Sebanyak 990 item atau buku ditemukan

Kepemimpinan Kepala Sekolah : Strategi Meningkatkan Etos Kerja Guru Pendidikan Agama Islam

Seorang pemimpin adalah inspirator perubahan dan visioner, yaitu memiliki visi yang jelas dalam mengelola organisasi atau sekolah yang dipegang. Secara sederhana bahwa pemimpin adalah orang yang memegang kendali terhadap semua persoalan yang tengah dihadapi, sebuah lembaga pendidikan bisa mengukur keberhasilan sangat bergantung dari cara pengelolaan seorang pemimpin. Maka dari itu, untuk mencapai keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan dibutuhkan kolaborasi dari pemimpin pendidikan atau kepala sekolah dengan guru terutama dalam meningkatkan etos kerja guru, karena proses untuk mencapai tujuan tersebut sangat dibutuhkan kekompakan visi misi, kekompakan pandangan dan kerja sama yang baik anatara kepala sekolah dengan guru. Meilhat dari beberapa rujukan refernsi buku tentang peningkatan etos kerja guru pendidikan agama islam yang kaitan langsung dengan strategi kepemimpinan kepala sekolah sangat minim ketersediaanya. Maka hadirnya buku ini sebagai salah satu solusi untuk menjawab kekurangan dari ketersediaan buku etos kerja guru pendidikan agama Islam. Buku ini akan mengupas tentang gaya, strategi dan peran kepemimpinan kepala sekolah berdasarkan fungsinya dalam meningkatkan etos kerja guru pendidikan agama islam. Di samping itu, buku ini mengupas tentang tugas dan dan tanggung jawab guru. Buku ini sangat cocok untuk kepala sekolah dan juga guru sebagai konsep dasar dalam mengelola lembaga pendidikannya untuk meningkatkan etos kerja guru pendidikan agama islam.

Buku ini akan mengupas tentang gaya, strategi dan peran kepemimpinan kepala sekolah berdasarkan fungsinya dalam meningkatkan etos kerja guru pendidikan agama islam.

Etika & Profesi Keguruan

Manusia sebagai bagian makhluk hidup yang bermasyarakat (zoon politicon) tidak dapat terlepas dari relasi dengan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggal di mana melakukan aktivitas. Dalam melakukan aktivitas keseharian maka manusia membutuhkan etik, manusia diperhadapkan pada norma atau aturan atau adat atau hukum yang mengikat, baik saat berelasi dengan Tuhan, secara interpersonal, lingkungan hidup sekitar maupun secara hubungan pribadi. Seorang guru perlu berkontribusi dalam tingkat keberhasilan pendidikan melalui aktivitas dan kinerja pengajaran pada tahap institusional dan intruksional. Kontribusi strategis guru harus selaras dengan amanat yang tercantum pada UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Aktivitas guru sebagai tenaga profesional merupakan agent of change dalam pembelajaran. Tenaga profesional ditentukan oleh aktivitas yang berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi dasar, sertifikat pendidik yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan akademik yang telah ditetapkan pemeritah sehingga guru semakin berperan dalam pendidikan. Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, bab lima tentang prinsip dan tahapan pengembangan karier guru, bab enam tentang pendidikan profesi guru, bab tujuh tentang kompetensi dan karakteristik guru abad 21, bab delapan tentang hak dan kewajiban guru, bab sembilan tentang kinerja, komitmen, dan efektivitas kerja guru, bab sepuluh tentang guru sebagai jabatan profesional, bab sebelas tentang kreativitas guru dalam mendesain pembelajaran, bab dua belas tentang sertifikasi guru, bab tiga belas tentang guru dalam implementasi kurikulum, dan bab empat belas tentang guru dalam menilai proses dan evaluasi pembelajaran.

Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, ...

Islamic Family Law in a Changing World

A Global Resource Book

This is a uniquely comprehensive and up-to-date volume spanning nine regions and 38 Islamic countries around the world. More than a billion Muslims have their lives in such matters as marriage, divorce, maintenance, paternity and the custody of children governed by certain aspects of the Shari'a, commonly known as Islamic Family Law. But as the team who have put together this resource book point out, this does not mean that identical principles apply everywhere. In fact, as the socio-cultural and historical contextualisations which precede each country's legal profile make clear, the practical application of Shari'a principles is often modified by theological differences of interpretation, particular customary practices in the country concerned, and state policy and law. This volume documents the scope and actual manner of application of Islamic Family Law worldwide. Part of its purpose is the assumption that while changing social conditions - including a commitment to certain universal human rights -- make legal reform necessary, any strategy must be based first of all on the best possible factual foundations. And secondly, since Islamic Family Law has become contested ground between conservative and fundamentalist forces on the one hand and modernist and liberal trends on the other in most Islamic countries, reform must be conceived only in realistic terms and advocated in ways that motivate and empower potential supporters working in their own communities. This work is a uniquely valuable resource for lawyers, social policymakers and scholars. It is also a contribution to the historical challenge which Islamic societies confront in reforming personal and family law.

This is a uniquely comprehensive and up-to-date volume spanning nine regions and 38 Islamic countries around the world.

Human Rights in Islamic Law

Explains the philosophy of human welfare in the legislation of the religion of Islam. Chapters: Sources of Islamic Legislation; The Holy Quran; The Sunna; al-Ijma (the consensus opinions); al-ljtihad (endeavor); al-Qiyas (analogy); al-Istihsan (approval); al-Masalih al-Mursala (public interest); Sadd al-Dhara'i' (precautionary measures); al-'Urf (custom); al-Istishab (legal presumption); Shar'u man Qablana (pre-Islamic religion); Qawl al-Sahabi (companion's legal opinion); the establishment of the four major schools of Sunni jurisprudence; general characteristics of Islamic law; Islamic philosophy of human rights; Islamic family law; economic rights; political rights; the universal dimension of human rights; and bibliography.

Chapters: Sources of Islamic Legislation; The Holy Quran; The Sunna; al-Ijma (the consensus opinions); al-ljtihad (endeavor); al-Qiyas (analogy); al-Istihsan (approval); al-Masalih al-Mursala (public interest); Sadd al-Dhara'i' ...

Toward an Islamic Reformation

Civil Liberties, Human Rights, and International Law

Toward an Islamic Reformation is an ambitious attempt to modernize Islamic law, calling for reform of the historical formulations of Islamic law, commonly known as Shari'a that is perceived by many Muslims to be part of the Islamic faith. As a Muslim, Abdullahi Ahmed An-Na'im is sensitive to and appreciative of the delicate relationship between Islam as a religion and Islamic law. Nevertheless, he considers that the questions raised here must be resolved if the public law of Islam is to be implemented today. An-Na'im draws upon the teachings and writings of Sudanese reformer Mahmoud Mohamed Taha to provide what some have called the intellectual foundations for a total reinterpretation of the nature and meaning of Islamic public law.

Toward an Islamic Reformation is an ambitious attempt to modernize Islamic law, calling for reform of the historical formulations of Islamic law, commonly known as Shari'a that is perceived by many Muslims to be part of the Islamic faith.

Human Rights and Islam

An Introduction to Key Debates between Islamic Law and International Human Rights Law

Is there a basis for human rights in Islam? Beginning with an exploration of what rights are and how the human rights discourse developed, Abdullah Saeed explores the resources that exist within Islamic tradition. He looks at those that are compatible with international human rights law and can be garnered to promote and protect human rights in Muslim-majority states. A number of rights are given specific focus, including the rights of women and children, freedom of expression and religion, as well as jihad and the laws of war. Human Rights and Islam emphasises the need for Muslims to rethink problematic areas of Islamic thought that are difficult to reconcile with contemporary conceptions of human rights.

Human Rights and Islam emphasises the need for Muslims to rethink problematic areas of Islamic thought that are difficult to reconcile with contemporary conceptions of human rights.

Fiqh Muamalat

Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam

Islam sebagai agama pembawa rahamat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dlama sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik. Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan, yang akan terjadi atau diprediksikan akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. Semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah da menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalikan hak-Nya. Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain). Disini penulis berusaha menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma' serta pendapat para fuqaha' agar menjadi sumber mati air bagi mereka yang ini mengkaji ilmu agama.

... disyariatkan untuk menyelamatkan orang-orang yang terhimpit dan membantu orang-orang yang terdesak sehingga manusia tidak menjadi seperti serigala dalam muamalah mereka, tidak kenal belas kasihan, dan bekerja sama dalam kesulitan.