Sebanyak 95 item atau buku ditemukan

Explore Sejarah Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA Kelas XII

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut. ü Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M (Mengamati-Menanya-Mencoba-Menalar-Mengomunikasi/ Membentuk Jejaring) yang memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran dan akan menuntun siswa dalam membentuk bangunan pengetahuannya. ü Adanya kegiatan dan proyek yang dilakukan secara berkelompok akan menciptakan komunikasi dua arah antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru maupun orang tua, serta siswa dengan orang-orang di sekitarnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengasah sikap dan kepedulian terhadap lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari (character building). ü Buku ini membiasakan siswa menjadi kreatif dengan memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi pengetahuan yang diperoleh, sehingga siswa terbiasa melihat dan menemukan berbagai alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menjadi pemecah masalah (problem solver).

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut. ü Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M ...

Explore Sejarah Indonesia Jilid 2 untuk SMA/MA Kelas XI

Buku EXPLORE SEJARAH INDONESIA SMA/MA/SMK/MAK ini merupakan buku yang dikembangkan dengan pendekatan sains yang pasti akan disukai siswa karena memiliki keunggulan sebagai berikut.  Materi dan kegiatan dalam buku ini disusun dengan konsep 5M (Mengamati-Menanya-Mencoba-Menalar-Mengomunikasi/ Membentuk Jejaring) yang memungkinkan siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran dan akan menuntun siswa dalam membentuk bangunan pengetahuannya.  Adanya kegiatan dan proyek yang dilakukan secara berkelompok akan menciptakan komunikasi dua arah antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru maupun orang tua, serta siswa dengan orang-orang di sekitarnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengasah sikap dan kepedulian terhadap lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari (character building).  Buku ini membiasakan siswa menjadi kreatif dengan memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi pengetahuan yang diperoleh, sehingga siswa terbiasa melihat dan menemukan berbagai alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat menjadi pemecah masalah (problem solver).

Setelah tahun 1900, perkembangan ekonomi uang telah mendorong lahirnya bursa efek. Bursa efek merupakan salah satu jenis pasar, di mana para pemilik modal bertemu untuk menjual atau membeli surat-surat berharga (efek).

Refleksi, Diskresi, dan Narasi

Sejarah Perjumpaan dengan Psikologi

Dalam usia 25 tahun dan situasi dunia yang demikian ambang, barangkali menjadi kesempatan komunitas Psikologi Universitas Sanata Dharma — atau katakanlah paguyuban widyani yang (asumsinya) berisi cendekiawan — untuk mempraktikkan diskresi dan merefleksikan dirinya dengan jeli melalui pertanyaan: (a) Bagaimana awal mula mempelajari Psikologi?, (b) Bagaimana seseorang berubah, diubah, serta berupaya mengubah apa yang selama ini dipelajarinya, yakni Psikologi?, (c) Perkara dan kompleksitas macam apa yang selama ini dihadapi saat berjumpa dengan Psikologi?, (d) Siasat macam apa yang digunakan dalam menghadapi kompleksitas termaksud?, dan (e) Keilmuan dan pendekatan macam apa yang perlu digagas demi sebuah dunia yang dibayangkan dan terarah pada kesejahteraan bersama (common-good)? Toh, kondisi reflektif dan diskretif hanya mungkin dilakukan kalau seseorang berada dalam suatu ambang. Perkara lebih mendasar dari pembuatan refleksi, diskresi, dan narasi dalam buku ini adalah: Bagaimana segala kisah naratif pengalaman masing-masing ditempatkan dalam sebuah konteks historis yang lebih besar? Horizon sejarah dalam narasi termaksud otomatis menjadikan isi tulisan ini sebagai sebuah data historiografis — dengan demikian, mestinya juga bicara soal sejarah suatu keilmuan. Perlu dipahami sejak awal bahwa rentang dan dedikasi waktu yang dicurahkan dalam keilmuan Psikologi akan berbeda antar-generasi. Justru, perbedaan dan pertemuan antargenerasi inilah yang hendak ditekankan. Singkat kata, setiap generasi memiliki narasinya sendiri.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. https://bnpb.go.id/berita/presiden-tetapkancovid19-sebagai-bencana-nasional Yamaguchi, K., Takebayashi, Y., Miyamae, M., Komazawa, A., Yokoyama, C., & Ito, M. (2020).

REKONSEPSI PENDIDIKAN KARAKTER ERA KONTEMPORER

Konstruk Epistemologis Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Indonesia Melalui Evaluasi Model CIPP

Konsep pendidikan karakter yang diperbincangkan saat ini, sebenarnya telah mengemuka jauh sebelum negara ini terbentuk. Namun diakui atau tidak, keberadaan pendidikan karakter kita masih berjalan selimpangan. Kenyataan di lapangan terlihat jelas dimana penguatan intelektual “berlari kencang” meninggalkan jauh aspek emosional dan spiritual sebagai rona karakter luhur anak bangsa. Kondisi ini memantik lahirnya program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebuah gerakan di bawah naungan satuan pendidikan khusus, yang terfokus dalam bidang pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik, melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga. Untuk mengawal program tersebut, perlu diterapkan suatu model evaluasi yang bersifat holistik. Evaluasi model CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam merupakan salah satu alternatif untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program penguatan pendidikan, karena model tersebut tersebut terbilang bersifat holistik. Buku ini sengaja dihadirkan dalam konsep yang sempurna. Sempurna dalam artian memadukan antara teori dengan implementasi di lapangan. Penulis bukan hanya menelaah berbagai literatur nasional dan internasional, tapi juga melakukan penelitian di lapangan sebagai tanggung jawab akademis. Tujuannya tentu saja untuk memberikan tawaran konsepsi sekaligus bahan evaluasi dalam pengembangan karakter peserta didik, sehingga menjadi generasi cerdas dan berbudi luhur.

Konsep pendidikan karakter yang diperbincangkan saat ini, sebenarnya telah mengemuka jauh sebelum negara ini terbentuk.

Hukum Perlindungan Konsumen

buku ini mengandung beberapa pokok pemikiran, di antaranya yaitu: Pertama, penjelajahan historis perlindungan konsumen perspektif Islam, Barat dan Indonesia. Kedua, mendeskripsikan hak dan kewajiban konsumen dengan pendekatan hukum Islam. Ketiga, dinamika pergeseran prinsip pertanggungjawaban dalam perlindungan konsumen. Keempat, urgensi sertifikasi halal bagi konsumen dan produsen. Buku ini sejatinya mempertanyakan, kenapa kita membutuhkan hukum perlindungan konsumen? Buku Hukum Perlindungan Konsumen yang ada di tangan pembaca ini, merupakan edisi revisi dan cetakan kedua, ditulis sesuai dengan Silabus Mata Kuliah Hukum Perlindungaan Konsumen di perguruan tinggi. Dilengkapi dengan sasaran pengajaran, kesimpulan, soal diskusi, dan peraturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga layak disebut sebagai buku ajar Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Perlindungan Konsumen yang ada di tangan pembaca ini, merupakan edisi revisi dan cetakan kedua, ditulis sesuai dengan Silabus Mata Kuliah Hukum Perlindungaan Konsumen di perguruan tinggi.

PERBANDINGAN NOVEL SASTRA INDONESIA DAN MALAYSIA (Sosiologi Religi)

Data 05 tersebut mengambarkan negara kolonial Barat yang menjajah negara-negara jajahan sehingga membuat rakyat negara jajahan menjadi menderita, tertindas, miskin, dan terbelenggu oleh sistem ekonomi kapitalisme.

Media dan Teknologi Pembelajaran Edisi Kedua

Lahirnya buku ini didorong oleh begitu langkanya buku rujukan utama atau referensi penting yang berkenaan dengan kajian media dan teknologi pembelajaran. Kebanyakan buku yang beredar merupakan buku terjemahan atau referensi lama yang tidak memperhatikan perkembangan kajian teknologi pembelajaran dari masa ke masa. Padahal, dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (saintek) begitu cepat dan arus globalisasi informasi dan komunikasi sangat deras, sehingga mengharuskan untuk memperbarui (merevisi) konten buku rujukan tersebut. Edisi kedua ini menyajikan beberapa penambahan materi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa, serta mengikuti perkembangan kajian teknologi pembelajaran terkini. Pada bab tujuh hingga sembilan, disajikan materi terkait belajar melalui media audio dan media video; serta dilanjutkan dengan pembahasan blended learning, yakni pemaduan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring (online). Materi ini sangat penting untuk dipahami para mahasiswa yang kini dituntut melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring). Karenanya, pembahasan materi pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bab terakhir saling berkaitan dan menjadi amat relevan dengan tuntutan pembelajaran di masa kini. Buku teks pengantar ini sejatinya merupakan rujukan utama untuk para mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di perguruan tinggi agama, dan tentunya juga patut dijadikan rujukan pembelajaran bagi mahasiswa pada perguruan tinggi umum lainnya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang pengembangan media dan teknologi Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Lahirnya buku ini didorong oleh begitu langkanya buku rujukan utama atau referensi penting yang berkenaan dengan kajian media dan teknologi pembelajaran.

Etika Profesi Hukum

Edisi Revisi

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia.

HUKUM ACARA PIDANA REORIENTASI PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu. Kedua buku yang sudah diterbitkan lebih dahulu tersebut berjudul Sari Hukum Acara Pidana IA dan Sari Hukum Acara Pidana IB. Baik buku yang pertama (IA) maupun buku yang kedua (IB) merupakan suatu kesatuan yang membahas tentang materi hukum acara pidana baik pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan serta pelaksanaan dan pengawasan putusan pengadilan dan sebagainya. Penyusunan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Oleh sebab itu guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini disusun dalam bahasa yang sedernaha mudah dimengerti dan maksud dan isinya. Sekalipun demikian, tanpa meninggalkan hakikat keilmuan dalam bidang hukum, buku ini disusun dalam perspektif suatu teori Hukum Bangsa Indonesia, yaitu teori Keadilan Bermartabat (the Dignified Justice Theory/Jurisprudence/Philosophy of Law). Karena perspektif keilmuan dalam bidang hukum itulah, maka buku ini mendapatkan predikat sifat bermartabat. Unik bila dibandingkan dengan buku-buku sejenis lainnya, karena itu, judul yang diberikan tidak semata-mata Hukum Acara Pidana tetapi Hukum Acara Pidana Bermartabat. Buku yang ada di tangan pembaca ini, saya susun dalam rangka menjawab tantangan yang berasal dari tokoh-tokoh dan ilmuan terkemuka yang menggeluti Filsafat dan Teori Hukum yang masih saja selalu bertanya-tanya, kapankah dalam pengembanan hukum di Indonesia dapat ditemukan suatu Ilmu Hukum Nasional Indonesia yang modern, yang dapat dipakai sebagai suatu Filsafat Hukum, Teori Hukum atau Jurisprudence yang universal karena berakar atau berjiwa Pancasila, termasuk dalam menggambarkan dan menerangkan tentang Hukum Acara Pidana. Jurisprudence atau Teori Keadilan Bermartabat yang selalu ada dalam berbagai karya yang sudah saya hasilkan, dan yang digambarkan dalam buku ini tidak hanya menjawab tantangan sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi juga berusaha untuk melepas ketergantungan Sistem Hukum di Indonesia terhadap pemikiran-pemikiran (filsafat, teori, doktrin atau ajaran dan dokmatika) yang ditemukandan dikembangkan di Barat. Dengan demikian, maka ada martabat dari Sistem Hukum Pancasila, karena sistem dan pemikiran hukum yang dinamakan dengan Keadilan Bermartabat itu dibangun dengan bahan-bahan yang ada atau digali dari dalam “bumi”, dari dalam pikiran dan jiwa bangsa (Volksgeist) bangsa Indonesia. Sekalipun demikian, karena hukum, termasuk Hukum Acara Pidana itu adalah suatu institusi yang universal, maka dalam teori Keadilan Bermartabat, sejauh pemikiran-pemikiran hukum yang ditemukandan berkembang dalam Tata Hukum sistem dan negara beradab lainnya tetap dilihat dengan cermat, manakala ada yang dapat dipergunakan bagi kritik dan pengembangan Sistem Hukum, setelah disaring terlebih dahulu dengan Sistem Hukum Pancasila yang bermartabat.

Buku ini merupakan buku yang menggabungkan dua buku pelajaran Hukum Acara Pidana yang sama yang diterbitkan kurang lebih 19 tahun yang lalu.