Sebanyak 3476 item atau buku ditemukan

KOMUNIKASI PEMBELAJARAN

Berbasis Brain Information Communication and Technology

Temuan dan penegasan dari cabang ilmu komunikasi yang melahirkan kajian baru yaitu biologi komunikasi dan manfaatnya bagi dunia pendidikan dan pembelajaran. Proses penemuan dan aplikasinya dilakukan melalui desain stimulus berbasisi teknologi onformasi dan komunikasi untuk menganalisis proses pengolahan informasi oleh bagian spesifik otak kiri dan kanan individu.

anak usia dini tidak boleh langsung mengembangkan otak kiri. Sementara itu,
analisis Prof. Nurhalim menyebutkan bahwa biologi molekuler dan neurosains
kita akan dapat menganalisis dan mengembangkan daya kreativitas. Saat ini ...

STIMULASI PERKEMBANGAN OLEH IBU MELALUI BERMAIN DAN REKREASI PADA ANAK USIA DINI

Buku ini merupakan hasil penelitian tentang Model Stimulasi Perkembangan oleh Ibu dengan Bermain dan Rekreasi Pada Anak Usia Dini Berbasis Teori Health Promotion Model terdiri dari beberapa materi yang dirangkum dalam beberapa BAB sehingga diharapkan mahasiswa Keperawatan, Kebidanan dan masyarakat umum mendapatkan informasi yang terkait topik di dalam buku ini sebagai bahan rujukan di dalam melakukan penelitian maupun membuat tulisan/artikel dalam bidang kesehatan khususnya bidang Keperawatan maupun Kebidanan.

A. Tumbuh Kembang Anak 1. Definisi Tumbuh Kembang Istilah tumbuh kembang
sebenarnya mencakup dua peristiwa yang mempunyai sifat yang berbeda tetapi
saling berkaitan dan sulit dipisahkan yaitu : pertumbuhan dan perkembangan.

Gizi dalam Siklus Daur Kehidupan

Seri Baduta (Untuk Anak 1-2 Tahun)

Buku ini ditulis untuk mengisi minimnya buku gizi daur hidup di Indonesia dan memenuhi permintaan bacaan yang akurat mengenai kebutuhan gizi berdasarkan tahapan umur. Pada edisi ini, buku Gizi Daur Hidup akan membahas seri gizi anak usia di bawah dua tahun (baduta) yang bertujuan memberikan informasi yang akurat dalam pengasuhan gizi baduta. Buku ini dapat digunakan oleh mahasiswa jurusan Gizi, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan, Kebidanan, dan Kedokteran. Juga dapat digunakan oleh pengajar, praktisi gizi dan kesehatan, bahkan oleh masyarakat umum sebab buku ini mudah dipahami. Buku ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi untuk mata kuliah Gizi Daur Hidup, Kesehatan Ibu dan Anak, Gizi dan Dietetika, dan lain-lain.

Buku ini ditulis untuk mengisi minimnya buku gizi daur hidup di Indonesia dan memenuhi permintaan bacaan yang akurat mengenai kebutuhan gizi berdasarkan tahapan umur.

Anemia in the Young and Old

Diagnosis and Management

This text provides a concise yet comprehensive overview of anemia in the young and old. The first section of the volume features age-specific diagnostic approaches to anemia, from the perinatal period to the elderly, with a particular emphasis on age-specific epidemiology, differential diagnosis, and testing. The second section focuses on specific anemia disorders, including inherited bone marrow failure syndromes, iron deficiency anemia, renal anemia, pure red cell anemia, and anemia of inflammation and chronic disease. Each chapter in this section revolves around a specific syndrome or group of syndromes, and addresses pathophysiology, diagnostic issues, natural history/prognosis, and treatment. Written by experts in the field, Anemia in the Young and Old: Diagnosis and Management is a valuable resource for clinicians and practitioners who treat the pediatric and elderly patient population afflicted with anemia.

This text provides a concise yet comprehensive overview of anemia in the young and old.

Memaafkan Islam

Historical study of Islam and Indonesia. The author believes that Indonesia with its Muslim majority can create a just and democratic model state, in which its civil society is able to combine Islamic values with the nation's cultural pluralism including modern aspirations, he believes that liberal Islam and scriptural Islam are means not a purpose.

47 Ketiga , umat muqtashidah , masyarakat moderat ; “ ... di antara mereka [ kaum muslim ] ada golongan pertengahan .... " 48 Ciri keutamaan masyarakat etik dalam konteks wacana masyarakat madani menurut Dawam Rahardjo dicirikan oleh ...

Islam yang Santun dan Ramah, Toleran dan Menyejukkan

Sebagaimana judulnya, “Islam yang Santun dan Ramah, Toleran dan Menyejukkan,” buku ini hendak menyuguhkan prinsip-prinsip Islam yang berwatak moderat, humanistik, inklusif, santun, toleran terhadap puspa ragam pandangan, terbuka terhadap pelbagai perbedaan, menebarkan aroma kedamaian, rahmat, cinta, kasih sayang serta keindahan bukan hanya kepada sesama kaum Muslim melainkan juga kepada nonmuslim. Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah Islam yang ramah, terbuka, inklusif, santun, dan mampu menawarkan solusi terhadap masalah-masalah besar bangsa dan negara. Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, subkultur, kearifan lokal, dan fakta agama yang beragam. Islam yang memberikan keadilan, kenyamanan, keamanan, keteduhan, dan perlindungan kepada semua orang yang berdiam di bawah payung besar Nusantara tanpa diskriminasi, apa pun agama yang dianutnya. Sebuah potret Islam yang humanis bagi kemanusiaan, sekaligus rahmatan lil ‘alamin bagi semesta. Buku ini hendak menegaskan bahwa agama Islam merupakan living and dynamic religion, agama yang senantiasa bergerak secara dinamis dan hidup; Sehingga Islammemiliki potensi yang abadi dan masa depan umat Islam dapat membuahkan aktualisasi potensi yang lebih besar ketimbang yang pernah ada di masa silam. Oleh karena itu, Islam harus menjelma spirit dan kekuatan progresif yang selalu menawarkan kesempatan tiada akhir untuk meraih pencapaian dalam bidang material dan intelektual, moral dan spiritual yang lebih besar di masa depan. Inilah yang diinginkan dengan paradigma humanisme Islam dalam karya sederhana ini.

Sebagaimana judulnya, _Islam yang Santun dan Ramah, Toleran dan Menyejukkan,_ buku ini hendak menyuguhkan prinsip-prinsip Islam yang berwatak moderat, humanistik, inklusif, santun, toleran terhadap puspa ragam pandangan, terbuka terhadap ...

ISLAM LIBERAL ; Varian-Varian Liberalisme Islam di Indonesia 1991-2002

Buku ini merupakan karya ilmiah yang coba mengkaji dan memotret gerakan pemikiran Islam dari para intelektual muslim Indonesia generasi baru.Zuly Qodir memotret gerakan pemikiran di kalangan muslim Indonesia dari rentang waktu tahun 1991 hingga 2002. Pada periode ini generasi muda muslim progresif Indonesia bergerak dinamis dengan gagasan-gagasan barunya yang cemerlang, namun tidak jarang juga kontroversial. Penulis juga memetakan kaum muda muslim progresif generasi baru ini ke dalam beberapa tipologi: liberal-progresif, liberal-eksklusif, liberal-moderat, liberal-radikal, hingga liberal-transformatif.

Buku ini merupakan karya ilmiah yang coba mengkaji dan memotret gerakan pemikiran Islam dari para intelektual muslim Indonesia generasi baru.Zuly Qodir memotret gerakan pemikiran di kalangan muslim Indonesia dari rentang waktu tahun 1991 ...

ISLAM VERSUS EKSTRIMISME

Pendahuluan Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya yang baik dan suci. Allah berfirman: كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ (سورة ءال عمران :110) “Kalian adalah sebaik–baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyeru kepada al Ma’ruf (hal-hal yang diperintahkan Allah) dan mencegah dari al Munkar (hal-hal yang dilarang Allah).” (QS. Ali ‘Imran: 110) Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ (رواه مسلم) “Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya.” (HR. Muslim) Syari’at telah menyeru untuk mengajak kepada al ma’ruf, yaitu hal-hal yang diperintahkan Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh Allah, menjelaskan kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang haq. Pada masa kini, banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama, sedangkan fatwa-fatwa tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam. Karena itu perlu ditulis sebuah buku untuk menjelaskan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang tidak benar. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam memperingatkan masyarakat dari orang yang menipu ketika menjual makanan. Al-Imam al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan tentang dua orang yang hidup di tengah orang-orang Islam: “Saya mengira bahwa si fulan dan si fulan tidak mengetahui sedikitpun tentang agama kita ini”. Kepada seorang khathib, yang mengatakan: مَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ رَشَدَ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَقَدْ غَوَى “Barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barang siapa bermaksiat kepada keduanya maka ia telah melakukan kesalahan”, Rasulullah menegurnya dengan mengatakan: بِئْسَ الْخَطِيْبُ أَنْتَ “Seburuk-buruk khathib adalah engkau”, (HR. Ahmad). Ini dikarenakan khathib tersebut menggabungkan antara Allah dan Rasul-Nya dalam satu dlamir (kata ganti) dengan mengatakan (وَمَنْ يَعْصِهِمَا). Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Katakanlah: وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ Rasulullah tidak membiarkan perkara sepele ini, meski tidak mengandung unsur kufur atau syirik. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin beliau akan tinggal diam dan membiarkan orang-orang yang menyelewengkan ajaran-ajaran agama dan menyebarkan penyelewengan-penyelewengan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Tentunya orang semacam ini lebih harus diwaspadai dan dijelaskan kepada masyarakat bahaya dan kesesatannya. Ketika kita menyebut beberapa nama orang yang menyimpang dalam risalah ini, maka hal ini tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan sebaliknya ini adalah hal yang wajib dilakukan untuk memperingatkan orang banyak. Dalam sebuah hadits shahih bahwa Fathimah binti Qays berkata kepada Rasulullah: يا رسول الله إنه خطبني معاوية وأبو جهم، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أما أبو جهم فلا يضع العصا عن عاتقه، وأما معاوية فصعلوك لا مال له، انكحي أسامة (رواه مسلم وأحمد) “Wahai Rasulullah, aku telah dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Rasulullah berkata: “Abu Jahm suka memukul perempuan, sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak mempunyai harta (yang mencukupi untuk nafkah yang wajib), menikahlah dengan Usamah” (HR. Muslim dan Ahmad) Dalam hadits ini Rasulullah mengingatkan Fathimah binti Qays dari Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau menyebutkan nama kedua orang tersebut di belakang mereka dan menyebutkan hal yang dibenci oleh mereka berdua, ini dikarenakan dua sebab. Pertama: Mu’awiyah orang yang sangat fakir sehingga ia tidak akan mampu memberi nafkah kepada istrinya. Kedua: Abu Jahm adalah seorang yang sering memukul perempuan. Jikalau terhadap hal semacam ini saja Rasulullah angkat bicara dan memperingatkan, apalagi berkenaan dengan orang-orang yang mengaku berilmu dan ternyata menipu masyarakat serta menjadikan kekufuran sebagai Islam. Oleh karena itu al-Imam asy-Syafi’i mengatakan di hadapan banyak orang kepada Hafsh al-Fard: “Kamu benar-benar telah kufur kepada Allah yang Maha Agung”. Yakni telah jatuh dalam kufur hakiki yang mengeluarkannya dari Islam sebagaimana dijelaskan demikian oleh al-Imam al-Bulqini dalam kitab Hasyiyah ar-Raudlah[1]. Asy-Syafi’i juga menyatakan tentang Haram bin Utsman, seorang yang hidup semasa dengannya dan biasa berdusta ketika meriwayatkan hadits: “Meriwayatkan hadits dari Haram (bin Utsman) hukumnya adalah haram”. Al-Imam Malik juga mencela (jarh) orang yang semasa dan tinggal di daerah yang sama dengannya; Muhammad bin Ishaq, penulis kitab al-Maghazi. Al-Imam Malik berkata: “Dia seringkali berbohong”. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang al-Waqidi: “al-Waqidi seringkali berbohong”. Siapakah Ahlussunnah Wal Jama’ah ? Memahami Ajaran Moderat Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam: فَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ (رواه الحاكم وصحّحه والترمذي وقال حديث حسن صحيح) “Maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al-Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al-Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih) Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abul Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) -semoga Allah meridlai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (teks-teks al-Qur’an dan Hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap kesesatan-kesesatan kaum Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah disandarkan kepada keduanya. Ahlussunnah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut al-Imam al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut al-Imam al-Maturidi). Jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu. Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin, berkata: الفصل الثاني؛ إذا أطلق أهل السنة فالمراد بهم الأشاعرة والماتريدية “Pasal Kedua: Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyah dan al Maturidiyyah”[2]. Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas). Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab Maliki, para pengikut madzab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah). Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas ummatnya tidak akan tersesat. Alangkah beruntungnya orang yang senantiasa mengikuti mereka. Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam mengetahui aqidah al-Firqah an-Najiyah yang merupakan golongan mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan, beliau menjawab: إِيْـمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ (رواه البخاري) “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. al-Bukhari) Sama sekali tidak berpengaruh, ketika golongan Musyabbihah mencela ilmu ini dengan mengatakan; “Ilmu ini adalah ‘Ilm al-Kalam al-Madzmum (Ilmu Kalam yang dicela) oleh Salaf. Mereka tidak mengetahui bahwa ‘Ilm al-Kalam al-Madzmum adalah yang dikarang dan ditekuni oleh Mu’tazilah, Musyabbihah dan ahli-ahli bid’ah semacam mereka. Sedangkan ‘Ilm al-Kalam al-Mamduh (Ilmu Kalam yang terpuji) yang ditekuni oleh Ahlussunnah maka sesungguhnya dasar-dasarnya telah ada di kalangan para Sahabat. Pembicaraan dalam ilmu ini dengan membantah ahli bid’ah telah dimulai pada zaman para Sahabat. Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Beliau juga membungkam salah seorang pengikut ad-Dahriyyah (golongan yang mengingkari adanya pencipta alam ini). Dengan hujjah-nya pula, beliau mengalahkan empat puluh orang Yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Beliau juga membantah orang-orang Mu’tazilah. Ibn Abbas -semoga Allah meridlainya- juga berhasil membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Ibn Abbas, al-Hasan ibn ‘Ali, ‘Abdullah ibn ‘Umar -semoga Allah meridlai mereka semua- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dari kalangan Tabi’in; al-Imam al-Hasan al-Bishri, al-Imam al-Hasan ibn Muhammad Ibn al Hanafiyyah cucu sayyidina ‘Ali, dan khalifah ‘Umar ibn Abdul 'Aziz -semoga Allah meridlai mereka- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dan masih banyak lagi ulama-ulama salaf lainnya, terutama al-Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat mumpuni dalam ilmu aqidah. Demikian pula al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik dan al-Imam Ahmad -semoga Allah meridlai mereka- sebagaimana dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al Baghdadi (W. 429 H) dalam Ushul ad-Din, al-Hafizh Abu al-Qasim ibn ‘Asakir (W. 571 H) dalam kitab Tabyin Kadzib al-Muftari, al-Imam az-Zarkasyi (W. 794 H) dalam kitab Tasynif al-Masami’ dan al-‘Allaamah al-Bayadli (W. 1098 H) dalam kitab Isyarat al-Maram dan lain-lain. Telah banyak para ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti Risalah al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah karya al-Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W. 321 H), kitab al-‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al-Imam ‘Umar an-Nasafi (W. 537 H), al-‘Aqidah al-Mursyidah karangan al-Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W. 630 H), al-‘Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al-Imam Muhammad ibn Hibatillah al-Makki (W. 599 H); beliau menamakannya Hada-iq al-Fushul wa Jawahir al-Ushul, kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sulthan Shalahuddin al-Ayyubi (W. 589 H) -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat tertarik dengan buku tersebut sehingga memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, sehingga buku tersebut kemudian dikenal dengan sebutan al-‘Aqidah ash-Shalahiyyah. Sulthan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al-‘Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al-‘Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah dan Madinah, sebagaimana dikemukakan oleh al-Hafizh as-Suyuthi (W. 911 H) dalam al-Wasa-il Ila Musamarah al-Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al-‘Aqidah as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung. [1] Kufur di sini bukan dalam pengertian kufur ni’mat. Tetapi dalam makna kufur hakiki yang mengeluarkan dari Islam. lihat Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 407. [2] Murtadla Az-Zabidi, Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ Ulumiddin, j. 2, h. 6

Pendahuluan Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.

Islam Universalia, Issue Jan 2020

Islam Universalia is an international journal published by the Cyber Dakwah. It specializes in Islamic studies and social sciences in various scientific fields and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. The languages ​​used in this journal are English and Indonesia. Islam Universalia is an open-access journal which means that all content is freely available without charge to the user. Publish your articles with us. Email: [email protected] | Web: https://ejournal.cyberdakwah.com

Apa yang ditetapkan qanun ini merupakan langkah moderat yang didukung oleh
firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat: 143 ُكلذكو ُ ُعَلُءادهشُ اونوك لُّاطسوُةم أُم
كنلعج ٱ ُسالن ُ ُنوكيو ٱ ُلوسرل ُ ُۗاديهشُم كيلع ُ ُ Dan demikian pula kami telah jadikan ...