Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pembaharuan Hukum Keluarga di Dunia Islam

Pembaharuan hukum keluarga yang terjadi di beberapa Negara tersebut, dilakukan baik dari sisi materi maupun proseduralnya. Di antara beberapa pembaruan materi hukum yang tertuang dalam aturan perundang-undangan hukum keluarga di Negara-nagara Islam dapat dikemukakan sebagai berikut: 1) Pencataan Perkawinan; 2) Pembatasan usia pernikahan; 3) Poligami; 4) Perceraian; 5) Perjanjian Perkawinan dan 6) Kewarisan.

Pembaharuan hukum keluarga yang terjadi di beberapa Negara tersebut, dilakukan baik dari sisi materi maupun proseduralnya.