Sebanyak 265 item atau buku ditemukan

PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN HUKUM: KAJIAN PENELITIAN NORMATIF, EMPIRIS, PENULISAN PROPOSAL, LAPORAN SKRIPSI DAN TESIS

Buku ini merupakan bahan-bahan perkuliahan pada program S-2 Ilmu Hukum Tata Negara yang disadur dari berbagai referensi, buku-buku dan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi buku ajar dalam “Metodologi Penelitian Hukum”. Melalui buku ini penulis berharap dapat memberikan kontribusi kepada semua pihak yang melakukan penelitian ilmu hukum. Oleh karena itu, kehadiran buku ini juga dapat menjadi referensi untuk akademisi dan praktisi dalam memahami metodologi penelitian hukum.

Pasal 297 Setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan rusak atau hilangnya berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara yang sudah disegel, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 ...

Pengantar Ilmu Perekonomian, Investasi dan Keuangan

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Pengantar Ilmu Perekonomian, Investasi dan Keuangan. Sistematika buku book chapter Pengantar Ilmu Perekonomian, Investasi dan Keuangan ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis. Oleh karena itu diharapkan book chapter ini dapat menjawab tantangan dan persoalan dalam sistem pengajaran di perguruan tinggi dan sejenis lainnya.

memanasnya kondisi geopolitik Timur Tengah, hingga ancaman sanksi ekonomi baru AS atas Iran. Kemudian pengetatan kebijakan moneter Bank Sentral AS dengan menaikkan Fed Funds Rate secara bertahap. Pemerintahan periode kedua Joko Widodo ...

Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara Melalui Audit Forensik

Audit forensik bertujuan untuk menelusuri secara mendalam beberapa perhitungan dan aspek akuntansi forensik dan hukum acara pidana dalam proses penelusuran kerugian keuangan Negara yang merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan(B P K). Buku ini lebih banyak menjelaskan tentang naskah tata kelola ranah praktik penyelidikan dalam kerangka penelusuran kerugian keuangan Negara.

Lilik Mulyadi, 2007, dilihat dalam Husin Wattimena, Perkembangan Tindak Pidana Korupsi Masa Kini dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Jurnal Tahkim: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. XII No. 2, Ambon, 2016, hal. 70.

MENGENAL AUDIT HUKUM ( LEGAL AUDIT )

Uji kepatuhan hukum, salah satu kompetensi di bidang hukum yang belum banyak dikenal masyarakat, termasuk kalangan akademisi maupun praktisi hukum. Uji ini dilakukan dalam bentuk audit hukum, yang dalam praktik profesional dilakukan oleh seorang auditor hukum (legal auditor) tersertifikasi, yang tunduk dengan kode etik profesi. Buku ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal bidang kerja dalam keilmuan hukum, khususnya dalam mengenal, mengetahui, dan memahami urgensi dari uji kepatuhan hukum yang dilakukan seorang auditor hukum. Terbagi dalam beberapa bab, diawali dengan pengenalan audit hukum, organisasi profesi, standar kerja dan kompetensi, audit hukum perseroan, audit hukum penyelenggara negara, serta audit medis, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam audit hukum guna mencapai peningkatan mutu. Clear and Clean, Clear But Not Clean, Not Clear But Clean, Not Clear Not Clean sebagai kesimpulan hasil audit hukum memberikan gambaran terhadap hasil uji kepatuhan hukum, yang berimplikasi pada perbaikan auditee dalam penerapan hukum, sehingga peningkatan mutu dan pencapaian keberadaban berhukum tidak sekedar impian dan harapan belaka.

REFERENSI A. Mukti Arto, Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah, Kencana, Depok, 2018. Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, Alumni, Bandung, ...

Ekonomi Sirkular Dalam Pengelolaan Sampah Sebagai Dukungan Terhadap Pariwisata Berkelanjutan (Konsep, Paradigma dan Implementasi)

Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Gorontalo yang memiliki potensi geowisata yang cukup banyak. Bentuk geologi yang beragam menjadikan kabupaten gorontalo memiliki banyak keindahan geosite yang berpotensi sebagai objek wisata, tempat kegiatan budaya dan tempat penelitian. Geosite adalah situs warisan geologi yang sudah ditetapkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat geowisata, penelitian, pendidikan dan kegiatan budaya namun dengan daerah lingkup yang terbatas. Keberadaan geosite memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk terjun kedunia pariwisata. Buku ini disusun sebagai bahan/materi mata kuliah Ekologi, Ilmu Lingkungan, Biodiversitas, Konservasi Sumberdaya Alam dan Keanekaragaman Tumbuhan untuk membantu mahasiswa dalam memahami keanekaragaman hayati dan manfaat yang bersumber dari tumbuhan. Ekonomi Sirkular Dalam Pengelolaan Sampah Sebagai Dukungan Terhadap Pariwisata Berkelanjutan (Konsep, Paradigma dan Implementasi) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

... sekitar objek wisata terbedayakan melalui UMKM, dan mampu bersaing dengan pemilik investasi di sekitar objek wisata. ... D. PENGEMBANGAN PARADIGMA SIRKULAR EKONOMI BERBASIS SYARIAH Pengelolaan sampah dengan tujuan meningkatkan nilai ...

Legal Audit Operasional Bank

Pelanggaran hukum perbankan dalam praktik perbankan merupakan salah satu faktor terhadap kemelut krisis perbankan. Sehubungan dengan hal tersebut, tujuan penulisan Legal Audit Operasional Bank ini adalah untuk mengamankan aset bank dari segala risiko yang mungkin timbul. Karena itu, diperlukan pemahaman tentang esensi diadakannya suatu aturan. Saat ini legal audit sudah banyak digunakan dalam operasional perbankan walaupun mungkin sebagian besar masih saja dalam bentuk check point, yang tentu hasilnya belum optimal.

PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Angka 1 Ketentuan mengenai Bank Umum berpedoman pada Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Bank Umum, dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah.

STRATEGI PENINGKATAN EKONOMI DENGAN MEMANFAATKAN MARKET PLACE MELALUI MEDIA INTERNET (Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sungai Alam Kecamatan Bengkalis)

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau yang dikenal dengan istilah Information and Communication Technology (ICT) dan internet telah merambah berbagai bidang kehidupan tidak terkecuali bidang bisnis dan perdagangan. Dengan adanya internet dan ICT proses pemasaran dan penjualan dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat ruang dan waktu. Market Place mengarah pada pemanfaatan teknologi digital dalam berbisnis (Digital Marketing). Market Place sebagai perantara antara penjual dan pembeli untuk melakukan proses transaksi produk secara online. Market Place atau pasar daring juga menyediakan berbagai fasilitas seperti metode pembayaran, estimasi pengiriman, pemilihan produk sesuai kategori, dan fitur yang lainnya. Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis memulai usaha yang baru di BUMDES dengan rasa optimis. Kepala Desa menyatakan bahwa berdasarkan peluang dan potensi Desa Sungai Alam serta membaca peluang usaha yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. BUMDES menjalankan usahanya dengan didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat seperti PKK dan pengrajin rumah tangga. Strategi pemasaran yang dilakukan BUMDes Sungai Alam dengan memanfaatkan Market Place melalui media internet dapat berperan penting dalam meningkatkan perekonomian desa. Faktor-faktor (penghambat dan pendukung) dalam meningkatkan ekonomi dengan memanfaatkan Market Place melalui media internet yaitu akses internet, akses internet yang ada di BUMDes sudah sangat membantu dalam proses pemasaran menggunakan media sosial, BUMDes juga sudah merancang Website untuk dijadikan sebagai tempat promosi produk maupun jasa yang dihasilkan BUMDes. Internet yang belum merata disemua wilayah Indonesia menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi. Faktor logistik menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis yang memanfaatkan E-Commerce dalam pemasaran dan pengiriman barang disebabkan Indonesia terdiri dari pulau-pulau sehingga dalam pengiriman barang sering kali terhambat mengingat jarak tempu yang dilalui dalam pengantaran barang ke konsumen sering mengalami gangguan yang menyebabkan keterlambatan barang samapai ke konsumen. Metode pembayaran, untuk metode pembayaran belum begitu mapan dimana transaksi saat pengiriman barang masih banyak yang melakukan Cash on Delivery (COD) yang menyadi pilihan konsumen dalam pembelian produk.

Compas. Last modified 2021. https://compas. co.id/article/perkembangan-e-commerce. Peraturan Pemerintah RI. 2005. “PP RI Nomor 72 Tahun 2005.” 2005, 25-27. Santoso, Rudi. 2020. “Review of Digital Marketing ...

Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya

Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan Pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diikuti dengan meningkatnya perkembangan perdagangan, industri, dan keuangan akhir-akhir ini, maka penyelesaian sengketa melalui arbitrase makin diminati. Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat penyelesaian sengketa melalui arbitrase, baik secara nasional maupun internasional, dari mulai proses awal sampai putusan dijatuhkan, dan kendala-kendala yang menjadi permasalahan hukum, serta penyelesaiannya. Pembahasan dalam buku ini juga dilengkapi dengan membandingkan penerapan arbitrase nasional menurut UU No. 30 Tahun 1999, maupun perbandingannya dengan New York Convention, The lnternational Centre for Settlement of lnvestment Disputes (ICSID Convention), dan UNCITRAL Model Law on lnternational Commercial Arbitration. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Dalam sistem hukum di Indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula arbitrase ini diatur dalam ketentuan Pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun ...

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Penulis : Asst. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H.,M.H. Drs.Teddy Nurcahyawan, S.H.,M.A. Indah Siti Aprilia, S.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-654-5 Terbit : November 2020 www.guepedia.com Sinopsis : Arbitrase merupakan salah satu jenis penyelesaian sengketa yang menganut prinsip win-win solution, dan tidak bertele-tele karena tidak ada lembaga banding dan kasasi. Biaya arbitrase juga relatif lebih terukur, karena prosesnya lebih cepat. Keunggulanlain arbitrase adalah putusannya yang serta merta (final) dan mengikat (binding), selain sifatnya yang rahasia (confidential), proses persidangan dan putusan arbitrase tidak dipublikasikan untuk umum menjadikan arbitrase banyak dipilih untuk menyelesaikan sengketa hukum bisnis. Buku ini merupakan salah satu pengantar untuk kontribusi terhadap khasanah mengenai hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa. Disusun secara sistematis agar mempermudah mahasiswa memahami hukum arbitrase dan penyelesaian sengketa sebagai salah satu mata ajar di Fakultas Hukum. Mengupas secara padat dan jelas mengenai asas-asas dan bentuk perjanjian, fungsi dan pengertian kontrak, perbandingan arbitrase nasional dan internasional, jenis-jenis arbitrase serta sejarah arbitrase di Indonesia. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Penulis : Asst. Prof.