Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

MENGENAL AUDIT HUKUM ( LEGAL AUDIT )

Uji kepatuhan hukum, salah satu kompetensi di bidang hukum yang belum banyak dikenal masyarakat, termasuk kalangan akademisi maupun praktisi hukum. Uji ini dilakukan dalam bentuk audit hukum, yang dalam praktik profesional dilakukan oleh seorang auditor hukum (legal auditor) tersertifikasi, yang tunduk dengan kode etik profesi. Buku ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal bidang kerja dalam keilmuan hukum, khususnya dalam mengenal, mengetahui, dan memahami urgensi dari uji kepatuhan hukum yang dilakukan seorang auditor hukum. Terbagi dalam beberapa bab, diawali dengan pengenalan audit hukum, organisasi profesi, standar kerja dan kompetensi, audit hukum perseroan, audit hukum penyelenggara negara, serta audit medis, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam audit hukum guna mencapai peningkatan mutu. Clear and Clean, Clear But Not Clean, Not Clear But Clean, Not Clear Not Clean sebagai kesimpulan hasil audit hukum memberikan gambaran terhadap hasil uji kepatuhan hukum, yang berimplikasi pada perbaikan auditee dalam penerapan hukum, sehingga peningkatan mutu dan pencapaian keberadaban berhukum tidak sekedar impian dan harapan belaka.

REFERENSI A. Mukti Arto, Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah, Kencana, Depok, 2018. Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, Alumni, Bandung, ...

Teori Dan Praktik Sistem Peradilan Tipikor Terpadu Di Indonesia

Edisi Pertama

Substansi isi buku ini disesuaikan dengan peraturan yang terbaru ada keterkaitannya dengan sistem peradilan tindak pidana korupsi secara terpadu, yang ada keterkaitannya dengan sistem peradilan tindak pidana korupsi secara terpadu yang dimulai dari proses penyidikan hingga upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh terdakwa/terpidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

18Masrudi Muchtar,2013, Thesis: Debt Collector Dalam Optik Kebijakan Hukum
Pidana, Aswaja, Yogyakarta, h. 56-60. 19 Andi Hamzah dan A. Zainal Abidin,
2010, Pengantar Dalam Hukum Pidana Islam, YarsifWatampone, Jakarta, h.

Proses Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia

Penulis sebagai teoritisi dan seorang praktisi yang mendalami tentang perpajakan sehingga bisa dikatakan buku ini merupakan keterpaduan pikiran yang dilatarbelakangi pikiran teoritis dan pikiran praktikal tentang perpajakan, sehingga buku ini bersifat komperhensif. Persoalan perpajakan merupakan persoalan yang sangat penting bagi negara karena merupakan penerimaan negara yang masuk dalam APBN. Oleh karena itu, pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak ini harus sesuai dengan pencapaian yang telah ditetapkan supaya APBN bisa berjalan dengan baik. Pada kenyataannya kesadaran dari masyarakat untuk taat dan membayar pajak masih belum bisa optimal. Buku ini membicarakan tentang perpajakan secara lengkap yang dimulai dari sejarah perpajakan di Indonesia dari zaman kerajaan, zaman kolonial, maupun zaman reformasi juga dibahas tentang Wajib Pajak, NPWP, Pengukuran LKP, unsur Konsultan Pajak dan Kuasa Pajak.

Penulis sebagai teoritisi dan seorang praktisi yang mendalami tentang perpajakan sehingga bisa dikatakan buku ini merupakan keterpaduan pikiran yang dilatarbelakangi pikiran teoritis dan pikiran praktikal tentang perpajakan, sehingga buku ...