundang-undangan hukum keluarga di Negara-nagara Islam dapat dikemukakan sebagai berikut: 1) Pencataan Perkawinan; 2) Pembatasan usia pernikahan; 3) Poligami; 4) Perceraian; 5) Perjanjian Perkawinan dan 6) Kewarisan.

Pembaharuan hukum keluarga yang terjadi di beberapa Negara tersebut, dilakukan baik dari sisi materi maupun proseduralnya.

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Menyingkap Fleksibelitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi ...

Redirecting Maqasid Islamic Economics Towards Rahmatan Lil’Alamin

Hasil utama dari ilmu pengetahuan yang berorientasi kesejahteraan masyarakatnya saat ini adalah apa yang biasa kita pahami bersama, yaitu, pertama, orientasi kebersamaan pembangunan dunia melalui SDG’s; kedua, pertumbuhan ekonomi yang bersandar pada gagasan GCG yang di dalamnya terekam pelaksanaan pembangunan pro lingkungan dan birokrasi anti KKN; ketiga, terjaminnya demokrasi politik; keempat, universalitas hak asasi manusia; dan kelima, kekuatan revolusi industri 4.0 berwajah bioteknologi dan artificial intelligence. Tak ketinggalan, dunia ekonomi dan bisnis Islam yang pasti ikut dalam irama dan kemajuan tersebut. Semuanya adalah mimpi indah sampai akhir 2019.

... Indonesian University of Persada (UPI YAI) terdaftar di BEI Tahun 2015-2019) 40 Influence of Work Stress, Leadership Style, Organizational Culture, and Training on Employee Performance (Study of Employees PT.

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak ...

AUDITING Konsep dan Teori Pemeriksaan Akuntansi oleh Akuntan Publik

SPESIFIKASI Penulis : Ira Hasti Priyadi, M.A. Ukuran : 16x24 cm Halaman : 118 Tahun terbit : Nopember 2020 ISBN : 978-623-6705-33-9 IKAPI : 180/JTI/2017 Harga 77.000 Deskripsi BukuAuditing (Konsep dan Teori Pemeriksaan Akuntansi oleh Akuntan Publik) ini merupakan kumpulan materi tentang pemeriksaan akuntansi/auditing dan disusun berdasarkan silabus mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi/Auditing dengan cara mengumpulkan dan mengutip dari bahan-bahan/buku-buku yang menjadi literatur/referensi wajib dan anjuran mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi/Auditing; baik yang bersumber dari buku, jurnal maupun referensi lain yang terkait dengan Pemeriksaan Akuntansi/Auditing.

... Ketua Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Jawa Timur pada tahun 2018 sampai saat ini. Selain itu penulis juga aktif sebagai editor jurnal iqtishadia IAIN Madura, penulis juga aktif sebagai peneliti di bidang akuntansi syariah, ...

Teori Akuntansi

Gagasan utama dari buku ini adalah memberikan panduan kepada pengusaha untuk melakukan manajemen pembukuan dengan benar sesuai PSAK, dan bisa berguna hasil laporannya untuk internal dan external. Bagi para pengusaha, akademisi, praktisi dan pengusaha silahkan dibeli dan dibaca buku ini, karena memberikan gambaran dari bukti transaksi sampai proses akuntansi dan menjadi laporan keuangan dengan simple dan apik. 🔖 Judul: Teori Akuntansi 🤵Penulis : Dr. Taufan Maulamin, S.E, Ak, MM dan Sartono, S.E.,Ak.,MA 🌻 Penerbit : CV. HWC Grup (HWC Publisher)

Bagi para pengusaha, akademisi, praktisi dan pengusaha silahkan dibeli dan dibaca buku ini, karena memberikan gambaran dari bukti transaksi sampai proses akuntansi dan menjadi laporan keuangan dengan simple dan apik. 🔖 Judul: Teori ...

Pengenalan Dasar-dasar Akuntansi dalam Berbagai Bidang

Buku ini merupakan simbol semangat intelektual dalam mengakaji pengenalan dasar-dasar akuntansi dalam berbagai bidang yang terbit pada tahun 2021. Kontributor dari buku ini adalah para peneliti dan dosen dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Penulisan buku ini dilandasi atas pentingnya update penelitian terbaru tentang kajian pengenalan dasardasar akuntansi dalam berbagai bidang yang menjadi isu dan problematika saat ini. Buku ini terdiri dari 10 artikel yang dimasukan ke dalam 10 bab di dalam buku ini. Upaya penyusunan buku ini dilakukan untuk mendokumentasikan karya-karya yang dihasilkan para penulis sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca secara lebih luas

Buku ini merupakan simbol semangat intelektual dalam mengakaji pengenalan dasar-dasar akuntansi dalam berbagai bidang yang terbit pada tahun 2021.

Akuntansi Utang: Menggali Makna tuk Menggapai Cinta Ilahi dengan Pendekatan Etnohipnosis

Buku ini menggambarkan temuan tentang "utang" di sebuah pesantren dengan metode etnohipnosis. Ditemukan bahwa cinta menjadi basis aktivitas utang-piutang di pondok pesantren. Temuan ini dapat memberikan alternatif wawasan bahwa materialisme bukan satu-satunya cara dalam menelaah transaksi "ekonomi".

Buku ini menggambarkan temuan tentang "utang" di sebuah pesantren dengan metode etnohipnosis.

Akuntansi Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia

Era digital saat ini yang memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi termasuk informasi mengenai perkembangan akuntansi serta pembaharuan yang terjadi. Berawal dari berdirinya bank syariah pertama kali pada tahun 1991, perkembangan perekonomian berbasis syariah di Indonesia berkembang pesat, melahirkan peraturan mengenai perbankan syariah serta pembaharuan mindset mengenai lembaga keuangan syariah di masyarakat. Buku ini akan membahas mengenai perkembangan akuntansi syariah sejak zaman Rasulullah Saw., bank syariah di Indonesia serta akad-akad syariah. Harapannya pembaca lebih memahami mengenai syariah mulai sejarah hingga implementasinya saat ini.

D. Kerangka Konseptual Akuntansi Berdasarkan Syariah __ 36 41 BAB 4 PENYESUAIAN TEORI AKUNTANSI SYARIAH A. Pendahuluan __ 41 B. Akuntansi dalam Kerangka Islam __ 41 C. Teori Akuntansi Syariah__45 D. Praktik Akuntansi Syariah __ 46 __ ...