Sebanyak 142 item atau buku ditemukan

Etika Bisnis

Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi

Dalam era globalisasi yang ditandai dengan kesupercanggihan teknologi dan informasi, kehadiran etika bisnis sudah sangat mendesak sekali karena dalam  realitas penodaan nilai etika telah merambah ke berbagai ranah kehidupan, terutama dalam ekonomi dan bisnis. Hati nurani para pelaku bisnis telah sedemikian tumpul, buta, dan tuli, tidak lagi peka menyuarakan nilai-nilai kebajikan yang menghormati harkat kemanusiaan dan makhluk Tuhan lainnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi atau meminimalisir praktik-praktik itu, buku ini menghadirkan konsep etika bisnis yang dipandu ajaran wahyu, sekaligus juga pesan moral yang bisa digali dari ajaran kearifan lokal yang juga sarat dengan nilai kebajikan. Dengan dasar tersebut, buku ini hadir membahas etika bisnis sesuai ajaran Rasulullah dengan mengangkat juga nilai kearifan lokal. Sebagaimana banyak memengaruhi aktivitas bisnis di kalangan etnis Minangkabau, Madura, dan Bugis di Indonesia. Bahkan, juga di kalangan etnis keturunan Tionghoa yang tidak sedikit jumlahnya di Nusantara ini. Ajaran etika rasanya sudah sedemikian populer di kalangan masyarakat luas. Hanya saja dari manakah sebenarnya sumber norma etika itu? Belum tentu semua orang memahaminya. Umumnya, mereka berasumsi bahwa etika bersumber dari ajaran filsafat atau ajaran agama-agama di dunia. Padahal yang tidak kalah krusialnya adalah yang bersumber dari nilai-nilai yang telah lama hidup di masyarakat yang dikenal dengan istilah local wisdom. - PENEBAR PLUS+-

Dalam era globalisasi yang ditandai dengan kesupercanggihan teknologi dan informasi, kehadiran etika bisnis sudah sangat mendesak sekali karena dalam  realitas penodaan nilai etika telah merambah ke berbagai ranah kehidupan, terutama ...

Fiqih Munakahat

Buku-buku fiqh muamalat, baik yang berbahasa Arab maupun Indonesia, telah banyak diterbitkan, baik oleh penerbit luar negeri maupun dalam negeri. Namun buku fiqh muamalat yang representatif sesuai dengan silabus Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kelihatannya belum ada, padahal sangat diperlukan. Oleh karena itu, untuk memenuhi keperluan ini, kami penulis buku ajar kolektif “Fiqh Muamalat” yang ditugaskan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Jakarta dengan Surat Keputusan No. 43 Tahun 2008 Tanggal 6 Juni 2008 berusaha menyusun buku dimaksud sesuai dengan standar dan persyaratan. Pembahasan dalam buku ini dimulai dari hal yang paling mendasar definisi perkawinan, prinsip-prinsipnya, peminangan dan tata caranya, akad, larangan perkawinan hingga permasalahan poligami, talak, rujuk, dan lain sebagainya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Imam Malik berpendapat bahwa ihdâd diwajibkan atas wanita Muslimah dan ahli kitab, baik yang masih kecil maupun yang sudah dewasa. Mengenai hamba perempuan yang ditinggal mati oleh tuannya, baik ia sebagai ummul walad (hamba perempuan ...

Islam Idealitas Qur'ani Realitas Insani

Semua umat Islam sepenuhnya yakin bahwa al-Qur'an adalah kitab suci yang komplit untuk menjadi panduan hidup (way of life), dari urusan duniawi hingga ukhrawi. Untuk keyakinan tersebutlah kita menyebut al-Qur'an rahmatan lil 'alamin. Tetapi tentu saja perjalanan hidup ini tak senantiasa melaju sesuai idealitas Qur'ani tersebut. Lebih-lebih, ada begitu banyak aspek nyata kehidupan kita yang tak terjelaskan secara benderang dalam al-Qur'an. Di titik inilah, lahir tafsir-tafsir, sejak dahulu kala, kini, dan seterusnya. Namanya tafsir, paradigma, jelas akan sangat majemuk, lengkap dengan pelbagai metodologi, argumentasi, narasi, hingga kepentingan ideologisnya. Berikutnya, lahir perbedaan pendapat (khilafiyah), bahkan kontroversi dan kontradiksi, dari yang skalanya diskursif hingga politis. Lalu, paradigma pembumian idealitas Qur'ani macam apa yang relevan dan otoritatif dengan konteks hidup kita kini? Buku karya pakar studi Islam ini sangat berharga untuk dijadikan literatur Anda.

Semua umat Islam sepenuhnya yakin bahwa al-Qur'an adalah kitab suci yang komplit untuk menjadi panduan hidup (way of life), dari urusan duniawi hingga ukhrawi.

Islam Nusantara: Jalan Panjang Moderasi Beragama di Indonesia

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara? Untuk memulai memahami Islam Nusantara, kita harus membedakan antara Islam di Nusantara dan Islam Nusantara. Islam di Nusantara konotasinya penggambaran existing Islam di wilayah Nusantara, termasuk di dalamnya sejarah perkembangan, populasi, dan ciri khas Islam di kawasan Nusantara. Sedangkan Islam Nusantara lebih kepada keunikan sifat dan karakteristik Islam di kawasan Nusantara. Dengan demikian, orang yang ahli tentang Islam di wilayah Nusantara belum tentu memahami konsep Islam Nusantara itu sendiri. Islam Nusantara melibatkan berbagai disiplin keilmuan, seperti ushul fikih, dan penafsiran terhadap nash atau teks agama. Islam Nusantara lebih banyak berhubungan dengan fenomena Islam "as the Islam" ketimbang Islam "as an Islam". Hampir setiap Negara yang berpenduduk mayoritas muslim memiliki istilah khusus untuk mencirikan kekhususan umat Islam di negerinya. Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Muhammad, pernah memperkenalkan Islam Hadharah, Pak SBY sering menyebut Islam Rahmatan lil Alamin, Mantan PM Benazir Bhutto memperkenalkan Islam inklusif. Maka, istilah Islam Nusantara juga merujuk pada pola keberagamaan muslim Indonesia yang hidup berdampingan dalam keberagaman berbangsa dan bernegara. Islam memiliki ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar bersifat absolut, universal, dan eternal, seperti seperti rukun iman dan rukun Islam. Sedangkan ajaran non-dasar bersifat fleksibel, kontemporer, dan umumnya berbicara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyyah). Wacana Islam Nusantara berada di dalam ranah ajaran non-dasar. Selama Islam Nusantara masih tetap di dalam wacana ajaran non-dasar maka tidak perlu dikhawatirkan akan adanya kerancuan ajaran, karena Islam sebagai agama akhir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan diterima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih sejalan atau tidak bertentangan dengan ajaran dasarnya. Islam Nusantara merupakan gerakan moderasi beragama yang berkelanjutan, terus bergerak menuju bentuk terbaiknya bagi setiap zaman. Untuk setiap zaman dengan ragam tantangan dan problematikanya, Islam Nusantara bergerak menempatkan agama sebagai panduan untuk mengkreasi model kehidupan berbangsa yang penuh dengan nilai-nilai toleransi, gotong royong dan rukun sejahtera.

Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara?

Kepemimpinan dan Manajemen Pendidikan Masa Depan

Buku ini membahas tentang pendidikan yang terjadi dalam keluarga (informal), dalam masyarakat (nonformal) dan di sekolah (formal) yang ketiganya diperlukan secara sinambung sebagai pusat pembudayaan. Selanjutnya dikemukakan perkembangan pendidikan di Indonesia, menuju Indonesia modern 2020-an, paradigma manajemen pendidikan, praksis pendidikan yang kreatif dan sebagai tambahan disertakan juga tulisan dalam koran dan makalah yang pernah dibuat.

... administrasi sumberdaya manusia yang pertama inpentarisasi ketenagaan itu penting, diidentifikasi keadaannya baik jenis, jumlah maupun kualitasnya. Jenis menyangkut guru dalam berbagai bidang studi, guru bimbingan dan konseling (BP) ...

Studi Hukum Islam Kontemporer Bagian Dua

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam. Dalam istilah agama ini hukum disebut syariah atau fikih. Tetapi kedua kata itu tidak memiliki pengertian yang sama dengan kita menyebut dan mengenal “hukum dalam kehidupan sehari-hari kita. Pengertian hukum yang kita kenal sehari-hari dan lebih khusus dalam ilmu hukum merujuk kepada sekumpulan norma yang disebut norma hukum. Di antara ciri norma hukum itu adalah bahwa ia ditegakkan dengan dukungan kekuasaan dan karenanya bersifat memaksa. Sementara pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih selain mencakup norma hukum juga mencakup norma agama, norma susila dan norma sosial yang diajarkan agama Islam. Jadi pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih jauh lebih luas dan lebih cair dari pengertian hukum yang kita kenal dalam keseharian kita. Tentu masih banyak perbedaan yang lain. Terbitnya buku ini tentu saja sangat membantu bagi pembaca yang ingin mengkaji hukum Islam kontemporer lebih dalam sebagai bacaan yang menarik dan memberikan gambaran jelas.

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam.

Penelitian Pendidikan: Metode, Pendekatan, dan Jenis

Buku ini membahas hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan penelitian pendidikan. Mengawali pembahasan penelitian pendidikan sesuai dengan judul buku, pada bagian pendahuluan diuraikan tentang sejarah munculnya berpikir dengan menggunakan metode ilmiah (Scientific method), sebagai titik tolak munculnya penelitian ilmiah (research), dilanjutkan dengan uraian tentang jenis-jenis penelitian pendidikan baik penelitian dasar (pure research), penelitian terapan (applied research); penelitian kuantitatif dan kualitatif (Quantitative and qualitative research) disertai contoh penerapannya dalam bidang pendidikan dan metode penelitian campuran (Mix method), beserta model-modelnya yang merupakan metode penelitian pendidikan yang cenderung saat ini banyak digunakan oleh para peneliti dalam bidang pendidikan. Sebagai bukti bahwa begitu banyak dan kompleksnya penelitian ilmiah yang dapat dilakukan dalam bidang pendidikan, pada bagian awal pembahasan buku ini pun diuraikan tentang area atau wilayah bidang pendidikan yang dapat dikaji melalui penelitian ilmiah. Buku persembahan Prenada Media Group.

Buku ini membahas hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan penelitian pendidikan.

Manajemen SDM Strategik

Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa untuk mewujudkan daya saing sebuah bisnis, maka diperlukan sebuah fungi oprasioanl bisnis yang kuat, kokoh dan tangguh. Ketiga syarat tersebut secara khusus merupakan fungus bisnis yang lebih dekat dengan fungusi Manajemen Sumberdaya Manusia yang harus menjadi prioritas untuk diberdayakan, tanpa mengesampingkan fungsi bisnis yang lain. Dalam menciptakan fungsi Manajemen Sumberdaya manusia yang efektif, maka diperlukan instrument-instrumen organisasi yang harus disiapkan, baik yang sifatnya tangible maupun syang sifatnya intangible.Dan menjadi tugas Manajer Puncak untuk memetakan mana persoalan yang mendesak untuk dilaksanakan atau yang didahulukan, dan mana yang harus diakhirkan.

Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa untuk mewujudkan daya saing sebuah bisnis, maka diperlukan sebuah fungi oprasioanl bisnis yang kuat, kokoh dan tangguh.

Metodologi Studi Tokoh & Penulisan Biografi

Buku ini menyajikan metodologi studi tokoh dan berbagai aspek yang berkaitan dengan penulisan biografi. Dirumuskan dalam karya buku yang utuh, tidak parsial, dan detail langkah demi tangkah yang dipaparkan secara komprehensif. Pembahasan materi meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan studi tokoh; mulai dari usulan penelitian studi tokoh pemikiran Istam hingga metode penulisan dan berbagai hal yang berkaitan dengan pokok bahasan. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku ini menyajikan metodologi studi tokoh dan berbagai aspek yang berkaitan dengan penulisan biografi.

PEMIKIRAN USUL FIKIH AL-GAZZĀLĪ (450-505 / 1058-1111)

Al-Gazzālī adalah tokoh besar pemikiran Islam yang dikenal menguasai berbagai bidang keilmuan. Beliau dikenal sebagai seorang teolog, filosof, dan bahkan sufi. Tentang aspek-aspek pemikiran tersebut banyak tokoh yang mengkajinya. Bahkan kajian tersebut telah menjadi perbincangan hangat dan menjadi banyak rujukan bagi kalangan umat Islam di seluruh dunia. Selain dikenal sebagai tokoh yang menguasai berbagai bidang di atas, al-Gazzālī ternyata juga ahli di bidang hukum. Namun demikian, karena terlalu banyaknya kajian pemikiran al-Gazzālī di luar bidang hukum, hampir-hampir saja posisinya sebagai ahli hukum luput dari perhatian. Seperti yang telah diungkap oleh penulis buku ini, hampir tidak terhitung tokoh yang menulis tentang al-Gazzālī khususnya dalam bidang selain hukum di atas. Sedangkan dalam bidang hukum, belum banyak kajian yang dilakukan. Tampaknya penulis buku ini ingin mengisi ruang kosong atas minimnya kajian pemikiran al-Gazzālī dalam bidang hukum. Yang menarik adalah, bidang hukum adalah awal dari karir kesarjanaan al-Gazzālī. Hal ini dapat dilihat pada karya-karya awal yang dihasilkannya seperti al-Mankhūl dan tugas resminya sebagai mahaguru hukum Islam baik di Perguruan Nizamiah Bagdad maupun di Perguruan Nizamiah Naisabur. Bahkan perhatiannya pada bidang hukum terus berlangsung sampai akhir hayatnya ditunjukkan dengan karya terakhirnya adalah al-Mustaṣfā min ‘Ilm al-Uṣūl yang selesai ditulisnya kurang lebih dua tahun sebelum meninggalnya.

tokoh Muktazilah, menegaskan usul fikih sebagai sebuah metodologi fikih. Ia mengatakan, “Usul fikih adalah penyelidikan mendalam tentang metode-metode fikih ...