Sebanyak 4098 item atau buku ditemukan

15 Permasalahan Fikih yang Hangat dan Kontroversial

Umumnya ulama Islam membagi ajaran Islam menjadi tiga dimensi: akidah, syariat, dan akhlak. Jika dimensi pertama berbicara permasalahan ketuhanan, dua dimensi berikutnya membahas persoalan konsekuensi dari kebertuhanan itu sendiri yakni menjalankan fikih, sebagai produk syariat, dan melakoni moral Islam. Sebagai produk pemahaman atas syariat, setiap muslim sangat berkemungkinan untuk mengamalkan mazhab fikih yang berbeda- beda. Sebut saja mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hambaliyah. Malangnya, tak banyak tahu bahwa selain mazhab yang empat tersebut, ada juga mazhab lainnya, yang justru lebih tua dari para pendiri mazhab fikih yang empat ini, yakni mazhab Ja’fariyah, yang “didirikan” oleh Imam Ja’far Shadiq, cicitnya Rasulullah saw dan guru dari para pemuka mazhab yang empat. Untuk lebih memahami “logika” dari mazhab tersebut, Penerbit Nur Al-Huda merasa perlu menerbitkan kembali karya fikih perbandingan susunan Prof. J. Subhani—sebagai wakil otoritatif dari mazhab Ja’fari—ini sehingga diharapkan kaum muslim yang “berseberangan” pendapat dengan penyusun dapat bertoleransi dengan semangat ukhuwah Islamiyah. Lima belas permasalahan fikih yang didedah dalam buku ini, insya Allah akan membawa pencerahan kepada kaum muslimin. Mengikuti suatu mazhab merupakan pilihan setiap individu, tetapi memahami dan bertoleransi atas perbedaan merupakan kewajiban. Selamat menyimak.

... Muhammad adalah Rasul-Nya yang Dia utus untuk menyampaikan risalahNya
dan menyebarkan dakwah-Nya.22 Pada akhir bagian tersebut, dari persaksian
beralih kepada ajakan untuk mengerjakan salat fardu.23 Salat menghubungkan
 ...

Fikih Daulah

Buku yang mengupas tentang fikih daulah dalam perspektif Islam boleh dibilang masih langka. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan antara undang-undang politik dengan hokum-hukum syariat. Selain karena sedikitnya minat minat para fuqaha tempo dulu dan hingga sekarang, juga disebabkan sedikitnya para fuqaha menampilkan manhaj syariat yang luwes. Akibatnya muncul kalangan Islamfobia baik dari kelompok sekularis maupun orientalis yang selalu menghantam Islam dan meletakkannya hanya di pojok-pojok masjid saja. Dr. Yusuf Qaradhawi selaku ulama yang dikenal luwes dan luas wawasannya, menampilkan wajah fikih daulah yang dikenal dengan istilah Al-Wasathiyatul Islamiyah (Islam Moderat), yang luwes, yang memamdukan antara yang salaf dengan baru, yang membandingkan antara yang tetap dengan yang berubah, Islam yang memuliakan akal, memperbarharui pemikiran dan membuat pendekatan dengan tatanan modern dan meyaring antara yang bermanfaat dan yang tercela. Buku ini sarat dengan informasi mengenai daulah dalam Islam. Bagaimana kedudukannya? Apa cirri dan syaratnya? Bagaimana sikap daulah Islam terhadap multi partai, demokrasi, wanita dan nonmuslim? Dan masih banyak lagi isu krusial lainnya yang sangat menarik dan perlu kita kaji bersama.

... menuntun negara-negara lain bergabung dengannya dengan disertai dakwah
secara kontinyu, penyajian dalil yang memuaskan, pengiriman delegasi secara
berturut-turut dan penggunaan berbagai sarana dakwah yang memungkinkan.

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

Buku ini menguraikan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan, dengan menfokuskan pada lima kasus, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan, talak di luar Pengadilan Agama, kawin hamil karena zina yang diulang setelah anaknya lahir, istri menikah lagi selagi dalam ikatan perkawinan yang sah dan perkawinan di bawah umur. Kemudian buku ini juga menjelaskan hubungan indikator kesadaran hukum pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan dan implikasi kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap pospek peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diuraikan usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat baik secara formal maupun non formal, serta peranan aturan adat atau sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum ternyata bisa membuat efek jera dan bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Filsafat Hukum & Maqashid Syariah

Pengkajian dari sisi Maqashid Syariah tidak terlepas dari filsafat hukum Islam. Sehingga penulis mencoba mengkolaborasi keduanya, agar pembaca bisa memperoleh pengetahuan yang mendalam. Apalagi, dalam buku ini ditampil contoh-contoh yang memperjelas keduanya. Harapannya, buku ini dapat menjadi pelengkap dari buku-buku yang sudah ada. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sumber ilmu syariah adalah wahyu dan akal. Ilmu itu hakikatnya dari Allah dan manusia diberi alat untuk mengetahuinya, yakni akal dan indra. Pengetahuan kita dinyatakan benar jika pengetahuan itu kita peroleh dari Allah melalui ...

TAJDID NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud. Tulisan ini hendaknya dapat digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi mereka, yang dapat dipastikan hampir tiap tahun melaksanakan Tajdid Nikah atau Pembaharuan Nikah.

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud.

Perkembangan hukum Islam di tengah dinamika sosial politik di Indonesia

Dynamics of political conditions and their influence on development of Islamic law in Indonesian legal system.

Perubahan beberapa rumusan yang berkenaan dengan Islam dan hukum Islam
oleh PPKI tersebut bagaimanapun juga membawa konsekuensi terhadap
kedudukan dan perkembangan hukum Islam di Indonesia pada masa - masa ...