Sebanyak 635 item atau buku ditemukan

INOBEL : INOVASI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Sebuah buku penelitian tentang cara belajar bahasa Indonesia yang efektif. Disusun oleh Retno Kurniawati, S.Pd

Sebuah buku penelitian tentang cara belajar bahasa Indonesia yang efektif. Disusun oleh Retno Kurniawati, S.Pd

PINTAR BAHASA INDONESIA SUPERLENGKAP

Buku ini berisi tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, seperti penulisan huruf, penulisan tanda baca, kata baku dan tidak baku, penyerapan istilah, makna kata dan dan pertalian makna, serta gaya bahasa. Selain itu, dilengkapi pula dengan ragam tulisan fiksi dan non fiksi yang disertai tips dan contoh, strategi menembus media, serta motivasi menulis. Hal ini mengingat antara tata bahasa, EYD, dan bidang penulisan adalah hal yang tak bisa dipisahkan. Buku ini diuraikan dengan gaya popular. -Indonesia Tera-

Peyajian Komunikasi formal jurnalistik. Komunikasi formal jurnalistik. Santai dan menghibur. Bentuk Piramida terbalik. Bentuk paralel atau ember bertapak. Piramida feature. Pembuatan Umumnya surat kabar harian.

Ragam Bahasa Pariwisata

Manusia lahir dari budaya yang berbeda-beda yang membuat bahasa menjadi bagian dari kebudayaan manusia. Hal tersebut yang melatarbelakangi bahasa menjadi bervariasi. Selain itu, variasi bahasa juga dapat terjadi karena adanya kegiatan interaksi social manusia yang berbeda seperti berbagai mata pencaharian. Untuk menarik perhatian pembeli, para pedagang biasanya menggunakan bahasa yang berbeda-beda, unik, dan menarik perhatian. Mereka menggunakan pilihan kata, gaya bahasa, dan ekspresi yang berbeda. Dalam buku ini akan dibahas secara mendalam berbagai ragam bahasa yang digunakan para pelaku pariwisata dalam berinteraksi dengan wisatwan asing.

jurnalistik, pertanian, kepariwisataan, pelayaran, pendidikan, dan sejenisnya. Ragam bahasa sastra biasanya menekankan pada penggunaan bahasa dari segi keindahan, sehingga dipilih dan digunakan kosakata yang memiliki kombinasi yang enak ...

EYD dan Tata Bahasa Indonesia

EYD

Ini adalah EYD Edisi terbaru yang mengacu kepada PERMENDIKNAS 2009, tentang Tata Bahasa yang benar dan telah disempurnakan. Buku ini sangat wajib menjadi panduan mempelajari Bahasa Indonesia, terutama bagi yang menyukai Dunia Penulisan seperti Penulis Cerpen, Novelis, Jurnalistik, Wartawan, Skenario dan lain sebagainya. Kerancuan atau kesalahpahaman mengenai penggunaan kata hubung, sambung dan berbagai aturan lainnya, dijelaskan dengan sangat terperinci di sini. Diharapkan buku ini dapat menjadi pegangan Wajib semua Pelajar, baik itu dari tingkat SD, SMP, SMA, Mahasiswa dan Umum. Akhir kata, buku inilah satu-satunya buku terlengkap tata bahasa yang akan membantu kamu dalam menekuni dan bergelut di berbagai Duni Penulisan

Ini adalah EYD Edisi terbaru yang mengacu kepada PERMENDIKNAS 2009, tentang Tata Bahasa yang benar dan telah disempurnakan.

TEORI MANAJEMEN Soal Soal dan Jawaban

Buku TEORI MANAJEMEN Berisi soal soal seputar manajemen dan jawabannya. Buku ini disajikan dalam bentuk kumpulan soal soal kaitan problematika manajamen dalam kontesk sehari hari serta jawaban dan teorinya. Terdapat 10 Soal tanya jawab yang disajikan dalam buku ini, diantaranya: apa itu teori manajemen, perbedaan antara Science, Theory, dan Principle of Management. Management Theory Approaches/Model, Serta berbagai Teori manajeman menurut berbagai tokoh dunia. Buku ini cocok untuk dibaca oleh mahasiswa, dosen ataupun para praktisi manajemen. Disajikan dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

... pendekatan sistem adalah sangat mendasar. Ini secara sederhana berarti bahwa segala sesuatu adalah saling berhubungan dan saling tergantung. Suatu sistem terdiri dan elemenelemen yang berhubungan dan bergantung satu dengan yang lain ...

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga Islam Kontemprer meliputi dua yaitu dalil muttafaq aliaihi dan dalil mukhtalaf alaihi. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, Al-‘Urf/Al-‘Al-‘Adah, Sadd Al-Dzari’ah, dan Fath Al-Dzari’ah. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang paling banyak digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, dan Sadd Al-Dzari’ah, masing-masing 2 kali. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, Metode Ijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah menggunakan Dalil-dalil mashlahah, Fath Al-Dzari’ah, dan Istihsan, begitu juga terhadap masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah), juga menggunakan Dalil-dalil tersebut. Perbedaannya, Metode Ijtihad menggunakan pendekatan fiqih Muwazanat dan Aulawiyat dalam masalah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) sementara dalam masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah) tidak menggunakan pendekatan fiqih Muwazanah dan fiqih Aulawiyat. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga ...

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih)

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan merupakan perintah Allah swt kepada hambanya untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, yaitu dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan tenteram. Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat beberapa aturan, agar tujuan disyari’atkan pernikahan tercapai. Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Akad nikah dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai laki-laki itu sendiri dan pihak perempuan yang dilakukan walinya. Salah satu penomena yang terjadi di masyarakat adalah pernikahan secara pintas, jika seseorang tidak mendapat restu atau bakalan tidak direstui walinya, maka mereka melakukan pernikahan tanpa walinya tersebut, sehingga wali berpindah kepada orang lain atau penghulu. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM PERNIKAHAN ISLAM (Kajian Fiqih) PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Muammar Gadapi Mtd, M.Sy. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7821-20-5 Terbit : Februari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Perkawinan ...

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak ...

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep ul?l-alb?b yang terdapat dalam al-Quran adalah orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara ber-zikir di manapun dan kapanpun dia berada. Mereka selalu menancapkan kalimatullah dalam hatinya, di samping itu dia mau menggunakan kecerdasannya dengan selalu berfikir dan menganalisa ciptaan Allah SWT, sehingga dengan kegiatan berfikir dan berzikir tersebut mereka mampu mengambil faidah darinya atas semua keagungan Allah SWT dan mau mengingat hikmah akal dan keutamaannya dalam segala situasi dan kondisi. Dengan melakukan dzikir dan fikir, maka sampailah manusia pada suatu kesimpulan bahwa Allah SWT menciptakan alam ini syarat dengan tujuan dan kemanfaatan bagi manusia. Selanjutnya mereka memohon kepada Allah SWT supaya mereka diberi petunjuk dan dihindarkan dari siksa api neraka.Relevansi konsep ul?l-alb?b dengan karakter pendidikan nasional sangat erak sekali. ul?l-alb?bdan karakter pendidikan nasional adalah dua kata yang salingberhubungan, karena sebenarnya karakter pendidikan nasional adalah suatu misi yang diemban dan hendak direalisasikan oleh seorang ul?l-alb?b melalui berbagai aktifitas dalam kehidupan yang dijalaninya. Sedangkan ul?l-alb?b adalah merupakan salah satu tujuan akhir dari pendidikan itu sendir. Karakter ul?l-alb?b yang selalu befikir dan berzikir kepada Allah SWT akan mendekatkan dia yang karakter pendidikan nasional yang sejatinya sudah tergambar dalam Islam dan juga pribadi ulal albab. Karakter tersebut antara lain religius, jujur, toleransi, disiplin, dan lain-lain. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...