Sebanyak 15461 item atau buku ditemukan

Riba In Perspective Fiqh Muamalah and Interest Theory of Conventional Financial Institutions Products

In the past, tomorrow and tomorrow, it seems that the practice of riba is not easy to eliminate immediately. This is because already used to practice usury is always a hope to achieve profit. The essence of the practice of usury is the exploitation of the rich (strong) on the weak in a way that is not true. RIBA activity is the activity of activities that exploit the needs of the weak, over funding of capital wealth on weak economic capital, whether implemented by the financial institution and others. Therefore, the presence of Islam as a religious teaching is not expected for usury. Riba and all its types are banned.

In the past, tomorrow and tomorrow, it seems that the practice of riba is not easy to eliminate immediately. This is because already used to practice usury is always a hope to achieve profit.

Hermeneutika sebagai Pendekatan Alternatif dalam Pembelajaran Tafsir dan Ilmu Tafsir

Pendekatan dan metode pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir terus mengalami pergeseran sesuai dengan pengalaman belajar dan kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik. Ada yang mengajar secara tekstualis sesuai dengan makna harfiyah karena latar belakang belajarnya yang mungkin mengarahkan itu. Ada yang mulai berani memahami tafsir sebagai sebuah materi yang tetap tapi pemahamannya berkembang sebagai sebuah metodologi yang akan terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman, tempat, dan situasinya. Fenomena ini terjadi pada hampir semua jenjang pendidikan, terlebih pada perguruan tinggi yang notabene sebagai produsen generasi yang kritis dan produktif. Buku ini akan membahas bagaimana metode dan pendekatan yang mungkin bisa dikembangkan oleh pendidik dalam pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di perguruan tinggi agama Islam. Harapannya, hal yang demikian itu dapat menambah wawasan dan khazanah dalam pengembangan pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di semua jenjang pendidikan, terutama pada jenjang perguruan tinggi.

Pendekatan dan metode pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir terus mengalami pergeseran sesuai dengan pengalaman belajar dan kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik.

Tafsir Tarbawi : Tafsir Ayat-Ayat Al-Qur’an Terhadap Pendidikan

Judul : Tafsir Tarbawi : Tafsir Ayat-Ayat Al-Qur’an Terhadap Pendidikan Penulis : Dr. Almaydza Pratama Abnisa, S.S., M.Pd.I. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 156Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-805-3 No. E-ISBN : 978-623-162-804-6 (PDF) SINOPSIS Islam bukan hanya agama ibadah semata, tetapi juga sebuah panduan lengkap untuk kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. Kewajiban belajar mengajar dijabarkan sebagai fondasi yang kuat untuk membangun masyarakat yang cemerlang dan beradab. Tujuan pendidikan, menurut Al-Qur’an, adalah membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan berkontribusi positif pada lingkungan sekitarnya. Dalam konteks subjek dan objek pendidikan, Al-Qur’an menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang ilmu pengetahuan, seni, dan nilai-nilai kehidupan. Metode pendidikan yang diambil dari ajaran Al-Qur’an bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga pengembangan karakter dan moralitas. Al-Qur’an bukan hanya kitab petunjuk agama, tetapi juga pedoman hidup sehari-hari yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Potensi-potensi yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an, melibatkan pengembangan potensi intelektual, emosional, dan spiritual. Pendidikan yang paling diprioritaskan, menurut perspektif Al-Qur’an, adalah pendidikan yang membangun jiwa anak didik, memberikan mereka pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kehidupan, dan membimbing mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan bermoral. Pentingnya mengidentifikasi dan membedakan antara lingkungan pendidikan yang baik dan buruk menjadi jelas melalui tafsir Al-Qur’an. Lingkungan yang baik adalah yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan positif, sementara lingkungan yang buruk dapat menghambat potensi anak didik. Oleh karena itu, kita dituntut untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran dan perkembangan anak didik. Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak, menurut Al-Qur’an, adalah amanah yang sangat besar. Orang tua harus menjadi teladan dalam perilaku dan moralitas, membimbing anak-anak menuju jalan yang benar, dan memberikan pendidikan yang memadai sesuai dengan ajaran Islam. Terakhir, tafsir ayat Al-Qur’an tentang pendidikan mengingatkan kita bahwa pengetahuan adalah anugerah yang harus dihargai dan dikembangkan. Ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kesejahteraan umat dan masyarakat.

Judul : Tafsir Tarbawi : Tafsir Ayat-Ayat Al-Qur’an Terhadap Pendidikan Penulis : Dr. Almaydza Pratama Abnisa, S.S., M.Pd.I. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 156Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-805-3 No. E-ISBN : 978-623-162 ...

Tafsir Tarbawi : Nilai-nilai Pendidikan dalam Al-Quran

Tafsir Tarbawi memaparkan ayat-ayat Al-Quran yang diyakini mengandung nilai-nilai atau prinsip-prinsip pendidikan. Para peminat tafsir atau peminat bidang pendidikan diharapkan memperoleh dua kompetensi sekaligus, yaitu menguasai tafsir ayat-ayat Al-Quran tertentu dan memperkuat kompetensi ilmu pendidikan. Untuk itu, materi disusun berdasar aspek-aspek ilmu pendidikan, seperti tujuan pendidikan, metode pendidikan, materi pendidikan, dan sebagainya, kemudian dibahas tafsir ayat-ayat yang terkait. Buku sangat berharga ini dapat menjadi rujukan dan dinikmati oleh kalangan mana pun: akademisi, dai, dan kalangan umum yang hendak memahami wawasan Al-Quran tentang pendidikan untuk diajarkan dan diterapkan dalam keseharian.

Tafsir Tarbawi memaparkan ayat-ayat Al-Quran yang diyakini mengandung nilai-nilai atau prinsip-prinsip pendidikan.

Buku Ajar Fikih Muamalah

Fikih muamalah merupakan ilmu yang membahas mengenai aturan Allah yang wajib ditaati dan mengatur hubungan antar sesama manusia dalam kaitannya dengan kehartabendaan dalam bentuk transaksi yang modern atau kekinian. Untuk itu ilmu fikih muamalah ini bersifat urgent sebagai bahan ajar mahasiswa dan pemerhati ekonomi Islam dalam mempelajari ekonomi secara mendalam. Buku ini merupakan panduan komprehensif yang membahas prinsip-prinsip dasar dan aplikasi praktis fikih muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Melalui penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini mencoba membawa pembaca untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam konteks muamalah atau transaksi, bisnis, dan interaksi sosial. Secara terperinci, buku ini mengulas tentang Fikih dan Syariah dalam Islam, Konsep dan Prinsip Dasar Fikih Muamalah, Konsep Akad dalam Muamalah, Transaksi Ribawi dalam Fikih Islam, serta Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Berbagai Transaksi dalam Muamalah, seperti Jual Beli, Gadai, Qiradh, Wadi’ah, Wakalah, Kafalah, dan Akad-akad Lainnya. Setiap konsep disertai dengan penjelasan yang mendalam, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta penerapannya dalam konteks nyata. Penulis tidak lupa memberikan tinjauan terhadap konteks kasus-kasus aktual atau kontemporer yang melibatkan muamalah, serta memberikan solusi berdasarkan prinsip-prinsip fikih muamalah. Dengan gaya penulisan yang mudah dipahami dan pendekatan yang sistematis, Buku Ajar Fikih Muamalah ini diharapkan dapat menjadi panduan yang berguna bagi mahasiswa, praktisi, akademisi, dan siapa pun yang tertarik untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip fikih muamalah dalam kehidupan sehari-hari secara lebih mendalam.

Dengan gaya penulisan yang mudah dipahami dan pendekatan yang sistematis, Buku Ajar Fikih Muamalah ini diharapkan dapat menjadi panduan yang berguna bagi mahasiswa, praktisi, akademisi, dan siapa pun yang tertarik untuk memahami dan ...

FIQIH MUAMALAH

Masalah muamalah menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas dalam rangka mengatur segala aspek kehidupan manusia. Muamalah sendiri dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang sangat signifikan sesuai dengan peradaban manusia yang tumbuh dan berkembang begitu pesat di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kajian dalam pembahasan materi muamalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang konsep muamalah yang dialektika dengan isu-isu kontemporer. Buku ini dihadirkan dalam rangka memberikan respon positif terhadap permasalahan muamalah yang selalu berkembang di tengah dinamika sosial masyarakat yang majemuk dan kompleks. Mari temukan manfaat dan berkah ilmunya dengan membaca dan memahami isi buku ini.

Masalah muamalah menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas dalam rangka mengatur segala aspek kehidupan manusia.

Drs. H. Ahmad Wardi Muslich

Fiqh muamalat adalah serangkaian hukum-hukum syara' yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia di bidang ekonomi. Prinsip yang berlaku dalam muamalat adalah semuanya boleh, kecuali yang dilarang. dengan demikian, semua jenis transaksi yang dilakukan oleh manusiadi dunia, sejak zaman sebelum islam sampai zaman modern sekarang ini h7ukumnya diperbolehkan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan umum yang ada dalam syara'. Transaksi-Transaksi di zaman modern sekarang ini seperti bank, asuransi pasar modal, kartu kredit dan lain lain, yang pada zaman nabi tidak ada, hukumnya diperbolehkan, asal unsur riba yang terkandung di dalamnya dihilangkan. Di indonesia, para majelis Ulama Indonesia dengan fatwa-fatwanya dalam masalah yang berhubungan dengan muamalat, sangat penting untuk menjadikan transaksi-transaksi tersebut sebagai transaksi yang sesuai dengan ketentuan syara'. Buku yang ada di hadapan anda ini menyajikan pembahasan yang sangat jelas dan komprehensif mengenai masalah muamalat, mulai dari muamalat klasik sampai dengan muaamalat kontemporer. Di dalamnya dibahas tentang Asas-asas Muamalat, antara lain pengertian dan prinsip-prinsip muamalat, pengertian hak dan pembagiannya, harta benda; dan hak milik, serta perikatan dan macam-macamnya. Disamping itu juga dibahas tentang Al-Mu'amalat Al-Maddiyyah, yang meliputi transaksi jual beli, gadai, ijarah, syirkah, mudharabah, Wakalah, kafalah, hiwalah, wadi'ah dan lain-lain. Dan yang tidak kalah pentingnya buku ini juga membahasa Muamalat Kontenporer, yang meliputi bank, asuransi, pasar modal, kartu kredit, MLM, waralaba, dan pegadaian syari'ah. Materi buku ini sangat membantu mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam, Fakultan Hukum, para pemerhati hukum dan ekonomi, dan masyarakat luas sebagai peminat hukum dan ekonomi.

Fiqh muamalat adalah serangkaian hukum-hukum syara' yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia di bidang ekonomi.

Fiqh Muamalah

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah) maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Saat ini Fiqh Muamalah dihadapkan pada berbagai permasalahan baru yang belum ada sebelumnya. Misalnya pembahasan tentang ekonomi digital, uang digital dan berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis yang memerlukan adanya jawaban dalam tinjauan fiqh muamalah. Maka kajian fiqh muamalah memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di masa sekarang dan masa yang akan datang. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia M. Sulaeman Jajuli, Abd Misno. mengurangi substansi dari fiqh muamalah sebagai bagian dari hukum Islam yang saat ini lebih kepada ekonomi dan bisnis. Jadi pengertian Fiqh muamalah dalam arti ...