Sebanyak 408 item atau buku ditemukan

Psikologi dalam konteks

satu pendekatan

Cross cultural psychology of Malay ethnic group in Malaysia; a speech.

JADUAL 4 Perkataan dan Makna Perkataan Makna Baku Makna Lain kawan
mengaji saing sebat segan selalu teriak tuang sahabat membaca al - Quran
berlumba - lumba pukul malu isteri / suami ( Negeri Sembilan ) belajar ( Kelantan
) ...

The Art of RF (Riba-Free) Islamic Banking and Finance

Tools and Techniques for Community-Based Banking

Updated and expanded insights into Islamic banking and finance From Yahia Abdul-Rahman-the father of Riba-Free (RF) banking-comes the expanded edition of the definitive resource that offers an understanding for applying Islamic banking and financial practices. No matter what your faith or religious beliefs, the book shows how to take a modern American approach to incorporating Islamic financial principles into banking and investment techniques. The Art of RF (Riba-Free) Islamic Banking and Finance describes the emergence of a culture of Islamic banking and finance today, which is based on the real Judeo-Christian-Islamic spirit and has proven very effective when compared to 20th century models that use financial engineering and structural techniques to circumvent the Shari'aa Law. The author also reveals information about how fiat money is created, the role of the Federal Reserve, and the US banking system. Abdul-Rahman includes a wealth of real-life examples and offers an analysis of how this new brand of banking and financing yields superior results. Offers the fundamentals on Riba-Free (RF) banking Shows how to apply RF to everything from joint ventures and portfolio management to home mortgages and personal finance Reveals what it takes to incorporate Shariah Law into US financial systems Includes information on why RF banking is a socially responsible way to invest Thoroughly revised and updated, this resource offers a handbook for applying Shari'aa law to American banking and finance.

Proven reputation in the community for public service, knowledge, counseling,
caring, piety, and generosity. □ Knowledge of family matters, which requires in
most cases that the candidate is happily married and that his/her family presents
a ...

Introduction to Islamic Marital Counseling

The imam calls upon contemporary literature in the fields of marriage and counseling as well as his own insights from years of experience as an imam and counselor for the Muslim community. Imam Yaki offers a unique method of presenting the material. His presentation style and topic content keeps the audience engaged, while equipping them with practical means to implement Islamic principles (Rhonda Ragab and Omar Elkassed from Los Angeles, California). Some of the topics covered in this book are the following: Building a strong individual Building a strong family The Islamic perspective Premarital counseling Family network and their influences on marriage In addition to addressing proper manners (aadaab), Imam Yaki presents the aforementioned topics using resources from the following: Main sources (Fiqhul Usool) Secondary sources (Fiqhul Furu) Factual findings (Fiqhul Waaqie)

Communication. “Nothing is more essential to success in any area of your life than the ability to communicate well.”73 As previously said, one of the greatest blessings in a relationship is to be great in communication.

Reception Through Selection-Modification: Antropologi Hukum Islam di Indonesia

Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar. Penyebaran Islam di nusantara sendiri bukan tanpa hambatan. Proses masuknya bahkan sudah berlangsung sejak abad VII silam. Berawal dari para pedagang yang berdakwah dengan cakupan yang terbatas, kemudian dilanjutkan oleh para dai yang menyebarkan dakwah secara massif ke seluruh penjuru Nusantara, hingga para utusan kerajaan yang mengenalkan Islam kepada para penguasa lokal dan masyarakat yang disinggahinya. Mereka telah berkontribusi bagi penyebaran Islam di Nusantara dengan berbagai corak dan karakteristik keislaman masing-masing. Corak dan karakteristik keislaman ini menjadi berbeda di tiap-tiap daerah karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adat dan budaya masyarakat setempat.

Buku Reception through selection-modification: antropologi hukum islam di indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Gerakan Pemuda Ansor

Dari Era Kolonial hingga Pascareformasi

Ansor bersama-sama dengan induknya, NU, adalah garda depan dalam melawan kecenderungan menguatnya politikidentitas yang mengatasnamakan agama, tatkala elemen-elemen lain dari bangsa ini seperti maju-mundur atau bahkan takut untuk menghadapinya. Pemikiran aswaja mendorong Ansor untuk menjadi moderat dan fleksibel baik dalam bidang politik maupun sosial. Sikap fleksibel itu memungkinkan Ansor dapat mempertahankan eksistensinya dalam berbagai situasi kekuasaan. Dalam bidang sosial, fleksibilitas itu membuat Ansor dapat membangun relasi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti gerakan pemuda lainnya, beragam kelompok Islam, dan khususnya dengan kelompok minoritas. Di bidang ekonomi, fleksibilitas Ansor dapat menentukan pilihan untuk berkiprah dalam ekonomi kerakyatan di pedesaan sekaligus membangun jejaring dengan institusi-institusi besar ekonomi. ... perkembangan Ansor tidak terlepas dari dimensi-dimensi sosial-politik, baik dalam maupun luar negeri. Penggambaran konteks sosial-politik ini memperlihatkan bagaimana Ansor berkembang seiring dengan perjalanan Indonesia, yang juga tak lepas dari berbagai pengaruh luar maupun dalam. Keterkaitan dengan urusan-urusan atau isu-isu luar negeri selama beberapa waktu juga menunjukkan sisi internasional dari organisasi ini. Dengan demikian, Ansor kelihatannya tidak hanya memiliki nilai strategis bagi kekuatan politik di tanah air, tetapi juga berkembang karena hadirnya pengaruh-pengaruh yang bersumber dari perkembangan zaman. Hal inilah yang kemudian membentuk karakter Ansor.

Dalam bidang sosial, fleksibilitas itu membuat Ansor dapat membangun relasi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti gerakan pemuda lainnya, beragam kelompok Islam, dan khususnya dengan kelompok minoritas.

Rifa’ah thahthawi : sang pembaharu pendidikan Islam

Mengelola, megatur dan memanej sebuah institusi pendidikan akan menjadi perkara yang tak bisa dianggap biasa saja, atau bisa dikerjakan dengan sambil lalu. Permasalahannya, pendidikan yang ada di tengah-tengah masyarakat pada era ini senantiasa bertumbuh-kembang tak tentu arah. Tanpa dapat memahami corak dari perubahan, pembaharuan serta perkembangan yang terjadi di dunia global, akan terasa sangat ironi. Jika kembali mengingat dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pasal 31 dinyatakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, juga pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Hal ini tentu menjadi home work bagi para pendidik, pemegang kebijakan pendidikan di tanah air, bagaimana harusnya mengelola, mengatur bahkan mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait. Agar manajemen dalam sebuah lembaga pendidikan, khususnya pendidikan Islam mempunyai pemahaman yang menyeluruh tentang pengelolaan dan dinamikanya. Maka dirasa sangat perlu untuk tak hanya mengaca pada pola pengelolaan yang ada di masa kini, namun juga urgen membuka lembaran sejarah panjang pendidikan Islam di era pertengahan atau abad pencerahan. Akan tetapi, sangat disayangkan kajian-kajian pemikiran pembaharuan pendidikan Islam termasuk langka dan jarang peminatnya. Hal ini dapat dilihat indikatornya dengan tak banyak refrensi atau buku-buku tentang tokoh-tokoh atau pemikiran tokoh pembaharu pendidikan Islam di abad pertengahan. Mayoritas hasil pelacakan ditemukan sitasi hanya terfokus pada sosok Rashid Rid}a dan Muhammad Abduh semata. Buku ini ditulis dengan menjelaskan secara diskriptif-naratif tentang ide-ide dan gagasan Rifa>’ah al-T{aht}a>wi tentang pembaharuan pendidikan Islam di saat Islam ketika itu sedang mengalami masa-masa kritisnya. Bagaimana juga ia bersentuhan dengan pendidikan Barat yang saat itu mulai mendominasi dan bersinggungan langsung dengan daerah-daerah imperialisnya. Selain itu, ia juga menjabarkan teori-teori pengelolaan pendidikan Islam, misalkan pendidikan yang terjadi di al-Azhar-Mesir dengan ditengarai munculnya jenjang-jenjang atau tingkatan-tingkatan dalam pendidikannya, ibtida>i (dasar), i’da>di (menengah) dan thana>wi (atas). Selain itu, pembelajaran di tingkat perguruan tinggi tak lagi ekslusif untuk kaum laki-laki semata, tapi kaum wanita juga mendapatkan ruangnya. Dengan demikian pembaca dapat lebih memahami atas beberapa asumsi-asumsi yang bertendensi negatif tentang sosoknya di dunia pembaharuan Islam.

Mengelola, megatur dan memanej sebuah institusi pendidikan akan menjadi perkara yang tak bisa dianggap biasa saja, atau bisa dikerjakan dengan sambil lalu.